PROFIL

Perum Jasa Tirta I

Wilayah Kerja

Working Area

Perusahaan melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha di wilayah sungai Kali Brantas sebanyak 40 sungainya, serta 25 sungai di wilayah Bengawan Solo yang merupakan penambahan Wilayah Kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 46 tahun 2010. Pada tahun 2014 setelah proses negosiasi yang panjang terbitlah Keputusan Presiden RI No. 2 tahun 2014 tentang penambahan wilayah kerja PJT-I ditandatangani Presiden Dr. H Susilo Bambang Yudoyono pada 22 Januari 2014. Keputusan Presiden ini menambah wilayah kerja PJT-I di Wilayah sungai (WS) Toba Asahan, WS Serayu Bogowonto dan WS Jratun Seluna setelah sebelumnya perusahaan mengelola dua wilayah sungai yaitu Wilayah Sungai Brantas dan Wilayah Sungai Bengawan Solo. Sesuai Keppres tersebut pada pasal 2, sebagian tugas dan tanggungjawab pengelolaan di bidang Sumber Daya Air di tiga Wilayah Sungai baru dilaksanakan PJT-I. Kata “sebagian’ berarti sebagian tugas lain dilaksanakan pemerintah, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai.

Shopping Basket