Lelang

Pengumuman Lelang Barang Bekas/ Aktiva Perusahaan Umum Jasa Tirta I

Perusahaan Umum Jasa Tirta I akan mengadakan Lelang Barang Bekas/Aktiva Perusahaan Umum Jasa Tirta I melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

Pelaksanaan lelang dengan jenis penawaran melalui internet ( closed bidding ) pada halaman resmi DJKN Lelang Indonesia (http:/lelang.go.id)

Pelaksanaan Lelang: Rabu, 29 Juni 2022 Jam 11:00 Server WIB
Penutupan Penawaran : Rabu, 29 Juni 2022 Jam 11:00 Server WIB

Narahubung Sdr. M. Sodikin 0813-3442-4220 atau Syaikhu Hidayat 0811-3662-022

Informasi selengkapnya dapat dibaca pada pengumuman berikut:

WhatsApp Image 2022-06-17 at 14.55.11

Jasa Tirta I Bersama Kementerian PUPR Gelar Sosialisasi Pengelolaan SDA Ke Perpamsi Jawa Tengah

Yogyakarta – Air merupakan komponen vital yang dibutuhkan bagi kehidupan. Untuk dapat memberikan manfaat secara optimal, Sumber Daya Air (SDA) harus dikelola secara terintegrasi. Ada lima pilar pengelolaan SDA, antara lain konservasi, pendayagunaan air, pengendalian daya rusak air, sistem informasi SDA dan pemberdayaan masyarakat. Pembiayaan pengelolaan SDA dapat diperoleh melalui APBN, swasta, maupun dari retribusi yang dipungut dari pihak yang memanfaatkan keberadaan air.

Namun agar pengelolaan dapat berkelanjutan, sungai harus bisa membiayai diri sendiri. Prinsip kemandirian inilah yang melandasi Pemerintah menerbitkan aturan Biaya Jasa Pengelolaan SDA (BJPSDA) yakni biaya yang dikenakan kepada badan usaha atau perorangan yang memanfaatkan keberadaan air. Biaya ini nantinya digunakan kembali untuk pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.

Untuk memberikan pemahaman konsepsi pembiayaan pengelolaan SDA, Perum Jasa Tirta I (PJT I) menggelar sosialisasi BJPSDA kepada para pengguna air permukaan khususnya PDAM di wilayah Jawa Tengah serta Pengurus Persatuan Perusahaan Air Minum (Perpamsi) Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 13 Juni 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi. Dalam sambutannya Milfan menyampaikan bahwa PJT I merupakan BUMN yang diberikan amanah dalam membantu tugas Pemerintah untuk melakukan pengelolaan sumber daya air, terutama air permukaan di beberapa wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Termasuk wilayah sungai Jratun Seluna, Serayu Bogowonto dan Bengawan Solo yang berada di Jawa Tengah. “Menjadi kewajiban kami untuk dapat melaksanakan pengelolaan SDA, untuk itu perlu adanya profesionalitas dan komitmen dalam mengembannya,” terang Milfan. “Kontribusi dari para pihak yang berkepentingan menggunakan air, menjadikan sungai dapat secara mandiri membiayai dirinya sendiri. Sehingga nantinya dapat tercapai pengelolaan secara terintegrasi serta manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bersama.” Jelas Milfan di tengah sambutannya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir tiga narasumber dari Kementerian PUPR selaku kementerian teknis yang membidangi Pengelolaan SDA, antara lain Nur Widiyati dari Dit Bina OP, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR yang menyampaikan tentang penetapan tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air dan penggunannya. Berikutnya narasumber dari Biro Hukum Kementerian PUPR, Mardi Parnowiyoto selaku Kepala Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Kepatuhan Intern. Mardi menyampaikan tentang instrumen hukum terkait Izin Pengelolaan Sumber Daya Air dan pembiayaan SDA menggunakan BJPSDA. Narasumber ketiga yaitu Andri Rachmanto Wibowo, Kepala Bidang OP BBWS Pemali Juana.

Lingkup sosialisasi seputar peraturan terkait UU No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP No. 121 tahun 2015 tentang Pengusahaan SDA dan Permen PUPR No. 18/PRT/M/2015 terkait mekanisme penetapan tarif BJPSDA. Salah satu poin sosialisasi yakni menjelaskan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum selaku Pengguna Sumber Daya Air berkewajiban untuk membayar Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) sesuai Izin Pengusahaan Sumber Daya Air yang diterbitkan oleh Menteri PUPR. Disampaikan juga bahwa pengguna air permukaan yang dikenakan kewajiban disini adalah badan usaha atau perorangan yang mengambil air dari mata air, sungai, danau, waduk, rawa, atau sumber air lainnya sebagaimana dijelaskan dalam UU 17/2019 pasal 29.

Dihubungi Kamis, 16 Juni 2022 Direktur Operasional PJT I Milfan Rantawi menyampaikan bahwa dukungan, sinergi, dan kolaborasi berbagai pihak tentunya sangat diperlukan oleh PJT I yang diamanatkan Pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan Sumber Daya Air. Diharapkan dengan pengelolaan Sumber Daya Air yang baik, dapat menjadikan keamanan dan ketahanan sumber daya air itu sendiri, sehingga tidak hanya bisa kita nikmati saat ini, namun hingga anak cucu kita nanti. Milfan juga menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini sebagai wadah diskusi sekaligus memberikan pemahaman akan pentingnya BJPSDA dalam mendukung pengelolaan SDA terpadu dalam suatu Wilayah Sungai. Menutup pembicaraan, beliau menyampaikan bahwa PJT I selalu siap untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi serupa kepada para pengguna air permukaan di wilayah kerjanya, hal ini agar pengelolaan SDA di wilayah Jawa Tengah terus meningkat derajat OPnya selaras dengan penambahan derajat kontribusi pemanfaat yang menjadi salah satu faktor dalam menetapkan besarnya tarif BJPSDA.
———————————-
Departemen Humas dan Informasi Publik

WhatsApp Image 2022-06-09 at 09.09.56 (1)

Sinergi Jasa Tirta I, PT Kilang Pertamina International RU IV dan Pemerintah Kabupaten Cilacap Lestarikan Sungai Donan

Sebagai BUMN pengelola Sumber Daya Air sebagaimana diamatkan PP 46 Tahun 2010 dan Kepres 2 Tahun 2014, Perum Jasa Tirta I (PJT I) telah hadir memberikan pelayanannya di 5 Wilayah Sungai di Indonesia, salah satunya pengelolaan di Wilayah Sungai Serayu Bogowonto sejak tahun 2016. Kegiatan pengelolaan sumber daya air yang dilakukan diantaranya berupa konservasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2022 ini, PJT I bekerjasama dengan Pemkab Cilacap serta PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan konservasi Pelestarian Sungai Donan yang terlaksana pada Selasa, 7 Juni 2022 di Kelurahan Kutawaru, Kabupaten Cilacap.

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Utama PJT I, Kepala Biro Infrastruktur Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacal, General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap serta perwakilan instansi terkait lainnya. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis dari PJT I kepada pemerintah Kabupaten Cilacap berupa 50.000 batang bibit mangrove, 1.000 ekor bibit kepiting, dan 10 unit sumur resapan serta pemberian sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Sungai Donan mengenai strategi pengelolaan Lingkungan Hidup dan penerapannya.

Dalam wawancaranya, Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Bapak Raymond Valiant Ruritan menyampaikan bahwa upaya konservasi muara Sungai Donan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2016, bersinergi dengan instansi melakukan kegiatan konservasi dan sosialisasi. Hingga tahun ini berarti Kami telah melakukan konservasi 300.000 bibit mangrove untuk menghijaukan muara Sungai Donan. Konservasi ini bertujuan untuk meminimalisir dampak abrasi air laut serta melestarikan ekosistem biota muara sungai. Sebagai salah satu aspek penting penunjang perekonomian di Kabupaten Cilacap, Sungai Donan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dan industri yang berada di sekitarnya, diantaranya sebagai jalur transportasi, penyediaan air baku, dan budidaya kepiting dan perikanan. Harapannya kegiatan ini dapat terus terlaksana agar manfaatnya semakin dapat dinikmati banyak pihak.

Lebih lanjut Beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini. “Kami berharap sinergi antara PJT I, PT KPI RU IV, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap tetap terjalin dengan baik, khususnya dalam pelestarian Sungai Donan”, ujar beliau. Adapun kegiatan sosialisasi ini pun juga dapat membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat dan seluruh pihak akan pentingnya menjaga lingkungan dan kelestarian Sungai.

Menutup pembicaraan, beliau menyampaikan harapannya agar sinergi yang telah terjalin ini dapat tetap terjaga di waktu yang akan datang. Serta mengajak masyarakat untuk peduli akan kelestarian Sungai Donan. “Kita Peduli, Donan Pun Akan Lestari” pungkas beliau.

———————————————–

Departemen Humas dan Informasi Publik

WhatsApp-Image-2022-06-09-at-09.09.56

Jasa Tirta I Dampingi Pendirian Laboratorium Air Perumda Tirta Kanjuruhan

Sebagai tindak lanjut dari Kerjasama antara Perum Jasa Tirta I (PJT I) dan Perumda Tirta Kanjuruhan, Kedua belah pihak bersepakat untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengelolaan dan Pelayanan Air Bersih. Secara spesifik kerjasama akan dilakukan dalam bidang pelayanan uji kualitas air. Penandatanganan dilaksanakan pada Sabtu, 04 Juni 2022 pada acara tasyakuran ulang tahun Perumda Tirta Kanjuruhan. MoU ditandatangani oleh Manajer Utama Bisnis Strategis (MUBS) Perum Jasa Tirta I Bapak M. Taufiruqurrachman dan Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Bapak Syamsul Hadi. Hadir dalam kegiatan dimaksud Direktur Operasional PJT I Milfan Rantawi serta Bupati Malang HM Sanusi.

Dihubungi Senin, 06 Juni 2022, Bapak Milfan menyampaikan bahwa sinergi antara Jasa Tirta I dengan Perumda Tirta Kanjuruhan telah terjalin lebih dari lima tahun. Utamanya terkait kerjasama dalam hal pengujian kualitas sampel air, dimana selama ini telah terjalin dengan baik. “Kami berupaya memberikan layanan dengan jaminan mutu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Baik dari kualitas hasil uji laboratorium, maupun kecepatan proses analisa hingga diperoleh sertifikat hasil uji. Semuanya harus sesuai dengan komitmen yang disepakati bersama Perumda” jelas Milfan.

Beliau menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi tentunya diharapkan akan terus berjalan dengan baik antara kedua belah pihak. Tahun ini dukungan kepada pihak Perumda Tirta Kanjuruhan kami tingkatkan berupa pendampingan terhadap SDM dari pihak Perumda dalam rangka pendirian laboratorium kualitas air yang terakreditasi. Harapannya, melalui pendampingan ini dapat meningkatkan kualitas layanan air minum masyarakat di Kabupaten Malang. “Sebagai laboratorium rujukan skala nasional, Laboratorium Lingkungan PJT I memiliki peran untuk meningkatkan kapabilitas laboratorium lain untuk memperoleh akreditasi. Di sini kami harus hadir.” terang Milfan.

Dalam kesempatan ini, Direktur Operasional PJT I juga menyampaikan bahwa ke depan perusahaannya siap berkolaborasi untuk bidang layanan sumber daya air lainnya. Semisal kerjasama dalam penyediaan layanan air bersih melalui mekanisme SPAM atau pengolahan air baku menjadi air bersih. “Kami juga siap kerjasama dalam hal pengolahan air bersih. Ada sejumlah titik sumber air yang telah kami kaji ketersediaan airnya. Kami yang akan kelola air bakunya (sungai.red), sehingga PDAM bisa fokus dengan layanan distribusi ke end user (masyarakat.red)”.

Perum Jasa Tirta I menjadi salah satu BUMN yang mengelola Sumber Daya Air di Indonesia yang mengelola 5 wilayah sungai, termasuk diantaranya WS Brantas. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tupoksi, perusahaan memiliki laboratorium lingkungan dengan fungsi utamanya untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi kualitas air pada Sumber Air yang menjadi tanggung jawab Perusahaan.

Laboratorium Lingkungan Perum Jasa Tirta I menerapkan Sistem Manajemen Mutu sesuai ISO/IEC 17025 mulai tahun 2003 dan sampai dengan saat ini terus dilakukan resertifikasi. Yang terbaru yakni akreditasi ISO 17025 : 2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi dengan ruang lingkup air dan udara. Di samping itu, Laboratorium Lingkungan Perum Jasa Tirta I juga telah menjadi laboratorium Rekomendasi Nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2009.

———————————-

Departemen Humas dan Informasi Publik