15

Rekrutmen Tenaga Ahli Hukum Perum Jasa Tirta I

Perum Jasa Tirta I sebagai salah satu BUMN Pengelola Sumber Daya Air di Indonesia membuka peluang bagi putra putri terbaik Indonesia untuk bergabung bersama kami. Informasi seputar rekrutmen Tenaga Ahli Hukum selengkapnya dapat dicek pada tautan berikut: https://recruit.jasatirta1.co.id/?mod=berita&id=944 .

Cek detailnya di link berikut: Berita

Mohon waspada terhadap penipuan. Kami tidak bekerjasama dengan pihak travel agent manapun dan tidak memungut biaya apapun dari peserta sehubungan dengan pelaksanaan rekrutmen ini. Informasi resmi hanya melalui website recruit.jasatirta1.co.id dan helpdesk via email sdm@jasatirta1.com.

Terima kasih

16

PJT I Optimalkan Penanganan Sampah Bendungan Sengguruh Secara Mekanis

Malang – Memasuki musim hujan, Perum Jasa Tirta (PJT) I terus melakukan optimalisasi penanganan sampah. Salah satunya di sisi hulu DAS Brantas dengan pengangkatan sampah secara mekanis di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang.

Direktur Operasional PJT I, Gok Ari Joso Simamora mengatakan, permasalahan sampah pada sungai Brantas merupakan tanggung jawab bersama. Baik pemerintah maupun masyarakat.

“Kami dari Perum Jasa Tirta I berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan di setiap infrastruktur yang dikelola. Termasuk Bendungan Sengguruh yang merupakan bendungan paling hulu di sistem sungai Brantas,” kata Simamora, Kamis (16/9/2021).

Ia menjelaskan, Bendungan Sengguruh menerima sampah yang mengalir dari hulu Brantas, yakni dari Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang dengan total daerah tangkapan air seluas 1.659 km². Tingginya tingkat kepadatan penduduk di ketiga wilayah tersebut, kata dia, mengakibatkan volume timbulan sampah domestik yang tertampung di Bendungan Sengguruh sangat besar. “Masih banyak masyarakat yang tidak segan membuang atau menumpuk sampah di badan sungai, termasuk sempadan,” ucap Simamora. Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh PJT I di akhir 2019 lalu, ditemukan setidaknya ada 76 titik pembuangan sampah di sempadan sungai. Penelusuran dilakukan di sepanjang aliran sungai Brantas, dari Arboretum Sumber Brantas sampai jembatan Gadang atau sekitar 46 km.

“Untuk penanganan sampah ini, setiap harinya kami juga melakukan pengangkatan sampah secara mekanis. Rata-rata volume sampah yang terangkat pada musim kemarau mencapai 30 m³ per hari. Namun apabila musim hujan bisa mencapai 200 m³ per hari. Dalam satu tahun rata-rata volume sampah yang tertangkap di Bendungan bisa mencapai lebih dari 40.000 m³,” ungkapnya.

Sampah yang telah terangkat ini tidak bisa langsung dibuang ke dumping area, melainkan harus melalui proses pengeringan di lahan pembuangan sementara untuk kemudian secara rutin di hauling ke TPA.

Upaya pencegahan juga dilakukan PJT I melalui berbagai kegiatan. Diantaranya sosialisasi ke masyarakat terkait penanganan sampah domestik melalui pemberdayaan masyarakat dari program TJSL (tanggung jawab sosial dan lingkungan). Program itu dirupakan dengan memberikan bantuan pembuatan TPS, alat pencacah sampah, gerobak sampah maupun melaksanakan berbagai program kerjasama dengan instansi pemerintah dan organisasi non pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai studi untuk mendalami dampak dari timbulan sampah yang ada di Sungai Brantas. “Saat ini sedang berlangsung studi terkait kandungan mikroplastik di DAS Brantas. Studi ini dilakukan bersama antara PJT I dengan Universitas Brawijaya untuk memotret karakteristik dan profil sebaran kandungan mikroplastik di sepanjang Sungai Brantas. Nantinya, hasil studi ini akan kami sampaikan juga kepada pemerintah pusat maupun daerah sebagai data input dalam merumuskan upaya penanganan sampah plastik,” katanya.

Ia berharap perlu adanya komitmen dan kerjasama dari seluruh pihak dalam mengatasi permasalahan sampah di Sungai Brantas. “Kepedulian dan kedisiplinan kita dalam kehidupan sehari-hari akan memberikan kontribusi dalam melestarikan lingkungan tempat dimana kita dan anak cucu kita bernaung,” pungkasnya.

Dept. Humas dan Informasi Publik PJT I

17

PJT I Tanam 150 Ribu Batang Pohon di Lahan Kritis Danau Toba

Toba – Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama dengan Pemkab Toba melakukan penanaman 150 ribu batang pohon di sekitar area Danau Toba. Penanaman pohon dilakukan di areal lahan lahan kritis seluas 250 hektare yang berada di daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba.

Kegiatan seremoni penanaman dilakukan di lahan seluas 20 hektare yang berada di Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Jumat (3/9/2021). Penanaman simbolis dilakukan Direktur Operasional (Dirops) PJT I, Gok Ari Joso Simamora bersama Bupati Toba, Poltak Sitorus dan perwakilan Inhutani IV selaku pelaksana konservasi, Kejaksaan Negeri Toba, Forkopimda Toba, serta masyarakat.

Adapun bibit pohon yang ditanam adalah jenis buah dan kayu. Di antaranya kopi, alpukat, durian, jengkol, petai, pinus, durian, dan kemiri.

Simamora mengatakan, penanaman pohon di DTA Danau Toba dinisiasi oleh PJT I untuk mengatasi banyaknya lahan kritis yang berpotensi menimbulkan erosi dan sedimentasi. “Program ini kami lakukan mulai September ini hingga Desember. Seluruh pembiayaan dari kami dengan pelaksana oleh pihak Inhutani IV,” katanya.

Ia berharap, bibit pohon yang ditanam bisa dijaga dan dirawat agar bisa tumbuh dengan baik. Untuk itu, ia juga meminta Inhutani IV melibatkan masyarakat agar turut menjaga bibit yang telah ditanam.

Ditanya mengapa pelaksanaan dilakukan jelang akhir tahun, kata dia, menyesuaikan dengan cuaca di wilayah Sumatera. “Berbeda dengan di Jawa. Kalau di Sumatera bulan September ini sudah mulai hujan sehingga akan lebih efektif dan bibit yang ditanam bisa hidup. Kalau waktu kemarau, pasti mati,” jelasnya.

Untuk penanaman pohon di wilayah Kabupaten Toba itu menyasar lima desa di lima kecamatan. Seluruh lokasi masuk dalam kategori lahan kritis yang berada dekat dengan Danau Toba.

Bupati Toba mengucapkan terima kasih pada PJT I yang bekerjasama dengan Inhutani IV dalam melakukan upaya konservasi di Danau Toba. “Saya lihat, tanahnya luas, tapi pohonnya dimana. Tidak ada. Ada pohon tapi pohon jagung. Ini masuk kategori lahan kritis karena rawan longsor,” kata Poltak Sitorus.

“Pohon yang kita tanam harus dipelihara dengan baik. Banyak keuntungannya. Di samping menahan air juga supaya tidak erosi dan bisa menghasilkan oksigen. Buahnya bisa dinikmati,” jelasnya.

Ia berharap suatu saat jika kembali ke Desa Sionggang Tengah bisa memanen buah yang telah ditanam. “Kalau kesini lagi tidak untuk menanam tapi makan buah. Makan buah durian yang hari ini saya tanam. Buah ini bisa memperbaiki gizi. Jadi warga juga tidak perlu beli, karena bisa panen dari banyak pohon yang ditanam,” tuturnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data dari peta lahan DTA Toba yang dirilis Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tahun 2018 seluas 385.596 hektare. Dari luas itu, lahan dengan kategori sangat kritis seluas 7.812 hektare dan lahan kritis 21.983 hektare.

Untuk kategori lahan agak kritis seluas 172.094 hektare dam lahan potensial kritis 15.745 hektare. Sedangkan lahan tidak kritis tercatat seluas 167.960 hektare.

18

Semarak HUT RI ke 76, Jasa Tirta I Gelar Webinar Wawasan Kebangsaan Untuk Pengelola Sumberdaya Air.

Malang – Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Perum Jasa Tirta I (PJT I) menggelar serangkaian acara secara daring. Mulai dari perlombaan virtual hingga ditutup dengan penyelenggaraan webinar bertemakan “Menuju Indonesia Tangguh dan Bertumbuh” pada Selasa 31 Agustus 2021. Webinar tersebut menghadirkan tiga orang narasumber dengan topik utama yang berbeda yakni seputar isu kebangsaan, perubahan badan hukum Perusahaan, dan tentang peran PJT I dalam mendukung ketahanan sumberdaya air nasional. Meski acara diselenggarakan secara daring, namun cukup dapat menarik antusiasme insan perusahaan baik dari induk maupun anak perusahaan untuk mengikuti hingga akhir acara.

 

Materi sesi pertama dipaparkan oleh Wakil Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Hariono. Beliau menyampaikan bahwa sebuah bangsa dapat dikatakan mandiri apabila dapat mengelola sumberdaya airnya secara berkelanjutan. Diantaranya dengan melakukan konservasi, sehingga manfaat air dapat terus dirasakan oleh generasi mendatang. Hal ini sejalan dengan misi Negara yakni melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Beliau juga menjelaskan bahwa selain sebagai dasar negara, Pancasila sebagai leitstar dinamis maupun meja statis akan selalu menjadi pandangan hidup sekaligus ideologi dalam menentukan tujuan pembangunan. Untuk itu beliau berpesan agar insan PJT I sebagai pengelola sumberdaya air harus menjadi manusia pancasilais yang memiliki kebanggaan dalam berbangsa serta terus berinovasi mengembangkan potensi alam Indonesia untuk kesejahteraan masyarakatnya.

 

Pada webinar ini dihadirkan juga pembicara dari PT. Danareksa selaku induk PJT I dalam program klasterisasi BUMN. Materi pada sesi tengah ini disampaikan oleh Direktur Keuangan dan Investasi, Chris Soemijantoro. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa program klasterisasi merupakan bentuk upaya penguatan BUMN. Bagi sebagian BUMN yang tidak dapat diklasterisasi maka akan dibentuk holding perusahaan di bawah PT. Danareksa dan PT. PPA, dengan fokus transformasi bisnis berupa penguatan kinerja melalui kolaborasi value chain and product, penguatan bargaining position, maupun sharing capabilities. PJT I sebagai entitas bisnis berbentuk Perum dimana sahamnya dimiliki sepenuhnya oleh negara memiliki peran utama sebagai “public service” di bidang sumber daya air. Hal ini sesuai dengan arahan sekaligus dukungan dari Kementerian PUPR terhadap rencana pembentukan holding untuk PJT I. Disampaikan juga bahwa timeline pembentukan holding untuk PJT I ditargetkan selesai di tahun 2022, dimana saat ini sedang dikaji terkait perubahan bentuk badan hukum yang sesuai dengan profil PJT I. Pemerseroan perusahaan nantinya harus dapat memperkuat peran utama PJT I dalam memberikan layanan umum sebagaimana diamanahkan dalam UU No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

 

Untuk menambah wawasan terkait apa fungsi dan peran PJT I sebagai Pengelola Sumber Daya Air, dihadirkan juga narasumber dari Kementerian PUPR. Materi ketiga ini disampaikan oleh Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan, Ir. Lilik Cahyadiningsih, MA. Beliau menjelaskan bahwa fungsi dan peran PJT I yang utama adalah “Pelayanan Umum” di bidang SDA. Diantaranya berupa kegiatan konservasi, pendayagunaan sumberdaya air dan pengendalian daya rusak Air. Pokok-pokok tentang tugas dan tanggung jawab perusahan kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang Perum Jasa Tirta I. Adapun untuk dapat mengelola SDA secara terpadu, beliau juga menyampaikan pentingnya Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air atau BJPSDA yang ditarik dari pemanfaat dan tarifnya telah ditetapkan oleh Tim Evaluasi Tarif Kementerian PUPR. Disampaikan bahwa untuk dapat mengelola SDA dengan baik perusahaan perlu untuk bersinergi dengan BBWS/BWS di masing-masing sungai. Tidak lupa beliau mengingatkan agar perusahaan dapat mengoptimalkan peranan dalam hal pemberian izin penggunaan air serta bertindak selaku pengelola Sumber Daya Air.

 

Dihubungi terpisah Rabu 01 September 2021, Direktur Utama PJT I Raymond Valiant Ruritan menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh penyelenggara acara. Menurutnya sebagai bangsa Indonesia, kita semua harus bersyukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita. Bentuk rasa syukur ini dapat dirupakan dalam bentuk upaya menjaga amanah dan marwah sebagai negara kesatuan. Untuk itu diperlukan banyak literasi berupa apapun dalam rangka meningkatkan kompetensi kita dalam mencintai bangsa ini. Diantaranya melalui keikutsertaan kegiatan webinar ini. Harapannya, PJT I dapat terus berkontribusi dalam menjaga amanah negara serta semakin profesional dalam mengelola SDA untuk kemakmuran Indonesia.

 

———-

Departemen Humas dan Informasi Publik

Perum Jasa Tirta I