2 Tim Milenial PJT I masuk 30 besar MIS 2020

Ada kabar yang membanggakan dimana ada 2 tim @perumjasatirta1 masuk dalam “30 Besar Millennial Innovation Summit 2020” pada kategori Business Innovation dan Social Innovation dari total 8.610 inovasi yang masuk dari seluruh BUMN.

Perwakilan tim dari PJT I nantinya akan memasuki tahap Final Judgement dimana seluruh tim BUMN yang lolos akan bertemu disana. Yuk dukung terus para insan muda PJT I!

MENJAGA KEBERLANGSUNGAN UMKM DI TENGAH MASA PANDEMI


UMKM merupakan salah satu sektor riil penggerak perekonomian berbasis kemasyarakatan yang berkontribusi sebesar 60,3 % dari total Produk Domestik Bruto Indonesia. Dengan jumlah mencapai 64,2 juta unit, UMKM mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99 % dari total lapangan kerja. Meskipun demikian Pandemi CoVid-19 telah membawa dampak negatif bagi para pelaku sektor UMKM, tidak terkecuali UMKM mitra binaan Jasa Tirta I. Kondisi pandemi ini menyebabkan menurunnya permintaan produk mitra binaan serta terhambatnya pasokan bahan baku produksi yang mengganggu kelancaran bisnis UMKM.

Dukungan agar sektor UMKM kembali menggeliat dilakukan PJT I dengan turut melakukan langkah nyata perlindungan kepada semua UMKM yang berada di bawah binaannya. PJT I memberikan stimulus berupa penundaan pembayaran angsuran pokok pinjaman para mitra binaan selama 1 tahun penuh. Hal ini merupakan salah satu upaya mitigasi dampak Pandemi CoVid-19 yang dilakukan oleh manajemen melalui Keputusan Direksi PJT I Nomor 0018/KPTS/DRUT/V/2020. Terhitung sejak tanggal 1 April 2020 – 31 Maret 202, para mitra binaan akan dibebaskan dari pembayaran angsuran pinjaman pokok.

Selain itu, tahun ini PJT I tetap akan mengoptimalkan penyaluran dana Program Kemitraannya. Pada Semester ini, dana telah disalurkan kepada 69 mitra binaan yang tersebar di seluruh wilayah kerja. Kegiatan UMKM binaan PJT I cukup beragam, mulai dari sektor industri perdagangan, perkebunan, peternakan, pertanian, perikanan maupun jasa.

Kami berupaya untuk menjaga keberlangsungan usaha para UMKM agar terus dapat meningkatkan kemampuannya menjadi UMKM yang tangguh dan mandiri.

PENGUMUMAN LELANG

PENGUMUMAN LELANG

No. 01/PLPJT1/VI/2020

 

Panitia Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I akan melaksanakan lelang barang-barang inventaris yang dihapuskan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta, dengan perincian sebagai berikut:

 

No Nama Barang Type

Tahun

Tonase (Kg) Nilai Limit (Rp) Jaminan (Rp)
A Kendaraan Kondisi Scrab (Besi Tua) dijual satu paket
1 Dump Truck TSD 402 D 1980 2.355 112.100.000 33.630.000
2 Dump Truck TSD 402 D 1979 2.355
3 Dump Truck TSD 402 D 1980 2.355
4 Dump Truck TSD 402 D 1980 2.355
5 Dump Truck TSD 402 D 1979 2.355
6 Dump Truck TSD 402 D 1979 2.750
7 Dump Truck 912 1983 2.355
8 Dump Truck 911 1983 2.355
9 Dump Truck SM8 1976 1.500
10 Dump Truck 1984 1.860
B Alat Berat Kondisi Scrab (Besi Tua) dijual satu paket 317.300.000 95.190.000
1 Wheel Loader 35B 1984 18.676
Vibration Roller CC21 1984 10.500
Truck Crane TI 100 L 1980 27.700
Truck Crane DA-1103 1984 2.355
Vibration Roller SV25 1980 750
Vibration Roller SV25 1980 750
Vibration Roller CC21 1984 2.000
Vibration Roller CC21 1984 2.000
Truck Crane TSD 402 D 1979 2.355

 

Keterangan

  • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  • Dihimbau kepada calon peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atas pukul 22.00 WIB karena terkait mekanisme End of Day (EOD) PT BRI (persero), Tbk. yang mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL.
  • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Persyaratan Lelang:

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
  3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.
  4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surakarta maupun Panitia Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I
  5. Barang-barang yang akan dilelang tersebut di atas dapat dilihat pada Hari Senin tanggal 22 – 23 Juni 2020 pukul 08.00 – 15.00 WIB bertempat di Kantor Divisi Jasa Air & Sumber Air III Jalan Raya Kartasura KM 7 Banaran, Pabelan Surakarta 57102
  6. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada Panitia Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I, beralamat di Jalan Surabaya 2A Malang, Telp. (0341) 551971 ext 375, Fax. (0341) 551976 Email : yunus@jasatirta1.net / syaikhuh48@gmail.com Sdr. Syaikhu Hidayat

 

 

Pelaksanaan Lelang:

Cara Penawaran Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id)
Hari, Tanggal Rabu, 24 Juni 2020 Jam 13.30 Server WIB
Batas akhir penawaran Rabu, 24 Juni 2020 Jam 13.30 Server WIB
Penetapan Pemenang Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli 2% dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang KPKNL Surakarta

Kimangunsarkoro Nomor 141 Surakarta 57138

 

 

Malang, 17 Juni 2020

Ttd

Hermien Indrawari

(Ketua Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I)