PROFIL

Perum Jasa Tirta I

Menu

Jejak Langkah

Milestone

Pemerintah Republik Indonesia mengkaji pendirian lembaga pengelolaan air dan prasarana pengairan. Kajian dipimpin oleh Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo (almarhum).

1970 - 1980
1986

Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum, berdasarkan hasil kajian dan diskusi pakar, menyetujui pembentukan lembaga, yang menangani Wilayah Sungai Brantas dengan nama Perum Jasa Tirta Brantas.

blank

Pemerintah mendirikan perusahaan pengelola sumber daya air di Wilayah Sungai Brantas yang berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1990.

1990
1997
blank

Perum Jasa Tirta I memperoleh sertifikat ISO 9001 versi 1994 dari SGS di Bidang Desain, Operasi, dan Pemeliharaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Brantas.

blank

Perubahan nama perusahaan dari Perum Jasa Tirta menjadi Perum Jasa Tirta I berdasarkan PP. No.93 Tahun 1999. Bertujuan untuk memberikan otonomi yang lebih luas kepada manajemen dalam melakukan pengurusan Perum yang menjadi wewenangnya dalam rangka meningkatkan daya saing dan pengembangan usaha.

1999
2000
blank

Ekspansi wilayah kerja perusahaan yang semula hanya Wilayah Sungai (WS) Brantas, melalui Keppres No.129 Tahun 2000 wilayah kerja perusahaan meluas ke WS Bengawan Solo.

blank

Perum Jasa Tirta I turut memprakarsai berdirinya Network of Asia River Basin Organization (NARBO), suatu jaringan dan organisasi pengelola sumber daya air di wilayah Asia Pasifik. Organisasi ini didirikan dengan tujuan meningkatkan kemampuan manajerial, teknologi, dan sumber daya manusia.

2004
2004
blank

Laboratorium kualitas air Perum Jasa Tirta I memperoleh sertifikat ISO 17025 dari KAN untuk Bidang Air Minum, Air Bersih, Air Limbah dan Air Permukaan.

blank

Perum Jasa Tirta I memperbarui sertifikat ISO 9001 ke versi 2008 di bidang Desain, Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Brantas dan Wilayah Sungai Bengawan Solo.

2009
2010
blank

Penyempurnaan tugas dan tanggung jawab perusahaan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I.

 

Perusahaan mulai mengembangkan bisnis air minum dalam kemasan dengan merek ASA.

blank

Pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pertama oleh Perusahaan di Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, yang melayani kebutuhan air bersih di tujuh desa.

2012
2014
blank

Wilayah kerja Perusahaan bertambahsesuai Keppres RI No.2 Tahu 2014 tentang Penambahan Wilayah Kerja Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I di Wilayah Sungai (WS) Toba Asahan, WS Serayu, dan WS Jratunseluna (Jragung, Tuntang, Serang, Lusi, dan Juana).

blank

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) N0.85/PUUXI/2013 pada sidang pleno terbuka 18 Februari 2015 mencabut UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan memberlakukan kembali UU No.11 Tahun 1974 tentang Pengairan. PJT I meminta Opini Hukum (Legal Opinion) dari Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas legalitas Biaya Jasa Pengelolaan SDA (BJPSDA)."

2015
2016
blank

Sebagai bentuk implementasi atas kegiatan Pengelolaan dan Pengusahaan di Wilayah Sungai baru, Perum Jasa Tirta I membuat Perjanjian Kerjasama tentang Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air dengan para pemanfaat utama di WS Toba Asahan, WS Jratun Seluna, dan WS Serayu Bogowonto. Perjanjian dilakukan diantaranya dengan PT. Indonesia Power, PT. Indonesia Asahan Alumunium (Persero), PT. Bajradaya Sentranusa, serta PDAM Titra Moedal Kota Semarang.”

blank

PJT I mengembangkan kerjasama Internasional dengan Water Integrity Network (WIN) & Cewas di bidang Pengelolaan Kualitas Air serta dengan Disaster Prevention Research Institute (DPRI) Kyoto University.

2017
2018
blank

Peresmian PLTM Lodagung pada 20 Februari 2018 serta berdirinya PT. Jasa Tirta Energi (JTE) sebagai anak perusahaan PJT I yang bergerak di bidang Energi dan Jasa Konstruksi sesuai persetujuan Menteri BUMN melalui surat No. S-885/MBU/12/2018 tanggal 31 Desember 2018.

blank

Dirjen SDA Kementerian PUPR meresmikan Command Center sebagai bentuk digitalisasi sistem pemantauan hidrologi dan kualitas air di seluruh wilayah kerja Perusahaan.

2019
2019
blank

Penambahan Laboratorium Lingkungan di Kota Surakarta untuk menjangkau layanan di Wilayah Jawa Tengah

blank

Penerapan sistem Enterprise Resources Planning (ERP) menggunakan SAP yang merupakan digitalisasi proses bisnis perusahaan resmi ditetapkan pada tanggal 14 Januari 2020

2020
2020
blank

PJT I turut aktif dalam melakukan berbagai upaya sebagai tanggapan atas Pandemi Covid-19, baik secara internal dengan pemberlakuan protokol kenormalan baru maupun membantu Pemerintah meminimalisir dampak pandemi dengan pendirian posko kesehatan, penyaluran bantuan untuk RS Covid-19 dan masyarakat terdampak, hingga dukungan pada sektor UMKM.

blank

PJT I menetapkan Core Values ""AKHLAK - Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif"" sebagai nilai-nilai utama dan budaya Perusahaan pada tanggal 30 Juli 2020.

2020
2020
blank

Perusahaan memperoleh sertifikat ISO 37001:2016 pada tanggal 12 Agustus 2020 atas penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada empat aspek, yakni aktivitas penagihan BJPSDA, pengadaan barang & jasa, rekrutmen karyawan, serta pelaksanaan program PKBL (d/h TJSL)."

blank

22 Juli 2021, Perum Jasa Tirta I berhasil memperoleh sertifikat penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang ditetapkan melalui SK Menteri Ketenagakerjaan RI No. 37 Tahun 2021. Penghargaan diperoleh atas pemenuhan 166 kriteria yang dipersyaratkan untuk kategori tingkat lanjutan (advanced) dengan hasil skor audit 91,56%.

2021
2021
blank

9 Agustus 2021 dilakukan peluncuran situs resmi Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) https://eppid.jasatirta1.co.id/  sebagai implementasi atas keterbukaan informasi publik Perusahaan sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Dari hasil pemeringkatan atas penerapan Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat RI, untuk pertama kalinya Perum Jasa Tirta I meraih Predikat Badan Publik Cukup Informatif.

blank

Sebagai bentuk tindaklanjut Keputusan Presiden RI No. 2 Tahun 2014 tentang penambahan wilayah kerja PJT I, dilakukan serahoperasi 7 (tujuh) infrastruktur SDA di Wilayah Sungai Jratunseluna. Diawali dengan penandatanganan MoU antara Kepala BBWS Pemali Juana dengan Direktur Utama PJT I Nomor. 3/PKS/Ao/2021 – 0008/PK/DRUT/II/2021 tanggal 1 Februari 2021, kemudian secara bertahap dilakukan proses serahoperasi Bendung Sedadi, Bendung Sidorejo, Bendung Klambu dan Bendung Jelok per 1 Oktober 2021 dan Bendungan Kedungombo, Bendungan Jatibarang, Bendung Gerak Kanal Banjir Barat per 1 Januari 2022.

2022
Shopping Basket