Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat, PJT I Sesuaikan Akses Kendaraan Roda Empat di Bendungan Lahor

Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat, PJT I Sesuaikan Akses Kendaraan Roda Empat di Bendungan Lahor

MALANG – Perum Jasa Tirta I (PJT I) melakukan penyesuaian terhadap pembatasan akses kendaraan roda empat (R4) yang melintasi puncak Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, setelah mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat serta aspirasi yang disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat pada 1 Agustus 2026.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho, mengatakan PJT I mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat terkait kebutuhan akses melalui Bendungan Lahor.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat serta kebutuhan mobilitas masyarakat yang selama ini menggunakan akses Bendungan Lahor. Setelah mempertimbangkan masukan tersebut dan kondisi di lapangan, kami melakukan penyesuaian dengan memberikan akses bagi kendaraan roda empat untuk melintas mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pengaturan akses ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan aspek keamanan bendungan” kata Agung.

Dengan pengaturan tersebut, kendaraan roda empat diperbolehkan melintas melalui puncak Bendungan Lahor pada pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sementara pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintas.

Dalam pelaksanaannya, kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) tetap melakukan pembayaran sebesar Rp1 melalui sistem tap kartu. Mekanisme tersebut diterapkan sebagai upaya pengendalian keamanan di Bendungan Lahor.

Menurut Agung, pengaturan waktu tersebut merupakan upaya PJT I untuk mencari titik temu antara kebutuhan mobilitas masyarakat dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keamanan bendungan.

“PJT I terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Kami berupaya memberikan ruang bagi kebutuhan mobilitas masyarakat, namun pada saat yang sama keamanan dan keandalan bendungan tetap menjadi prioritas. Kami berharap penyesuaian ini dapat menjadi solusi yang dapat diterima bersama,” ujarnya.

PJT I terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI–Polri, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaan pengaturan akses Bendungan Lahor dapat berjalan aman dan tertib.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jam operasional yang telah ditetapkan, melakukan tap saat melintas, serta mengikuti arahan petugas di kawasan Bendungan Lahor.

Konferensi Sungai Indonesia 2026, Perum Jasa Tirta I Paparkan Isu dan Tantangan Pemanfaatan Air Sungai dan Danau

Konferensi Sungai Indonesia 2026, Perum Jasa Tirta I Paparkan Isu dan Tantangan Pemanfaatan Air Sungai dan Danau

Mojokerto, 25 Juli 2026 – Perwakilan komunitas peduli sungai dari berbagai wilayah di Indonesia berkumpul dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Wana Wisata Mata Air Sumber Gempong, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (25/7).

Konferensi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sungai tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga, memulihkan, dan melestarikan sungai. Kegiatan ini juga mendukung program Pertobatan Ekologis Nasional yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Berbagai isu strategis dibahas dalam konferensi, mulai dari kualitas air sungai, pendanaan bidang lingkungan hidup, kewenangan dan perizinan pemanfaatan sungai, penetapan garis sempadan sungai, pengelolaan sampah, wisata konservasi, hingga pengawasan sungai berbasis komunitas.

Direktur Utama Perum Jasa Tirta I (PJT I), Fahmi Hidayat, hadir sebagai pembicara pada sesi pertama dengan menyampaikan paparan berjudul “Isu dan Tantangan Pemanfaatan Air Sungai dan Danau.

Dalam paparannya, Fahmi mengibaratkan jaringan sungai sebagai jaringan saraf dan pembuluh darah yang menopang kehidupan. Sejak dahulu, sungai tidak hanya menjadi sumber air, tetapi juga tumbuh bersama perkembangan peradaban sebagai pusat kehidupan, pertanian, perdagangan, transportasi, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Menurut Fahmi, sungai, danau, dan waduk memiliki manfaat yang luas bagi berbagai sektor. Air mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penyediaan air baku, irigasi pertanian, kegiatan industri, pembangkitan energi, perikanan, pariwisata, transportasi, konservasi keanekaragaman hayati, hingga pengendalian banjir.

Oleh karena itu, pemanfaatan air perlu dilaksanakan berdasarkan lima prinsip utama, yakni adil, efisien, terukur, lestari, dan adaptif. Kelima prinsip tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia, kegiatan ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem.

“Pemanfaatan air tidak hanya berbicara mengenai berapa banyak air yang dapat digunakan, tetapi juga bagaimana menjaga kualitas, ketersediaan, dan keberlanjutannya agar tetap dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya air saat ini menghadapi sejumlah tantangan. Perubahan tata guna lahan dan bertambahnya lahan kritis di wilayah hulu meningkatkan laju sedimentasi yang secara bertahap mengurangi kapasitas tampungan waduk. Di sisi lain, perubahan iklim turut memengaruhi pola ketersediaan air, yang ditandai dengan kondisi surplus pada musim hujan dan potensi defisit pada musim kemarau.

Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi juga menyebabkan kebutuhan terhadap air terus bertambah. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan yang semakin cermat agar alokasi air bagi kebutuhan pokok, pertanian, pelayanan publik, industri, energi, dan lingkungan dapat berlangsung secara berimbang.

Tantangan lainnya adalah masih terbatasnya kesadaran mengenai nilai air dan pentingnya kelestarian sumber daya air. Perencanaan, pendanaan, dan koordinasi antarpihak juga perlu terus diperkuat agar pengelolaan air dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Selain itu, implementasi regulasi dan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran perlu dilaksanakan secara lebih konsisten.

Dalam kesempatan tersebut, Fahmi menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sungai tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah maupun pengelola sumber daya air. Keterlibatan komunitas peduli sungai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat, melakukan edukasi lingkungan, memantau kondisi sungai, mencegah pencemaran, serta menggerakkan kegiatan konservasi di tingkat tapak.

Sebagai BUMN pengelola sumber daya air, PJT I menjalankan pengelolaan daerah aliran sungai, manajemen kuantitas dan kualitas air, pengelolaan lingkungan sungai, pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air, serta pengelolaan dan mitigasi banjir di wilayah kerjanya.

Melalui partisipasi dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026, PJT I menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan komunitas peduli sungai di seluruh Indonesia guna menjaga sungai sebagai sumber kehidupan dan warisan bagi generasi mendatang.

‐‐—-‐—————————-
Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum

Mulai 1 Agustus 2026, Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor

Mulai 1 Agustus 2026, Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor

Malang – Perum Jasa Tirta I (PJT I) menegaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026, seluruh kendaraan roda empat atau lebih tidak lagi diperbolehkan melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor. Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan bendungan, memperkuat pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), serta memastikan keberlanjutan fungsi Bendungan Lahor sebagai infrastruktur strategis sumber daya air.

Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta I, Erwando Rachmadi, menjelaskan bahwa yang diatur adalah akses kendaraan di atas puncak bendungan, bukan penutupan kawasan Bendungan Lahor secara keseluruhan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Nomor SA.0403-Da/774 tanggal 12 September 2025 tentang Himbauan Pelarangan Jalan Umum pada Puncak Bendungan. Surat tersebut menegaskan bahwa puncak bendungan pada prinsipnya bukan diperuntukkan sebagai jalan umum, melainkan sebagai bagian dari fasilitas operasional, inspeksi, dan pengamanan bendungan. Oleh karena itu, pengaturan akses yang dilakukan PJT I merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan bendungan, keselamatan masyarakat, serta memastikan fungsi bendungan sebagai infrastruktur vital nasional tetap berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

“Mulai 1 Agustus 2026, seluruh kendaraan roda empat atau lebih tidak lagi diperbolehkan melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor. Kebijakan ini bukan diterapkan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses kajian teknis, sosialisasi, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bendungan dan pengamanan Objek Vital Nasional,” ujar Erwando.

Sebagai infrastruktur strategis sumber daya air, Bendungan Lahor memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat. Bendungan ini mendukung pengairan lahan pertanian seluas sekitar 1.100 hektare pada musim kemarau. Selain itu, suplai air dari Bendungan Lahor juga berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas pembangkitan listrik di Waduk Sutami hingga sekitar 35.000 kW. Dari sisi pengendalian banjir, bendungan ini mampu mereduksi debit banjir dari sekitar 790 meter kubik per detik menjadi 150 meter kubik per detik. Dengan fungsi yang sangat vital tersebut, pengamanan Bendungan Lahor harus ditempatkan dalam konteks kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga ketahanan air, pangan, energi, serta keselamatan masyarakat Jawa Timur.

Erwando menambahkan, Bendungan Lahor telah beroperasi selama hampir 50 tahun sejak diresmikan pada tahun 1977. Seiring bertambahnya usia bendungan dan tingginya aktivitas kendaraan di atas puncak bendungan, diperlukan langkah-langkah mitigasi agar fungsi utama bendungan sebagai prasarana sumber daya air dan bagian dari sistem pengamanan Objek Vital Nasional tetap terjaga.

“Kebijakan ini bukan karena kondisi Bendungan Lahor berbahaya. Justru karena kondisinya masih baik, kami mengambil langkah pencegahan sejak dini agar tetap aman dan andal untuk 50 hingga 100 tahun ke depan,” jelas Erwando.

Berdasarkan data kendaraan periode Januari hingga Juni 2026, rata-rata terdapat sekitar 6.700 kendaraan yang melintasi kawasan Bendungan Lahor setiap hari, terdiri atas sekitar 3.900 kendaraan roda dua dan 2.800 kendaraan roda empat. Artinya, hampir 42 persen lalu lintas di atas puncak bendungan berasal dari kendaraan roda empat. Dengan diberlakukannya larangan tersebut, beban lalu lintas di atas puncak bendungan diperkirakan berkurang sekitar 42 persen sehingga risiko terhadap jalan inspeksi dan struktur pendukung bendungan dapat ditekan. Selain itu, kegiatan inspeksi, pemeliharaan, dan pengamanan kawasan bendungan juga dapat dilakukan secara lebih optimal.

Erwando menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata bertujuan mengurangi lalu lintas di atas puncak bendungan, melainkan mencegah risiko yang dapat menimbulkan dampak jauh lebih besar bagi masyarakat. Bendungan Lahor memiliki kapasitas tampung sekitar 30 juta meter kubik air dan menjadi bagian penting dari sistem Sungai Brantas yang mendukung pengendalian banjir, penyediaan air baku, irigasi, hingga pembangkitan tenaga listrik. Oleh karena itu, setiap upaya mitigasi untuk menjaga keandalan bendungan merupakan bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik dalam jangka panjang.

“Yang ingin kami cegah adalah risiko yang dapat menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar bagi masyarakat. Bendungan Lahor menampung sekitar 30 juta meter kubik air dan menjadi bagian penting dari sistem Sungai Brantas. Apabila fungsi bendungan terganggu akibat kerusakan yang sebenarnya dapat dicegah, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar bendungan, tetapi juga wilayah hilir di sepanjang Daerah Aliran Sungai Brantas yang bergantung pada bendungan untuk pengendalian banjir, irigasi, penyediaan air baku, hingga pembangkitan tenaga listrik. Karena itu, kebijakan ini merupakan investasi keselamatan untuk melindungi kepentingan masyarakat yang jauh lebih luas,” tegas Erwando.

PJT I juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menutup kawasan Bendungan Lahor. Kendaraan roda dua masih dapat melintas sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan masyarakat yang hendak menuju Malang maupun Blitar tetap dapat menggunakan jaringan jalan umum yang tersedia. Dengan demikian, pengaturan akses ini tidak dimaksudkan untuk menghambat mobilitas maupun aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan mengembalikan fungsi puncak bendungan sesuai peruntukannya sebagai jalan inspeksi. Terkait mekanisme akses bagi kendaraan roda dua, Erwando menjelaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026 kendaraan roda dua tetap diperbolehkan melintas dengan mekanisme menempelkan kartu (tap kartu) sebagai bagian dari sistem pengendalian keamanan kawasan dan tidak dikenakan biaya. Khusus bagi pelajar yang bersekolah, pelaku UMKM atau pedagang kecil, serta masyarakat yang tinggal dalam radius 2 kilometer dan terdampak pembangunan bendungan, akses tetap diberikan dengan mekanisme tap kartu atau menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“PJT I memiliki mandat pelayanan publik dalam pengelolaan sumber daya air dan bendungan. Karena itu, mekanisme tap kartu diterapkan sebagai bagian dari sistem pengendalian keamanan dan pengelolaan aset negara, sehingga setiap aktivitas yang melintasi kawasan bendungan dapat tercatat dan terpantau dengan baik,” ujar Erwando.

Penggunaan tap kartu diterapkan bukan sebagai mekanisme pembayaran, melainkan sebagai bagian dari sistem pengendalian keamanan kawasan. Sistem ini memungkinkan pencatatan akses kendaraan roda dua secara tertib, mulai dari waktu melintas hingga identifikasi pengguna, sehingga mendukung pengawasan terhadap aktivitas di kawasan Bendungan Lahor. Pengawasan tersebut juga diperkuat melalui kamera pemantau dan petugas keamanan di lapangan. Selama beberapa bulan terakhir, PJT I juga telah melakukan sosialisasi secara bertahap melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Informasi mengenai kebijakan ini juga disampaikan melalui konferensi pers, media massa, media sosial, siaran radio, serta pemasangan media informasi di lapangan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri sebelum pemberlakuan kebijakan pada 1 Agustus 2026.

Menutup keterangannya, Erwando mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut sebagai bentuk ikhtiar bersama menjaga keselamatan bendungan dan melindungi aset negara yang memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat. “Yang sedang kita lindungi adalah fungsi Bendungan Lahor yang menopang ketahanan air, pangan, energi, serta pengendalian banjir bagi masyarakat di Wilayah Sungai Brantas. Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini sebagai bentuk ikhtiar bersama menjaga keselamatan bendungan, sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” pungkas Erwando.

PJT I bersama JKPKA Dorong Literasi Air Pelajar melalui Program Sekolah Sahabat Sungai

PJT I bersama JKPKA Dorong Literasi Air Pelajar melalui Program Sekolah Sahabat Sungai

Semarang, 20 Juni 2026 — Perum Jasa Tirta I (PJT I) bersama Jaring-jaring Komunikasi Pemantauan Kualitas Air (JKPKA) memperkuat edukasi lingkungan bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Workshop Program Sekolah Sahabat Sungai di Tingkat SMA dan Pengenalan Pemantauan Kualitas Air di Tingkat SMP pada 19–20 Juni 2026 di Semarang.

Kegiatan bertema “Penguatan Peran JKPKA dalam Pelestarian Sungai melalui Program Sekolah Sahabat Sungai” ini menjadi bagian dari upaya membangun literasi air sejak usia sekolah. Melalui program tersebut, pelajar diajak memahami pentingnya sungai sebagai sumber kehidupan sekaligus diperkenalkan pada metode pemantauan kualitas air secara sederhana.

Kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 4 Semarang ini dihadiri oleh perwakilan dari 16 SMA dan 22 SMP. Workshop ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi lingkungan bagi generasi muda, khususnya dalam meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian sungai di Wilayah Sungai Jratunseluna.

Acara dibuka oleh Imam Buchori, Kepala Sub Divisi Pengusahaan WS Jratunseluna PJT I. Dalam sambutannya, Imam menyampaikan bahwa pelestarian sungai membutuhkan keterlibatan lintas pihak, termasuk sekolah dan pelajar sebagai generasi yang akan berperan penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Menjaga sungai bukan hanya tugas pengelola sumber daya air, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Melalui Program Sekolah Sahabat Sungai, kami ingin menumbuhkan kepedulian pelajar sejak dini agar mereka tidak hanya mengenal sungai sebagai bagian dari lingkungan sekitar, tetapi juga memahami cara memantau dan menjaga kualitas airnya,” ujar Imam.

Menurut Imam, peningkatan literasi air menjadi penting di tengah tantangan pengelolaan sumber daya air yang semakin kompleks. Selain membutuhkan penguatan infrastruktur dan tata kelola, keberlanjutan sungai juga sangat bergantung pada kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat.

“Sekolah memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi lingkungan. Dari sekolah, kesadaran menjaga sungai dapat tumbuh dan berkembang menjadi gerakan bersama yang lebih luas di masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemantauan kualitas air dari aspek fisika, kimia, dan biologi. Para pelajar juga mengikuti praktik lapangan pemantauan kualitas air di Sungai Tinjomoyo, mulai dari pengamatan kondisi lingkungan, pengambilan sampel, hingga pengenalan indikator kualitas air.

Selain itu, peserta memperoleh materi pengenalan PJT I yang disampaikan oleh Abdul Razaq, Kepala Sub Divisi Pengelolaan SDA WS Jratunseluna PJT I. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai peran PJT I dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk pentingnya menjaga kualitas air untuk mendukung keberlanjutan layanan sumber daya air bagi masyarakat.

Rangkaian workshop juga diisi dengan diskusi kelompok bersama guru pembimbing, presentasi hasil pemantauan, serta sosialisasi kerja sama JKPKA dengan sekolah dan kompetisi JKPKA. Melalui kegiatan ini, sekolah didorong untuk menjadi ruang belajar sekaligus ruang aksi dalam pelestarian sungai.

PJT I menilai, penguatan literasi air bagi pelajar sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Sebagai BUMN pengelola sumber daya air, PJT I terus mendorong kolaborasi multipihak untuk menjaga kualitas air, memperkuat kepedulian lingkungan, serta mendukung ketahanan air nasional.

——————–

Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum

PJT I Gandeng HEPS Korea Selatan Kembangkan Green Hydrogen Berbasis PLTS Terapung

PJT I Gandeng HEPS Korea Selatan Kembangkan Green Hydrogen Berbasis PLTS Terapung

Malang, 11 Juni 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) menjalin kemitraan strategis bersama HEPS Co., Ltd. Korea Selatan dalam pengembangan green hydrogen di wilayah kerja PJT I. Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen PJT I dalam mendukung transisi energi nasional melalui pemanfaatan energi baru terbarukan yang inovatif dan berkelanjutan.

Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Pusat PJT I, Malang, pada 11 Juni 2026. Kerja sama ini berfokus pada pengembangan proyek produksi, penyimpanan, dan pemanfaatan hidrogen hijau berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung.

Direktur Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis PJT I dalam memperluas kontribusi perusahaan, tidak hanya pada pengelolaan sumber daya air, tetapi juga dalam mendukung agenda transisi energi bersih di Indonesia.

“PJT I memiliki potensi wilayah kerja yang dapat dikembangkan untuk mendukung pemanfaatan energi terbarukan, salah satunya melalui PLTS Terapung. Melalui kerja sama dengan HEPS, kami berharap dapat menghadirkan solusi energi hijau yang inovatif, berkelanjutan, dan memberi nilai tambah bagi pengelolaan sumber daya air,” ujar Fahmi.

Sinergi antara pengalaman PJT I dalam pengelolaan sumber daya air dan teknologi hidrogen yang dimiliki HEPS diharapkan dapat membuka peluang pengembangan ekosistem energi hijau, khususnya melalui pemanfaatan potensi PLTS Terapung sebagai sumber energi untuk produksi hidrogen hijau.

Pengembangan green hydrogen menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pengurangan emisi karbon serta memperkuat ketahanan energi nasional. Hidrogen hijau yang dihasilkan dari energi terbarukan memiliki potensi untuk dimanfaatkan pada berbagai sektor, mulai dari energi, industri, hingga transportasi rendah emisi.

Fahmi menambahkan, kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen PJT I dalam mendorong pengelolaan sumber daya air yang adaptif terhadap tantangan masa depan, termasuk kebutuhan terhadap energi bersih dan berkelanjutan.

“Melalui langkah ini, PJT I terus memperkuat komitmen dalam mendukung pemanfaatan energi terbarukan, pengurangan emisi karbon, serta kontribusi terhadap ketahanan air dan energi untuk masa depan yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, PJT I dan HEPS akan menjajaki berbagai potensi kerja sama teknis dan pengembangan proyek yang dapat diimplementasikan di wilayah kerja PJT I. Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal dari penguatan peran PJT I dalam mendukung transformasi menuju ekonomi hijau dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

PJT I Serahkan IPAL Biogas untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Energi Alternatif di Tulungagung (1)

PJT I Serahkan IPAL Biogas untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Energi Alternatif di Tulungagung

Tulungagung, 10 Juni 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) menyerahkan bantuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas kepada masyarakat di dua desa di Kabupaten Tulungagung, yakni Desa Pagerwojo dan Desa Wonorejo. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan secara bertahap pada 9–10 Juni 2026.

Program IPAL Biogas ini merupakan salah satu Program Prioritas Lingkungan PJT I sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar wilayah pengelolaan sumber daya air perusahaan.

Melalui program tersebut, PJT I terus memperkuat pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), khususnya pada Pilar Lingkungan. Program ini juga selaras dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), terutama Pilar 6 yaitu Air Bersih dan Sanitasi Layak.

Direktur Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa bantuan IPAL Biogas ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menghadirkan program TJSL yang tidak hanya berorientasi pada bantuan fisik, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Melalui IPAL Biogas ini, PJT I ingin mendorong pengelolaan limbah yang lebih baik, sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Limbah kotoran ternak yang sebelumnya berpotensi mencemari lingkungan dapat diolah menjadi energi alternatif dan pupuk organik yang bernilai guna,” ujar Fahmi.

Pemanfaatan biogas diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga melalui pengolahan limbah kotoran ternak menjadi sumber energi gas. Selain itu, hasil pengolahan juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.

Program IPAL Biogas ini juga menjadi salah satu program PJT I yang dinilai dampak kebermanfaatannya melalui metode Social Return on Investment (SROI). Melalui pendekatan tersebut, perusahaan dapat mengukur nilai manfaat sosial, lingkungan, dan ekonomi yang dihasilkan dari program secara lebih komprehensif.

Fahmi menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan dan komitmen masyarakat dalam mengelola fasilitas yang telah diserahkan.

“Kami berharap IPAL Biogas ini dapat dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, manfaatnya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga dapat berkelanjutan bagi lingkungan, sosial, dan perekonomian masyarakat,” tambahnya.

PJT I berkomitmen untuk terus menghadirkan program TJSL yang berdampak, terukur, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta tantangan pengelolaan lingkungan. Melalui penyerahan IPAL Biogas di Desa Pagerwojo dan Desa Wonorejo, PJT I berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan produktif bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.

_PJT I Perluas Wilayah Kerja, Siap Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional

PJT I Perluas Wilayah Kerja, Siap Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional

Malang, 8 Juni 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) resmi mendapatkan penugasan pengelolaan wilayah kerja baru melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Penambahan Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta I. Penugasan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui Keputusan Presiden tersebut, wilayah kerja PJT I bertambah pada empat wilayah sungai, yaitu Wilayah Sungai Bali-Penida, Wilayah Sungai Pompengan-Larona, Wilayah Sungai Saddang, dan Wilayah Sungai Parigi-Poso. Penambahan wilayah kerja ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah di bidang sumber daya air, khususnya melalui pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan.

Direktur Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa penambahan wilayah kerja ini merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah kepada PJT I untuk memperluas kontribusi dalam pengelolaan sumber daya air nasional.

“Penambahan wilayah kerja ini menjadi amanah besar bagi PJT I. Kepercayaan yang diberikan pemerintah akan kami jawab dengan komitmen untuk mengelola sumber daya air secara profesional, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” ujar Fahmi.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2026, PJT I sebagai pengelola sumber daya air melaksanakan sebagian tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya air pada keempat wilayah sungai tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang Perum Jasa Tirta I serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya air.

Fahmi menambahkan, perluasan wilayah kerja ini menjadi momentum bagi PJT I untuk terus meningkatkan kapasitas organisasi, memperkuat tata kelola, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah kerja baru.

“PJT I siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sumber daya air dapat berjalan optimal, adaptif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan bertambahnya wilayah kerja tersebut, PJT I siap memperkuat perannya sebagai BUMN pengelola sumber daya air yang mendukung ketahanan air, menjaga kelestarian lingkungan, serta berkontribusi terhadap pembangunan nasional di berbagai wilayah Indonesia.

Sebagai wujud rasa syukur atas amanah baru tersebut, PJT I menggelar tasyakuran dan doa bersama pada 8 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Direksi, Dewan Pengawas, serta insan PJT I, dan menjadi momentum internal untuk memperkuat kebersamaan, semangat kolaborasi, serta komitmen seluruh insan PJT I dalam mengemban tugas baru untuk negeri.

PJT I Perkuat Kolaborasi Pelestarian Sungai Brantas melalui Kegiatan Srawung Brantas dan Peresmian Paludarium

PJT I Perkuat Kolaborasi Pelestarian Sungai Brantas melalui Kegiatan Srawung Brantas dan Peresmian Paludarium

Malang, 5 Juni 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperkuat komitmen pelestarian Sungai Brantas melalui penyelenggaraan Srawung Brantas: Bincang Interaktif Ekosistem Sungai Brantas sekaligus peresmian Paludarium di Kantor Pusat PJT I, Malang, Jumat (5/6). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Mengangkat semangat “srawung” yang bermakna berkumpul, berdialog, dan membangun kedekatan secara guyub, forum ini menjadi ruang pertemuan antara pengelola sumber daya air, akademisi, mahasiswa, komunitas lingkungan, dan generasi muda PJT I untuk membahas kondisi ekosistem Sungai Brantas serta upaya pelestarian keanekaragaman hayatinya.

Sungai Brantas merupakan salah satu sungai strategis di Jawa Timur yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, mulai dari penyediaan air baku, irigasi, pengendalian banjir, hingga penopang ekosistem perairan. Karena itu, pelestariannya membutuhkan pendekatan kolaboratif dan tidak dapat hanya bertumpu pada satu pihak.

Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperluas ruang edukasi dan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan Sungai Brantas.

“Brantas bukan hanya infrastruktur sumber daya air, tetapi juga ruang hidup bagi masyarakat dan habitat bagi berbagai keanekaragaman hayati. Melalui Srawung Brantas, PJT I ingin menghadirkan ruang dialog yang lebih terbuka, setara, dan kolaboratif agar kepedulian terhadap sungai dapat tumbuh menjadi gerakan bersama,” ujar Fahmi.

Dalam kegiatan tersebut, PJT I menghadirkan Dr. Veryl Hasan, S.Pi., M.P., Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga, sebagai narasumber. Diskusi membahas keanekaragaman ikan air tawar, kondisi ekosistem Sungai Brantas, serta pentingnya perlindungan spesies lokal dan endemik sebagai bagian dari keseimbangan rantai ekologi perairan.

Dalam paparannya, Dr. Veryl Hasan menyampaikan bahwa Sungai Brantas memiliki kekayaan biodiversitas ikan air tawar yang perlu terus dikenali, dijaga, dan diperkenalkan kepada publik. Menurutnya, keberadaan ikan lokal dan endemik bukan hanya menjadi bagian dari kekayaan hayati, tetapi juga indikator penting dalam membaca kesehatan ekosistem perairan.

“Keanekaragaman ikan di Sungai Brantas merupakan aset ekologis yang sangat berharga. Beberapa spesies memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan rantai makanan dan kualitas ekosistem perairan. Karena itu, upaya pelestarian tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan teknis, tetapi juga perlu diperkuat melalui edukasi, riset, dan keterlibatan masyarakat,” ujar Veryl.

Veryl juga mengapresiasi kehadiran Paludarium Brantas sebagai media edukasi yang dapat membantu masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih dekat mengenal kehidupan di dalam sungai. Menurutnya, upaya mengenalkan spesies lokal secara visual dan interaktif dapat menjadi langkah awal untuk menumbuhkan kepedulian terhadap konservasi ekosistem perairan.

“Paludarium ini dapat menjadi ruang belajar yang menarik, karena masyarakat bisa melihat langsung bahwa sungai bukan hanya aliran air, tetapi juga rumah bagi berbagai makhluk hidup. Semakin banyak orang mengenal keanekaragaman hayati sungai, semakin besar pula peluang tumbuhnya kesadaran untuk menjaga dan memulihkannya,” tambahnya.

Forum tersebut juga dimoderatori oleh Dr. Ir. Sri Sudaryanti, M.S., akademisi dan peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Turut hadir Prof. Dr. Ir. Muhammad Musa, M.S., Arief Darmawan, S.Si., M.Sc., Ph.D., dosen FPIK Universitas Brawijaya, serta Dony Prasetyo, S.Pi., M.Si., Dosen Akuakultur Universitas Muhammadiyah Malang.

Selain unsur akademisi, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa dan komunitas pegiat lingkungan, antara lain Ecoton, Sabers Pungli, dan Kaliku. Kehadiran komunitas tersebut menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif diskusi, terutama terkait kondisi lapangan, gerakan kerelawanan, dan praktik pelestarian sungai berbasis masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, PJT I meresmikan Paludarium Brantas sebagai sarana edukasi lingkungan di Kantor Pusat PJT I. Paludarium ini menampilkan sejumlah ikan endemik dan lokal Sungai Brantas, sekaligus menjadi media pembelajaran mengenai kekayaan biodiversitas perairan.

Melalui Paludarium Brantas, PJT I ingin menghadirkan edukasi lingkungan yang lebih dekat dan mudah dipahami. Sarana ini diharapkan dapat memperkenalkan kepada publik bahwa sungai tidak hanya berfungsi sebagai sumber air, tetapi juga menjadi habitat bagi berbagai spesies yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Edukasi lingkungan perlu dilakukan dengan cara yang lebih dekat dengan masyarakat. Paludarium Brantas diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga sungai berarti menjaga kehidupan di dalamnya, termasuk spesies lokal yang menjadi bagian dari identitas ekosistem Brantas,” lanjut Fahmi.

Sebagai BUMN yang mendapatkan mandat dalam pengelolaan sumber daya air di lima wilayah sungai strategis nasional, termasuk Wilayah Sungai Brantas, PJT I terus mendorong pengelolaan sumber daya air yang tidak hanya berorientasi pada aspek operasional, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pelibatan pemangku kepentingan.

“Menjaga Brantas adalah kerja panjang dan kerja bersama. Melalui kolaborasi dengan akademisi, komunitas, mahasiswa, dan masyarakat, PJT I berkomitmen untuk terus memperkuat peran dalam menjaga sungai sebagai sumber kehidupan sekaligus rumah bagi keanekaragaman hayati,” tutup Fahmi.

PJT I Laksanakan Flushing Wlingi-Lodoyo, Targetkan Penggelontoran Sedimen 600 Ribu Meter Kubik (1)

PJT I Laksanakan Flushing Wlingi-Lodoyo, Targetkan Penggelontoran Sedimen 600 Ribu Meter Kubik

Blitar – Perum Jasa Tirta I akan melaksanakan kegiatan flushing atau penggelontoran sedimen di Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kegiatan pemeliharaan rutin tahunan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 18 Mei 2026 pukul 08.00 WIB hingga Jumat, 22 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

Pelaksanaan flushing Wlingi-Lodoyo menjadi bagian dari upaya PJT I dalam menjaga keandalan infrastruktur sumber daya air, mempertahankan kapasitas tampungan waduk, serta mendukung keberlanjutan layanan air untuk irigasi dan pembangkitan energi listrik di Wilayah Sungai Brantas.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa flushing merupakan agenda penting yang dilakukan secara terencana untuk menjaga keberlangsungan fungsi Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo.

“Pelaksanaan flushing ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin yang sangat penting untuk menjaga fungsi waduk, mendukung keberlanjutan pembangkitan listrik di PLTA Wlingi, PLTA Lodoyo, dan PLTM Lodagung, serta memastikan kelancaran pasokan air bagi Daerah Irigasi Lodagung. Dengan penggelontoran sedimen ini, kami berharap kapasitas tampungan dan keandalan infrastruktur sumber daya air dapat tetap terjaga,” jelas Agung.

Pada pelaksanaan tahun ini, PJT I menargetkan volume sedimen yang tergelontor dapat mencapai sekitar 600 ribu meter kubik, atau relatif setara dengan capaian tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil pelaksanaan flushing tahun 2025, volume sedimen yang berhasil tergelontor mencapai 599.388,123 meter kubik, terdiri atas 347.919,164 meter kubik dari Waduk Wlingi dan 251.468,959 meter kubik dari Waduk Lodoyo. Data tersebut tercantum dalam Laporan Flushing Waduk Wlingi dan Waduk Lodoyo Tahun 2025.

Agung menjelaskan, kegiatan flushing perlu dilakukan karena sedimentasi menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan waduk. Berdasarkan data sounding terakhir, kapasitas tampungan efektif Waduk Wlingi mengalami penurunan signifikan dibandingkan kondisi awal. Volume efektif Waduk Wlingi yang pada tahun 1979 sebesar 5,20 juta meter kubik atau 100 persen, tercatat menjadi sekitar 2,24 juta meter kubik pada tahun 2025, atau sekitar 43,08 persen dari kondisi awal. Sementara itu, volume efektif Waduk Lodoyo yang pada tahun 1980 sebesar 5,00 juta meter kubik atau 100 persen, tercatat menjadi sekitar 2,31 juta meter kubik pada tahun 2025, atau sekitar 46,20 persen dari kondisi awal.

“Penurunan kapasitas tampungan tersebut menjadi salah satu dasar penting dilaksanakannya flushing. Sedimentasi merupakan proses alami, terlebih pada sistem waduk yang berada di aliran Sungai Brantas. Karena itu, diperlukan langkah pemeliharaan secara berkala agar fungsi waduk untuk irigasi, pembangkitan listrik, dan pengendalian tata air dapat tetap berjalan optimal,” imbuhnya.

Untuk mendukung pelaksanaan flushing tahun ini, PJT I menurunkan 8 unit alat berat yang akan ditempatkan di area Waduk Wlingi dan Waduk Lodoyo. Alat berat tersebut terdiri dari 6 unit alat berat untuk Waduk Wlingi dan 2 unit alat berat untuk Waduk Lodoyo. Penggunaan alat berat dilakukan untuk membantu pembersihan dan penggelontoran sedimen, khususnya di area yang tidak dapat sepenuhnya tergelontor secara alami melalui aliran air.

Secara teknis, pembukaan pintu air akan dimulai pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 08.00 WIB di Bendung Lodoyo, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan pintu air di Bendungan Wlingi satu jam setelahnya. Sebelum pembukaan pintu air dilakukan, akan dibunyikan sirine penanda sebagai peringatan awal bagi masyarakat di sekitar aliran sungai.

Bunyi sirine tersebut menjadi pengingat agar masyarakat tidak berada di area bantaran sungai maupun di sekitar aliran Sungai Brantas yang berpotensi terdampak peningkatan debit dan kekeruhan air selama proses flushing berlangsung.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, PJT I telah melakukan serangkaian koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, instansi teknis, aparat kewilayahan, serta perwakilan masyarakat pengguna air. PJT I juga telah melakukan pembahasan bersama perwakilan Himpunan Petani Pengguna Air atau HIPPA di wilayah Blitar dan Tulungagung untuk memastikan pengaturan tata air irigasi selama periode flushing dapat berjalan dengan baik.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah hilir Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo. Pelaksanaan flushing berpotensi menimbulkan peningkatan debit aliran serta kekeruhan air pada ruas Sungai Brantas di bagian hilir. Untuk itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar badan sungai, bantaran sungai, maupun area yang berpotensi terdampak peningkatan arus air.

Sebagai langkah pengamanan, akses lintas di sekitar Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo juga akan dilakukan pengaturan sementara selama periode pelaksanaan flushing. Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan kegiatan teknis di lapangan dapat berjalan aman, tertib, dan terkendali.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Blitar, Tulungagung, Kediri, dan wilayah hilir Sungai Brantas lainnya, untuk tidak beraktivitas di sekitar aliran sungai selama periode flushing. Mohon menjaga jarak aman dari bantaran sungai dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Agung.

PJT I menargetkan kegiatan flushing dapat selesai pada 22 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Setelah kegiatan selesai, proses pengisian kembali waduk dan normalisasi operasi akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan pada 23 Mei 2026, layanan irigasi dan operasional PLTA sudah dapat kembali berjalan normal.

“Setelah proses flushing selesai, kami akan melakukan pengisian waduk secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi hidrologi dan keselamatan operasi. Harapannya, pada 23 Mei 2026 layanan irigasi dan operasional PLTA sudah dapat kembali berjalan normal,” terang Agung.

PJT I menegaskan bahwa kegiatan flushing Wlingi-Lodoyo bukan hanya menjadi upaya teknis pengelolaan sedimen, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan dan energi nasional. Melalui pemeliharaan infrastruktur sumber daya air yang berkelanjutan, PJT I berkomitmen menjaga keberlangsungan manfaat Sungai Brantas bagi masyarakat, sektor pertanian, kelistrikan, dan lingkungan.

“Waduk dan bendung memiliki peran strategis bagi masyarakat. Karena itu, pemeliharaannya harus dilakukan secara konsisten. Kami berharap dukungan dan kerja sama seluruh pihak agar kegiatan flushing Wlingi-Lodoyo tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat optimal,” tutup Agung.

 

 

Upaya Jaga Keberlanjutan Infrastruktur Sumber Daya Air, PJT I Jadwalkan Flushing Wlingi dan Lodoyo Mulai 18 Mei 2026

Blitar – Perum Jasa Tirta I memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan flushing atau penggelontoran sedimen di Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 hingga 23 Mei 2026 mendatang. Langkah pemeliharaan rutin ini dilakukan untuk menjaga keandalan infrastruktur sumber daya air, mengembalikan kapasitas tampungan waduk, serta memastikan kelestarian lingkungan di sekitar daerah aliran sungai.

Mengedepankan kolaborasi, Perum Jasa Tirta I telah merampungkan serangkaian tahapan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai. Pada tanggal 13 April 2026, perusahaan telah menyelenggarakan kegiatan koordinasi persiapan pelaksanaan flushing secara terpadu bersama jajaran dinas dan stakeholders terkait.

Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung sektor pertanian lokal, Perum Jasa Tirta I juga telah melangsungkan rapat koordinasi khusus dengan perwakilan Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA) di wilayah Blitar dan Tulungagung pada tanggal 6 Mei 2026 untuk membahas manajemen tata air irigasi selama masa flushing.

Kepala Sub Divisi PSDA Brantas 1 Perum Jasa Tirta I, Arief Satria Marsudi, menyampaikan bahwa sinergi aktif masyarakat dan instansi terkait merupakan kunci keberhasilan kegiatan ini.

“Pelaksanaan flushing Waduk Wlingi dan Lodoyo adalah agenda penting tahunan dalam rangka menjamin keberlangsungan fungsi Waduk Wlingi dan Lodoyo, keberlanjutan pembangkitan listrik di PLTA Wlingi, PLTA Lodoyo dan PLTM Lodagung, serta kelancaran pasokan air daerah irigasi Lodagung yang memerlukan dukungan penuh dari seluruh pihak. Melalui koordinasi intensif bersama masyarakat dan stakeholder terkait, kami ingin memastikan bahwa seluruh kebutuhan tata air masyarakat telah terakomodasi dengan baik dalam skenario operasional kami.” jelasnya.

Selama periode flushing berlangsung, akan terjadi peningkatan debit dan kekeruhan air terutama pada ruas hilir Waduk Wlingi dan Lodoyo. Oleh karena itu, akan dilakukan penutupan sementara jalan akses lintas Bendungan Wlingi dan jalan akses lintas Bendung Lodoyo.

Perum Jasa Tirta I juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Blitar, Tulungagung dan Kediri untuk tidak beraktivitas di sekitar aliran Sungai Brantas. ”Kami harapkan warga area Blitar, Tulungagung hingga Kediri untuk menghindari berkegiatan di bantaran dan menjaga jarak aman dari aliran Sungai Brantas mengingat potensi derasnya arus air. Kami himbau warga juga meningkatkan kewaspadaan guna menjaga keselamatan bersama selama kegiatan flushing berlangsung,” ungkap Arief menutup pembicaraan.