Bendungan Lahor Sejarah, Pembangunan, dan Spesifikasi Bendungan Strategis di DAS Brantas

Bendungan Lahor: Sejarah, Pembangunan, dan Spesifikasi Bendungan Strategis di DAS Brantas

Bendungan Lahor menyimpan sejarah panjang yang berkaitan erat dengan pembangunan nasional Indonesia pasca kemerdekaan, perkembangan teknologi bendungan, hingga kerja sama internasional yang menjadi fondasi pembangunan infrastruktur modern di Indonesia.

Foto udara Bendungan Lahor di Kabupaten Malang dengan waduk dan kawasan puncak bendungan.
Bendungan Lahor di Kabupaten Malang menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sumber daya air di DAS Brantas. (Sumber : jasatirta1.co.id)

Ketika membahas bendungan besar di Jawa Timur, orang biasanya akan langsung mengingat Bendungan Sutami di Karangkates. Padahal, tidak jauh dari sana berdiri Bendungan Lahor yang memiliki peran sama pentingnya dalam sistem pengelolaan air Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

Terletak di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Bendungan Lahor merupakan salah satu infrastruktur sumber daya air yang menjadi tulang punggung pengendalian banjir, penyediaan air irigasi, hingga mendukung pembangkit listrik tenaga air. Keberadaannya bukan sekadar membendung aliran Sungai Lahor, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan air terpadu yang telah dirancang sejak puluhan tahun lalu.

Hingga kini, Bendungan Lahor masih memegang peranan strategis bagi masyarakat Jawa Timur. Selain fungsi teknisnya, kawasan bendungan juga berkembang menjadi ruang publik yang dimanfaatkan sebagai destinasi wisata, pusat aktivitas ekonomi masyarakat, hingga jalur penghubung antardaerah.

Di balik manfaat tersebut, Bendungan Lahor menyimpan sejarah panjang yang berkaitan erat dengan pembangunan nasional Indonesia pasca kemerdekaan, perkembangan teknologi bendungan, hingga kerja sama internasional yang menjadi fondasi pembangunan infrastruktur modern di Indonesia.

Sejarah Bendungan Lahor

Pembangunan Bendungan Lahor tidak dapat dipisahkan dari sejarah besar pengembangan DAS Brantas. Pada era setelah Perang Dunia II, Indonesia mulai membangun berbagai infrastruktur strategis untuk mendukung ketahanan pangan, pengendalian banjir, dan penyediaan energi.

Foto historis pembangunan bangunan pelimpah Bendungan Lahor pada era 1970-an
Pembangunan bangunan pelimpah Bendungan Lahor pada tahap konstruksi proyek pada era 1970-an. (Dok. Arsip Perum Jasa Tirta I)

Awalnya Direncanakan Menjadi Satu Bendungan

Pada tahap perencanaan awal, pemerintah sebenarnya ingin membangun satu bendungan besar yang membendung Sungai Brantas sekaligus Sungai Lahor di kawasan Pohgajih, Kabupaten Blitar.

Inspeksi terowongan pengelak Bendungan Lahor sebelum pengalihan aliran Kali Lahor.
Inspeksi terowongan pengelak (diversion tunnel) sebelum dilakukan pengalihan aliran Kali Lahor dalam proses pembangunan Bendungan Lahor. (Dok. Arsip Perum Jasa Tirta I)

Namun, hasil penyelidikan geologi menunjukkan bahwa kawasan tersebut didominasi batuan kapur dengan tingkat porositas tinggi. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keamanan bendungan karena berpotensi menyebabkan rembesan air pada fondasi.

Akhirnya, desain proyek diubah. Sungai Brantas dibendung di Karangkates melalui Bendungan Sutami, sedangkan Sungai Lahor dibendung secara terpisah melalui Bendungan Lahor. Keputusan tersebut justru menghasilkan sistem pengelolaan air yang lebih fleksibel dan efisien.

Dibangun pada Era 1970-an

Pembangunan Bendungan Lahor dimulai pada Mei 1973 dan selesai pada tahun 1977. Proyek ini merupakan bagian dari Karangkates Dam Extension (Lahor Dam) dan termasuk salah satu pembangunan bendungan besar di Indonesia pada masanya, dengan nilai investasi sekitar 11,712 miliar Yen Jepang.

Dalam rangkaian pembangunan DAS Brantas, sumber pembiayaan setiap proyek tidak selalu sama. Sejumlah proyek memperoleh dukungan Japanese Reparations (JR) atau dana pampasan perang Jepang. Sementara itu, Karangkates Dam Extension atau Bendungan Lahor memperoleh dukungan pembiayaan melalui Overseas Economic Cooperation Fund (OECF) bersama Pemerintah Indonesia. Proyek ini juga berkaitan dengan pembangunan tambahan fasilitas pembangkitan listrik di kompleks Karangkates.

Proyek pembangunan melibatkan kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan berbagai perusahaan Jepang. Perencanaan dilakukan oleh Proyek Brantas bersama konsultan Nippon Koei, sementara beberapa komponen mekanik dan baja dipasok oleh perusahaan-perusahaan industri Jepang.

Setelah seluruh konstruksi selesai, Bendungan Lahor diresmikan pada 12 November 1977 oleh Presiden Soeharto. Empat tahun kemudian, kompleks bendungan utama Karangkates secara resmi diberi nama Bendungan Sutami sebagai bentuk penghormatan atas jasa beliau dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air Indonesia.

Penandatanganan prasasti peresmian proyek Bendungan Lahor pada November 1977.
Presiden Soeharto menandatangani prasasti peresmian proyek Bendungan Lahor pada 12 November 1977. (Dok. Arsip Perum Jasa Tirta I)

Melahirkan Generasi Insinyur Indonesia

Salah satu dampak penting dari pembangunan Bendungan Lahor adalah proses transfer teknologi kepada para insinyur Indonesia.

Melalui Proyek Brantas, banyak tenaga teknik nasional memperoleh pengalaman langsung dalam merancang dan membangun bendungan berskala besar. Pengalaman tersebut kemudian menjadi modal lahirnya PT Brantas Abipraya (Persero) pada tahun 1980.

BUMN ini berkembang menjadi salah satu perusahaan konstruksi nasional yang berperan dalam pembangunan berbagai bendungan besar di Indonesia. Dengan kata lain, warisan Bendungan Lahor bukan hanya berupa infrastruktur fisik, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang konstruksi dan teknik sipil.

Spesifikasi Teknis Bendungan

Dari sisi rekayasa teknik, Bendungan Lahor dirancang untuk menghadapi kondisi hidrologi dan geologi di wilayah Jawa Timur yang memiliki curah hujan tinggi sekaligus berada di kawasan rawan gempa.

Karena itu, bendungan ini menggunakan tipe urugan batu (rock fill dam). Dibandingkan bendungan beton, tipe urugan batu memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menyesuaikan diri terhadap pergerakan tanah serta lebih tahan terhadap aktivitas seismik.

Desain tersebut menjadi pilihan yang tepat mengingat Indonesia berada di kawasan Ring of Fire yang memiliki aktivitas tektonik cukup tinggi.

Dimensi Bendungan

Secara fisik, Bendungan Lahor memiliki ukuran yang cukup besar.

Beberapa spesifikasi utamanya meliputi:

Spesifikasi

Keterangan

Tipe bendungan

Urugan batu (Rock Fill Dam)

Tinggi bendungan

74 meter

Panjang mercu

433 meter

Lebar mercu

10 meter

Volume material urugan

±1,69 juta m³

Elevasi muka air tinggi (HWL)

+272,70 meter

Elevasi muka air rendah (LWL)

+253,00 meter

Sumber: Jasa Tirta I, Sutami Lahor Dam, hlm. 4. 

Dimensi tersebut memungkinkan Bendungan Lahor menampung jutaan meter kubik air yang nantinya dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pengendalian banjir hingga suplai air bagi sektor pertanian dan pembangkit listrik.

Sistem Tampungan Air

Dalam operasionalnya, waduk Bendungan Lahor dibagi ke dalam beberapa zona tampungan yang memiliki fungsi berbeda.

Ilustrasi pembagian zona tampungan waduk yang menunjukkan tampungan mati (dead storage), tampungan efektif (useful storage), dan tampungan banjir (flood storage) berdasarkan elevasi muka air waduk. (Sumber: Dokumen ilustrasi teknis)

Zona paling bawah disebut dead storage atau tampungan mati. Area ini memang disediakan sebagai tempat mengendapnya sedimen sehingga tidak mengganggu kapasitas tampungan utama.

Di atasnya terdapat tampungan efektif, yaitu volume air yang dapat dimanfaatkan untuk operasional sehari-hari, baik untuk pengendalian banjir maupun distribusi air.

Sementara itu, bagian paling atas difungsikan sebagai Flood Control Pool, yakni ruang khusus yang sengaja disediakan untuk menampung debit air saat terjadi hujan ekstrem. Dengan adanya ruang ini, bendungan mampu mengurangi risiko banjir di wilayah hilir.

Pembagian zona tampungan tersebut merupakan salah satu prinsip penting dalam pengelolaan bendungan modern karena memungkinkan air dikelola secara lebih aman dan efisien.

Saluran Pelimpah

Agar bendungan tetap aman saat debit sungai meningkat drastis, Bendungan Lahor dilengkapi dengan saluran pelimpah (spillway) tipe Ogee tanpa pintu (non-gate overflow weir).

Saluran pelimpah ini memiliki panjang sekitar 375 meter dengan lebar bervariasi antara 8 hingga 35 meter.

Fungsi spillway sangat penting karena menjadi jalur pembuangan air apabila kapasitas waduk mulai mendekati batas maksimum. Dengan demikian, air tidak melimpas melewati puncak bendungan yang berpotensi membahayakan struktur utama.

Terhubung Langsung dengan Bendungan Sutami

Salah satu keunikan Bendungan Lahor dibandingkan bendungan lain di Indonesia adalah keberadaan terowongan bawah tanah sepanjang sekitar 822 meter yang menghubungkannya dengan Bendungan Sutami.

Melalui terowongan tersebut, air dari Waduk Lahor dialirkan menuju sistem PLTA Sutami sehingga kedua bendungan dapat bekerja sebagai satu kesatuan sistem pengelolaan air.

Konsep ini memungkinkan pemanfaatan air menjadi lebih efisien, baik untuk kebutuhan pembangkitan listrik maupun pengaturan debit Sungai Brantas secara keseluruhan. Hingga kini, sistem interkoneksi tersebut masih menjadi salah satu inovasi penting dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia.

Peran Bendungan Lahor bagi Masyarakat dan Lingkungan

Sejak mulai beroperasi pada tahun 1977, fungsi Bendungan Lahor adalah sebagai bangunan pengendali air sekaligus infrastruktur strategis yang menopang berbagai sektor kehidupan di Jawa Timur. Mulai dari pengendalian banjir, penyediaan air irigasi, hingga mendukung pembangkit listrik tenaga air, seluruh fungsi tersebut saling terintegrasi dalam sistem pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

Di sisi lain, keberadaan bendungan juga membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Kawasan yang awalnya hanya berfungsi sebagai infrastruktur kini berkembang menjadi pusat wisata, aktivitas ekonomi, hingga ruang publik yang dimanfaatkan setiap hari oleh warga.

Fungsi Teknis Bendungan Lahor

1. Mengurangi Risiko Banjir di Hilir DAS Brantas

Salah satu tujuan utama pembangunan Bendungan Lahor adalah mengendalikan debit air Sungai Lahor sebelum bergabung dengan Sungai Brantas.

Pada musim hujan, debit sungai dapat meningkat secara signifikan akibat tingginya curah hujan di wilayah hulu. Tanpa adanya bendungan, lonjakan debit tersebut berpotensi menyebabkan banjir yang menggenangi kawasan permukiman, lahan pertanian, hingga infrastruktur publik.

Melalui kapasitas tampungan yang dimiliki, Bendungan Lahor mampu menahan sementara air hujan dan mengatur pelepasannya secara bertahap. Sistem ini membuat debit air yang mengalir ke hilir menjadi lebih stabil sehingga risiko banjir dapat ditekan.

Berdasarkan data pengelolaan bendungan, kapasitas pengendalian banjir Bendungan Lahor mampu menurunkan debit banjir dari sekitar 790 meter kubik per detik menjadi sekitar 150 meter kubik per detik, sehingga membantu melindungi kawasan hilir DAS Brantas dari dampak banjir musiman.

2. Menyediakan Air Irigasi

Selain mengendalikan banjir, Bendungan Lahor juga menjadi sumber air penting bagi sektor pertanian.

Air yang tersimpan di waduk dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan irigasi, terutama ketika memasuki musim kemarau. Dengan adanya pasokan air yang lebih stabil, petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada curah hujan.

Keberadaan bendungan membantu mengairi sekitar 1.100 hektare lahan pertanian di sekitarnya. Bahkan melalui sistem pengelolaan terpadu bersama Bendungan Sutami, suplai air juga berkontribusi terhadap pengairan lebih dari 34.000 hektare lahan pertanian di wilayah hilir DAS Brantas.

Manfaat ini berpengaruh langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian karena petani memiliki kesempatan melakukan panen lebih dari satu kali dalam setahun.

3. Mendukung Operasional PLTA Sutami

Keunikan Bendungan Lahor terletak pada sistem interkoneksinya dengan Bendungan Sutami.

Air dari Waduk Lahor dialirkan melalui terowongan bawah tanah sepanjang sekitar 822 meter menuju sistem Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sutami.

Melalui sistem tersebut, Bendungan Lahor mendukung operasi PLTA Sutami yang memiliki kapasitas terpasang 105 MW atau tiga unit turbin berkapasitas masing-masing 35 MW.

Energi listrik yang dihasilkan menjadi bagian dari sistem kelistrikan Jawa-Bali dan berperan penting dalam memenuhi kebutuhan listrik, terutama saat terjadi lonjakan konsumsi pada jam-jam beban puncak.

4. Menyuplai Air Baku untuk PDAM

Fungsi penting lainnya adalah sebagai penyedia air baku.

Air yang tersimpan di Bendungan Lahor dimanfaatkan sebagai sumber air untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui perusahaan daerah air minum (PDAM). Dengan adanya pasokan ini, kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah wilayah dapat terpenuhi secara lebih berkelanjutan, termasuk ketika musim kemarau berlangsung lebih panjang dari biasanya.

Fungsi Sosial Bendungan Lahor

Selain memberikan manfaat dari sisi teknis, Bendungan Lahor juga memiliki nilai sosial dan ekonomi yang terus berkembang sejak pertama kali beroperasi.

1. Menjadi Destinasi Taman Wisata Lahor

Panorama waduk yang dikelilingi perbukitan hijau menjadikan kawasan Bendungan Lahor berkembang sebagai destinasi wisata keluarga.

Saat ini kawasan tersebut dikenal sebagai Taman Wisata Lahor, yang menawarkan berbagai fasilitas rekreasi seperti:

  • area bermain anak
  • gazebo
  • area outbound
  • penyewaan perahu
  • banana boat
  • speed boat
  • camping ground
  • spot fotografi
  • Paddling 

Suasana yang tenang membuat kawasan ini menjadi pilihan wisata alam bagi masyarakat Malang maupun wisatawan dari daerah lain.

2. Jalur Pintas bagi Komuter

Mercu Bendungan Lahor juga dimanfaatkan sebagai jalur penghubung antara wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.

Keberadaan jalur tersebut memangkas waktu tempuh masyarakat secara signifikan dibandingkan harus memutar melalui jalan utama.

Bagi warga sekitar, akses ini membantu mempercepat mobilitas sehari-hari, baik untuk bekerja, berdagang, maupun mengakses fasilitas pendidikan dan layanan publik.

Sebagai bagian dari pelestarian infrastruktur vital, akses melintas di Puncak Bendungan Lahor kini dibatasi secara bertahap. Langkah preventif ini diambil demi keselamatan kawasan, mengingat getaran lalu lintas berpotensi mempengaruhi struktur timbunan dan instrumen pemantauan sensitif di area bendungan.

3. Mendorong Pertumbuhan UMKM

Berkembangnya kawasan wisata turut membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Banyak warga yang kini membuka usaha kuliner, warung makan, kios oleh-oleh, hingga penyewaan peralatan rekreasi di sekitar bendungan.

Aktivitas tersebut menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Karangkates dan sekitarnya.

Keberadaan Bendungan Lahor membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur juga mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian lokal.

4. Sentra Perikanan dan Memancing

Waduk Bendungan Lahor juga menjadi habitat berbagai jenis ikan air tawar.

Masyarakat memanfaatkan kawasan ini untuk budidaya ikan melalui keramba maupun kegiatan perikanan tangkap. Selain itu, bendungan juga dikenal sebagai salah satu lokasi favorit bagi penghobi memancing.

Beberapa jenis ikan yang banyak dijumpai antara lain nila, mujair, gurami, tombro, lele, dan bader.

Aktivitas perikanan tersebut memberikan nilai ekonomi tambahan sekaligus menjadi daya tarik wisata berbasis alam.

Pengelolaan Bendungan Lahor oleh Perum Jasa Tirta I

Sebagai salah satu infrastruktur strategis di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, Bendungan Lahor dikelola oleh Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I. BUMN ini mendapat penugasan dari pemerintah untuk melaksanakan sebagian tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya air pada wilayah kerjanya dengan tetap memperhatikan fungsi sosial serta kelestarian lingkungan.

Dasar Hukum Pengelolaan

Pengelolaan Bendungan Lahor oleh Perum Jasa Tirta I memiliki landasan hukum yang jelas. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I, yang mengatur tugas dan fungsi perusahaan dalam pengelolaan sumber daya air. Regulasi ini juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan maupun memperluas wilayah kerja Perum Jasa Tirta I.

Cakupan Tugas Pengelolaan

Dalam menjalankan pengelolaan Bendungan Lahor, Perum Jasa Tirta I tidak hanya bertanggung jawab menjaga kondisi fisik bendungan, tetapi juga memastikan seluruh fungsi bendungan dapat berjalan secara optimal.

Secara umum, pengelolaan tersebut meliputi:

  • mengatur tinggi muka air waduk sesuai kebutuhan operasional;
  • mengendalikan pelepasan debit air untuk mendukung pengendalian banjir dan distribusi air;
  • melakukan inspeksi rutin terhadap struktur bendungan serta peralatan pendukung;
  • melaksanakan operasi dan pemeliharaan (operation and maintenance) agar bendungan tetap aman dan andal;
  • mengendalikan sedimentasi melalui kegiatan pemeliharaan dan konservasi daerah tangkapan air; serta
  • mendukung pemanfaatan air untuk irigasi, penyediaan air baku, pembangkit listrik tenaga air, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Dalam praktiknya, pengelolaan Bendungan Lahor juga mengedepankan prinsip pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan. Artinya, bendungan tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga dijaga agar tetap mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.

Lebih dari empat dekade sejak diresmikan, Bendungan Lahor tetap menjadi salah satu infrastruktur sumber daya air yang memiliki peran vital bagi Jawa Timur. Keberadaannya tidak hanya membantu mengendalikan banjir, menyediakan air irigasi, mendukung pembangkit listrik, dan memasok air baku, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dengan pengelolaan yang berkelanjutan serta upaya konservasi daerah aliran sungai, Bendungan Lahor diharapkan dapat terus menjalankan fungsinya sebagai penyangga kehidupan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah DAS Brantas.

Langkah Baru PJT I di WS Bali-Penida, Siap Dukung Ketahanan Air Nasional

Langkah Baru PJT I di WS Bali-Penida, Siap Dukung Ketahanan Air Nasional

Denpasar – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperkuat kontribusinya dalam pengelolaan sumber daya air nasional melalui penugasan di Wilayah Sungai (WS) Bali-Penida. Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi mengatakan, penugasan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan 22 April 2026.

“Kehadiran PJT I di WS Bali-Penida ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sumber daya air yang terpadu, berkelanjutan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan perekonomian di Bali,” jelas Milfan, Kamis (20/8/2026).

Sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan penugasan, pihaknya bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) telah menyelenggarakan Sosialisasi Keppres Nomor 9 Tahun 2026 untuk WS Bali-Penida pada 30 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan tugas dan peran PJT I sekaligus membangun koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, pemerintah daerah, pengguna SDA, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

VP Regional III PJT I, Didik Ardianto mengungkapkan, pengelolaan sumber daya air di WS Bali-Penida menghadapi tantangan hidrologis yang signifikan. Hal itu terjadi akibat fluktuasi ketersediaan air antara musim penghujan dan kemarau.

“Pada musim penghujan, tingginya curah hujan tahunan yang mencapai lebih dari 2.000 mm seringkali menyebabkan surplus aliran permukaan yang memicu banjir di beberapa wilayah. Kondisi ini juga menjadi semakin kompleks  dengan adanya peningkatan laju alih fungsi lahan,” ujarnya.

Dampaknya, lanjut dia, terjadi peningkatan sedimentasi dan instabilitas lahan yang mempengaruhi kapasitas drainase alami sungai. Sementara memasuki musim kemarau, tantangan beralih pada defisit neraca air yang tersebar di hampir seluruh zona di WS Bali-Penida. “Dengan tekanan terbesar berada di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Zona Sarbagita) yang mengalami kekurangan air signifikan untuk pemenuhan kebutuhan domestik dan industri,” tuturnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, salah satu kegiatan pengelolaan SDA yang akan dilaksanakan oleh PJT I pada tahap awal penugasan adalah penguatan sistem hidrometeorologi melalui implementasi Smart Water Management System (SWMS). Sistem tersebut digunakan  untuk melakukan pemantauan dan prediksi hujan dan debit, sehingga nantinya diharapkan bisa menjadi decision support system yang baik bagi seluruh stakeholder pengelolaan SDA di WS Bali-Penida, sebagaimana yang telah diimplementasikan oleh PJT I di lima wilayah kerja sebelumnya.

Kepala Divisi Jasa Air dan Sumber Air WS Bali-Penida PJT I, Hamim Ghufroni mengatakan PJT I siap membawa pengalaman pengelolaan lima wilayah sungai eksisting untuk mendukung pelaksanaan penugasan di WS Bali-Penida. Salah satu fokus yang akan diperkuat adalah sistem informasi SDA melalui pengembangan SWMS dan pemanfaatan teknologi telemetri.

Dalam pelaksanaannya, PJT I juga akan memperkuat kolaborasi dengan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA), BWS Bali-Penida, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan SDA dapat berjalan secara terpadu dan sesuai dengan kebutuhan wilayah.

“Kami akan saling bahu-membahu,  berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk pengelolaan SDA di WS Bali-Penida. Untuk pemenuhan air baku, PJT I akan berupaya seoptimal mungkin seperti yang dilakukan di lima WS existing,” jelasnya.

Kebutuhan air baku menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan WS Bali-Penida seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Bali. Air baku yang dikelola dan dimanfaatkan PJT I akan turut mendukung kebutuhan masyarakat, industri, hingga sektor pariwisata.

Selain pemenuhan kebutuhan air, PJT I juga akan mendorong upaya konservasi untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air. Konservasi menjadi penting untuk mempertahankan tutupan lahan, mencegah bertambahnya lahan kritis, serta meningkatkan kemampuan tanah dalam menyerap air hujan.

“Kegiatan konservasi tentunya juga perlu kita galakkan supaya lahan kritis tidak bertambah. Air hujan yang turun tidak langsung mengalir ke sungai kemudian ke laut, tetapi semakin banyak yang diserap ke tanah dan menjadi imbuhan air,” pungkas Hamim.

Dalam menjalankan penugasan tersebut, PJT I mengacu pada lima pilar pengelolaan sumber daya air, yaitu konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, pengembangan sistem informasi sumber daya air, serta pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

Berbekal pengalaman selama 36 tahun dalam pengelolaan sumber daya air, PJT I akan membawa kompetensi, pengalaman operasional, serta sistem pengelolaan yang telah dikembangkan perusahaan untuk mendukung pelaksanaan tugas di WS Bali-Penida.

Kehadiran PJT I di WS Bali-Penida sekaligus menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung penguatan ketahanan air nasional. Melalui pengelolaan yang terpadu dan kolaboratif, sumber daya air di Bali diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan air dan daya dukung wilayah.

Perkuat Peran Strategis dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, Perum Jasa Tirta I Hadir di Wilayah Sungai Pompengan Larona dan Saddang

Perkuat Peran Strategis dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, Perum Jasa Tirta I Hadir di Wilayah Sungai Pompengan Larona dan Saddang

Makassar – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperkuat perannya dalam pengelolaan sumber daya air melalui penugasan di Wilayah Sungai (WS) Pompengan Larona dan WS Saddang, Sulawesi Selatan. Penugasan tersebut merupakan bagian dari penambahan wilayah kerja PJT I berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026

Sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan penugasan, PJT I bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) telah menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 untuk Wilayah Sungai Pompengan Larona dan Saddang pada 23 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan tugas dan peran PJT I sekaligus membangun koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, pemerintah daerah, pengguna SDA, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Divisi Jasa ASA WS Pompengan Larona dan Saddang Perum Jasa Tirta I, mengatakan bahwa kedua wilayah sungai memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan pengelolaan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. “Dua wilayah sungai di Sulawesi Selatan ini memiliki karakter yang sangat berbeda. Pola hujannya juga berbeda, sehingga pendekatan pengelolaannya perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah. Karena itu, kami akan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sumber daya air dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Indra.

Salah satu perhatian penting dalam pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan adalah ketersediaan dan pengaturan alokasi air, terutama di tengah kondisi El Niño. Kondisi tersebut menjadi semakin strategis mengingat Sulawesi Selatan merupakan salah satu wilayah yang berperan sebagai lumbung beras untuk ketahanan pangan nasional.

Selain ketersediaan air, terdapat sejumlah isu lain yang menjadi perhatian dalam pengelolaan kedua wilayah sungai, antara lain sedimentasi serta upaya menjaga ekosistem sungai dan kawasan tangkapan air di bagian hulu. Pengelolaan tersebut akan dilaksanakan dengan mengacu pada lima pilar pengelolaan sumber daya air, yakni konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, pengembangan sistem informasi sumber daya air, serta pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

Pada tahap awal, PJT I telah menyiapkan sejumlah kegiatan yang mencakup penyusunan kajian/ studi pengelolaan sda, rencana kegiatan intuk pengendalian serta mitigasi banjir, rehabilitasi dan konservasi lahan. Selain itu, PJT I juga akan mengaplikasikan Smart Water Management System (SWMS) untuk mendukung pengelolaan sumber daya air di WS Pompengan Larona dan WS Saddang. Dalam pelaksanaannya, PJT I juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder meliputi BBWS Pompengan Jeneberang, Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, serta para pengguna sumber daya air. Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong pengguna SDA yang telah maupun belum memiliki izin agar memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Berbekal pengalaman selama 36 tahun dalam pengelolaan sumber daya air, PJT I akan membawa kompetensi, pengalaman operasional, serta sistem pengelolaan yang telah dikembangkan perusahaan untuk mendukung pelaksanaan tugas di WS Pompengan Larona dan WS Saddang.

Kehadiran di kedua wilayah sungai tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen PJT I dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Dengan kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, pengelolaan sumber daya air diharapkan mampu menjaga keberlanjutan lingkungan, mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan wilayah, sekaligus memperkuat ketahanan pangan, air, dan energi nasional.

Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I Hadir di Wilayah Sungai (WS) Parigi Poso, Siap Kelola Sumber Daya Air

Perusahaan Umum Jasa Tirta I Hadir di Wilayah Sungai (WS) Parigi Poso, Siap Kelola Sumber Daya Air

Palu – Perum Jasa Tirta I (PJT I) mulai memperkuat kehadirannya di Wilayah Sungai (WS) Parigi–Poso, Sulawesi Tengah, menyusul penambahan wilayah kerja perusahaan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026. PJT I menyatakan siap menjalankan amanah pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut secara profesional, terpadu, dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan penugasan, PJT I bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) telah menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 untuk Wilayah Sungai Parigi–Poso pada 2 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan tugas pokok dan peran PJT I sekaligus membangun kesamaan pemahaman dengan para pengguna SDA dan pemangku kepentingan mengenai pengelolaan sumber daya air di WS Parigi–Poso.

Kepala Divisi Jasa ASA WS Parigi–Poso Perum Jasa Tirta I, Ariet Setiawan, mengatakan PJT I memerlukan kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan tugas dan amanah pengelolaan WS Parigi Poso dapat berjalan dengan baik.

“Kami siap menjalankan amanah pengelolaan sumber daya air di WS Parigi–Poso. Tahapan awal yang kami lakukan adalah membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pengelolaan sumber daya air ke depan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ariet.

Menurut Ariet, karakteristik setiap wilayah sungai memiliki tantangan dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, PJT I akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sulawesi III, Pemerintah Daerah, Pengguna SDA, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyelaraskan pelaksanaan pengelolaan SDA dengan kondisi dan kebutuhan di WS Parigi–Poso.

Pengelolaan tersebut akan dilaksanakan dengan mengacu pada lima pilar pengelolaan sumber daya air di Indonesia, yakni konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, pengembangan sistem informasi sumber daya air, serta pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Upaya tersebut juga mencakup dukungan terhadap operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana sumber daya air, serta optimalisasi pemanfaatan air secara berkelanjutan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dan pembangunan.

“Kami ingin kehadiran PJT I dapat memberikan nilai tambah bagi pengelolaan sumber daya air di WS Parigi Poso. Bukan hanya melalui pengelolaan pada wilayah sungainya, tetapi juga dengan membangun kolaborasi jangka panjang untuk bersama-sama dengan Balai Wilayah Sulawesi III dan instansi terkait dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air di wilayah ini,” tambah Ariet.

Berbekal pengalaman selama 36 tahun dalam pengelolaan sumber daya air, PJT I akan membawa kompetensi, pengalaman operasional, serta sistem pengelolaan yang telah dikembangkan perusahaan untuk mendukung pelaksanaan tugas di WS Parigi Poso.

 

Kehadiran di WS Parigi Poso sekaligus menjadi bagian dari komitmen PJT I dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan, pengelolaan sumber daya air diharapkan mampu menjaga keberlanjutan lingkungan, mendukung kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah, sekaligus mendorong ketahanan pangan, air, dan energi nasional.

700 Pelari Ramaikan Selorejo Run Challenge 2026, PJT I Kenalkan Waduk Selorejo sekaligus Gerakkan UMKM Lokal

700 Pelari Ramaikan Selorejo Run Challenge 2026, PJT I Kenalkan Waduk Selorejo sekaligus Gerakkan UMKM Lokal

MALANG, 9 Agustus 2026 – Sekitar 700 pelari meramaikan Selorejo Run Challenge 2026 yang digelar Perum Jasa Tirta I (PJT I) di kawasan Waduk Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang, Minggu (9/8/2026). Mengusung konsep “Run with View” dan semangat “JEJAK: Jaga Ekosistem, Jaga Air Kita”, kegiatan ini memadukan olahraga, wisata, edukasi lingkungan, serta kolaborasi bersama masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar Waduk Selorejo.

Selorejo Run Challenge 2026 menjadi salah satu program unggulan PJT I dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui kegiatan ini, PJT I tidak hanya menghadirkan pengalaman olahraga lintas alam, tetapi juga mengajak masyarakat mengenal lebih dekat Waduk Selorejo dan membangun kepedulian terhadap kelestarian ekosistem sumber daya air.

Selorejo Run Challenge 2026 menghadirkan dua kategori, yakni 8 kilometer dan 17 kilometer. Rute yang disiapkan membawa para peserta menyusuri kawasan Waduk Selorejo dan lingkungan sekitarnya, sehingga peserta dapat menikmati pengalaman berlari di tengah lanskap alam sekaligus mengenal lebih dekat kawasan yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan sumber daya air.

Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, mengatakan penyelenggaraan Selorejo Run Challenge merupakan salah satu cara PJT I mendekatkan pengelolaan sumber daya air kepada masyarakat melalui kegiatan yang lebih partisipatif dan menyenangkan.

“Melalui Selorejo Run Challenge, kami ingin masyarakat tidak hanya datang untuk berlari, tetapi juga mengenal lebih dekat Waduk Selorejo dan memahami pentingnya menjaga ekosistem sumber daya air. Waduk bukan hanya infrastruktur pengelolaan air, tetapi juga bagian dari ruang kehidupan masyarakat yang perlu kita jaga bersama keberlanjutannya,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, semangat tersebut diwujudkan melalui slogan JEJAK: Jaga Ekosistem, Jaga Air Kita, yang mengajak setiap peserta meninggalkan jejak positif bagi lingkungan.

“Kami ingin semangat menjaga air tidak berhenti sebagai pesan, tetapi tumbuh menjadi kesadaran bersama. Ketika masyarakat semakin mengenal suatu kawasan sumber daya air, kami berharap akan tumbuh pula rasa memiliki dan kepedulian untuk ikut menjaganya,” tambahnya.

Selain membawa pesan pelestarian lingkungan, Selorejo Run Challenge 2026 juga diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar Waduk Selorejo. Kehadiran ratusan peserta dari berbagai komunitas turut mendorong aktivitas ekonomi di kawasan tersebut, termasuk dengan membuka ruang bagi UMKM lokal untuk terlibat dan memperoleh manfaat dari penyelenggaraan kegiatan.

Fahmi menegaskan bahwa pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Selorejo Run Challenge.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum kolaborasi PJT I dengan masyarakat. Kami ingin keberadaan event di kawasan yang kami kelola memberikan nilai tambah, termasuk bagi UMKM dan pelaku ekonomi lokal. Jadi manfaatnya bukan hanya dirasakan peserta, tetapi juga masyarakat yang hidup dan beraktivitas di sekitar Waduk Selorejo,” jelas Fahmi.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Selorejo Run Challenge 2026, Irfan Ferdiantana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, terselenggaranya Selorejo Run Challenge tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung kelancaran kegiatan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan Selorejo Run Challenge 2026. Kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak menjadi bagian penting sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Irfan.

Irfan juga mengapresiasi antusiasme sekitar 700 pelari yang telah mengikuti Selorejo Run Challenge 2026. Menurutnya, tingginya partisipasi peserta menunjukkan bahwa kegiatan olahraga berbasis alam memiliki potensi besar untuk menjadi ruang kolaborasi sekaligus memperkenalkan kawasan Waduk Selorejo secara lebih luas.

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh peserta yang telah menjadi bagian dari Selorejo Run Challenge 2026. Harapannya, pengalaman berlari di kawasan Waduk Selorejo tidak hanya memberikan kesan bagi para peserta, tetapi juga membawa pulang pesan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan sumber daya air,” tambah Irfan.

PJT I berharap Selorejo Run Challenge dapat semakin mengenalkan Waduk Selorejo sebagai kawasan yang memiliki nilai strategis dalam pengelolaan sumber daya air sekaligus potensi wisata berbasis alam dan edukasi.

Kegiatan ini sekaligus melanjutkan pengembangan event olahraga berbasis kawasan sumber daya air yang sebelumnya telah dilakukan PJT I melalui Wonorejo Run Challenge 2025. Melalui kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, komunitas, pelaku UMKM, dan masyarakat, PJT I berupaya menghadirkan kegiatan yang memberikan dampak positif secara lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Dengan semangat JEJAK: Jaga Ekosistem, Jaga Air Kita, Selorejo Run Challenge 2026 diharapkan tidak hanya meninggalkan pengalaman bagi sekitar 700 pelari yang mengikuti kegiatan, tetapi juga memperkuat kesadaran bahwa menjaga keberlanjutan sumber daya air merupakan tanggung jawab bersama.

Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum
Perum Jasa Tirta I

 

Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat, PJT I Sesuaikan Akses Kendaraan Roda Empat di Bendungan Lahor

Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat, PJT I Sesuaikan Akses Kendaraan Roda Empat di Bendungan Lahor

MALANG – Perum Jasa Tirta I (PJT I) melakukan penyesuaian terhadap pembatasan akses kendaraan roda empat (R4) yang melintasi puncak Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, setelah mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat serta aspirasi yang disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat pada 1 Agustus 2026.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho, mengatakan PJT I mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat terkait kebutuhan akses melalui Bendungan Lahor.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat serta kebutuhan mobilitas masyarakat yang selama ini menggunakan akses Bendungan Lahor. Setelah mempertimbangkan masukan tersebut dan kondisi di lapangan, kami melakukan penyesuaian dengan memberikan akses bagi kendaraan roda empat untuk melintas mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pengaturan akses ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan aspek keamanan bendungan” kata Agung.

Dengan pengaturan tersebut, kendaraan roda empat diperbolehkan melintas melalui puncak Bendungan Lahor pada pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sementara pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintas.

Dalam pelaksanaannya, kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) tetap melakukan pembayaran sebesar Rp1 melalui sistem tap kartu. Mekanisme tersebut diterapkan sebagai upaya pengendalian keamanan di Bendungan Lahor.

Menurut Agung, pengaturan waktu tersebut merupakan upaya PJT I untuk mencari titik temu antara kebutuhan mobilitas masyarakat dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keamanan bendungan.

“PJT I terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Kami berupaya memberikan ruang bagi kebutuhan mobilitas masyarakat, namun pada saat yang sama keamanan dan keandalan bendungan tetap menjadi prioritas. Kami berharap penyesuaian ini dapat menjadi solusi yang dapat diterima bersama,” ujarnya.

PJT I terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI–Polri, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaan pengaturan akses Bendungan Lahor dapat berjalan aman dan tertib.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jam operasional yang telah ditetapkan, melakukan tap saat melintas, serta mengikuti arahan petugas di kawasan Bendungan Lahor.

Konferensi Sungai Indonesia 2026, Perum Jasa Tirta I Paparkan Isu dan Tantangan Pemanfaatan Air Sungai dan Danau

Konferensi Sungai Indonesia 2026, Perum Jasa Tirta I Paparkan Isu dan Tantangan Pemanfaatan Air Sungai dan Danau

Mojokerto, 25 Juli 2026 – Perwakilan komunitas peduli sungai dari berbagai wilayah di Indonesia berkumpul dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Wana Wisata Mata Air Sumber Gempong, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (25/7).

Konferensi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sungai tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga, memulihkan, dan melestarikan sungai. Kegiatan ini juga mendukung program Pertobatan Ekologis Nasional yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Berbagai isu strategis dibahas dalam konferensi, mulai dari kualitas air sungai, pendanaan bidang lingkungan hidup, kewenangan dan perizinan pemanfaatan sungai, penetapan garis sempadan sungai, pengelolaan sampah, wisata konservasi, hingga pengawasan sungai berbasis komunitas.

Direktur Utama Perum Jasa Tirta I (PJT I), Fahmi Hidayat, hadir sebagai pembicara pada sesi pertama dengan menyampaikan paparan berjudul “Isu dan Tantangan Pemanfaatan Air Sungai dan Danau.

Dalam paparannya, Fahmi mengibaratkan jaringan sungai sebagai jaringan saraf dan pembuluh darah yang menopang kehidupan. Sejak dahulu, sungai tidak hanya menjadi sumber air, tetapi juga tumbuh bersama perkembangan peradaban sebagai pusat kehidupan, pertanian, perdagangan, transportasi, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Menurut Fahmi, sungai, danau, dan waduk memiliki manfaat yang luas bagi berbagai sektor. Air mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penyediaan air baku, irigasi pertanian, kegiatan industri, pembangkitan energi, perikanan, pariwisata, transportasi, konservasi keanekaragaman hayati, hingga pengendalian banjir.

Oleh karena itu, pemanfaatan air perlu dilaksanakan berdasarkan lima prinsip utama, yakni adil, efisien, terukur, lestari, dan adaptif. Kelima prinsip tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia, kegiatan ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem.

“Pemanfaatan air tidak hanya berbicara mengenai berapa banyak air yang dapat digunakan, tetapi juga bagaimana menjaga kualitas, ketersediaan, dan keberlanjutannya agar tetap dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya air saat ini menghadapi sejumlah tantangan. Perubahan tata guna lahan dan bertambahnya lahan kritis di wilayah hulu meningkatkan laju sedimentasi yang secara bertahap mengurangi kapasitas tampungan waduk. Di sisi lain, perubahan iklim turut memengaruhi pola ketersediaan air, yang ditandai dengan kondisi surplus pada musim hujan dan potensi defisit pada musim kemarau.

Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi juga menyebabkan kebutuhan terhadap air terus bertambah. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan yang semakin cermat agar alokasi air bagi kebutuhan pokok, pertanian, pelayanan publik, industri, energi, dan lingkungan dapat berlangsung secara berimbang.

Tantangan lainnya adalah masih terbatasnya kesadaran mengenai nilai air dan pentingnya kelestarian sumber daya air. Perencanaan, pendanaan, dan koordinasi antarpihak juga perlu terus diperkuat agar pengelolaan air dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Selain itu, implementasi regulasi dan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran perlu dilaksanakan secara lebih konsisten.

Dalam kesempatan tersebut, Fahmi menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sungai tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah maupun pengelola sumber daya air. Keterlibatan komunitas peduli sungai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat, melakukan edukasi lingkungan, memantau kondisi sungai, mencegah pencemaran, serta menggerakkan kegiatan konservasi di tingkat tapak.

Sebagai BUMN pengelola sumber daya air, PJT I menjalankan pengelolaan daerah aliran sungai, manajemen kuantitas dan kualitas air, pengelolaan lingkungan sungai, pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air, serta pengelolaan dan mitigasi banjir di wilayah kerjanya.

Melalui partisipasi dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026, PJT I menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan komunitas peduli sungai di seluruh Indonesia guna menjaga sungai sebagai sumber kehidupan dan warisan bagi generasi mendatang.

‐‐—-‐—————————-
Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum

Mulai 1 Agustus 2026, Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor

Mulai 1 Agustus 2026, Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor

Malang – Perum Jasa Tirta I (PJT I) menegaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026, seluruh kendaraan roda empat atau lebih tidak lagi diperbolehkan melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor. Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan bendungan, memperkuat pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), serta memastikan keberlanjutan fungsi Bendungan Lahor sebagai infrastruktur strategis sumber daya air.

Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta I, Erwando Rachmadi, menjelaskan bahwa yang diatur adalah akses kendaraan di atas puncak bendungan, bukan penutupan kawasan Bendungan Lahor secara keseluruhan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Nomor SA.0403-Da/774 tanggal 12 September 2025 tentang Himbauan Pelarangan Jalan Umum pada Puncak Bendungan. Surat tersebut menegaskan bahwa puncak bendungan pada prinsipnya bukan diperuntukkan sebagai jalan umum, melainkan sebagai bagian dari fasilitas operasional, inspeksi, dan pengamanan bendungan. Oleh karena itu, pengaturan akses yang dilakukan PJT I merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan bendungan, keselamatan masyarakat, serta memastikan fungsi bendungan sebagai infrastruktur vital nasional tetap berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

“Mulai 1 Agustus 2026, seluruh kendaraan roda empat atau lebih tidak lagi diperbolehkan melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor. Kebijakan ini bukan diterapkan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses kajian teknis, sosialisasi, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bendungan dan pengamanan Objek Vital Nasional,” ujar Erwando.

Sebagai infrastruktur strategis sumber daya air, Bendungan Lahor memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat. Bendungan ini mendukung pengairan lahan pertanian seluas sekitar 1.100 hektare pada musim kemarau. Selain itu, suplai air dari Bendungan Lahor juga berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas pembangkitan listrik di Waduk Sutami hingga sekitar 35.000 kW. Dari sisi pengendalian banjir, bendungan ini mampu mereduksi debit banjir dari sekitar 790 meter kubik per detik menjadi 150 meter kubik per detik. Dengan fungsi yang sangat vital tersebut, pengamanan Bendungan Lahor harus ditempatkan dalam konteks kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga ketahanan air, pangan, energi, serta keselamatan masyarakat Jawa Timur.

Erwando menambahkan, Bendungan Lahor telah beroperasi selama hampir 50 tahun sejak diresmikan pada tahun 1977. Seiring bertambahnya usia bendungan dan tingginya aktivitas kendaraan di atas puncak bendungan, diperlukan langkah-langkah mitigasi agar fungsi utama bendungan sebagai prasarana sumber daya air dan bagian dari sistem pengamanan Objek Vital Nasional tetap terjaga.

“Kebijakan ini bukan karena kondisi Bendungan Lahor berbahaya. Justru karena kondisinya masih baik, kami mengambil langkah pencegahan sejak dini agar tetap aman dan andal untuk 50 hingga 100 tahun ke depan,” jelas Erwando.

Berdasarkan data kendaraan periode Januari hingga Juni 2026, rata-rata terdapat sekitar 6.700 kendaraan yang melintasi kawasan Bendungan Lahor setiap hari, terdiri atas sekitar 3.900 kendaraan roda dua dan 2.800 kendaraan roda empat. Artinya, hampir 42 persen lalu lintas di atas puncak bendungan berasal dari kendaraan roda empat. Dengan diberlakukannya larangan tersebut, beban lalu lintas di atas puncak bendungan diperkirakan berkurang sekitar 42 persen sehingga risiko terhadap jalan inspeksi dan struktur pendukung bendungan dapat ditekan. Selain itu, kegiatan inspeksi, pemeliharaan, dan pengamanan kawasan bendungan juga dapat dilakukan secara lebih optimal.

Erwando menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata bertujuan mengurangi lalu lintas di atas puncak bendungan, melainkan mencegah risiko yang dapat menimbulkan dampak jauh lebih besar bagi masyarakat. Bendungan Lahor memiliki kapasitas tampung sekitar 30 juta meter kubik air dan menjadi bagian penting dari sistem Sungai Brantas yang mendukung pengendalian banjir, penyediaan air baku, irigasi, hingga pembangkitan tenaga listrik. Oleh karena itu, setiap upaya mitigasi untuk menjaga keandalan bendungan merupakan bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik dalam jangka panjang.

“Yang ingin kami cegah adalah risiko yang dapat menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar bagi masyarakat. Bendungan Lahor menampung sekitar 30 juta meter kubik air dan menjadi bagian penting dari sistem Sungai Brantas. Apabila fungsi bendungan terganggu akibat kerusakan yang sebenarnya dapat dicegah, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar bendungan, tetapi juga wilayah hilir di sepanjang Daerah Aliran Sungai Brantas yang bergantung pada bendungan untuk pengendalian banjir, irigasi, penyediaan air baku, hingga pembangkitan tenaga listrik. Karena itu, kebijakan ini merupakan investasi keselamatan untuk melindungi kepentingan masyarakat yang jauh lebih luas,” tegas Erwando.

PJT I juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menutup kawasan Bendungan Lahor. Kendaraan roda dua masih dapat melintas sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan masyarakat yang hendak menuju Malang maupun Blitar tetap dapat menggunakan jaringan jalan umum yang tersedia. Dengan demikian, pengaturan akses ini tidak dimaksudkan untuk menghambat mobilitas maupun aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan mengembalikan fungsi puncak bendungan sesuai peruntukannya sebagai jalan inspeksi. Terkait mekanisme akses bagi kendaraan roda dua, Erwando menjelaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026 kendaraan roda dua tetap diperbolehkan melintas dengan mekanisme menempelkan kartu (tap kartu) sebagai bagian dari sistem pengendalian keamanan kawasan dan tidak dikenakan biaya. Khusus bagi pelajar yang bersekolah, pelaku UMKM atau pedagang kecil, serta masyarakat yang tinggal dalam radius 2 kilometer dan terdampak pembangunan bendungan, akses tetap diberikan dengan mekanisme tap kartu atau menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“PJT I memiliki mandat pelayanan publik dalam pengelolaan sumber daya air dan bendungan. Karena itu, mekanisme tap kartu diterapkan sebagai bagian dari sistem pengendalian keamanan dan pengelolaan aset negara, sehingga setiap aktivitas yang melintasi kawasan bendungan dapat tercatat dan terpantau dengan baik,” ujar Erwando.

Penggunaan tap kartu diterapkan bukan sebagai mekanisme pembayaran, melainkan sebagai bagian dari sistem pengendalian keamanan kawasan. Sistem ini memungkinkan pencatatan akses kendaraan roda dua secara tertib, mulai dari waktu melintas hingga identifikasi pengguna, sehingga mendukung pengawasan terhadap aktivitas di kawasan Bendungan Lahor. Pengawasan tersebut juga diperkuat melalui kamera pemantau dan petugas keamanan di lapangan. Selama beberapa bulan terakhir, PJT I juga telah melakukan sosialisasi secara bertahap melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Informasi mengenai kebijakan ini juga disampaikan melalui konferensi pers, media massa, media sosial, siaran radio, serta pemasangan media informasi di lapangan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri sebelum pemberlakuan kebijakan pada 1 Agustus 2026.

Menutup keterangannya, Erwando mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut sebagai bentuk ikhtiar bersama menjaga keselamatan bendungan dan melindungi aset negara yang memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat. “Yang sedang kita lindungi adalah fungsi Bendungan Lahor yang menopang ketahanan air, pangan, energi, serta pengendalian banjir bagi masyarakat di Wilayah Sungai Brantas. Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini sebagai bentuk ikhtiar bersama menjaga keselamatan bendungan, sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” pungkas Erwando.

PJT I bersama JKPKA Dorong Literasi Air Pelajar melalui Program Sekolah Sahabat Sungai

PJT I bersama JKPKA Dorong Literasi Air Pelajar melalui Program Sekolah Sahabat Sungai

Semarang, 20 Juni 2026 — Perum Jasa Tirta I (PJT I) bersama Jaring-jaring Komunikasi Pemantauan Kualitas Air (JKPKA) memperkuat edukasi lingkungan bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Workshop Program Sekolah Sahabat Sungai di Tingkat SMA dan Pengenalan Pemantauan Kualitas Air di Tingkat SMP pada 19–20 Juni 2026 di Semarang.

Kegiatan bertema “Penguatan Peran JKPKA dalam Pelestarian Sungai melalui Program Sekolah Sahabat Sungai” ini menjadi bagian dari upaya membangun literasi air sejak usia sekolah. Melalui program tersebut, pelajar diajak memahami pentingnya sungai sebagai sumber kehidupan sekaligus diperkenalkan pada metode pemantauan kualitas air secara sederhana.

Kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 4 Semarang ini dihadiri oleh perwakilan dari 16 SMA dan 22 SMP. Workshop ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi lingkungan bagi generasi muda, khususnya dalam meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian sungai di Wilayah Sungai Jratunseluna.

Acara dibuka oleh Imam Buchori, Kepala Sub Divisi Pengusahaan WS Jratunseluna PJT I. Dalam sambutannya, Imam menyampaikan bahwa pelestarian sungai membutuhkan keterlibatan lintas pihak, termasuk sekolah dan pelajar sebagai generasi yang akan berperan penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Menjaga sungai bukan hanya tugas pengelola sumber daya air, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Melalui Program Sekolah Sahabat Sungai, kami ingin menumbuhkan kepedulian pelajar sejak dini agar mereka tidak hanya mengenal sungai sebagai bagian dari lingkungan sekitar, tetapi juga memahami cara memantau dan menjaga kualitas airnya,” ujar Imam.

Menurut Imam, peningkatan literasi air menjadi penting di tengah tantangan pengelolaan sumber daya air yang semakin kompleks. Selain membutuhkan penguatan infrastruktur dan tata kelola, keberlanjutan sungai juga sangat bergantung pada kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat.

“Sekolah memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi lingkungan. Dari sekolah, kesadaran menjaga sungai dapat tumbuh dan berkembang menjadi gerakan bersama yang lebih luas di masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemantauan kualitas air dari aspek fisika, kimia, dan biologi. Para pelajar juga mengikuti praktik lapangan pemantauan kualitas air di Sungai Tinjomoyo, mulai dari pengamatan kondisi lingkungan, pengambilan sampel, hingga pengenalan indikator kualitas air.

Selain itu, peserta memperoleh materi pengenalan PJT I yang disampaikan oleh Abdul Razaq, Kepala Sub Divisi Pengelolaan SDA WS Jratunseluna PJT I. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai peran PJT I dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk pentingnya menjaga kualitas air untuk mendukung keberlanjutan layanan sumber daya air bagi masyarakat.

Rangkaian workshop juga diisi dengan diskusi kelompok bersama guru pembimbing, presentasi hasil pemantauan, serta sosialisasi kerja sama JKPKA dengan sekolah dan kompetisi JKPKA. Melalui kegiatan ini, sekolah didorong untuk menjadi ruang belajar sekaligus ruang aksi dalam pelestarian sungai.

PJT I menilai, penguatan literasi air bagi pelajar sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Sebagai BUMN pengelola sumber daya air, PJT I terus mendorong kolaborasi multipihak untuk menjaga kualitas air, memperkuat kepedulian lingkungan, serta mendukung ketahanan air nasional.

——————–

Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum

PJT I Gandeng HEPS Korea Selatan Kembangkan Green Hydrogen Berbasis PLTS Terapung

PJT I Gandeng HEPS Korea Selatan Kembangkan Green Hydrogen Berbasis PLTS Terapung

Malang, 11 Juni 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) menjalin kemitraan strategis bersama HEPS Co., Ltd. Korea Selatan dalam pengembangan green hydrogen di wilayah kerja PJT I. Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen PJT I dalam mendukung transisi energi nasional melalui pemanfaatan energi baru terbarukan yang inovatif dan berkelanjutan.

Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Pusat PJT I, Malang, pada 11 Juni 2026. Kerja sama ini berfokus pada pengembangan proyek produksi, penyimpanan, dan pemanfaatan hidrogen hijau berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung.

Direktur Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis PJT I dalam memperluas kontribusi perusahaan, tidak hanya pada pengelolaan sumber daya air, tetapi juga dalam mendukung agenda transisi energi bersih di Indonesia.

“PJT I memiliki potensi wilayah kerja yang dapat dikembangkan untuk mendukung pemanfaatan energi terbarukan, salah satunya melalui PLTS Terapung. Melalui kerja sama dengan HEPS, kami berharap dapat menghadirkan solusi energi hijau yang inovatif, berkelanjutan, dan memberi nilai tambah bagi pengelolaan sumber daya air,” ujar Fahmi.

Sinergi antara pengalaman PJT I dalam pengelolaan sumber daya air dan teknologi hidrogen yang dimiliki HEPS diharapkan dapat membuka peluang pengembangan ekosistem energi hijau, khususnya melalui pemanfaatan potensi PLTS Terapung sebagai sumber energi untuk produksi hidrogen hijau.

Pengembangan green hydrogen menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pengurangan emisi karbon serta memperkuat ketahanan energi nasional. Hidrogen hijau yang dihasilkan dari energi terbarukan memiliki potensi untuk dimanfaatkan pada berbagai sektor, mulai dari energi, industri, hingga transportasi rendah emisi.

Fahmi menambahkan, kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen PJT I dalam mendorong pengelolaan sumber daya air yang adaptif terhadap tantangan masa depan, termasuk kebutuhan terhadap energi bersih dan berkelanjutan.

“Melalui langkah ini, PJT I terus memperkuat komitmen dalam mendukung pemanfaatan energi terbarukan, pengurangan emisi karbon, serta kontribusi terhadap ketahanan air dan energi untuk masa depan yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, PJT I dan HEPS akan menjajaki berbagai potensi kerja sama teknis dan pengembangan proyek yang dapat diimplementasikan di wilayah kerja PJT I. Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal dari penguatan peran PJT I dalam mendukung transformasi menuju ekonomi hijau dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.