WhatsApp Image 2023-08-01 at 14.54.31

Jaga Ekosistem, Jasa Tirta I Sebar 25.000 Ikan di Waduk Delingan

Bersama dengan stakeholder dan instansi terkait, Kamis 27 Juli 2023 Jasa Tirta I melakukan penebaran 25.000 Ikan di Waduk Delingan. Waduk Delingan secara hidrologi memiliki induk Sungai yaitu Bengawan Solo. Waduk Delingan merupakan sebuah ekosistem air tawar yang berlokasi di Dukuh Pojok, Desa Delingan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar. Memiliki fungsi utama untuk sarana irigasi pertanian bagi kurang lebih area seluas 2.410 hektar, waduk ini juga dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan wisata pemancingan dan kegiatan perikanan.

Dalam kegiatan penebaran bibit ikan di Waduk Delingan, PJT I bersama dengan BBWS Bengawan Solo, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karanganyar, Camat Karanganyar, KORAMIL Karanganyar, POLSEK Karanganyar, BPBD Karanganyar, Kepala Desa Delingan, Direktur PDAM Karanganyar dan Komunitas Pecinta Waduk “Kyai Delingan” Karanganyar.

Kegiatan penerbaran ikan di Waduk Delingan merupakan bagian dari program clear.cut 2023 bersama dengan BWS Bengawan Solo. PJT I ikut serta dalam menjaga untuk menjaga keseimbangan akuatik di Waduk Delingan. Sinergi dengan BBWS dilakukan tentunya agar pengelolaan SDA terutama di Wilayah Sungai (WS) Bengawan Solo dapat terselenggara dengan baik.

Kepala Divisi Jasa ASA III Bapak Erwando Rachmadi menyampaikan kegiatan penebaran ikan ini adalah upaya PJT I untuk mengembalikan fungsi dan peran perairan umum di Waduk Delingan. Disampaikan juga bahwa kegiatan bersama dengan para stakeholder dan mitra terkait menjadi upaya PJT I melibatkan seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan sumberdaya air. Kelompok masyarakat juga kami libatkan tentunya agar semakin banyak pihak-pihak yang berperan aktif untuk menjaga SDA yang kita miliki, ujarnya menutur pembicaraan.
———————————————-
Sub Divisi Humas dan Informasi Publik

WhatsApp Image 2023-08-01 at 14.29.38

Upayakan Konservasi di Hulu DAS Serayu, Jasa Tirta I Kontribusi 500 Bibit Pohon Dalam Peringatan Hari Sungai di Wonosobo

blank

Hari Sungai Nasional yang jatuh pada tanggal 27 Juli 2023 lalu diperingati secara serentak di seluruh pelosok negeri. Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai yang tersebar di seluruh Indonesia, bersama-sama menggelar kegiatan Bersih Sungai (River Clean Up) pada Kamis 27 Juli 2023. Kegiatan ini juga masuk dalam rangkaian awal gelaran event global World Water Forum (WWF) yang puncaknya akan diselenggarakan tahun depan dengan Indonesia sebagai tuan rumah.

Begitu juga di Wilayah Sungai Serayu, aksi penyelamatan lingkungan ini difokuskan di hulu DAS Serayu yang berada di Kabupaten Wonosobo. BBWS Serayu Opak bersama dengan Pemda Provinsi Jateng dan Pemda Kabupaten Wonosobo menggelar acara tanam pohon, susur sungai dan bersih – bersih sungai pada Kamis 27 Juli 2023. Dalam kegiatan dimaksud Perum Jasa Tirta I sebagai BUMN Pengelola Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Serayu Bogowonto turut berpartisipasi menyumbangkan 500 batang bibit tanaman konservasi untuk kegiatan tanam pohon yang merupakan salah satu rangkaian acara serta menerjunkan tim untuk ikut serta dalam kegiatan susur sungai dan bersih-bersih sungai.

Kegiatan tanam pohon dan bersih sungai kemarin diharapkan dapat menjadi pemantik awal upaya kolaborasi terstruktur dan terarah dalam Penyelamatan Hulu DAS Serayu seperti harapan Bupati Wonosobo Bapak H. Afif Nurhidayat dalam sambutannya membuka acara. Sinergitas lintas sektor dan masyarakat untuk peduli kondisi di hulu DAS Serayu perlu dilaksanakan agar kita dapat menikmati kemanfaatan air sungai Serayu secara berkelanjutan dalam jangka waktu lama, ujar beliau.

Membuka pembicaraan pada Jumat 28 Juli 2023 Direktur Operasional Perum Jasa Tirta I (PJT I) menyampaikan perihal penugasan yang diberikan kepada perusahaan sebagai BUMN yang turut mengelola Sumber Daya Air (SDA) di 5 Wilayah Sungai di Indonesia, salah satunya di Wilayah Sungai Serayu Bogowonto dimana termasuk didalamnya DAS Serayu.

Milfan kemudian menjelaskan bahwa Sungai Serayu membentang dari timur laut ke barat daya sejauh 181 km, sungai ini melintasi lima kabupaten yakni Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, hingga bermuara di Samudra Hindia di Kabupaten Cilacap. Sebagai pengelola SDA, PJT I diberikan wewenang dalam mengupayakan kegiatan konservasi untuk melestarikan air dan menjaga keseimbangan lingkungan sebagai wadah air, termasuk waduk dan sungai.

Sebagai informasi tambahan Milfan Rantawi menyampaikan bahwa kelestarian perairan di Sungai Serayu terutama terancam oleh sedimentasi, dan belakangan juga oleh sampah/ polusi air. Sedimentasi di sungai ini diakibatkan oleh laju erosi tanah, terutama yang terjadi di wilayah hulu DAS seperti di dataran tinggi Dieng. “Hal ini dapat mengancam umur layanan infrastuktur yang berada di sepanjang sistem aliran Sungai Serayu, seperti Waduk Mrica di Banjarnegara”, terang Milfan.

Salah satu pemanfaatan air di sungai Serayu adalah sebagai sumber pembangkitan listrik yang dalam hal ini dikelola oleh PT PLN Indonesia Power (PLN IP), diantaranya PLTA Panglima Besar Soedirman yang memanfaatkan air di Waduk Mrica. PLTA ini memegang peranan penting dalam pembangkitan energi listrik di area barat Jawa Tengah dengan kapasitas hingga 184,5 megawatt (MW). Listrik yang dihasilkan menjadi rangkaian untuk memenuhi aliran sistem Jawa Bali. Direktur Operasional PJT I Bapak Milfan Rantawi menyampaikan bahwa kegiatan multi stakeholder diperlukan karena permasalahan sedimentasi butuh upaya bersama untuk penanganannya dan kegiatan yang dilaksanakan di Wonosobo ini menjadi upaya nyata bersama untuk mengatasi permasalahan sedimentasi yang dihadapi dalam pengelolaan Sumberdaya Air. Tidak hanya sebagai sumber pembangkitan listrik, keberadaan Waduk Mrica juga bermanfaat sebagai pengendali banjir dan sumber air baku untuk irigasi serta pemenuhan kebutuhan air bersih di Wilayah Banjarnegara, Kebumen, dan Cilacap.

Salah satu permasalahan yang dihadapi di Waduk Mrica adalah sedimentasi yang sangat tinggi, dimana kondisi saat ini laju sedimentasinya telah mencapai 6,5 Juta m³/tahun. Dengan angka ini menyebabkan keterisian sedimen pada waduk mencapai lebih dari 60% dari kapasitas efektif tampungannya. “Upaya konservasi di Hulu Sungai Serayu menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan untuk dapat menekan laju sedimentasi di Waduk Mrica” jelas Milfan. “Kedepannya tentu saja PJT I akan terus berupaya dalam upaya penanganan sedimentasi di DAS Serayu, dengan menggandeng mitra strategis para pengguna sumber daya air untuk secara kontinyu menjaga Sungai Serayu agar tetap memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat” ujar Milfan menutup pembicaraan.
—————————————————
Sub Divisi Humas dan Informasi Publik

Rilis Coverweb-sumenep

Jasa Tirta I Teken MoU Pengembangan AMDK dengan Pemkab Sumenep

blank

Bertempat di Edutorium Universita Batik Islam (Uniba) Sumenep, dalam rangkaian acara Sumenep Investment Summit, Jumat 21 Juli 2023 dilksanakan kegiatan penandatanganan MoU antara Jasa Tirta I dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Hadir dalam penandatanganan secara langsung Bupati Sumenep Bapak Achmad Fauzi dan diwakili Kepala Divisi Operasional Bisnis Ibu Inni Dian Rohani yang menjadi perwakilan Direktur Operasional PJT I Bapak Milfan Rantawi.

Bupati Sumenep Bapak Achmad Fauzi menyampaikan bahwa kerjasama ini menjadi wujud nyata hadirnya Pemkab Sumenep dalam memastikan akses layanan air minum kepada masyarakat. Disampaikan juga bahwa kerjasama ini membuka potensi pengembangan industri hilir seperti Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) atau usaha lain yang berkaitan dengan bidang air minum untuk masyarakat. “Kemaslahatan masyarakat yang menjadi tujuan kami tentunya, ujar beliau”.

Disisi lain Kepala Divisi Operasional Bisnis Ibu Inni Dian Rohani menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini kedua belah pihak secara bersama-sama dapat mengembangkan koordinasi dan saling bekerjasama dalam rangka pengembangan bisnis AMDK. Harapan kami tentunya, kerjasama dapat menghadirkan nilai tambah bagi kedua belah pihak dalam pengembangan bisnis AMDK, ujar Inni.

Dihubungi terpisah pada Sabtu 22 Juli 2023, Milfan pertama-tama menyampaikan permohonan maaf tidak dapat hadir langsung dalam acara penantanganan MoU karena ada acara yang dilaksanakan bersamaan dan tidak dapat diwakilkan. Meskipun demikian tidak menyurutkan antusiasmenya atas penandatanganan MoU dapat dimaksud.

Selanjutnya Milfan juga menjelaskan secara garis besar timeline kerjasama antara PJT I dan Pemkab Sumenep yaitu penyusunan time schedule, penyusunan studi kelayakan proyek, penyediaan informasi dan juga hal-hal lain yang diperlukan untuk keberlangsungan proyek. Kita akan dukung kerjasama semacam ini, bukan semata hanya tentang materi namun juga menjadi wujud nyata perluasan area layanan PJT I dalam bisnis AMDK, ujarnya menutup percakapan.

—————————————————
Sub Divisi Humas dan Informasi Publik

Rilis Coverweb-fgd

Focus Group Discussion Perizinan Sumber Daya Air dan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) di Wilayah Sungai Jratun Seluna

blank

Bertempat di Hotel Horison Semarang, Selasa 18 Juli 2023 dilaksanakan “Focus Group Discussion Perizinan Sumber Daya Air dan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) di Wilayah Sungai Jratunseluna”.

Hadir sebagai narasumber kegiatan Kepala Bidang OP SDA BBWS Pemali Juana Bapak Andri Rachmanto Wibowo, Sub Koordinator Kelembagaan I Direktorat Bina OP Ditjen SDA Ibu Nur Widayati dan Koordinator Pengawas IPP 1 BPKP Provinsi Jawa Tengah Bapak Imam Yunarto.

Turut hadir untuk memberikan pendampingan dalam acara tersebut yaitu Kepala Seksi Perdata Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah Ibu Nilla Aldriani. Sedangkan yang bertindak sebagai moderator dalam sesi diskusi adalah Kepala Sub Divisi Penelitian PJT I, Bapak Pandham Giri.

Kegiatan dilaksanakan sebagai sarana berbagi pengalaman serta informasi terkait permasalahan BJPSDA dan perizinan pengusahaan Sumber Daya Air di WS Jeratun Seluna yang dihadiri pemanfaat PDAM dan industri.

Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan baik seluruh stakeholder sehingga permasalahan terkait Perizinan Pengusahaan dan BJPSDA khususnya di WS Jratun Seluna dapat teratasi. Salam sinergi!

WhatsApp Image 2023-08-21 at 16.52.40

Jasa Tirta I Deklarasikan Respectful Workplace Policy Bertepatan Perayaan 3 Tahun AKHLAK

blank

Bersamaan dengan Peringatan Tiga Tahun AKHLAK dimana Jasa Tirta I menyelenggarakan kegiatan Akhlak Culture Festival Webinar dilaksanakan juga kegiatan Deklarasi Respectful Workplace Policies pada 17 Juli 2023.

Kegiatan yang diadakan secara daring ini dihadiri seluruh insan PJT I Group mulai jajaran Dewan Pengawas dan Komisaris, Direksi PJT I, Direktur Jasa Tirta Energi serta seluruh karyawan dan karyawati PJT I Group. Acara dibuka dengan Sambutan Direktur Utama PJT I disertai deklarasi Respectful Worplace Policies (RWP) di PJT I.

Respectful Workplace Policy merupakan komitmen bersama dari seluruh jajaran executive board PJT I untuk menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitas selama bekerja.

Dengan implementasi RWP, PJT I juga berkomitmen memberi perhatian pada penyandang disabilitas, kesetaraan gender serta mencegah adanya bias dan diskriminasi terhadap perempuan di Iingkungan PJT I serta PJT I group. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi manajemen dan semua pekerja PJT I grup di seluruh tingkatan induk hingga anak perusahaan.

Penerapan RWP diharapkan dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, kondusif, inklusif supaya dapat mendukung produktivitas kerja dan pencapaian target perusahaan ke depan. Dengan terpenuhinya RWP di PJT I, hal ini akan sejalan dengan aspirasi masyarakat global dalam penerapan Environmental, Social and Governance (ESG).

Selain deklarasi RWP, dalam kegiatan webinar tersebut disampaikan materi pembahasan tentang “Penerapan Respectful Workplace Policy (RWP) di PJT I” yang disampaikan oleh Kepala Divisi Teknologi  dan Informasi, Ibu Astria Nugrahany. Dengan adanya paparan dimaksud, diharapkan seluruh insan PJT I group dapat lebih memahami dan akan menerapkan RWP sebagai bagian dari Budaya Kerja kedepannya.

Untuk seluruh insan PJT I Group, jika ada tindakan yang dirasa menyalahi konsep RWP dapat melakukan pelaporan melalui mekanisme Pengaduan. Pengaduan dapat dilakukan dengan berkirim surat ataupun melalui website PJT I. Bersama mari kita wujudkan nilai Harmonis dalam AKHLAK dengan implementasi RWP di semua sektor perusahaan.

———————————————————-
Sub Divisi Humas dan Informasi Publik