TATA KELOLA PERUSAHAAN

Perum Jasa Tirta I

Menu

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Perum Jasa Tirta I menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk mewujudkan perusahaan yang bersih, berintegritas dan bebas korupsi. Untuk itu, manajemen perusahaan berkomitmen menjunjung tinggi nilai integritas, berpedoman pada Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip 4 NO’s yaitu :

  1. No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap, sogok & pemerasan)
  2. No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih & uang bagi-bagi)
  3. No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar)
  4. No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan yang mewah/berlebihan)

KEBIJAKAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut (download dokumen)

Shopping Basket