Langkah nyata terus dilakukan untuk mengatasi pencemaran yang terjadi di Sungai Bengawan Solo. Perum Jasa Tirta I terlibat aktif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi permasalahan pencemaran di salah satu Sungai Lintas Provinsi tersebut. Berbagai rencana penanganan dan program dibahas pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Sungai Bengawan Solo yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 6 Juli 2020 melalui media teleconference. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah instansi pemerintah dan para pelaku industri yang memiliki outlet buangan limbahnya di Bengawan Solo ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo. Pada rapat ini Gubernur Jawa Tengah kembali mengingatkan komitmen para pelaku industri di sepanjang sungai untuk memastikan buangan air limbah yang masuk ke badan sungai telah sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan. Limbah yang dibuang harus melalui sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL). Apabila diperlukan waktu lebih dalam menyiapkan sistem pengolahannya, maka industri tersebut wajib mendapat izin khusus untuk terus dipantau perkembangannya. Setelah Desember 2020, jika pelaku usaha tidak melakukan perbaikan sistem IPALnya dan tetap mencemari sungai maka akan dilakukan penindakan hukum.
–
Untuk mendukung penanganan pencemaran Sungai Bengawan Solo, beberapa langkah telah diambil perusahaan. Diantaranya, PJT I telah memenuhi kebutuhan akan penambahan titik pemantauan kualitas air sebagaimana diminta oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada rapat sebelumnya. Titik pemantauan kualitas air di sepanjang Bengawan Solo, yang sebelumnya berjumlah 14 titik ditambah menjadi 17 titik. Lokasi baru yang menjadi titik pengambilan sampel berada di Jembatan Semanggi (Sungai Premulung) di dekat intake PDAM Surakarta, Jembatan Sungai Pepe dan Jembatan Jalan Ciu Karangwuni (Sungai Samin). Titik-titik pantau ini diletakkan di lokasi yang cukup strategis untuk memperoleh potret kualitas air Bengawan. Diharapkan dengan adanya monitoring secara rutin, dapat memberikan feeding data kepada Pemerintah untuk segera menindaklanjuti apabila diketahui adanya penurunan kualitas.
–
Untuk memperoleh hasil analisa daya tampung dan beban pencemar yang lebih komprehensif, saat ini PJT I juga sedang melakukan studi rasionalisasi titik pemantauan kualitas air bersama dengan ITS. Hasil studi ini akan dapat mengevaluasi lokasi eksisting pemantauan sekaligus untuk memetakan potensi titik baru lainnya yang diperlukan kedepannya.
–
Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 660.1/23 Tahun 2020 telah dibentuk Tim Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Sungai Bengawan Solo di Provinsi Jawa Tengah. Pada tim ini, PJT I berperan sebagai anggota pokja 2 dengan fokus konservasi DAS, berupa penyusunan Rencana Tahunan Operasi Waduk Wonogiri dan pelaksanaannya, pemantauan kualitas air beserta pelaporan secara berkala, serta penyampaian informasi penurunan kualitas air yang bersifat insidental.
–
Perlu adanya komitmen dari semua pihak agar permasalahan pencemaran di Sungai Bengawan Solo dapat teratasi.
Dengan bersama kita dapat mewujudkan Sungai Bersih!!
Silaturahmi BUMN Pengelola SDA- Kunjungan Direksi PJT I ke PJT II
Kamis, 16 Juli 2020 Direksi Perum Jasa Tirta I bersilaturahmi ke kantor Perum Jasa Tirta II untuk berdiskusi sekaligus berbagi informasi terkait pengelolaan Sumberdaya Air yang dilakukan oleh kedua perusahaan BUMN. Hadir dalam pertemuan dimaksud dari pihak PJT I yaitur Direktur Utama, Bapak Raymond Valiant Ruritan, Direktur Operasional, Bapak Alfan Rianto, dan Direktur Keuangan dan Pengelolaan Sumber Daya, Bapak Bastian. Kunjungan diterima secara langsung oleh Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan SDM Bapak Haris Zulkarnain, Direktur Pengembangan Usaha, Ibu Indriani Widiastuti dan Direktur Operasional dan Pemeliharaan, Bapak Anton Mardiyono.
Kerja sama serta sinergi merupakan wujud kolaborasi untuk meningkatkan kinerja BUMN untuk Indonesia
Pendidikan lingkungan bersama JKPKA di Era Pandemi Covid-19
Bersama Jaring-Jaring Komunikasi Pemantauan Kualitas Air (JKPKA), Perum Jasa Tirta I serta Universitas Negeri Malang turut hadir sebagai pemateri. Webinar ini disiarkan langsung melalui live streaming youtube pada Rabu, 15 Juli 2020 dan diikuti oleh ribuan peserta di seluruh Indonesia.
Adapun narasumber pada webinar kali ini yakni :
1. Bapak Raymond Valiant R – Direktur Utama Perum Jasa Tirta I
2. Prof. Dr. Sugeng Utaya, M.Si dari Pusat Studi Kebencanaan, Mitigasi, dan Lingkungan Universitas Negeri Malang
3. Bapak Soetarno – Koordinator Pusat JKPKA.
4. Bapak Budi Santoso, M.Pd – Koordinator Wilayah JKPKA Bagian Hilir DAS Brantas.
Water inquiry adalah metode pembelajaran yang diterapkan pada siswa sekolah (SMA dan SMP) untuk menganalisa kualitas air permukaan seperti air sungai, waduk, danau dengan cara memantau, mengambil sampel, dan menganalisa keragaman hayatinya untuk memperoleh skor kualitasnya. Metode ini berelasi dengan subyek pelajaran biologi, fisika, geografi, bahkan Bahasa Indonesia.
Edukasi di tiap tingkatan menjadi salah satu upaya menjaga kesinambungan dan keberlangsungan akan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan.
Rapat Koordinasi dan Perkenalan Pejabat di Lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dan Perum Jasa Tirta I
Adanya pergantian pejabat di lingkungan Kementerian PUPR pada awal Juni lalu serta kebutuhan akan koordinasi tindaklanjut sejumlah permasalahan terkait pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Bengawan Solo menjadi dasar penyelenggaraan rapat kerja dua instansi pengelola SDA ini.
Kegiatan rapat dilaksanakan secara langsung / off line dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Bertempat di Kantor DJA III/2 Madiun acara dilaksanakan pada 8 Juli 2020. Rapat kerja dipimpin langsung oleh kedua pihak instansi yakni Bapak Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech selaku Kepala BBWS Bengawan Solo dan Direktur Operasional PJT I Bapak Ir. Alfan Rianto, M.Tech.
–
Pada acara tersebut dibahas sejumlah permasalahan dari hulu hingga hilir Bengawan Solo, diantaranya terkait rencana inspeksi besar Bendungan Wonogiri pasca dibangunnya Closure Dike, kondisi kualitas air Bengawan Solo dengan adanya sejumlah point source limbah industri, hingga permasalahan ketersediaan air di Bengawan Solo untuk pemenuhan kebutuhan sejumlah PDAM dan industri di hilir.
–
Dalam sambutannya baik Kepala BBWS Bengawan Solo maupun Direktur Operasional PJT I sepakat bahwa untuk menciptakan sistem pengelolaan yang terintegrasi diperlukan adanya kolaborasi dan kerja sama antar kedua pengelola SDA di bawah Kementerian PUPR ini. Upaya terbaik dari masing-masing instansi dengan mengenyampingkan ego sektoral akan menciptakan suasana harmonis, sehingga tiap permasalahan dapat terselesaikan sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing pihak.
–
Semoga kolaborasi selalu terjaga dengan baik agar pelayanan kepada masyarakat dapat selalu optimal.
Perum Jasa Tirta I Bantu UMKM
Di masa Pandemi CoVid-19 ini diperlukan adanya dukungan pada sektor UMKM sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.
BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian negara juga turut berkontribusi untuk menjaga kestabilan perekonomian masyarakat melalui program kemitraannya.
PJT I turut berupaya melakukan langkah nyata perlindungan kepada semua UMKM binaan melalui program pemberian stimulus berupa penundaan pembayaran angsuran pokok pinjaman selama 1 tahun.
Selain kebijakan stimulus, PJT I juga tetap mengoptimalkan penyaluran dana Program Kemitraannya. Pada Semester I Tahun 2020, PJT I akan menyalurkan dana program kemitraan kepada 69 MB yang tersebar di seluruh wilayah kerja.
#BUMNuntukUMKM merupakan bentuk kontribusi nyata membangkitkan perekonomian masyarakat melalui usaha skala mikro, kecil dan menengah di Indonesia.
2 Tim Milenial PJT I masuk 30 besar MIS 2020
Ada kabar yang membanggakan dimana ada 2 tim @perumjasatirta1 masuk dalam “30 Besar Millennial Innovation Summit 2020” pada kategori Business Innovation dan Social Innovation dari total 8.610 inovasi yang masuk dari seluruh BUMN.
Perwakilan tim dari PJT I nantinya akan memasuki tahap Final Judgement dimana seluruh tim BUMN yang lolos akan bertemu disana. Yuk dukung terus para insan muda PJT I!
MENJAGA KEBERLANGSUNGAN UMKM DI TENGAH MASA PANDEMI
–
UMKM merupakan salah satu sektor riil penggerak perekonomian berbasis kemasyarakatan yang berkontribusi sebesar 60,3 % dari total Produk Domestik Bruto Indonesia. Dengan jumlah mencapai 64,2 juta unit, UMKM mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99 % dari total lapangan kerja. Meskipun demikian Pandemi CoVid-19 telah membawa dampak negatif bagi para pelaku sektor UMKM, tidak terkecuali UMKM mitra binaan Jasa Tirta I. Kondisi pandemi ini menyebabkan menurunnya permintaan produk mitra binaan serta terhambatnya pasokan bahan baku produksi yang mengganggu kelancaran bisnis UMKM.
–
Dukungan agar sektor UMKM kembali menggeliat dilakukan PJT I dengan turut melakukan langkah nyata perlindungan kepada semua UMKM yang berada di bawah binaannya. PJT I memberikan stimulus berupa penundaan pembayaran angsuran pokok pinjaman para mitra binaan selama 1 tahun penuh. Hal ini merupakan salah satu upaya mitigasi dampak Pandemi CoVid-19 yang dilakukan oleh manajemen melalui Keputusan Direksi PJT I Nomor 0018/KPTS/DRUT/V/2020. Terhitung sejak tanggal 1 April 2020 – 31 Maret 202, para mitra binaan akan dibebaskan dari pembayaran angsuran pinjaman pokok.
–
Selain itu, tahun ini PJT I tetap akan mengoptimalkan penyaluran dana Program Kemitraannya. Pada Semester ini, dana telah disalurkan kepada 69 mitra binaan yang tersebar di seluruh wilayah kerja. Kegiatan UMKM binaan PJT I cukup beragam, mulai dari sektor industri perdagangan, perkebunan, peternakan, pertanian, perikanan maupun jasa.
–
Kami berupaya untuk menjaga keberlangsungan usaha para UMKM agar terus dapat meningkatkan kemampuannya menjadi UMKM yang tangguh dan mandiri.
PENGUMUMAN LELANG
PENGUMUMAN LELANG
No. 01/PLPJT1/VI/2020
Panitia Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I akan melaksanakan lelang barang-barang inventaris yang dihapuskan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta, dengan perincian sebagai berikut:
No | Nama Barang | Type |
Tahun |
Tonase (Kg) | Nilai Limit (Rp) | Jaminan (Rp) |
A | Kendaraan Kondisi Scrab (Besi Tua) dijual satu paket | |||||
1 | Dump Truck | TSD 402 D | 1980 | 2.355 | 112.100.000 | 33.630.000 |
2 | Dump Truck | TSD 402 D | 1979 | 2.355 | ||
3 | Dump Truck | TSD 402 D | 1980 | 2.355 | ||
4 | Dump Truck | TSD 402 D | 1980 | 2.355 | ||
5 | Dump Truck | TSD 402 D | 1979 | 2.355 | ||
6 | Dump Truck | TSD 402 D | 1979 | 2.750 | ||
7 | Dump Truck | 912 | 1983 | 2.355 | ||
8 | Dump Truck | 911 | 1983 | 2.355 | ||
9 | Dump Truck | SM8 | 1976 | 1.500 | ||
10 | Dump Truck | – | 1984 | 1.860 | ||
B | Alat Berat Kondisi Scrab (Besi Tua) dijual satu paket | 317.300.000 | 95.190.000 | |||
1 | Wheel Loader | 35B | 1984 | 18.676 | ||
Vibration Roller | CC21 | 1984 | 10.500 | |||
Truck Crane | TI 100 L | 1980 | 27.700 | |||
Truck Crane | DA-1103 | 1984 | 2.355 | |||
Vibration Roller | SV25 | 1980 | 750 | |||
Vibration Roller | SV25 | 1980 | 750 | |||
Vibration Roller | CC21 | 1984 | 2.000 | |||
Vibration Roller | CC21 | 1984 | 2.000 | |||
Truck Crane | TSD 402 D | 1979 | 2.355 |
Keterangan
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Dihimbau kepada calon peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atas pukul 22.00 WIB karena terkait mekanisme End of Day (EOD) PT BRI (persero), Tbk. yang mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Persyaratan Lelang:
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
- Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.
- Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surakarta maupun Panitia Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I
- Barang-barang yang akan dilelang tersebut di atas dapat dilihat pada Hari Senin tanggal 22 – 23 Juni 2020 pukul 08.00 – 15.00 WIB bertempat di Kantor Divisi Jasa Air & Sumber Air III Jalan Raya Kartasura KM 7 Banaran, Pabelan Surakarta 57102
- Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada Panitia Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I, beralamat di Jalan Surabaya 2A Malang, Telp. (0341) 551971 ext 375, Fax. (0341) 551976 Email : yunus@jasatirta1.net / syaikhuh48@gmail.com Sdr. Syaikhu Hidayat
Pelaksanaan Lelang:
Cara Penawaran | Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id) |
Hari, Tanggal | Rabu, 24 Juni 2020 Jam 13.30 Server WIB |
Batas akhir penawaran | Rabu, 24 Juni 2020 Jam 13.30 Server WIB |
Penetapan Pemenang | Setelah batas akhir penawaran |
Pelunasan lelang | 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang |
Bea Lelang Pembeli | 2% dari harga lelang |
Tempat Pelaksanaan Lelang | KPKNL Surakarta
Kimangunsarkoro Nomor 141 Surakarta 57138 |
Malang, 17 Juni 2020
Ttd
Hermien Indrawari
(Ketua Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I)
Rapat Kerja Perum Jasa Tirta i
Untuk menghadapi skenario The New Normal, Perum Jasa Tirta I menggelar Rapat Kerja yang diikuti oleh segenap jajaran Direksi dan Pejabat di semua level. Rapat ini dilaksanakan tepat sehari setelah libur Hari Raya Idul Fitri yaitu tanggal 26 Mei 2020, dengan tujuan agar penerapannya dapat segera terimplementasikan di seluruh lini bisnis perusahaan.
Dalam rapat kerja online tersebut Direktur Utama PJT I, Bpk. Raymond Valiant mensosialisasikan terkait perlunya skenario The New Normal sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia di tengah pandemi ini. Dalam scope perusahaan, Direksi juga menjelaskan agar tugas pengelolaan sumber daya air tetap dapat terlaksana dengan optimal maka kesehatan dan keselamatan para pekerja harus diutamakan. Untuk itu seluruh insan perusahaan (termasuk para stakeholder yang berkepentingan) harus menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi penting agar perusahaan dapat adaptif dan menuju kuadran New Normal dari sebelumnya Death Zone.
#coronavirus
#CovidSafeBUMN
#BUMNLawanCorona
#BUMNHadapiCorona
#NewNormal
#PerumJasaTirta1
Halal Bihalal “Online” Perum Jasa Tirta I
Salah satu ritual yang biasa dilakukan pada momentum Idul Fitri adalah Halal Bihalal. Momen ini menjadi sarana bersilaturahmi untuk saling bermaaf-maafan dengan kerabat dan handai taulan.
Kali ini ada yang berbeda dalam perayaan halal bihalal PJT I yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Cloud X dari Telkom, Selasa 26 Mei 2020. Meskipun tak langsung bertatap muka namun hal ini tidak mengurangi khidmadnya acara. Kegiatan halal bihalal diikuti oleh seluruh insan PJT I dan PT JTE (anak perusahaan). –
Halal bihalal on line menjadi salah satu wujud implementasi New Normal kedepannya. Hal tersebut juga dibahas oleh Jajaran Direksi PJT I dalam sambutannya. Proses bisnis dan aktivitas perusahaan akan diupayakan dapat terus berjalan, dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat serta menjaga physical distancing. Selain sambutan direksi acara juga diisi dengan sambutan dan ucapan selamat dari Ketua dan Anggota Dewas PJT I. Ucapan selamat juga disampaikan oleh jajaran pejabat 1 level di bawah direksi, perwakilan pejabat 2 level serta 3 level di bawah direksi. Sebelum acara diakhiri dengan doa penutup, Direktur Utama PT.JTE juga berkesempatan menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri dalam forum tersebut.
–
Selamat berlebaran, semoga kita dapat saling memaafkan. Mari bersama kita hadapi The New Normal.