Kegiatan patroli air rutin dilakukan untuk mengetahui kondisi pencemaran yang terjadi utamanya di Kali Surabaya. Bersama dengan instansi terkait, 25 Mei 2021 di Kali Surabaya dilakukan patroli air yang menghasilkan sejumlah temuan diantaranya ditemukan adanya banyak perahu tambang yang masih beroperasi. Selain itu, banyak juga ditemukan tumpukan sampah di bantaran sungai dan tak sedikit pula yang dibakar hingga masuk ke badan sungai.
Mencermati hal itu, pihak Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku operator pengelola SDA di Wilayah Sungai Brantas akan segera melakukan pembenahan bersama Pemerintah dan Instansi terkait. Adapun berdasar data dari data tim patroli air, untuk perahu tambang dari wilayah Wringin Anom, Gresik hingga Gunungsari, Surabaya tercatat sebanyak 54 perahu yang beroperasi dan tiga lainnya tidak, karena kondisi rusak. Sementara sampah di sepanjang bantaran Kali Surabaya yang terpantau di wilayah Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya juga mencapai ratusan titik.
Menyikapi maraknya perahu tambang yang digunakan untuk penyeberangan orang dan motor itu, pihak PJT I akan memastikan bersama instansi terkait akan memeriksa keberadaan izin formal dari perahu penyeberangan di Kali Surabaya. Selain permasalahan izin hal lain yang juga menjadi perhatian adalah pemenuhan kelengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perahu yang beroperasi.
Hal lain yang juga menjadi temuan terkait kegiatan penambangan dimana pihak PJT I kedepannya akan segera melakukan survei. Tujuan besarnya agar jangan sampai perahu penambangan itu beroperasi tanpa pembinaan keselamatan. Adanya upaya preventif agar tidak terulang kembali tragedi di Kota Surabaya tahun 1998 dimana ada belasan orang meninggal karena perahunya terbalik akibat perahu tidak layak beroperasi.
Kedepannya perusahaan akan segera melakukan survei dan mengecek kondisi perahu tambang di Kali Surabaya. Dari pantauan tim patroli di lokasi, tak sedikit pula perahu tambang menggunakan dermaga yang posisinya menjorok ke sungai. Untuk penertiban perahu tambang, tidak hanya soal dermaga saja tapi unsur keselamatan juga penting. Jangan sampai terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.
Permasalahan lain yang juga mengemuka kemudian adalah banyaknya tumpukan sampah di bantaran Kali Surabaya. Di era pandemi ada dampak perubahan pola hidup masyarakat. Namun membuang sampah di bantaran sungai juga tidak bisa dibenarkan. Sebelumnya pada tahun 2019 akhir bersama Balai Besar Wilayah Sungai Brantas dan Pemkab Gresik, PJT I pernah melakukan pendataan dan survei papan larangan pembuangan sampah di bantaran Kali Surabaya. Pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah apakah sampai sekarang papannya masih ada atau tidak, dihiraukan atau tidak dan hal tersebut tentunya menjadi perhatian bersama seluruh pihak yang berkepentingan.
Langkah strategis lain yang akan dilakukan adalah dalam waktu dekat PJT I akan membuat survei terkait sampah bantaran. Hasilnya akan dipaparkan pada Pemkab Gresik, Sidoarjo dan Pemkot Surabaya agar bisa segera dibuatkan rencana aksi penangangan sampah yang sebenarnya menjadi kewajiban dari pemkab atau pemkot. Tujuan akhirnya adalah ditemukan langkah strategis bersama pihak terkait untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Kali Surabaya.