Perum Jasa Tirta I memperoleh sertifikat ISO 9001 versi 1994 dari SGS di Bidang Desain, Operasi, dan Pemeliharaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Brantas.
Tahun 1990
Pemerintah mendirikan perusahaan pengelola sumber daya air di Wilayah Sungai Brantas yang berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1990.
Tahun 1970-1980
Pemerintah Republik Indonesia mengkaji pendirian lembaga pengelolaan air dan prasarana pengairan. Kajian dipimpin oleh Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo (almarhum).



