Pengamanan Bendungan Lahor sebagai Obvitnas, PJT I Tegaskan Pengelolaan Ses_20260423_190110_0000

Pengamanan Bendungan Lahor sebagai Obvitnas, PJT I Tegaskan Pengelolaan Sesuai Fungsi dan Regulasi Negara

Malang, April 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Bendungan Lahor dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari Barang Milik Negara (BMN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memiliki fungsi strategis bagi kepentingan masyarakat luas, seperti pengendalian banjir, mendukung penyediaan air irigasi, air baku, hingga mendukung pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Penegasan ini disampaikan menyusul berkembangnya dinamika di masyarakat terkait Bendungan Lahor di Kabupaten Malang.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, Aris Widya, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa lokasi yang dilintasi bukan merupakan jalan umum.

“Lokasi tersebut merupakan puncak Bendungan Lahor yang awalnya dibangun sebagai jalan inspeksi, dengan fungsi utama untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan bendungan. Peruntukannya adalah mendukung pengelolaan sumber daya air, termasuk pengendalian banjir, mendukung penyediaan air irigasi, serta menjaga ketahanan air dan pangan nasional,” ungkap Aris.

“Perlu dipahami bahwa bendungan memiliki fungsi utama sebagai infrastruktur vital negara. Oleh karena itu, akses di atas tubuh bendungan tidak dapat diposisikan sebagai jalan umum yang bebas digunakan tanpa pengaturan,” tambahnya.

Sebagai pengelola yang diberi mandat oleh negara, PJT I memiliki kewenangan untuk melakukan pengaturan dan pemanfaatan kawasan bendungan, termasuk dalam penerapan sistem kontribusi pemanfaatan kawasan. Kebijakan tersebut bukan merupakan pungutan atas penggunaan jalan umum, melainkan bagian dari pengelolaan kawasan bendungan sebagai aset negara yang dapat dimanfaatkan secara terbatas, termasuk untuk kegiatan wisata.

Lebih lanjut, PJT I menegaskan bahwa pengendalian akses di Bendungan Lahor merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan, baik terhadap struktur bendungan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya. Pengaturan ini juga dilakukan untuk memastikan keberlanjutan fungsi bendungan sebagai Obvitnas yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat luas.

Sebagai langkah ke depan, PJT I akan melakukan penataan pengelolaan Bendungan Lahor secara lebih komprehensif sebagai Objek Vital Nasional, dengan menegaskan kembali bahwa fungsinya bukan sebagai jalan umum, melainkan sebagai infrastruktur strategis untuk pengendalian banjir, irigasi, pembangkit listrik tenaga air, serta fungsi sumber daya air lainnya.

PJT I juga mengingatkan bahwa apabila terjadi gangguan terhadap Bendungan Lahor, maka potensi dampaknya dapat sangat besar dan merugikan masyarakat luas, mengingat peran vital bendungan dalam sistem pengelolaan air.

Dalam konteks tersebut, sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait telah dilakukan dan akan terus diintensifkan sebagai bagian dari upaya penataan Bendungan Lahor sebagai Objek Vital Nasional.

PJT I memastikan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan aspek humanis, termasuk melalui sosialisasi kepada masyarakat serta kebijakan pembebasan biaya bagi warga sekitar yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Pengelolaan bendungan bukan semata persoalan akses, tetapi menyangkut keselamatan publik dan perlindungan infrastruktur vital negara. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil senantiasa mempertimbangkan keseimbangan antara aspek keamanan dan kepentingan masyarakat,” tutup Aris Widya.


—————————————

Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum
Perum Jasa Tirta I

Kolaborasi Sosial, PJT I dan Polres Malang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Tebus Murah Sembako di Karangkates

Kolaborasi Sosial, PJT I dan Polres Malang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Tebus Murah Sembako di Karangkates

Malang, 23 April 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) bersama Kepolisian Resor Malang menghadirkan aksi nyata kepedulian sosial dengan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi wanita pra lansia serta program tebus murah sebanyak 250 paket sembako bagi masyarakat Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus membantu daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Pemeriksaan kesehatan gratis dilakukan oleh tenaga medis dari Jasa Tirta Medika bersama Tim Medis Polres Malang, meliputi pengecekan kesehatan umum, konsultasi, serta edukasi pola hidup sehat. Program ini difokuskan pada wanita pra lansia sebagai kelompok yang rentan terhadap berbagai risiko kesehatan dan membutuhkan perhatian lebih.

Di sisi lain, program tebus murah sembako yang menyediakan 250 paket bagi warga mendapat sambutan antusias. Sejak pagi, masyarakat telah memadati lokasi kegiatan, menunjukkan tingginya kebutuhan sekaligus kepercayaan terhadap inisiatif sosial yang dihadirkan.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat Perum Jasa Tirta I, Aris Widya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berorientasi pada dampak nyata.

“PJT I tidak hanya fokus pada pengelolaan sumber daya air, tetapi juga berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui program-program sosial yang langsung dirasakan manfaatnya. Kolaborasi dengan Polres Malang ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor mampu memberikan dampak nyata, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi seperti ini akan terus diperkuat sebagai bagian dari peran aktif PJT I dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya pada aspek kesehatan masyarakat dan ketahanan sosial.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Sumberpucung beserta jajaran Perangkat Desa Karangkates. Dari Polres Malang, hadir perwakilan jajaran kepolisian, yaitu Kabag Log Polres Malang Komisaris Polisi Edy Jarwoko, S.H., M.H., Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang dr. Anita, serta Kapolsek Sumberpucung AKP Choirul Mustofa, S.H.

Melalui kegiatan ini, PJT I dan Polres Malang tidak hanya menghadirkan bantuan sesaat, tetapi juga memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Sinergi ini menjadi cerminan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya dibangun dari infrastruktur, tetapi juga dari kepedulian terhadap kualitas hidup masyarakat.

————————————————————————
Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum
Perum Jasa Tirta I

JAGA KEBERLANJUTAN ALIRAN KALI MAS, PJT I PERSIAPKAN FLUSHING BENDUNG KARET GUBENG

Jaga Keberlanjutaan Aliran Kali Mas, PJT I Persiapkan Flushing Bendung Karet Gubeng

Surabaya – Sebagai upaya dalam menjaga keandalan infrastruktur pengairan yang berperan vital di aliran Sungai Kali Mas, Perum Jasa Tirta I (PJT I) dijadwalkan melaksanakan kegiatan pemeliharaan berupa penggelontoran sedimen atau flushing di Bendung Karet Gubeng yang direncanakan pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PJT I dalam rangka mendukung Program Kali Bersih Pemerintah Kota Surabaya.

Kali Mas, yang merupakan salah satu dari 40 anak sungai di Wilayah Sungai Brantas, membentang sepanjang ± 13 km dari Pintu Air Wonokromo hingga muara. Aliran ini memegang fungsi krusial. Tidak hanya berfungsi sebagai pengendali banjir drainase kota, tetapi juga menjadi tumpuan bagi sarana wisata air yang menjadi ikon kebanggaan Kota Surabaya. Oleh karena itu, kesehatan sungai dan keberlanjutan fungsi sarana prasarana pengairan yang terdapat pada Kali Mas seperti Pintu Air Wonokromo dan Bendung Karet Gubeng menjadi prioritas utama.


Kepala Sub Divisi Pengelolaan SDA WS Brantas 3 PJT I, Ariet Setiawan, menjelaskan bahwa dengan kegiatan flushing dapat membantu material karet pada Bendung Karet Gubeng tetap awet dan tidak mudah getas. “Endapan sedimen dan sampah yang menumpuk di hulu bendung jika dibiarkan dapat membebani material karet secara berlebih. Selain memperpanjang usia teknis bendung, pengerukan dan penggelontoran yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan kapasitas daya tampung sungai guna mengantisipasi debit air yang berlebih pada saat musim hujan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan stakeholder lintas sektor di Kota Surabaya mulai dari BBWS Brantas, DSDABM, DLH, BPBD, unsur TNI/Polri, BMKG Tanjung Perak, Diskominfo, perangkat daerah Kota Surabaya dan elemen masyarakat, dengan mempertimbangkan data pasang surut pelabuhan, kondisi curah hujan dan mitigasi potensi keramaian, pelaksanaan flushing disepakati dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026 mulai pukul 22.00 WIB dan kegiatan diharapkan dapat tuntas pada Kamis, dini hari pukul 01.30 WIB.

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan pengkondisian area lokasi flushing , kegiatan pengambilan sampel kualitas air di hulu pada lokasi bendung dan di hilir sebelum dan sesudah flushing , dilanjutkan pengaturan debit dari hulu, pembukaan Bendung Karet Gubeng, pembersihan sedimen, serta monitoring pasca kegiatan di beberapa lokasi titik pantau. Koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak juga akan terus dilaksanakan dalam rangka menyiapkan agar kegiatan flushing Bendung Karet Gubeng ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Mengingat akan adanya peningkatan debit air di hilir Bendung Karet Gubeng, Ariet menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di alur Kali Mas di sekitar Bendung Karet Gubeng. “Kami meminta masyarakat untuk menghindari aktivitas di area hilir Bendung Karet Gubeng terutama para pencari ikan guna menghindari risiko akibat arus yang deras dan kondisi yang licin, sehingga pelaksanaan flushing ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tegas Ariet.

Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum PJT I