PROFIL PERUSAHAAN
Perum Jasa Tirta I
Menu
Profil Perusahaan
Company Profile
“Keberadaan air sebagai sumber kehidupan masyarakat, secara alamiah bersifat dinamis dan mengalir ke tempat yang lebih rendah tanpa mengenal batas wilayah administratif. Hal tersebut menuntut adanya pengelolaan sumber daya air secara terintegrasi dari hulu sampai ke hilir berbasis Wilayah Sungai.”
Perusahaan Umum Jasa Tirta I atau yang selanjutnya disebut “Perum Jasa Tirta I” merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Saat ini Perum Jasa Tirta I menjalankan amanah yang diberikan oleh Negara untuk melakukan kegiatan Pengelolaan sekaligus Pengusahaan di lima Wilayah Sungai (WS) dibawah kewenangan Pemerintah Pusat, yakni WS Brantas, WS Bengawan Solo, WS Jratun Seluna, WS Serayu Bogowonto, dan WS Toba Asahan.
Dalam melaksanakan sebagian tugas Pemerintah dalam mengelola Sumber Daya Air, Perusahaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I.
Sesuai pasal 4 Peraturan tersebut, Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam hal Pengusahaan Sumber Daya Air :
- Pelayanan SDA dalam rangka pemanfaatan air oleh pengguna
- Jaminan atas pelayanan SDA kepada para pengguna dilaksanakan melalui kegiatan operasi dan pemeliharaan serta pembangunan prasarana SDA yang memberikan manfaat langsung.
- Pemberian pertimbangan teknis dan saran kepada pengelola SDA dalam memproses Perizinan Penggunaan SDA.
Sedangkan dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Pemerintah di bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan :
- Operasi atas prasarana SDA yang diserahoperasikan.
- Pemeliharaan preventif yang meliputi pemeliharaan rutin, berkala, dan perbaikan kecil prasarana sumber daya air & sumber air yang telah diserahoperasikan ke Perusahaan.
- Menjaga kelestarian & mengamankan sumber air dan prasarana SDA.
- Pemeliharaan darurat sumber air & prasarana SDA.
- Konservasi SDA dan pengendalian daya rusak air.
- Penggelontoran dalam rangka pemeliharaan sungai.
- Pemantauan evaluasi kuantitas air dan kualitas air, sekaligus menyebarluaskan hasilnya kepada pengguna, masyarakat, dan stakeholder.
- Pemberdayaan masyarakat melalui bimbingan & penyuluhan.
- Pemberian Pertimbangan Teknis & Saran kepada pengelola SDA dalam memproses Perizinan Penggunaan SDA.
Maksud & Tujuan Pendirian Perusahaan
Perum Jasa Tirta I didirikan untuk turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya terutama di bidang Pengelolaan SDA dengan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa berdasarkan prinsip pengelolaan Perusahaan yang sehat.
IdentitasPerusahaan
Nama Perusahaan
Perum Jasa Tirta I
Tanggal Pendirian
12 Februari 1990
Modal Dasar
Rp.15.000.000.000
Kepemilikan Saham
Pemerintah Republik Indonesia
Dasar Hukum Pembentukan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 1990 jo
PP No. 46 Tahun 2010
Visi
Menjadi Perusahaan Pengelola Sumber Daya Air Nasional Kelas Dunia
Misi
- Mengelola sumber daya air secara terpadu sesuai Penugasan Pemerintah
- Berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada pelanggan
- Meningkatkan nilai tambah sumber daya air dan sumber daya lainnya
- Mengelola perusahaan secara profesional, inovatif dan berkinerja unggul sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Nilai Utama Perusahaan
Amanah
Memegang Teguh Kepercayaan yang diberikan.
Loyal
Kami berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara
Kompeten
Kami terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
Adaptif
Kami terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan
Harmonis
Kami saling peduli dan menghargai perbedaan
Kolaboratif
Kami mendorong kerjasama yang sinergis