KOLABORASI DAN LANGKAH BERSAMA ATASI BANJIR DI JOMBANG

Hujan deras yang mengguyur selama beberapa hari di hulu Sub DAS Konto menyebabkan banjir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur sejak Kamis 04/02/2021. Debit besar di Sungai Konto menyebabkan tanggul di hulu rolak 70 jebol. Akibatnya air sungai meluap menggenangi daerah persawahan dan masuk ke saluran irigasi dengan debit yang cukup tinggi hingga melebihi kapasitasnya. Sejumlah tanggul dari Afvour Besuk dan Afvour Brawijaya ikut jebol dan menumpahkan air hingga melumpuhkan akses jalan nasional Jombang – Madiun sejak Jumat 05/02/2021.


Beberapa titik tanggul jebol yang telah teridentifikasi hingga Sabtu diantaranya ada di Desa Bandar Kedungmulyo sebanyak dua titik, yakni di Dusun Plosorejo dengan lebar kurang lebih 20 meter, Dusun Kedunggabus sepanjang 10 meter dan di Dusun Prayungan, Desa Gondangmanis dengan lebar 20 meter.

Sabtu, 06 Februari 2021 Gubernur Jawa Timur mengunjungi lokasi banjir bersama Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Direktur Utama dan Direktur Operasional Perum Jasa Tirta (PJT) I serta Kepala BBWS Brantas. Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PJT I menjelaskan lebih lanjut bahwa sebagian besar air dari Sungai Konto sudah dikendalikan di Bendungan Selorejo, sehingga air yang dilepaskan di hilir bendungan sangat kecil. Namun besarnya tambahan debit dari sejumlah anak sungai lainnya yang membawa sampah serta material longsoran seperti pohon dan potongan kayu, menyebabkan air Sungai Konto meluap. Dirut PJT I juga menyampaikan bahwa sejumlah anak sungai Konto tersebut sebagian berasal dari Gunung Kelud, sehingga banyak membawa material sedimen.

Untuk mengatasi kondisi darurat ini, Direktur Operasional PJT I Bapak GAJ Simamora menyampaikan langkah tindak lanjut yang telah dilakukan. PJT I bersama dengan Dinas SDA PUPR Jombang, BPBD, BBWS Brantas serta masyarakat bergotong royong melakukan pembersihan Kali Konto dari sampah banjir. Pembersihan dilakukan secara mekanis dengan sejumlah alat berat. Selain itu, untuk menutup tanggul yang jebol dilakukan penanganan darurat dengan pemasangan Jumbo bag, bio bag, dolken, serta sesek bambu.

Sebagai penutup Dirut PJT I, Raymond Valiant menjelaskan bahwa kita semua perlu beradaptasi dengan melakukan mitigasi risiko mengingat kondisi daerah tangkapan air yang semakin kritis. Kolaborasi dan komitmen tentunya menjadi kata kunci penting agar bersama-sama kita dapat melakukan pembenahan secara sistematis terkait upaya pengelolaan banjir.
———————————————————
Departemen Humas dan Informasi Publik
Perum Jasa Tirta I

Tingkatkan Kewaspadaan, Jasa Tirta I Ingatkan Kerentanan Longsor di Tepian Sempadan Sungai

Malang – Bencana longsor masih menjadi ancaman di wilayah hulu Sungai Brantas, khususnya di wilayah Kota Malang. Hal itu ditegaskan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) I, Raymond Valiant Ruritan, Kamis (28/1/2021).

Selama Januari 2021 telah terjadi 22 kejadian longsor di Kota Malang, seluruhnya terjadi pada sempadan sungai. Tanggal 18 Januari 2021 terjadi longsor di JI. Sadang, Kec Bunulrejo, Kec. Blimbing dan terdapat satu korban jiwa yang tenggelam di Sungai Bango akibat longsor tersebut.

Terhadap kejadian longsor yang ada, ia mengingatkan tentang kondisi geografis dan geologi Kota Malang. “Malang berada di lokasi perbukitan yang sebagian besar tanahnya terbentuk dari hasil pelapukan material erupsi di masa silam, sehingga tanah relatif mudah tererosi oleh air. Tanah mudah longsor pada saat jenuh dan dibebani oleh aktivitas manusia di atasnya,” kata Raymond.

Untuk hujan di 2021, ia mengatakan masih terdapat intensitas yang tinggi. Hal itu juga diprediksi berdampak pada kerentanan longsor yang terjadi di sempadan empat sungai besar yang ada di Kota Malang, yakni Brantas, Bango, Amprong, dan Metro.

Raymond menjelaskan, Sungai Brantas dari daerah Oro-oro Dowo sampai Jodipan merupakan daerah rawan longsor. Begitu juga beberapa area lain yang ada di tiga sungai lainnya.

“Yang telah terlanjur bermukim disana, maka perlu meningkatkan kewaspadaan. Jika rumah sudah mulai ada retakan, maka itu mengindikasikan adanya pergerakan tanah dan rawan longsor,” jelasnya.

Ia juga mengimbau warga yang akan membeli rumah maupun apartemen di daerah sempadan atau dekat sungai juga perlu hati-hati. “Pastikan jaminan keamanan yang menjadi kewajiban developer atau pengelola apartemen itu tersedia,” sarannya.

Dari catatan PJT I, debit terbesar Sungai Brantas di Kota Malang 1.580 m3/detik terjadi pada Desember 2007. Debit yang terpantau pada saat terjadi hujan dengan ketebalan 70 mm dalam satu jam pada tanggal 18 Januari ternyata masih di kisaran 200 m3/detik.

Selain itu elevasi Kota Malang sekitar 380-400 mdpl, sedangkan dasar sungai berada di 360-370 mdpl.

“Setidaknya, ada perbedaan elevasi 10 meter antara permukaan tanah di kota dengan dasar sungai di sekelilingnya. Artinya, masih ada perbedaan yang cukup untuk mengalirkan air dari drainase ke sungai,” ungkapnya.

Namun kata dia, salah satu masalah yang kerap terjadi di Kota Malang pada saat durasi hujan cukup lama adalah tingginya genangan, karena fungsi drainase yang tidak mampu mengalirkan air dengan lancar. Selain itu, saluran irigasi di beberapa tempat di sekitar Kota Malang juga beralih fungsi menjadi saluran drainase.

Kepala Pusat Studi Kebumian dan Mitigasi Bencana Universitas Brawijaya, Adi Susilo mengatakan, sempadan bukan hak manusia, karena merupakan ruang yang menjadi haknya sungai. “Tentu, sempadan yang digunakan sebagai pemukiman maupun aktivitas lain seperti hotel dan apartemen juga menjadi sangat rawan longsor,” jelasnya.

Hal itu, kata dia, karena sebelum dilakukan pembangunan, umumnya dilakukan pengurukan tanah yang sifatnya rentan longsor karena tidak padat. “Untuk itu, aturan batas sempadan harus dipatuhi dan kearifan lokal juga perlu diperhatikan. Warning dari alam juga perlu diwaspadai agar bencana bisa dihindari,” imbaunya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya koordinasi antar instansi agar ada langkah yang sinergis dalam penanganan bencana di sempadan sungai. “Masyarakat yang menggunakan sempadan tetap mendapat aliran listrik dari PLN. Jika memang daerah terlarang untuk bangunan, seharusnya izin tidak keluar. Sehingga, proses pemberian listrik juga tidak diberikan,” pungkasnya.

Departemen Humas dan Informasi Publik PJT I

PJT I, JKPKA dan UM Gelar Temu Ilmiah Tentang Manajemen Air Hujan

Pembelajaran terkait hubungan antara air, lingkungan, serta manusia selalu diperlukan untuk menumbuhkan wawasan akan pentingnya kelestarian alam. Karena keseimbangan diantara ketiga komponen ini lah yang mampu menopang kehidupan di bumi ini.

Untuk itu Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama Jaring-jaring Komunikasi Pemantauan Kualitas Air (JKPKA) dan Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Temu Ilmiah secara online atau daring pada hari Selasa, 15 Desember 2020.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program berkelanjutan berupa pendidikan lingkungan bagi para siswa SMA dan SMP di wilayah kerja PJT I. Temu Ilmiah ke-23 kali ini mengangkat tema Konservasi Partisipatif untuk Meningkatkan Ecoliterasi Siswa.

Orasi ilmiah berjudul Memanen Air Hujan disampaikan oleh Ketua UM Green Campus, Dr. Vivi Novianti M.Si. Dalam penjelasannya ia mengatakan, Indonesia menyimpan cadangan air dunia sebanyak 6 persen. Namun ironisnya, Pulau Jawa sebagai pulau terpadat penduduknya diramalkan akan menghadapi ancaman krisis air di tahun 2040.

Menurutnya, Indonesia dengan iklim tropis memiliki kelebihan dalam hal ketersediaan air. Curah Hujan rata-rata 2.500 mm per tahun. Namun jumlah air yang melimpah terkendala oleh banyaknya lahan seperti hutan yang beralih fungsi, sehingga tidak dapat menyerap air dalam tanah dan cenderung menjadi run off atau luapan air seperti banjir.

Saat ini, ketersediaan air dan pemanfaatan untuk kebutuhan manusia di Indonesia cukup beragam. Di Jawa, per orang memiliki ketersediaan air sebanyak 1.169 M³ per tahun, di Bali sebanyak 4.224 M³ per tahun, di Papua 296,84 M³ per tahun. Sedangkan di Sumatera 15.892 M³ per tahun dan Kalimantan menjadi yang terbanyak yakni 80.167 M³ per tahun atau sekitar 80 kali lipat ketersediaan air bagi perorangan di Jawa.

“Krisis air kini juga banyak terjadi di Pulau Jawa. Bahkan warga harus membeli air bersih dengan harga mahal yang seharusnya bisa diperoleh secara gratis dari alam. Untuk itu manajemen air hujan menjadi sangat penting untuk bisa dipelajari bersama untuk menjaga ketersediaan air di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan mengapresiasi Temu Ilmiah yang digelar JKPKA. “Air menjadi komponen dasar kehidupan manusia. 70 persen lebih tubuh manusia terdiri dari air. Tentunya juga tidak bisa dilepaskan dari sumber daya ini,” jelasnya.

Ia memberikan pemahaman bahwa, air, lingkungan dan manusia adalah hal yang menyatu. Ia juga mengutip kalimat Marilyn Ferguson, seorang visioner yang pada tahun 1995 menulis buku tentang The Aquarian Conspiracy.

“Masa depan manusia ditentukan, bagaimana caranya mengatasi krisis. Saat itu yang dibahas adalah krisis lingkungan dan pemanasan global. Dan hari ini kita masih berhadapan dengan krisis tersebut. Saat ini juga ada krisis Covid-19 yang dampaknya sangat luas,” ungkapnya.

Karena pandemi pula, lanjut dia, Temu Ilmiah yang sebelumnya menjadi ajang pertemuan para guru dan pembina JKPKA dalam ruang fisik, kini hanya bisa bertatap muka lewat daring. Namun hal itu menurutnya, tak mengurangi makna dari pembelajaran bagi para guru dan siswa yang tergabung dalam JKPKA.

Ia pun menegaskan, kalimat Marilyn Ferguson, bahwa krisis menjadi penentu apakah manusia menghadapi berbagai perubahan. “Saya percaya ecoliterasi menjadi salah satu jawaban bagi kita semua untuk menentukan masa depan,” ungkapnya.

Koordinator Pusat JKPKA, Soetarno Said menegaskan komitmennya menjadikan JKPKA sebagai media pembelajaran bagi guru dan siswa dalam menjaga kelestarian air. Saat ini, JKPKA juga berkembang di enam wilayah di Indonesia. Wilayah tersebut adalah Wilayah Hulu, Tengah, Hilir DAS Kali Brantas, Hulu dan Tengah DAS Bengawan Solo serta Hulu DAS Asahan Kab. Toba Samosir Sumatera Utara.

(Departemen Humas dan Informasi Publik PJT I)

Diskusi Pengelolaan Sumber Daya Air bersama Dirut PJT I

Jumat 11 Desember 2020 dilaksanakan Diskusi Pengelolaan Sumber Daya Air bersama Direktur Utama PJT I dan rekan-rekan wartawan. Dalam diskusi dengan rekan-rekan media disampaikan bahwa curah hujan yang tinggi di penghujung tahun 2020 ini diprediksi masih berlanjut di 2021. Dengan debit air yang cukup tinggi, Perum Jasa Tirta (PJT) I mencatat sebanyak 17 titik tanggul rawan longsor di sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas. Adapun untuk potensi banjir kami mencatat ada 17 titik (tanggul yang rawan longsor) di DAS Brantas. Mulai dari Kediri hingga Gresik. Rinciannya, ada tiga di Kab Kediri, dua di Nganjuk, lima di Jombang, tiga di Sidoarjo, dua di Kab Mojokerto, dan dua di Gresik. Dijelaskan bahwa kerawanan banjir dengan kondisi tanggul yang kritis menjadi sangat besar. Untuk itu, di tengah pandemi Covid-19, ia meminta pemerintah tetap mewaspadai potensi banjir yang belum bisa diprediksi.
Adapun dijelaskan bahwa curah hujan saat ini terus mengalami peningkatan. Di tahun 2019, tingkat curah hujan mencapai 1.250 milli meter per tahun. Di tahun 2020 sekitar 1.450-1550 mm per tahun. Sementara, pada 2021 diperkirakan lebih dari 1550 mm per tahun. Kedepannya kondisi akan lebih basah, karena curah hujan lebh tinggi. Di tahun 2021 curah hujan di DAS Brantas diperkirakan lebih dari 1500 mm per tahun. Ditambah lagi, kondisi pengelolaan lingkungan yang cenderung mengakibatkan berkurangnya resapan. Sehingga potensi banjir lebih tinggi, termasuk tanah longsor.
Ketika beliau ditanyakan mengenai daya tampung sungai dan bendungan yang dikelola PJT I, dapat dipastikan bahwa kapasitasnya masih mencukupi untuk daya tampung bendungan dan sungai. Meskipun demikian PJT I tidak bisa mengendalikan banjir di luar itu, seperti banjir yang menggenangi jalan raya atau wilayah pemukiman.
Selain itu, potensi bencana longsor juga cukup besar di DAS Brantas sisi hulu di wilayah Malang Raya. Seperti di Pujon Malang, sering terjadi longsor. Hal ini terjadi karena rata-rata daerah tangkapan air hujan yang semestinya bisa terserap dalam tanah mulai banyak berkurang. Kami mengimbau agar masing-masing individu untuk bersama-sama menciptakan perilaku pencegahan banjir. Salah satunya dengan menghindari pencermaran lingkungan khususnya di bantaran Sungai Brantas. Mengingat, limbah domestik di Brantas, baik padat berupa sampah dan cair yang berasal dari masyarakat persentasenya cukup besar mencapai 60 persen.

PJT I Bersama Kementerian PUPR Selenggarkan Sosialisasi BJPSDA untuk Industri & PDAM di Wilayah Sungai Toba Asahan, Sumatera Utara

Sebagaimana amanah dalam UUD 1945 dimana air termasuk kekayaan alam yang dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat Indonesia. Aturan ini diperjelas juga dalam UU No. 17 Tahun 2019 tentang sumberdaya air. Melalui peraturan tersebut Pemerintah telah menugaskan Perum Jasa Tirta I (PJT I) untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan sumberdaya air di beberapa wilayah sungai kewenangan Pemerintah Pusat. Tentunya di dalam pelaksanaannya, PJT I selalu menyelaraskan dengan langkah Kementerian PUPR sebagai regulator melalui pembagian peran dan tanggung jawabnya.

Kamis, 3 Desember 2020 Kementerian PUPR bersama PJT I menyelenggarakan sosialisasi terkait Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) di Wilayah Sungai Toba Asahan. Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut akan terbitnya KepMen PUPR No. 406 Tahun 2020 tentang penetapan tarif BJPSDA, khususnya bagi para pengguna air di sektor PDAM dan Industri di WS Toba Asahan.

Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Santika Medan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PUPR, Ibu Nur Widayati selaku pembicara dari Direktorat Bina OP. Beliau menjelaskan tentang konsepsi pembiayaan kegiatan pengelolaan sumberdaya air.
“Untuk dapat menjalankan fungsi sebagai pengelola, tentunya dibutuhkan adanya pendanaan. Negara telah merumuskan bahwa pembiayaan atas pengelolaan sumberdaya air ini dapat diperoleh dari APBN, swasta dan BJPSDA.” tutur Ibu Nur Widayati di awal paparannya.

Dijelaskan juga bahwa BJPSDA ini merupakan dana yang didapatkan dari para pengguna air seperti PLTA, PDAM maupun industri yang telah memperoleh manfaat atas air tersebut. Kepala Sub Koordinator Kelembagaan tersebut juga menyampaikan “Melalui UU No.17/2019 dan PP No.46/2010, negara telah memberikan kewenangan kepada PJT I sebagai BUMN yang memungut, menerima, serta menggunakan BJPSDA untuk kembali digunakan untuk kegiatan pengelolaan sumberdaya air.”

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh 27 pemanfaat SDA dari sektor PDAM & Industri ini dibuka oleh Direktur Operasional PJT I, Bapak Gok Ari Joso Simamora. Di awal sambutannya beliau menjelaskan bahwa kehadiran PJT I di WS Toba Asahan ini merupakan mandat dari Pemerintah sesuai Peraturan Presiden No.2/2014. “Kami melaksanakan penugasan yang diamanatkan oleh Pemerintah untuk dapat melaksanakan sebagian kegiatan pengelolaan sumberdaya air di Wilayah Sungai Toba Asahan”. Bapak Simamora juga menyampaikan bahwa sebelum adanya penetapan tarif di sektor Industri dan PDAM, PJT I telah melaksanakan sejumlah kegiatan pengelolaan SDA di Toba Asahan dimana pendanaannya diperoleh dari BJPSDA yang diperoleh dari sektor PLTA. “Kegiatan konservasi DAS Toba, normalisasi sungai melalui pengerukan lebih dari 500.000 m³ sedimen, hingga kegiatan modifikasi cuaca untuk menambah curah hujan di daerah tangkapan Danau Toba serta kegiatan pengelolaan lainnya dapat kami laksanakan selama kurun waktu empat tahun terakhir ini dengan adanya kontribusi BJPSDA dari PLTA.”

Dalam paparannya, beliau didampiingi oleh Bapak Fahmi Hidayat selaku Manajer Utama yang membidangi perencanaan dan keuangan di PJT I. “Peran dari PDAM dan Industri dalam pembayaran BJPSDA nantinya dapat meningkatkan layanan kami dalam mengelola sumberdaya air di wilayah Toba Asahan. Kedepan kami akan membangun Laboratorium Kualitas Air untuk meningkatkan kapasitas kami dalam melakukan pemantauan kualitas air di Danau Toba dan Sungai Asahan.” ucap Bapak Fahmi dalam paparannya.

Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, maka diharapkan adanya pemahaman akan kewajiban bagi para pengguna air untuk turut berkontribusi dalam upaya pengelolaan SDA secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui pembayaran BJPSDA. Sehingga dengan demikian PJT I dapat segera melaksanakan pemungutan tarif BJPSDA di wilayah sungai Toba Asahan, yaitu sebesar Rp.10,63/m³ untuk PDAM dan Rp.156,64/m³ untuk industri.

___________
Departemen Humas & Informasi Publik.

PJT I Berikan Pelatihan Online kepada Pelaku UMKM untuk Bangkit di Tengah Pandemi

Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap sektor ekonomi di Indonesia terutama bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional termasuk diantaranya dukungan di sektor UMKM, Perum Jasa Tirta I (PJT I) turut berkontribusi melaksanakan sejumlah program bersama para mitra binaannya yang merupakan pelaku UMKM.

Pemberian suntikan modal berbunga ringan serta program relaksasi pengembalian pinjaman selama 1 tahun menjadi kebijakan perusahaan dalam menstimulus keberlangsungan usaha para mitra binaan. “Diharapkan dengan program relaksasi ini dapat sedikit meringankan beban para pelaku UMKM ditengah masa pandemi ini.” kata Samsul Hidayat, Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta I.

Selain itu, PJT I juga menyelenggarakan pelatihan online khusus untuk para mitra binaannya. Sesuai dengan tujuannya, pelatihan ini mengangkat tema tentang Pemberdayaan Mitra Binaan Untuk Bangkit Di Masa Pandemi.

Kali ini unit PKBL PJT I menggandeng Pusat Studi Pendampingan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PSP-KUMKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) sebagai narasumber. Tidak hanya itu, untuk memberikan pengalaman praktis tentang bisnis online kepada para mitra binaannya, PJT I pun menghadirkan narasumber dari Shopee Indonesia. “Harapan kami melalui pelatihan online ini dapat menambah wawasan serta kompetensi para mitra binaan, sehingga dapat naik kelas” ucap Sekretaris Perusahaan PJT I ditengah sambutannya sekaligus membuka acara pelatihan.

Pelatihan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 24 – 26 November 2020. Materi yang disampaikan cukup beragam, mulai dari paparan kebijakan Pemerintah dalam upaya menyelamatkan UMKM di masa pandemi Covid-19, hingga bagaimana cara UMKM dapat bangkit dari krisis. Khusus untuk ini, para peserta diberikan pelatihan terkait strategi pengembangan diversifikasi produk dalam membaca peluang pasar, strategi pemasaran dalam menyiasati kondisi Pandemi Covid-19, serta pemanfaatan teknologi sosial media dalam mendukung pengembangan pasar UMKM.

Pelatihan diikuti oleh 50 pelaku UMKM yang terdiri dari 21 peserta di bidang olahan makanan dan minuman dan 29 peserta di bidang non makanan. Para peserta ini pun berasal dari berbagai daerah, diantaranya dari Sidoarjo, Kediri, Malang, Trenggalek, Surabaya, Mojokerto, Jombang, Pati dan Surakarta. Antusias peserta cukup tinggi, ini terlihat dari banyaknya pertanyaan kepada narasumber. Terutama terkait permasalahan yang dihadapi di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada PJT I. Pelatihan ini memberi bekal wawasan kepada kami tentang bagaimana mengembangkan usaha. Terutama cara memasarkan produk UMKM melalui media online.” Ucap Muhammad Zamzam, mitra binaan pengrajin sepatu dari Mojokerto. “Kami juga berharap agar PJT I dapat memberikan pendampingan untuk pendaftaran merk atas produk buatan kami.”

Pembinaan berupa pemberian modal, pelatihan, pameran dan pendampingan akan senantiasa dilakukan PJT I sebagai BUMN pembina untuk meningkatkan kapasitas usaha UMKM yang berdaya saing tinggi. Secara riil, UMKM telah menjadi sektor utama penggerak perekonomian berbasis kemasyarakatan. Kontribusinya pada PDB Indonesia mencapai angka 60,3 %. Sehingga dengan mendukung sektor ini, maka sudah barang tentu akan mampu membantu percepatan pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia.

___________
Departemen Humas dan Informasi Publik
Perum Jasa Tirta I

Jasa Tirta I sosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016

Setelah berhasil memperoleh sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada Agustus lalu, secara bertahap implementasi pada sistem internal Perusahaan dilakukan penyesuaian. Mulai dari penetapan kebijakan anti penyuapan, penunjukan tim pengawas kepatuhan, melakukan analisa resiko terjadinya penyuapan, hingga menetapkan prosedur pengendalian finansial dan pelaporan & penyelidikan.

Sebagai upaya internalisasi semangat perubahan ini, Jumat 13 November 2020 telah dilaksanakan sosialisasi akan implementasi SMAP bagi internal PJT I. Materi sosialisasi diberikan oleh lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia, Bapak Boby Arief Indrajaja selaku Training Services Manajer. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh pejabat serta karyawan perusahaan di seluruh unit kerja.

Sistem Anti Suap ini merupakan High Level System (HLS) dimana penerapnnya dapat diintegrasikan ke dalam sistem internal Perusahaan. Untuk itu perusahaan perlu menetapkan sasaran SMAP dan mereview sejumlah prosedur operasional dengan memasukkan proses pengendalian resiko penyuapan sekaligus tindak lanjut jika didapati adanya kejadian penyuapan. Di dalam paparannya, bapak Bobby pun menjelaskan bahwa aksi penyuapan ini merupakan bagian dari tindak korupsi yang tunduk pada UU nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap serta UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Oleh karenanya dalam implementasi SMAP, setiap insan perusahaan harus memahami dasar hukum akan tindakan penyuapan serta konsekuensinya.

Menerapkan SMAP dengan mengedepankan nilai-nilai AKHLAK adalah upaya kami untuk dapat memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan integritas dalam segala tindakan yang dilakukan.

PJT I Raih Golden Award BUMN 2020 Infobank

Perum Jasa Tirta (PJT) I kembali meraih penghargaan dalam State Owned Enterprise Award 2020. Rating BUMN ini secara rutin diselenggarakan tiap tahun oleh Infobank sebagai sarana untuk mengukur kinerja dari perusahaan milik negara. Tahun 2020 ini PJT I berhasil menerima Golden Award atas prestasinya dalam mempertahankan predikat “sangat bagus” dalam kinerjanya sebagai BUMN pengelolaan Sumber Daya Air untuk kelima kalinya.

Dengan mengedepankan semangat AKHLAK dari seluruh insan perusahaan,perusahaan menerima penghargaan Golden Award BUMN 2020. Penghargaan ini diraih atas kinerja perusahaan dengan predikat sangat bagus.

Adapun penilaian pada ajang penghargaan ini dilakukan oleh tim independen secara profesional dengan melihat beberapa faktor. Diantaranya terkait pertumbuhan usaha yang dinilai dari pertumbuhan aset, ekuitas, dan laba perusahaan. Dari aspek rasio keuangan juga dinilai dengan delapan kriteria. Diantaranya, rasio aktiva lancar terhadap kewajiban jangka pendek, kewajiban terhadap total aset, ekuitas terhadap aktiva total, dan kewajiban terhadap ekuitas. Selain itu, dinilai pula dari rasio biaya terhadap pendapatan operasional, laba perusahaan terhadap pendapatan, return on average assets atau ROA dan return on average equity atau ROE.

Dari hasil penilaian sejumlah parameter itu, PJT I berhasil memperoleh nilai 96,08 atau masuk dalam kategori sangat bagus. Dari 118 BUMN yang dinilai, PJT I menduduki peringkat ke-7 sebagai BUMN yang memiliki kinerja sangat baik selama 5 (lima) tahun terakhir, terhitung mulai 2015 hingga 2019. Hasil yang diperoleh tidak lepas dari arahan serta dukungan dari Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dibawah kepemimpinan Erick Thohir selama 365 hari ke belakang. Melalui program #365HariUntukIndonesia, PJT I telah melakukan sejumlah aksi korporasi untuk menerapkan 5 Prioritas Kementerian BUMN,.

Di bidang pengembangan teknologi, PJT I telah melakukan transformasi digital dalam menunjang kepemimpinan teknologi. Misalnya melalui sistem pemantauan hidrologi secara terpusat dengan analisa peramalan banjir yang mampu mempersingkat dan mengefisienkan pengambilan keputusan dalam rangka upaya pengendalian banjir. Hal itu merupakan salah satu peran Command Center PJT I yang menjadi wujud nyata akan transformasi teknologi. Terkait investasi optimalisasi aset, PJT I juga menambah investasi pengembangan bisnis di bidang pariwisata alam. Misalnya, memanfaatkan lahan greenbelt waduk yang merupakan aset serah kelola perusahaan yang berpusat di Kota Malang tersebut. Saat ini, PJT I tengah mempercantik sembilan lokasi pariwisata yang disiapkan sebagai tempat untuk menikmati eksotisme keindahan bendungan.

Inovasi model bisnis juga dilakukan, salah satunya dengan pengembangan bisnis Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM). Kedepan diharapkan PJT I dapat menjadi BUMN pengelola air bersih untuk mendukung pencapaian Millenium Development Goals berupa 100% layanan air bersih untuk masyarakat. Hal lain yang dilakukan adalah pengembangan talenta muda melalui proses rekrutment hingga ke Indonesia Timur maupun peningkatan skill bisnis para karyawan milenial melalui sejumlah pelatihan. Ini bertujuan untuk menjadikan BUMN sebagai pabrik talenta yang siap besaing di kancah global.

Adapun keberadaan perusahaan telah memberikan dukungan pada peningkatan sosial ekonomi Indonesia, terutama dalam program ketahanan pangan dan energi. Melalui kegiatan pengelolaan sumberdaya air, PJT I berupaya menjamin ketersediaan air untuk kebutuhan irigasi dan PLTA (sesuai Rencana Alokasi Air yang telah ditetapkan). Dari lima wilayah sungai yang dikelola, PJT I berkontribusi terhadap layanan irigasi seluas 1,39 juta hektar sawah dan pembangkitan listrik dari PLTA dan PLTM sebesar 4.500 juta Kwh/tahun.

Dept. Humas dan Informasi Publik

Perum Jasa Tirta I