24

PJT I Flushing Bendungan Sengguruh

Malang – Perum Jasa Tirta (PJT) I melakukan flushing atau penggelontoran sedimen di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang. Kegiatan pemeliharaan waduk itu dilakukan untuk memperpanjang usia guna bendungan dengan cara mengoptimalkan daya tampung waduk yang menyusut akibat tingginya sedimentasi. Proses flushing dilakukan selama enam hari. Terhitung mulai 26 Juni 2021 lalu dan berakhir hari ini, Kamis 1 Juli 2021.

Direktur Operasional PJT I, Gok Ari Joso Simamora menjelaskan, daya tampung air Bendungan Sengguruh memang telah mengalami penurunan cukup drastis akibat sedimentasi. “Pada Awal beroperasi di tahun 1989, kapasitas tampungan Bendungan Sengguruh mencapai 21,5 juta meter kubik. Namun karena posisinya yang berada paling hulu di sistem Brantas, maka bendungan ini menerima sedimen dan sampah dengan volume yang cukup tinggi tiap tahunnya. Laju sedimentasi Sengguruh saat ini telah mencapai 1,1 juta meter kubik per tahun. Ini mengakibatkan kapasitasnya turun dan hanya menyisakan 5-6 persennya atau sekitar 900 ribu meter kubik,” kata Simamora.

Ia menambahkan, luas daerah tangkapan air Waduk Sengguruh 1.659 km². Mencakup Kota Batu, Kota Malang, dan sebagian Kabupaten Malang. “Aktivitas manusia yang semakin meningkat pasti membutuhkan ruang, ini menyebabkan berkurangnya areal hutan di hulu. Bertambahnya areal pertanian dan pemukiman menyebabkan laju erosi di hulu meningkat, dan berakhir menjadi sedimentasi di Bendungan Sengguruh ini,” terang Simamora. “Pekerjaan flushing ini sangat diperlukan untuk menjaga bendungan agar tetap berfungsi. Idealnya kegiatan flushing dilaksanakan tiap tiga tahun. Flushing pertama sejak awal beroperasinya bendungan dilaksanakan pada tahun 2016, kemudian di tahun 2018. Jadi tahun 2021 ini adalah kali ketiga pelaksanaan flushing di Sengguruh.”

Simamora juga menambahkan bahwa kegiatan flushing ini merupakan salah satu bentuk implementasi penggunaan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) yang selama ini telah dipungut oleh PJT I kepada PT. PJB atas penggunaan air dari Waduk Sengguruh untuk pengoperasian PLTA. “Kegiatan flushing ini juga merupakan bentuk pelayanan kami kepada para pemanfaat, dalam hal ini PT. PJB yang telah membayarkan BJPSDA nya untuk kebutuhan pengelolaan sumberdaya air.”

Proses penggelontoran di awali dengan sosialisasi pada instansi terkait seperti TNI, Polri dan masyarakat sekitar, termasuk pemberitahuan pada Bupati Malang akhir Mei lalu. Kasubdiv Jasa ASA I/1 PJT I, Hermawan C Nugroho menambahkan, untuk sosialisasi pada masyarakat dilakukan untuk mengamankan agar tidak ada warga yang mendekat dan beraktivitas di hilir bendungan selama proses flushing dilakukan.

Untuk tahap pelaksanaan, di awal pihaknya sudah membuka pintu spillway untuk menggelontorkan air dan sedimen yang ada di dasar bendungan. Guna mengoptimalkan penggelontoran sedimen yang berwujud lumpur dan pasir, PJT I menurunkan empat alat berat amphibious excavator long arm. Flushing kali ini ditargetkan dapat menggelontor 200 hingga 250 ribu meter kubik sedimen. “Untuk bisa mengimbangi sedimen yang masuk ke waduk, tidak cukup jika hanya mengandalkan kapal keruk. Dari evaluasi flushing sebelumnya, kegiatan ini dinilai cukup efektif menambah kapasitas waduk hingga 250 meter kubik dalam waktu relatif singkat,” jelas Hermawan.

Saat ini proses flushing masih dilakukan untuk memindahkan sedimen dengan eskavator agar larut dan ikut mengalir ke sisi hilir bendungan. “Sampai sekarang masih kami lakukan. Rencananya, flushing akan selesai hari ini. Kalau memungkinkan, sore atau malam nanti, pintu air sudah ditutup dan bisa kembali diisi air,” katanya.

Ditanya mengenai daya tampung bendungan setelah digelontor, ia mengaku belum bisa menghitung secara pasti. “Sekarang baru kasat mata saja, tapi hitungan pasti untuk daya tampungnya akan dilakukan pengukuran echosounding lebih dulu oleh tim dari kantor pusat. Segera kami infokan lebih lanjut. Mungkin minggu depan,” tuturnya.

Setelah pintu air di Bendungan Sengguruh ditutup, Hermawan memastikan waduk dapat terisi penuh kembali dengan durasi setengah hari. “Untuk pengisian kembali air di Sengguruh bisa 8 sampai 12 jam. Air diisi dari aliran hulu di Sungai Brantas dan Sungai Lesti. Saat ini debit air dari kedua sungai masih normal di kisaran 30-40 meter kubik per detik,” ungkapnya.

Untuk mengurangi sedimentasi di Sengguruh, ia juga berharap agar masyarakat lebih memperhatikan kaidah konservasi dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Seperti tidak melakukan penebangan pohon di sisi hulu Sungai Brantas, termasuk juga menggunakan terasan dalam mengolah lahan pertanian. Selain itu lebih dimasifkan lagi kegiatan penanaman pohon untuk mengurangi erosi dan tanah longsor.

Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah hulu, seperti Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang agar tidak membuang sampah ke sungai atau bantaran sungai. Pasalnya, kata dia, sampah juga menjadi masalah yang cukup mendominasi di Bendungan Sengguruh.

Perlu diketahui, Bendungan Sengguruh merupakan salah satu bendungan yang berada di sistem Sungai Brantas dan dikelola oleh PJT I. Lokasinya berada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang atau sekitar 24 KM di selatan Kota Malang dan 14 KM hulu Bendungan Sutami.

Bendungan ini berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas pembangkitan sebesar 2 x 14,5 MW. Selain itu, juga berperan sebagai penangkap sedimen yang akan masuk ke Bendungan Sutami, dengan demikian umur ekonomis Bendungan Sutami dapat terjaga.

22

PJT I Bersama Pemkab Madiun Tanam 10 Ribu Bibit Akar Wangi

Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama dengan Pemkab Madiun melalui BPBD Madiun melakukan penanaman 10 ribu bibit akar wangi (chrysopogon zizanioides). Penanaman dalam rangka peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia itu dilakukan di kawasan lereng Gunung Wilis Desa Durenan, Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kepala Departemen Pengelolaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Nina Meita Sari mengatakan, penanaman tersebut sebagai implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) No 13 yaitu Penanganan Perubahan Iklim. Pelaksanaannya dituangkan dalam Program Penanaman Pohon di wilayah kerja PJT I sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Kami memberikan bantuan dana program TJSL kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun untuk melaksanakan penanaman akar wangi di sepanjang bantaran anak Sungai Bengawan Solo di daerah Kabupaten Madiun. Ini sebagai upaya pencegahan dan mitigasi bencana,” jelasnya, Sabtu (19/6/2021).

Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun juga memberikan penghargaan kepada PJT I. Penghargaan itu atas partisipasi dan peran sertanya dalam mendukung kegiatan pembangunan di Kabupaten Madiun melalui program TJSL tersebut.

Kepala Sub Divisi Jasa ASA III/2 PJT I, Achmad Syuhairus Syam mengatakan, kegiataan konservasi di wilayah Kabupaten Madiun telah dilakukan setiap tahun oleh PJT I.
Pada tahun ini, kegiatan konservasi difokuskan pada mitigasi bencana banjir dan longsor yang diwujudkan dalam bentuk penanaman jenis tanaman akar wangi atau vetiver.

“Vetiver ini memiliki akar serabutnya bersifat mengikat tanah dan panjangnya sampai lima meter ke dalam tanah. Sehingga sangat cocok untuk mencegah bencana longsor,” jelasnya.

Lokasi dipilihnya Desa Durenan, Kecamatan Gemarang karena termasuk wilayah DAS Brantas. Pertimbang lain, karena pernah terjadi longsor pada tanggal 5 April 2021 yang menelan banyak kerugian. Selain itu, lanjut dia, untuk membentuk keseimbangan ekologi dimana tanaman porang yang menjadi andalan ekonomi warga sekitar dapat dikurangi dampaknya dengan tanaman akar wangi.

Untuk diketahui, akar wangi dengan nama lain vetiver merupakan tanaman sejenis rumput besar atau alang-alang. Akar wangi secara masif akarnya tumbuh hingga kedalam lima meter sehingga dinilai memiliki fungsi seperti kolom-kolom beton yang dapat menahan tanah agar tidak longsor.

Akar wangi juga dapat tumbuh di daerah lahan marginal, kering ataupun tercemar. Disisi lain akar wangi juga tahan terhadap iklim, hama penyakit maupun api.

PJT I dan Inalum Kerjasama Bersihkan Bendungan Siruar dan Sigura-Gura

Perum Jasa Tirta (PJT) I melakukan kerjasama dengan PT Inalum untuk membersihkan dua bendungan di Wilayah Sungai (WS) Toba Asahan. Dua lokasi bendungan yang dibersihkan yakni Bendungan Siruar dan Bendungan Sigura-gura.

Direktur Operasional PJT I, Gok Ari Joso Simamora menjelaskan, kerjasama dengan Inalum sebagai bentuk komitmen terhadap layanan dan pengelolaan sumber daya air di WS Toba Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

“Kami dari PJT I bersama dengan PT Inalum telah melakukan kerjasama untuk melaksanakan beberapa program kegiatan secara rutin dan berkala. Satu diantaranya adalah pada tahun 2020-2021 kami melaksanakan kegiatan yang dibilang masih baru yaitu pekerjaan penyemprotan dan pembersihan dinding bendungan yang mencakup area Bendungan Siruar, Sigura-gura dan Tangga,” jelas Simamora, Kamis (3/6/2021).

Pembersihan tubuh bendungan ini merupakan salah satu upaya pemeliharaan bangunan bermaterial beton. Bendungan Siruar mulai beroperasi sejak 1983, sedangkan Bendungan Sigura-gura sejak 1981. Selain untuk mempercantik tampilan bendungan, pembersihan ini juga berfungsi untuk memperpanjang usia guna bangunan.

Sampai dengan bulan Mei 2021 telah dilaksanakan kegiatan pembersihan pada dua lokasi bendungan yaitu Bendungan Siruar seluas 3.200 m2 dan Bendungan Sigura-gura 5.200 m2. Kegiatan pembersihan tersebut dilakukan dengan menggunakan metode Rope Access dan dilengkapi alat bantu Water Jet.

Pembersihan didukung tim pelaksana yang profesional dan tersertifikasi, serta memenuhi persyaratan K3 untuk bekerja di ketinggian. “Kegiatan pembersihan dinding bendungan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar,” katanya.

Selain pembersihan diding bendungan, PJT I yang hadir di WS Toba Asahan sejak 2014 dan eksis tahun 2016 itu juga bekerjasama dengan Inalum dalam kegiatan konservasi. Sejak 2019 hingga kini sudah menanam pohon di lahan 371 hektare atau sebanyak 191 ribu batang pohon.

Khusus Kabupaten Toba, sudah dilakukan penanaman seluas 50 hektare atau 41 ribu batang di Desa Ombur Kecamatan Silaen. Adapun tahun 2021 seluas 290 hektare masih dalam proses penanaman.

Dikerjasamakan pula sosialisasi dan pelaksanaan operasi dan pemeliharaan Sungai Asahan. Kerjasama Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) juga dilakukan pada saat musim kemarau. Hal itu dilakukan agar menambah tampungan air di Danau Toba.

Adapun kegiatan lain yang dilakukan termasuk pembangunan Laboratorium Air di Parapat. Laboratorium itu akan menjadi sumber informasi bagi masyarakat terkait kondisi kualitas air Danau Toba.


Dept. Humas dan Informasi Publik PJT I

MoU Tripartit Konservasi Danau Toba resmi disepakati, PJT I, Inalum dan Pemkab Toba siap berkolaborasi

Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Pemkab Toba telah resmi menyepakati kerjasama pelaksanaan kegiatan konservasi Danau Toba, diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. Perjanjian tripartit itu dilakukan untuk semakin menguatkan kinerja dalam pengelolaan daerah tangkapan air Danau Toba.

Penandatanganan MoU dilaksanakan Rabu, 2 Juni 2021 lalu. MoU ditandatangani oleh Direktur Operasional PJT I, Gok Ari Joso Simamora, Kepala Direktur Operasi dan Produksi PT Inalum, Rainaldy Harahap, dan Bupati Toba, Poltak Sitorus.

“Para pihak terkait MoU ini telah bersepakat untuk merealisasikan upaya konservasi Danau Toba secara berkelanjutan dan terkoordinir, sehingga diperoleh hasil yang optimal.” kata Gok Joso Ari Simamora saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Ia menjelaskan, dengan adanya kerjasama tripartit itu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan penghijauan yang selama ini telah berjalan, dengan pelibatan peran masyarakat setempat untuk menjaga kearifan lokal yang ada disekitar Danau Toba. Penanaman pohon ini, nantinya akan dapat mengembalikan fungsi daerah tangkapan air sebagai buffering zone untuk mengurangi tingkat erosi di hulu danau. Hal itu, kata dia, sebagai langkah untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan muka air Danau Toba sekaligus menjadi program pemberdayaan masyarakat.

MoU ini akan membuka akses bagi para pihak untuk dapat saling berkoordinasi, diskusi dan melakukan pertukaran informasi dalam rangka pelaksanaan sejumlah program. Simamora juga menjelaskan bahwa program konservasi ini tidak hanya berhenti pada penanaman pohon saja, namun akan dilakukan secara berkesinambungan mulai dari penentuan lokasi penghijauan, sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, pemeliharaan tanaman, hingga pengawasan dan evaluasi.

Direktur Operasional PJT I menegaskan, kegiatan konservasi sejauh ini diyakini belum cukup maksimal. “Dengan adanya kerjasama ini semoga akan diperoleh manfaat konservasi secara optimal. Tentunya dengan dukungan Bupati Toba dan jajarannya supaya Danau Toba semakin asri,” harapnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan konservasi penghijauan sangat penting. “Masyarakat bisa terlibat dalam kegiatan konservasi dan merawat pohon yang telah ditanam. Sinergitas ini juga menjadi kewajiban kami dari BUMN untuk mengedukasi akan manfaat dari penghijauan, terutama bagi masyarakat setempat,” pungkasnya.

Dalam hal konservasi di Wilayah Sungai Toba Asahan, PJT I yang memperoleh penugasan dari Pemerintah sejak 2014 telah bekerjasama dengan PT. Inalum sejak 2016. Dari 2019 hingga kini sudah terlaksana program penanaman pohon di lahan kritis Danau Toba seluas 371 hektare atau sebanyak 191 ribu batang pohon.

Khusus Kabupaten Toba sudah terlaksana seluas 50 hektar atau 41 ribu batang di Desa Ombur, Kecamatan Silaen. Adapun tahun 2021 seluas 290 hektar masih dalam proses penanaman.


Dept. Humas dan Informasi Publik PJT I

Jasa Tirta I Siap Kolaborasi Benahi Permasalahan Kali Surabaya

Kegiatan patroli air rutin dilakukan untuk mengetahui kondisi pencemaran yang terjadi utamanya di Kali Surabaya. Bersama dengan instansi terkait, 25 Mei 2021 di Kali Surabaya dilakukan patroli air yang menghasilkan sejumlah temuan diantaranya ditemukan adanya banyak perahu tambang yang masih beroperasi. Selain itu, banyak juga ditemukan tumpukan sampah di bantaran sungai dan tak sedikit pula yang dibakar hingga masuk ke badan sungai.

Mencermati hal itu, pihak Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku operator pengelola SDA di Wilayah Sungai Brantas akan segera melakukan pembenahan bersama Pemerintah dan Instansi terkait. Adapun berdasar data dari data tim patroli air, untuk perahu tambang dari wilayah Wringin Anom, Gresik hingga Gunungsari, Surabaya tercatat sebanyak 54 perahu yang beroperasi dan tiga lainnya tidak, karena kondisi rusak. Sementara sampah di sepanjang bantaran Kali Surabaya yang terpantau di wilayah Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya juga mencapai ratusan titik.

Menyikapi maraknya perahu tambang yang digunakan untuk penyeberangan orang dan motor itu, pihak PJT I akan memastikan bersama instansi terkait akan memeriksa keberadaan izin formal dari perahu penyeberangan di Kali Surabaya. Selain permasalahan izin hal lain yang juga menjadi perhatian adalah pemenuhan kelengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perahu yang beroperasi.

Hal lain yang juga menjadi temuan terkait kegiatan penambangan dimana pihak PJT I kedepannya akan segera melakukan survei. Tujuan besarnya agar jangan sampai perahu penambangan itu beroperasi tanpa pembinaan keselamatan. Adanya upaya preventif agar tidak terulang kembali tragedi di Kota Surabaya tahun 1998 dimana ada belasan orang meninggal karena perahunya terbalik akibat perahu tidak layak beroperasi.

Kedepannya perusahaan akan segera melakukan survei dan mengecek kondisi perahu tambang di Kali Surabaya. Dari pantauan tim patroli di lokasi, tak sedikit pula perahu tambang menggunakan dermaga yang posisinya menjorok ke sungai. Untuk penertiban perahu tambang, tidak hanya soal dermaga saja tapi unsur keselamatan juga penting. Jangan sampai terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

Permasalahan lain yang juga mengemuka kemudian adalah banyaknya tumpukan sampah di bantaran Kali Surabaya. Di era pandemi ada dampak perubahan pola hidup masyarakat. Namun membuang sampah di bantaran sungai juga tidak bisa dibenarkan. Sebelumnya pada tahun 2019 akhir bersama Balai Besar Wilayah Sungai Brantas dan Pemkab Gresik, PJT I pernah melakukan pendataan dan survei papan larangan pembuangan sampah di bantaran Kali Surabaya. Pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah apakah sampai sekarang papannya masih ada atau tidak, dihiraukan atau tidak dan hal tersebut tentunya menjadi perhatian bersama seluruh pihak yang berkepentingan.

Langkah strategis lain yang akan dilakukan adalah dalam waktu dekat PJT I akan membuat survei terkait sampah bantaran. Hasilnya akan dipaparkan pada Pemkab Gresik, Sidoarjo dan Pemkot Surabaya agar bisa segera dibuatkan rencana aksi penangangan sampah yang sebenarnya menjadi kewajiban dari pemkab atau pemkot. Tujuan akhirnya adalah ditemukan langkah strategis bersama pihak terkait untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Kali Surabaya.

Delapan Bendungan dan Dua Terowongan Aman Pasca Gempa Blitar

Malang – Peristiwa gempa tektonik berkekuatan 6,2 Skala Richter (SR) berpusat di 57 km tenggara Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dari gempa yang terjadi Jumat (21/5/2021) pukul 19.09 WIB itu sempat dikhawatirkan berdampak pada bendungan yang menyinpan cadangan air dan terowongan yang dikelola Perum Jasa Tirta (PJT) I.

Namun dari hasil pemantauan visual dan pengecekan fisik, kondisi bendungan dan terowongan masih dalam keadaan normal. “Kalau dari gempa yang di Blitar kemarin, sudah kami cek kondisi delapan bendungan dan dua terowongan yang kami kelola masih kategori aman,” kata Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Raymond mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir ada tiga kali gempa di atas 5 SR. Gempa itu, kata dia, terasa di beberapa bendungan dengan kisaran sebesar II hingga IV Modified Mercalli Intensity (MMI), sehingga perlu dilakukan pemerikasaan keamanan bendungan.

Ia menjelaskan, tidak ada retakan dan pergeseran atau rembesan air akibat gempa. “Setelah gempa (Jumat malam), keesokan harinya, tim kami dari PJT I langsung memantau kondisi bendungan dan terowongan. Alhamdulillah semuanya aman,” ujarnya.

Adapun delapan bendungan yang dipantau, yakni Bendungan Sengguruh, Sutami dan Selorejo di wilayah Kab Malang. Dua bendungan di Kab Blitar, yakni Bendungan Lahor dan Wlingi. Lalu Bendungan Wonorejo di Tulungagung, Bendungan Bening di Madiun, dan Bendungan Wonogiri di Jawa Tengah.

Sedangkan dua terowongan yang dikelola PJT I berada di Tulungagung. Pertama adalah Terowongan Tulungagung I atau dikenal dengan nama Terowongan Niyama yang dibangun tahun 1961. Kedua adalah Terowongan Tulungagung II atau Terowongan Tulungagung Selatan.

“Dua terowongan ini memang usianya cukup tua, jadi saat terjadi gempa maka setelahnya kami pantau langsung kondisinya. Kondisinya juga cukup aman dan tidak ada tanda-tanda retakan atau pergeseran,” ungkapnya.

Hasil pemantauan bendungan dan terowongan pasca gempa Blitar itu juga langsung dilaporkannya pada Dirjen SDA Kementerian PUPR. Selanjutnya, PJT I kini juga masih melakukan pemantauan kondisi dengan memakai instrumen keamanan bendungan yang terpasang dan laporan analisis serta evaluasi.


Dept. Humas dan Informasi Publik PJT I

Cegah Covid-19, PJT I Perketat Prokes Delapan Lokasi Wisata

Masa libur lebaran banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur mengunjungi lokasi wisata. Selaku pengelola delapan lokasi wisata waduk atau bendungan di Jawa Timur PJT I tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah setempat dalam mengoperasionalkan 8 lokasi wisata yang dikelola yaitu Pariwisata Sutami, Lahor, Wonorejo, Waruturi, Wlingi, Lodoyo, Bening, dan Selorejo. Dari delapan lokasi, tiga ditutup sementara menyesuaikan kebijakan Pemerintah Kabupaten. Untuk Taman Wisata Wlingi dan Lodoyo di Blitar terhitung tutup dari 12-17 Mei 2021. Adapun taman Wisata Bening di Madiun tutup sejak 4 Mei 2021 dan baru dapat beroperasi kembali pada 18 Mei 2021 dan diwajibkan untuk membatasi jumlah pengunjung hanya 50% dari 50% kapasitas normal. Kendati ditutup, perusahaan tetap melakukan perawatan lokasi wisata dan menyiagakan petugas di pos masuk lokasi wisata Wlingi dan Lodoyo serta Bening. Giat personel ketiga taman wisata adalah merawat aset dan meminta putar balik pengunjung yang datang ke lokasi.

Adapun untuk lima lokasi taman wisata bendungan yang tetap beroperasi, yakni Bendungan Lahor di perbatasan Blitar dan Malang, Bendungan Karangkates Malang, Bendungan Selorejo Malang, Bendung Gerak Waruturi Kediri, dan Bendungan Wonorejo Tulungagung. Lima tempat wisata yang dikelola PJT I tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung yang masuk diharuskan berasal dari wilayah sesuai dengan rayon lokasi wisata dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau membawa hasil Rapid Antigen Negatif. Pengetatan prokes ini dilakukan dengan penyekatan dan pembatasan di pintu masuk pariwisata. Dengan adanya penyekatan yang dilakukan kami meminta pengunjung untuk kembali ketika persyaratan yang diminta tidak terpenuhi,” jelasnya.

Hal lain yang menjadi perhatian khusus PJT I selaku pengelola untuk lokasi wisata yang dibuka selama masa pandemi adalah terkait keselamatan. PJT I sangat memperhatikan keselamatan para wisatawan. Di antaranya dengan melengkapi perlengkapan safety di setiap wahana yang tersedia, seperti perahu wisata serta memastikan batasan maksimal jumlah penumpang perahu.

Dua taman wisata yang dikelola yaitu Pariwisata Selorejo dan Pariwisata Bening telah tersertifikasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Untuk Selorejo dan Bening sudah tersertifikasi CHSE atau Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan). Dengan adanya sertifikasi CHSE itu, diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berwisata untuk masyarakat yang berkunjung.

Waktu liburan akhir pekan dan nantinya libur nasional akan menjelang, pastikan jika akan berkunjung ke obyek wisata yang dikelola oleh PJT I tetap patuhi dan terapkan protocol kesehatan. Gunakan masker, cuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar kita terbebas dari penularan Covid-19. Ikuti seluruh kebijakan yang diterapkan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan kita semua saat berwisata. Pembatasan pengunjung juga kami lakukan dengan harapan agar tidak ada klaster baru Covid-19 dari tempat wisata yang kami kelola. Tetap berwisata dengan aman dan nyaman.

Lowongan PT Jasa Tirta Energi

Info lowongan lagi dari PT Jasa Tirta Energi (JTE), anak perusahaan dari Perum Jasa Tirta I yang bergerak di bidang Energi dan Konstruksi.

Segera cek ketentuan dan kualifikasinya di http://bit.ly/Rekrutmen_JTE. Pendaftaran ditutup 22 Mei 2021. Ingat ya, PT JTE tidak memungut biaya dalam bentuk apapun dan tidak bekerjasama dengan pihak manapun dalam pelaksanaan rekrutmen ini.

Ayo segera daftarkan diri dan bergabung dengan PT JTE untuk ambil bagian dalam membangun negeri.

Yuk, catat seluruh persyaratannya dan pastikan juga kamu mendaftar jika masuk kualifikasinya.

blankblankblankblank

 

Rekrutmen Staf Bidang Akuntansi dan Hukum

Perusahaan Umum Jasa Tirta I adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola Sumber Daya Air yang berkantor pusat di Malang dan memiliki wilayah kerja mencakup lima wilayah sungai di Indonesia, memberi kesempatan kepada talenta profesional untuk mengisi posisi sebagai karyawan BUMN dengan jabatan:

  1. Staf Hukum
  2. Staf Akuntan

Dengan ketentuan sebagai berikut:

No Kebutuhan Jumlah Kebutuhan Kode Lamaran
  Kelompok Program Keahlian/ Kompetensi Program Studi Keahlian
1. Profesional Non Teknik Ilmu Hukum 1 PRF HKM
2. Profesional Non Teknik Akuntansi 1 PRF AK

 

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Pendaftaran lamaran dilakukan secara online, melalui website: recruit.jasatirta1.co.id, dengan cara melakukan login terlebih dahulu kemudian melakukan registrasi lamaran yang dipilih.
  2. Register Online dimulai pada tanggal 28 April 2021 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 22 Mei 2021 Pukul 23.59 WIB.
  3. Pendaftaran yang dilakukan sebelum dan sesudah batas waktu yang telah ditentukan pada butir 2, akan ditolak secara otomatis oleh sistem.
  4. Ketentuan batas maksimal unggahan sebagai berikut: a. Foto dan KTP 150kb (jpeg/png) b. Ijazah, Transkrip, surat-surat keterangan, sertifikat 300kb (jpeg/png/pdf)

Informasi selanjutnya silakan kunjungi http://recruit.jasatirta1.co.id/?mod=berita&id=844

Pengumuman Lowongan

Jasa Tirta I Bantu Paket Sembako Untuk Korban Gempa Kabupaten Malang

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial atas bencana alam yang melanda Kabupaten Malang dan sekiratnya, Perum Jasa Tirta I (PJT I) memberikan bantuan berupa 200 paket sembako bagi korban gempa di Malang. Bantuan disalurkan melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Malang. Perusahaan prihatin dan berduka atas terjadinya gempa yang terjadi di Malang bagian Selatan. Sebagai salah satu BUMN yang berpusat di wilayah Malang, bantuan ini diharapkan dapat memberikan memberikan rasa empati untuk para korban gempa.
Adapun bantuan paket sembako yang diberikan berisi beras tiga kilogram, gula pasir satu kilogram, tepung satu kilogram dan minyak goreng dua liter. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kepala Departeman Pengelolaan PKBL PJT I, Nina Meita Sari dan diterima Staf BPBD Kabupaten Malang, Isa Ansori pada Kamis, 22 April 2021. Direktur Utama PJT I Bapak Raymond Valiant menyatakan bahwa “Bantuan yang disalurkan berupa 200 paket sembako senilai Rp 20 Juta. Semoga apa yang diberikan PJT I walau tak dapat dinilai secara material, dapat ikut sedikit meringankan beban dan derita korban,”
Bantuan dari PJT I tersebut sendiri tercatat di dalam Tim Satgas Bencana BUMN Jatim. Sebelumnya, banyak BUMN lain yang berpusat di wilayah Jawa Timur juga menyalurkan bantuan serupa yakni paket sembako. Paket dibagikan tak hanya di wilayah Malang, tapi juga Lumajang, Blitar dan Tulungagung.
Seperti diketahui, gempa bumi bermagnitudo 6,7 mengguncang daerah Malang dan sekitarnya pada Sabtu (10/4/2021) pukul 14.00 WIB. Menurut keterangan resmi BMKG, pusat gempa berada di 8,95 LS dan 112,48 BT (90 km barat daya Kab Malang-Jatim) dengan kedalaman 25 km. Gempa juga dirasakan di sejumlah wilayah, yakni Jawa Timur bagian Selatan dan Tengah, hingga wilayah Jogja dan Jawa Tengah. Namun gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.
—-
Dept. Humas dan Informasi Publik PJT I