PJT I Laksanakan Flushing Wlingi-Lodoyo, Targetkan Penggelontoran Sedimen 600 Ribu Meter Kubik (1)

PJT I Laksanakan Flushing Wlingi-Lodoyo, Targetkan Penggelontoran Sedimen 600 Ribu Meter Kubik

Blitar – Perum Jasa Tirta I akan melaksanakan kegiatan flushing atau penggelontoran sedimen di Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kegiatan pemeliharaan rutin tahunan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 18 Mei 2026 pukul 08.00 WIB hingga Jumat, 22 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

Pelaksanaan flushing Wlingi-Lodoyo menjadi bagian dari upaya PJT I dalam menjaga keandalan infrastruktur sumber daya air, mempertahankan kapasitas tampungan waduk, serta mendukung keberlanjutan layanan air untuk irigasi dan pembangkitan energi listrik di Wilayah Sungai Brantas.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa flushing merupakan agenda penting yang dilakukan secara terencana untuk menjaga keberlangsungan fungsi Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo.

“Pelaksanaan flushing ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin yang sangat penting untuk menjaga fungsi waduk, mendukung keberlanjutan pembangkitan listrik di PLTA Wlingi, PLTA Lodoyo, dan PLTM Lodagung, serta memastikan kelancaran pasokan air bagi Daerah Irigasi Lodagung. Dengan penggelontoran sedimen ini, kami berharap kapasitas tampungan dan keandalan infrastruktur sumber daya air dapat tetap terjaga,” jelas Agung.

Pada pelaksanaan tahun ini, PJT I menargetkan volume sedimen yang tergelontor dapat mencapai sekitar 600 ribu meter kubik, atau relatif setara dengan capaian tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil pelaksanaan flushing tahun 2025, volume sedimen yang berhasil tergelontor mencapai 599.388,123 meter kubik, terdiri atas 347.919,164 meter kubik dari Waduk Wlingi dan 251.468,959 meter kubik dari Waduk Lodoyo. Data tersebut tercantum dalam Laporan Flushing Waduk Wlingi dan Waduk Lodoyo Tahun 2025.

Agung menjelaskan, kegiatan flushing perlu dilakukan karena sedimentasi menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan waduk. Berdasarkan data sounding terakhir, kapasitas tampungan efektif Waduk Wlingi mengalami penurunan signifikan dibandingkan kondisi awal. Volume efektif Waduk Wlingi yang pada tahun 1979 sebesar 5,20 juta meter kubik atau 100 persen, tercatat menjadi sekitar 2,24 juta meter kubik pada tahun 2025, atau sekitar 43,08 persen dari kondisi awal. Sementara itu, volume efektif Waduk Lodoyo yang pada tahun 1980 sebesar 5,00 juta meter kubik atau 100 persen, tercatat menjadi sekitar 2,31 juta meter kubik pada tahun 2025, atau sekitar 46,20 persen dari kondisi awal.

“Penurunan kapasitas tampungan tersebut menjadi salah satu dasar penting dilaksanakannya flushing. Sedimentasi merupakan proses alami, terlebih pada sistem waduk yang berada di aliran Sungai Brantas. Karena itu, diperlukan langkah pemeliharaan secara berkala agar fungsi waduk untuk irigasi, pembangkitan listrik, dan pengendalian tata air dapat tetap berjalan optimal,” imbuhnya.

Untuk mendukung pelaksanaan flushing tahun ini, PJT I menurunkan 8 unit alat berat yang akan ditempatkan di area Waduk Wlingi dan Waduk Lodoyo. Alat berat tersebut terdiri dari 6 unit alat berat untuk Waduk Wlingi dan 2 unit alat berat untuk Waduk Lodoyo. Penggunaan alat berat dilakukan untuk membantu pembersihan dan penggelontoran sedimen, khususnya di area yang tidak dapat sepenuhnya tergelontor secara alami melalui aliran air.

Secara teknis, pembukaan pintu air akan dimulai pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 08.00 WIB di Bendung Lodoyo, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan pintu air di Bendungan Wlingi satu jam setelahnya. Sebelum pembukaan pintu air dilakukan, akan dibunyikan sirine penanda sebagai peringatan awal bagi masyarakat di sekitar aliran sungai.

Bunyi sirine tersebut menjadi pengingat agar masyarakat tidak berada di area bantaran sungai maupun di sekitar aliran Sungai Brantas yang berpotensi terdampak peningkatan debit dan kekeruhan air selama proses flushing berlangsung.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, PJT I telah melakukan serangkaian koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, instansi teknis, aparat kewilayahan, serta perwakilan masyarakat pengguna air. PJT I juga telah melakukan pembahasan bersama perwakilan Himpunan Petani Pengguna Air atau HIPPA di wilayah Blitar dan Tulungagung untuk memastikan pengaturan tata air irigasi selama periode flushing dapat berjalan dengan baik.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah hilir Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo. Pelaksanaan flushing berpotensi menimbulkan peningkatan debit aliran serta kekeruhan air pada ruas Sungai Brantas di bagian hilir. Untuk itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar badan sungai, bantaran sungai, maupun area yang berpotensi terdampak peningkatan arus air.

Sebagai langkah pengamanan, akses lintas di sekitar Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo juga akan dilakukan pengaturan sementara selama periode pelaksanaan flushing. Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan kegiatan teknis di lapangan dapat berjalan aman, tertib, dan terkendali.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Blitar, Tulungagung, Kediri, dan wilayah hilir Sungai Brantas lainnya, untuk tidak beraktivitas di sekitar aliran sungai selama periode flushing. Mohon menjaga jarak aman dari bantaran sungai dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Agung.

PJT I menargetkan kegiatan flushing dapat selesai pada 22 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Setelah kegiatan selesai, proses pengisian kembali waduk dan normalisasi operasi akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan pada 23 Mei 2026, layanan irigasi dan operasional PLTA sudah dapat kembali berjalan normal.

“Setelah proses flushing selesai, kami akan melakukan pengisian waduk secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi hidrologi dan keselamatan operasi. Harapannya, pada 23 Mei 2026 layanan irigasi dan operasional PLTA sudah dapat kembali berjalan normal,” terang Agung.

PJT I menegaskan bahwa kegiatan flushing Wlingi-Lodoyo bukan hanya menjadi upaya teknis pengelolaan sedimen, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan dan energi nasional. Melalui pemeliharaan infrastruktur sumber daya air yang berkelanjutan, PJT I berkomitmen menjaga keberlangsungan manfaat Sungai Brantas bagi masyarakat, sektor pertanian, kelistrikan, dan lingkungan.

“Waduk dan bendung memiliki peran strategis bagi masyarakat. Karena itu, pemeliharaannya harus dilakukan secara konsisten. Kami berharap dukungan dan kerja sama seluruh pihak agar kegiatan flushing Wlingi-Lodoyo tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat optimal,” tutup Agung.

 

 

Upaya Jaga Keberlanjutan Infrastruktur Sumber Daya Air, PJT I Jadwalkan Flushing Wlingi dan Lodoyo Mulai 18 Mei 2026

Blitar – Perum Jasa Tirta I memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan flushing atau penggelontoran sedimen di Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 hingga 23 Mei 2026 mendatang. Langkah pemeliharaan rutin ini dilakukan untuk menjaga keandalan infrastruktur sumber daya air, mengembalikan kapasitas tampungan waduk, serta memastikan kelestarian lingkungan di sekitar daerah aliran sungai.

Mengedepankan kolaborasi, Perum Jasa Tirta I telah merampungkan serangkaian tahapan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai. Pada tanggal 13 April 2026, perusahaan telah menyelenggarakan kegiatan koordinasi persiapan pelaksanaan flushing secara terpadu bersama jajaran dinas dan stakeholders terkait.

Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung sektor pertanian lokal, Perum Jasa Tirta I juga telah melangsungkan rapat koordinasi khusus dengan perwakilan Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA) di wilayah Blitar dan Tulungagung pada tanggal 6 Mei 2026 untuk membahas manajemen tata air irigasi selama masa flushing.

Kepala Sub Divisi PSDA Brantas 1 Perum Jasa Tirta I, Arief Satria Marsudi, menyampaikan bahwa sinergi aktif masyarakat dan instansi terkait merupakan kunci keberhasilan kegiatan ini.

“Pelaksanaan flushing Waduk Wlingi dan Lodoyo adalah agenda penting tahunan dalam rangka menjamin keberlangsungan fungsi Waduk Wlingi dan Lodoyo, keberlanjutan pembangkitan listrik di PLTA Wlingi, PLTA Lodoyo dan PLTM Lodagung, serta kelancaran pasokan air daerah irigasi Lodagung yang memerlukan dukungan penuh dari seluruh pihak. Melalui koordinasi intensif bersama masyarakat dan stakeholder terkait, kami ingin memastikan bahwa seluruh kebutuhan tata air masyarakat telah terakomodasi dengan baik dalam skenario operasional kami.” jelasnya.

Selama periode flushing berlangsung, akan terjadi peningkatan debit dan kekeruhan air terutama pada ruas hilir Waduk Wlingi dan Lodoyo. Oleh karena itu, akan dilakukan penutupan sementara jalan akses lintas Bendungan Wlingi dan jalan akses lintas Bendung Lodoyo.

Perum Jasa Tirta I juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Blitar, Tulungagung dan Kediri untuk tidak beraktivitas di sekitar aliran Sungai Brantas. ”Kami harapkan warga area Blitar, Tulungagung hingga Kediri untuk menghindari berkegiatan di bantaran dan menjaga jarak aman dari aliran Sungai Brantas mengingat potensi derasnya arus air. Kami himbau warga juga meningkatkan kewaspadaan guna menjaga keselamatan bersama selama kegiatan flushing berlangsung,” ungkap Arief menutup pembicaraan.   

PJT I Lakukan Pengaturan Akses Bendungan Lahor untuk Keamanan Obvitnas dan Keselamatan Publik

PJT I Lakukan Pengaturan Akses Bendungan Lahor untuk Keamanan Obvitnas dan Keselamatan Publik

Perum Jasa Tirta I (PJT I) menginformasikan penyesuaian pengaturan akses pada Bendungan Lahor sebagai bagian dari penguatan pengelolaan bendungan yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) sekaligus Barang Milik Negara (BMN) strategis milik negara.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di Kantor Pusat Perum Jasa Tirta I pada Jumat, 8 Mei 2026, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus upaya membangun pemahaman bersama terkait pengelolaan Bendungan Lahor.

Bendungan Lahor merupakan salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 331/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang PUPR. Sebagai infrastruktur strategis sumber daya air, Bendungan Lahor memiliki fungsi penting dalam pengendalian banjir, penyediaan air baku, irigasi, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta mendukung ketahanan air, pangan, dan energi nasional.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I, PJT I diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk melaksanakan pengusahaan sumber daya air, pengoperasian, pemeliharaan, dan pengamanan aset negara yang diserahoperasikan kepada perusahaan.

Bendungan Lahor juga merupakan barang milik negara yang pengelolaannya telah diserahoperasikan kepada Perum Jasa Tirta I berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181/KPTS/1996 beserta Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara/Kekayaan Negara yang Dikelola oleh Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta.

Dalam rangka menjaga keamanan struktur bendungan, keselamatan publik, serta keberlangsungan operasional Obvitnas, PJT I akan melakukan pengaturan akses pada gate portal Bendungan Lahor.

Selama masa sosialisasi dan koordinasi stakeholder pada periode April hingga Juli 2026, operasional gate portal dimulai pada tanggal 11 Mei 2026 sampai dengan 31 Juli 2026 sesuai ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Adapun pengaturan baru akan mulai diberlakukan efektif pada 1 Agustus 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Kendaraan roda empat (R4) atau lebih tidak diperkenankan melintas di jalur puncak Bendungan Lahor, kecuali kendaraan operasional bendungan( kendaraan dinas Perum Jasa Tirta I), ambulans, dan kendaraan kepolisian.
  2. Kendaraan roda dua (R2) tetap diperbolehkan melintas dengan pengaturan kartu akses khusus atau tarif kontribusi pemanfaatan aset.
  3. Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar, PJT I memberikan pembebasan biaya bagi kelompok tertentu, yaitu masyarakat yang tinggal dalam radius ±2 kilometer dari bendungan, pelajar, serta pelaku usaha mikro seperti penjual sayur keliling yang memanfaatkan akses tersebut untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.

PJT I menegaskan bahwa puncak Bendungan Lahor bukan merupakan jalan umum, melainkan jalur inspeksi yang diperuntukkan bagi kegiatan operasi dan pemeliharaan bendungan. Penetapan tarif bagi pengguna roda dua bukan merupakan retribusi daerah, melainkan kontribusi pemanfaatan aset negara yang dikelola perusahaan sesuai Keputusan Direksi Perusahaan Umum Jasa Tirta I tentang Tarif Masuk dan Keluar Kawasan Wisata Bendungan Lahor.

Penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui e-money dilakukan sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan transparansi pengelolaan operasional. Sistem tersebut memastikan dana masuk langsung ke rekening resmi perusahaan untuk mendukung biaya operasi, pemeliharaan, dan pengamanan aset bendungan. Selain itu, penerapan sistem non-tunai juga menjadi bagian dari upaya tata kelola keuangan yang lebih baik.

Penyesuaian pengaturan akses ini dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan mitigasi risiko. Getaran kendaraan berat dinilai berpotensi mengganggu alat pemantau sensitif serta memicu degradasi struktur bendungan dan jalan inspeksi yang berfungsi sebagai pelindung utama tubuh bendungan.

PJT I juga mengacu pada himbauan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU pada September 2025 yang menyebut bahwa getaran berulang akibat lalu lintas kendaraan berpotensi melemahkan struktur timbunan tubuh bendungan urukan.

Dari sisi keamanan, pengaturan ini juga ditujukan untuk mengurangi risiko vandalisme, sabotase, maupun gangguan ketertiban pada kawasan Obvitnas. Dalam implementasinya, PJT I telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan Kepolisian Resor Malang, guna memastikan kebijakan berjalan tertib, aman, dan dapat diterima masyarakat.

PJT I juga terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sekitar melalui pendekatan langsung, distribusi kartu akses bagi kelompok yang berhak, serta penyampaian informasi secara terbuka guna meningkatkan pemahaman publik terhadap kebijakan yang diterapkan.

Menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat, PJT I menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan solutif. Evaluasi atas kebijakan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta masukan dari berbagai pihak.

Melalui kebijakan ini, PJT I menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara secara optimal sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya air tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.