Malang – Perum Jasa Tirta I (PJT I) akan melaksanakan kegiatan flushing atau penggelontoran sedimen di Waduk Sengguruh, Kabupaten Malang, mulai 5 hingga 15 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian sedimentasi untuk menjaga kapasitas tampungan sekaligus mempertahankan keandalan fungsi Bendungan Sengguruh dalam sistem pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Brantas.
Pada awal beroperasi pada tahun 1989, Bendungan Sengguruh memiliki kapasitas tampungan mencapai 21,5 juta meter kubik. Namun, posisinya yang berada paling hulu dalam sistem Bendungan Brantas membuat Sengguruh menerima material sedimen dan sampah dalam jumlah yang cukup besar dari daerah tangkapan air di hulunya.
Berdasarkan hasil pengukuran tahun 2025, volume tampungan efektif Waduk Sengguruh tercatat sebesar 0,473 juta meter kubik. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penanganan sedimentasi secara berkala agar fungsi waduk tetap dapat dipertahankan.
Kepala Sub Divisi Pengelolaan SDA WS Brantas 1 Perum Jasa Tirta I, Arief Satria Marsudi, mengatakan bahwa flushing merupakan salah satu langkah pemeliharaan yang penting dilakukan di Waduk Sengguruh.
“Waduk Sengguruh terus menerima suplai sedimen yang terbawa aliran sungai dari wilayah hulu. Jika tidak dikendalikan, endapan tersebut akan semakin mengurangi ruang tampung waduk. Karena itu, flushing menjadi salah satu upaya yang kami lakukan untuk mengeluarkan kembali sebagian sedimen yang telah mengendap dan menjaga fungsi waduk tetap optimal,” ujar Arief.
Pada pelaksanaan flushing tahun 2026, PJT I menargetkan dapat menggelontorkan sekitar 700 ribu meter kubik sedimen dari Waduk Sengguruh.
Arief menjelaskan, pengendalian sedimentasi di Sengguruh memiliki arti penting karena bendungan ini mempunyai peran strategis dalam sistem bendungan di Sungai Brantas.
“Sengguruh berada di posisi paling hulu sehingga secara alami menjadi titik pertama yang menerima banyak material hasil erosi dari daerah tangkapan air. Dengan pengelolaan sedimentasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kami ingin memastikan bendungan ini tetap mampu menjalankan fungsinya secara optimal dalam sistem Sungai Brantas,” jelasnya.
Pengendalian sedimentasi menjadi penting karena keberadaan Bendungan Sengguruh tidak hanya berkaitan dengan kapasitas tampungan waduk, tetapi juga keberlanjutan fungsi infrastruktur sumber daya air di sistem Brantas. Bendungan ini turut mendukung operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sengguruh dengan kapasitas pembangkitan sebesar 2 x 14,5 MW. Sedimen yang terus terakumulasi di waduk perlu dikelola secara berkala, salah satunya melalui flushing, dengan menggelontorkan sebagian endapan secara terkendali ke arah hilir agar ruang tampung dan fungsi Bendungan Sengguruh tetap terjaga.
“Flushing dilakukan untuk mengendalikan akumulasi sedimen yang terus terjadi di Waduk Sengguruh. Sebagian sedimen yang telah mengendap akan digelontorkan secara terkendali ke hilir. Karena itu, pelaksanaannya dilakukan dengan perhitungan dan pemantauan agar proses penggelontoran berjalan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan kondisi sistem sungai di bagian hilir,” kata Arief.
Sosialisasi Dilakukan Sebelum Pelaksanaan Flushing
Sebelum kegiatan flushing dilaksanakan, PJT I telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, antara lain unsur TNI, Polri, serta masyarakat di sekitar wilayah terdampak. Pemberitahuan mengenai pelaksanaan kegiatan juga telah disampaikan kepada Bupati Malang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memperoleh informasi yang memadai mengenai pelaksanaan flushing, termasuk potensi perubahan kondisi aliran sungai selama kegiatan berlangsung.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga pada keselamatan masyarakat di sekitar sungai. Karena itu, koordinasi dan penyampaian informasi dilakukan sejak sebelum kegiatan dimulai agar masyarakat memahami kondisi yang mungkin terjadi selama flushing dan dapat menyesuaikan aktivitasnya,” ujar Arief.
Selama pelaksanaan flushing, masyarakat di wilayah hilir Bendungan Sengguruh diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kekeruhan air serta perubahan debit dan kecepatan aliran sungai, serta menghindari aktivitas di badan sungai pada area yang berpotensi terdampak.
Kegiatan flushing direncanakan berlangsung hingga 15 Oktober 2026. Selama kegiatan berjalan, PJT I akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan proses penggelontoran berlangsung sesuai rencana dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan.
Melalui kegiatan ini, PJT I terus berupaya menjaga keandalan Bendungan Sengguruh sekaligus mempertahankan manfaatnya bagi pembangkitan energi dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Brantas.
— Perum Jasa Tirta I —
