PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

Perum Jasa Tirta I

Menu

Konservasi Daerah Aliran Sungai

Watershed conservation

Erosi pada hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan kejadian alami akibat curah hujan yang mencapai permukaan tanah, dimana tidak semuanya terinfiltrasi ke dalam tanah. Sebagian menjadi limpasan permukaan yang dapat mengikis lapisan terluar tanah. Proses ini merupakan fenomena alam yang tidak dapat dihindari.

Namun pada kondisi DAS yang alami, umumnya laju erosi yang terjadi masih kecil dan dapat tertahan oleh tanaman yang ada, sehingga masih seimbang dengan laju pembentukan tanahnya.

Degradasi luasan hutan yang berubah menjadi lahan pertanian serta pemukiman mengakibatkan laju erosi meningkat dan berpengaruh pada laju sedimentasi di sungai. Hal ini tentunya dapat menyebabkan sejumlah permasalahan di daerah hilir yang diakibatkan oleh timbulnya pengendapan sedimen. Salah satu dampak dari sedimentasi adalah berkurangnya kapasitas pengaliran sungai maupun kapasitas tampungan waduk.

Selain permasalahan sedimentasi, adanya penggunaan lahan yang tidak sesuai kaidah konservasi juga dapat menyebabkan peningkatan intensitas terjadinya bencana (banjir, tanah longsor dan kekeringan). Hal ini telah menjadi permasalahan utama dalam pengelolaan DAS. Untuk itu diperlukan adanya penanganan secara intensif dan kontinyu.

Untuk memulihkan dan menjaga fungsi kelestarian sumberdaya air, Perum Jasa Tirta I telah melaksanakan kegiatan perlindungan DAS sejak tahun 1998 sampai sekarang. Program Perlindungan DAS dibuat setiap tahun dengan melibatkan beberapa pihak (stake holder) yang terkait dan berkepentingan dengan pengelolaan DAS, khususnya hutan dan lahan kritis.

Kegiatan Perlindungan DAS yang dilakukan PJT I ini merupakan salah satu amanah yang diberikan melalui PP No.46 tahun 2010 yang bertujuan untuk menjaga dan mengamankan sumber air dan prasarana sumberdaya air, mempertahankan kelestarian DAS, melakukan pemeliharaan darurat sumber air dalam bentuk upaya konservasi serta sebagai upaya pengendalian daya rusak air.

Kegiatan Perlindungan DAS oleh PJT I antara lain berupa konservasi vegetasi (penanaman/penghijauan/reboisasi), konservasi sipil teknis (pembuatan dam penahan/gully plug, penataan sempadan sungai, dll), serta kegiatan penyuluhan.

Jumlah Kegiatan Penghijauan
Pembuatan Bangunan Pengendali Sedimen
Shopping Basket