PJT I Serahkan IPAL Biogas untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Energi Alternatif di Tulungagung (1)

PJT I Serahkan IPAL Biogas untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Energi Alternatif di Tulungagung

Tulungagung, 10 Juni 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) menyerahkan bantuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas kepada masyarakat di dua desa di Kabupaten Tulungagung, yakni Desa Pagerwojo dan Desa Wonorejo. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan secara bertahap pada 9–10 Juni 2026.

Program IPAL Biogas ini merupakan salah satu Program Prioritas Lingkungan PJT I sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar wilayah pengelolaan sumber daya air perusahaan.

Melalui program tersebut, PJT I terus memperkuat pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), khususnya pada Pilar Lingkungan. Program ini juga selaras dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), terutama Pilar 6 yaitu Air Bersih dan Sanitasi Layak.

Direktur Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa bantuan IPAL Biogas ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menghadirkan program TJSL yang tidak hanya berorientasi pada bantuan fisik, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Melalui IPAL Biogas ini, PJT I ingin mendorong pengelolaan limbah yang lebih baik, sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Limbah kotoran ternak yang sebelumnya berpotensi mencemari lingkungan dapat diolah menjadi energi alternatif dan pupuk organik yang bernilai guna,” ujar Fahmi.

Pemanfaatan biogas diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga melalui pengolahan limbah kotoran ternak menjadi sumber energi gas. Selain itu, hasil pengolahan juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.

Program IPAL Biogas ini juga menjadi salah satu program PJT I yang dinilai dampak kebermanfaatannya melalui metode Social Return on Investment (SROI). Melalui pendekatan tersebut, perusahaan dapat mengukur nilai manfaat sosial, lingkungan, dan ekonomi yang dihasilkan dari program secara lebih komprehensif.

Fahmi menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan dan komitmen masyarakat dalam mengelola fasilitas yang telah diserahkan.

“Kami berharap IPAL Biogas ini dapat dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, manfaatnya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga dapat berkelanjutan bagi lingkungan, sosial, dan perekonomian masyarakat,” tambahnya.

PJT I berkomitmen untuk terus menghadirkan program TJSL yang berdampak, terukur, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta tantangan pengelolaan lingkungan. Melalui penyerahan IPAL Biogas di Desa Pagerwojo dan Desa Wonorejo, PJT I berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan produktif bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.

_PJT I Perluas Wilayah Kerja, Siap Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional

PJT I Perluas Wilayah Kerja, Siap Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional

Malang, 8 Juni 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) resmi mendapatkan penugasan pengelolaan wilayah kerja baru melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Penambahan Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta I. Penugasan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui Keputusan Presiden tersebut, wilayah kerja PJT I bertambah pada empat wilayah sungai, yaitu Wilayah Sungai Bali-Penida, Wilayah Sungai Pompengan-Larona, Wilayah Sungai Saddang, dan Wilayah Sungai Parigi-Poso. Penambahan wilayah kerja ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah di bidang sumber daya air, khususnya melalui pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan.

Direktur Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa penambahan wilayah kerja ini merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah kepada PJT I untuk memperluas kontribusi dalam pengelolaan sumber daya air nasional.

“Penambahan wilayah kerja ini menjadi amanah besar bagi PJT I. Kepercayaan yang diberikan pemerintah akan kami jawab dengan komitmen untuk mengelola sumber daya air secara profesional, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” ujar Fahmi.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2026, PJT I sebagai pengelola sumber daya air melaksanakan sebagian tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya air pada keempat wilayah sungai tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang Perum Jasa Tirta I serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya air.

Fahmi menambahkan, perluasan wilayah kerja ini menjadi momentum bagi PJT I untuk terus meningkatkan kapasitas organisasi, memperkuat tata kelola, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah kerja baru.

“PJT I siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sumber daya air dapat berjalan optimal, adaptif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan bertambahnya wilayah kerja tersebut, PJT I siap memperkuat perannya sebagai BUMN pengelola sumber daya air yang mendukung ketahanan air, menjaga kelestarian lingkungan, serta berkontribusi terhadap pembangunan nasional di berbagai wilayah Indonesia.

Sebagai wujud rasa syukur atas amanah baru tersebut, PJT I menggelar tasyakuran dan doa bersama pada 8 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Direksi, Dewan Pengawas, serta insan PJT I, dan menjadi momentum internal untuk memperkuat kebersamaan, semangat kolaborasi, serta komitmen seluruh insan PJT I dalam mengemban tugas baru untuk negeri.

PJT I Perkuat Kolaborasi Pelestarian Sungai Brantas melalui Kegiatan Srawung Brantas dan Peresmian Paludarium

PJT I Perkuat Kolaborasi Pelestarian Sungai Brantas melalui Kegiatan Srawung Brantas dan Peresmian Paludarium

Malang, 5 Juni 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperkuat komitmen pelestarian Sungai Brantas melalui penyelenggaraan Srawung Brantas: Bincang Interaktif Ekosistem Sungai Brantas sekaligus peresmian Paludarium di Kantor Pusat PJT I, Malang, Jumat (5/6). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Mengangkat semangat “srawung” yang bermakna berkumpul, berdialog, dan membangun kedekatan secara guyub, forum ini menjadi ruang pertemuan antara pengelola sumber daya air, akademisi, mahasiswa, komunitas lingkungan, dan generasi muda PJT I untuk membahas kondisi ekosistem Sungai Brantas serta upaya pelestarian keanekaragaman hayatinya.

Sungai Brantas merupakan salah satu sungai strategis di Jawa Timur yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, mulai dari penyediaan air baku, irigasi, pengendalian banjir, hingga penopang ekosistem perairan. Karena itu, pelestariannya membutuhkan pendekatan kolaboratif dan tidak dapat hanya bertumpu pada satu pihak.

Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperluas ruang edukasi dan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan Sungai Brantas.

“Brantas bukan hanya infrastruktur sumber daya air, tetapi juga ruang hidup bagi masyarakat dan habitat bagi berbagai keanekaragaman hayati. Melalui Srawung Brantas, PJT I ingin menghadirkan ruang dialog yang lebih terbuka, setara, dan kolaboratif agar kepedulian terhadap sungai dapat tumbuh menjadi gerakan bersama,” ujar Fahmi.

Dalam kegiatan tersebut, PJT I menghadirkan Dr. Veryl Hasan, S.Pi., M.P., Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga, sebagai narasumber. Diskusi membahas keanekaragaman ikan air tawar, kondisi ekosistem Sungai Brantas, serta pentingnya perlindungan spesies lokal dan endemik sebagai bagian dari keseimbangan rantai ekologi perairan.

Dalam paparannya, Dr. Veryl Hasan menyampaikan bahwa Sungai Brantas memiliki kekayaan biodiversitas ikan air tawar yang perlu terus dikenali, dijaga, dan diperkenalkan kepada publik. Menurutnya, keberadaan ikan lokal dan endemik bukan hanya menjadi bagian dari kekayaan hayati, tetapi juga indikator penting dalam membaca kesehatan ekosistem perairan.

“Keanekaragaman ikan di Sungai Brantas merupakan aset ekologis yang sangat berharga. Beberapa spesies memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan rantai makanan dan kualitas ekosistem perairan. Karena itu, upaya pelestarian tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan teknis, tetapi juga perlu diperkuat melalui edukasi, riset, dan keterlibatan masyarakat,” ujar Veryl.

Veryl juga mengapresiasi kehadiran Paludarium Brantas sebagai media edukasi yang dapat membantu masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih dekat mengenal kehidupan di dalam sungai. Menurutnya, upaya mengenalkan spesies lokal secara visual dan interaktif dapat menjadi langkah awal untuk menumbuhkan kepedulian terhadap konservasi ekosistem perairan.

“Paludarium ini dapat menjadi ruang belajar yang menarik, karena masyarakat bisa melihat langsung bahwa sungai bukan hanya aliran air, tetapi juga rumah bagi berbagai makhluk hidup. Semakin banyak orang mengenal keanekaragaman hayati sungai, semakin besar pula peluang tumbuhnya kesadaran untuk menjaga dan memulihkannya,” tambahnya.

Forum tersebut juga dimoderatori oleh Dr. Ir. Sri Sudaryanti, M.S., akademisi dan peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Turut hadir Prof. Dr. Ir. Muhammad Musa, M.S., Arief Darmawan, S.Si., M.Sc., Ph.D., dosen FPIK Universitas Brawijaya, serta Dony Prasetyo, S.Pi., M.Si., Dosen Akuakultur Universitas Muhammadiyah Malang.

Selain unsur akademisi, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa dan komunitas pegiat lingkungan, antara lain Ecoton, Sabers Pungli, dan Kaliku. Kehadiran komunitas tersebut menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif diskusi, terutama terkait kondisi lapangan, gerakan kerelawanan, dan praktik pelestarian sungai berbasis masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, PJT I meresmikan Paludarium Brantas sebagai sarana edukasi lingkungan di Kantor Pusat PJT I. Paludarium ini menampilkan sejumlah ikan endemik dan lokal Sungai Brantas, sekaligus menjadi media pembelajaran mengenai kekayaan biodiversitas perairan.

Melalui Paludarium Brantas, PJT I ingin menghadirkan edukasi lingkungan yang lebih dekat dan mudah dipahami. Sarana ini diharapkan dapat memperkenalkan kepada publik bahwa sungai tidak hanya berfungsi sebagai sumber air, tetapi juga menjadi habitat bagi berbagai spesies yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Edukasi lingkungan perlu dilakukan dengan cara yang lebih dekat dengan masyarakat. Paludarium Brantas diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga sungai berarti menjaga kehidupan di dalamnya, termasuk spesies lokal yang menjadi bagian dari identitas ekosistem Brantas,” lanjut Fahmi.

Sebagai BUMN yang mendapatkan mandat dalam pengelolaan sumber daya air di lima wilayah sungai strategis nasional, termasuk Wilayah Sungai Brantas, PJT I terus mendorong pengelolaan sumber daya air yang tidak hanya berorientasi pada aspek operasional, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pelibatan pemangku kepentingan.

“Menjaga Brantas adalah kerja panjang dan kerja bersama. Melalui kolaborasi dengan akademisi, komunitas, mahasiswa, dan masyarakat, PJT I berkomitmen untuk terus memperkuat peran dalam menjaga sungai sebagai sumber kehidupan sekaligus rumah bagi keanekaragaman hayati,” tutup Fahmi.

PJT I Laksanakan Flushing Wlingi-Lodoyo, Targetkan Penggelontoran Sedimen 600 Ribu Meter Kubik (1)

PJT I Laksanakan Flushing Wlingi-Lodoyo, Targetkan Penggelontoran Sedimen 600 Ribu Meter Kubik

Blitar – Perum Jasa Tirta I akan melaksanakan kegiatan flushing atau penggelontoran sedimen di Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kegiatan pemeliharaan rutin tahunan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 18 Mei 2026 pukul 08.00 WIB hingga Jumat, 22 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

Pelaksanaan flushing Wlingi-Lodoyo menjadi bagian dari upaya PJT I dalam menjaga keandalan infrastruktur sumber daya air, mempertahankan kapasitas tampungan waduk, serta mendukung keberlanjutan layanan air untuk irigasi dan pembangkitan energi listrik di Wilayah Sungai Brantas.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa flushing merupakan agenda penting yang dilakukan secara terencana untuk menjaga keberlangsungan fungsi Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo.

“Pelaksanaan flushing ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin yang sangat penting untuk menjaga fungsi waduk, mendukung keberlanjutan pembangkitan listrik di PLTA Wlingi, PLTA Lodoyo, dan PLTM Lodagung, serta memastikan kelancaran pasokan air bagi Daerah Irigasi Lodagung. Dengan penggelontoran sedimen ini, kami berharap kapasitas tampungan dan keandalan infrastruktur sumber daya air dapat tetap terjaga,” jelas Agung.

Pada pelaksanaan tahun ini, PJT I menargetkan volume sedimen yang tergelontor dapat mencapai sekitar 600 ribu meter kubik, atau relatif setara dengan capaian tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil pelaksanaan flushing tahun 2025, volume sedimen yang berhasil tergelontor mencapai 599.388,123 meter kubik, terdiri atas 347.919,164 meter kubik dari Waduk Wlingi dan 251.468,959 meter kubik dari Waduk Lodoyo. Data tersebut tercantum dalam Laporan Flushing Waduk Wlingi dan Waduk Lodoyo Tahun 2025.

Agung menjelaskan, kegiatan flushing perlu dilakukan karena sedimentasi menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan waduk. Berdasarkan data sounding terakhir, kapasitas tampungan efektif Waduk Wlingi mengalami penurunan signifikan dibandingkan kondisi awal. Volume efektif Waduk Wlingi yang pada tahun 1979 sebesar 5,20 juta meter kubik atau 100 persen, tercatat menjadi sekitar 2,24 juta meter kubik pada tahun 2025, atau sekitar 43,08 persen dari kondisi awal. Sementara itu, volume efektif Waduk Lodoyo yang pada tahun 1980 sebesar 5,00 juta meter kubik atau 100 persen, tercatat menjadi sekitar 2,31 juta meter kubik pada tahun 2025, atau sekitar 46,20 persen dari kondisi awal.

“Penurunan kapasitas tampungan tersebut menjadi salah satu dasar penting dilaksanakannya flushing. Sedimentasi merupakan proses alami, terlebih pada sistem waduk yang berada di aliran Sungai Brantas. Karena itu, diperlukan langkah pemeliharaan secara berkala agar fungsi waduk untuk irigasi, pembangkitan listrik, dan pengendalian tata air dapat tetap berjalan optimal,” imbuhnya.

Untuk mendukung pelaksanaan flushing tahun ini, PJT I menurunkan 8 unit alat berat yang akan ditempatkan di area Waduk Wlingi dan Waduk Lodoyo. Alat berat tersebut terdiri dari 6 unit alat berat untuk Waduk Wlingi dan 2 unit alat berat untuk Waduk Lodoyo. Penggunaan alat berat dilakukan untuk membantu pembersihan dan penggelontoran sedimen, khususnya di area yang tidak dapat sepenuhnya tergelontor secara alami melalui aliran air.

Secara teknis, pembukaan pintu air akan dimulai pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 08.00 WIB di Bendung Lodoyo, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan pintu air di Bendungan Wlingi satu jam setelahnya. Sebelum pembukaan pintu air dilakukan, akan dibunyikan sirine penanda sebagai peringatan awal bagi masyarakat di sekitar aliran sungai.

Bunyi sirine tersebut menjadi pengingat agar masyarakat tidak berada di area bantaran sungai maupun di sekitar aliran Sungai Brantas yang berpotensi terdampak peningkatan debit dan kekeruhan air selama proses flushing berlangsung.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, PJT I telah melakukan serangkaian koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, instansi teknis, aparat kewilayahan, serta perwakilan masyarakat pengguna air. PJT I juga telah melakukan pembahasan bersama perwakilan Himpunan Petani Pengguna Air atau HIPPA di wilayah Blitar dan Tulungagung untuk memastikan pengaturan tata air irigasi selama periode flushing dapat berjalan dengan baik.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah hilir Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo. Pelaksanaan flushing berpotensi menimbulkan peningkatan debit aliran serta kekeruhan air pada ruas Sungai Brantas di bagian hilir. Untuk itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar badan sungai, bantaran sungai, maupun area yang berpotensi terdampak peningkatan arus air.

Sebagai langkah pengamanan, akses lintas di sekitar Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo juga akan dilakukan pengaturan sementara selama periode pelaksanaan flushing. Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan kegiatan teknis di lapangan dapat berjalan aman, tertib, dan terkendali.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Blitar, Tulungagung, Kediri, dan wilayah hilir Sungai Brantas lainnya, untuk tidak beraktivitas di sekitar aliran sungai selama periode flushing. Mohon menjaga jarak aman dari bantaran sungai dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Agung.

PJT I menargetkan kegiatan flushing dapat selesai pada 22 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Setelah kegiatan selesai, proses pengisian kembali waduk dan normalisasi operasi akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan pada 23 Mei 2026, layanan irigasi dan operasional PLTA sudah dapat kembali berjalan normal.

“Setelah proses flushing selesai, kami akan melakukan pengisian waduk secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi hidrologi dan keselamatan operasi. Harapannya, pada 23 Mei 2026 layanan irigasi dan operasional PLTA sudah dapat kembali berjalan normal,” terang Agung.

PJT I menegaskan bahwa kegiatan flushing Wlingi-Lodoyo bukan hanya menjadi upaya teknis pengelolaan sedimen, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan dan energi nasional. Melalui pemeliharaan infrastruktur sumber daya air yang berkelanjutan, PJT I berkomitmen menjaga keberlangsungan manfaat Sungai Brantas bagi masyarakat, sektor pertanian, kelistrikan, dan lingkungan.

“Waduk dan bendung memiliki peran strategis bagi masyarakat. Karena itu, pemeliharaannya harus dilakukan secara konsisten. Kami berharap dukungan dan kerja sama seluruh pihak agar kegiatan flushing Wlingi-Lodoyo tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat optimal,” tutup Agung.

 

 

Upaya Jaga Keberlanjutan Infrastruktur Sumber Daya Air, PJT I Jadwalkan Flushing Wlingi dan Lodoyo Mulai 18 Mei 2026

Blitar – Perum Jasa Tirta I memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan flushing atau penggelontoran sedimen di Bendungan Wlingi dan Bendung Lodoyo yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 hingga 23 Mei 2026 mendatang. Langkah pemeliharaan rutin ini dilakukan untuk menjaga keandalan infrastruktur sumber daya air, mengembalikan kapasitas tampungan waduk, serta memastikan kelestarian lingkungan di sekitar daerah aliran sungai.

Mengedepankan kolaborasi, Perum Jasa Tirta I telah merampungkan serangkaian tahapan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai. Pada tanggal 13 April 2026, perusahaan telah menyelenggarakan kegiatan koordinasi persiapan pelaksanaan flushing secara terpadu bersama jajaran dinas dan stakeholders terkait.

Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung sektor pertanian lokal, Perum Jasa Tirta I juga telah melangsungkan rapat koordinasi khusus dengan perwakilan Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA) di wilayah Blitar dan Tulungagung pada tanggal 6 Mei 2026 untuk membahas manajemen tata air irigasi selama masa flushing.

Kepala Sub Divisi PSDA Brantas 1 Perum Jasa Tirta I, Arief Satria Marsudi, menyampaikan bahwa sinergi aktif masyarakat dan instansi terkait merupakan kunci keberhasilan kegiatan ini.

“Pelaksanaan flushing Waduk Wlingi dan Lodoyo adalah agenda penting tahunan dalam rangka menjamin keberlangsungan fungsi Waduk Wlingi dan Lodoyo, keberlanjutan pembangkitan listrik di PLTA Wlingi, PLTA Lodoyo dan PLTM Lodagung, serta kelancaran pasokan air daerah irigasi Lodagung yang memerlukan dukungan penuh dari seluruh pihak. Melalui koordinasi intensif bersama masyarakat dan stakeholder terkait, kami ingin memastikan bahwa seluruh kebutuhan tata air masyarakat telah terakomodasi dengan baik dalam skenario operasional kami.” jelasnya.

Selama periode flushing berlangsung, akan terjadi peningkatan debit dan kekeruhan air terutama pada ruas hilir Waduk Wlingi dan Lodoyo. Oleh karena itu, akan dilakukan penutupan sementara jalan akses lintas Bendungan Wlingi dan jalan akses lintas Bendung Lodoyo.

Perum Jasa Tirta I juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Blitar, Tulungagung dan Kediri untuk tidak beraktivitas di sekitar aliran Sungai Brantas. ”Kami harapkan warga area Blitar, Tulungagung hingga Kediri untuk menghindari berkegiatan di bantaran dan menjaga jarak aman dari aliran Sungai Brantas mengingat potensi derasnya arus air. Kami himbau warga juga meningkatkan kewaspadaan guna menjaga keselamatan bersama selama kegiatan flushing berlangsung,” ungkap Arief menutup pembicaraan.   

PJT I Lakukan Pengaturan Akses Bendungan Lahor untuk Keamanan Obvitnas dan Keselamatan Publik

PJT I Lakukan Pengaturan Akses Bendungan Lahor untuk Keamanan Obvitnas dan Keselamatan Publik

Perum Jasa Tirta I (PJT I) menginformasikan penyesuaian pengaturan akses pada Bendungan Lahor sebagai bagian dari penguatan pengelolaan bendungan yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) sekaligus Barang Milik Negara (BMN) strategis milik negara.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di Kantor Pusat Perum Jasa Tirta I pada Jumat, 8 Mei 2026, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus upaya membangun pemahaman bersama terkait pengelolaan Bendungan Lahor.

Bendungan Lahor merupakan salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 331/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang PUPR. Sebagai infrastruktur strategis sumber daya air, Bendungan Lahor memiliki fungsi penting dalam pengendalian banjir, penyediaan air baku, irigasi, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta mendukung ketahanan air, pangan, dan energi nasional.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I, PJT I diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk melaksanakan pengusahaan sumber daya air, pengoperasian, pemeliharaan, dan pengamanan aset negara yang diserahoperasikan kepada perusahaan.

Bendungan Lahor juga merupakan barang milik negara yang pengelolaannya telah diserahoperasikan kepada Perum Jasa Tirta I berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181/KPTS/1996 beserta Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara/Kekayaan Negara yang Dikelola oleh Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta.

Dalam rangka menjaga keamanan struktur bendungan, keselamatan publik, serta keberlangsungan operasional Obvitnas, PJT I akan melakukan pengaturan akses pada gate portal Bendungan Lahor.

Selama masa sosialisasi dan koordinasi stakeholder pada periode April hingga Juli 2026, operasional gate portal dimulai pada tanggal 11 Mei 2026 sampai dengan 31 Juli 2026 sesuai ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Adapun pengaturan baru akan mulai diberlakukan efektif pada 1 Agustus 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Kendaraan roda empat (R4) atau lebih tidak diperkenankan melintas di jalur puncak Bendungan Lahor, kecuali kendaraan operasional bendungan( kendaraan dinas Perum Jasa Tirta I), ambulans, dan kendaraan kepolisian.
  2. Kendaraan roda dua (R2) tetap diperbolehkan melintas dengan pengaturan kartu akses khusus atau tarif kontribusi pemanfaatan aset.
  3. Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar, PJT I memberikan pembebasan biaya bagi kelompok tertentu, yaitu masyarakat yang tinggal dalam radius ±2 kilometer dari bendungan, pelajar, serta pelaku usaha mikro seperti penjual sayur keliling yang memanfaatkan akses tersebut untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.

PJT I menegaskan bahwa puncak Bendungan Lahor bukan merupakan jalan umum, melainkan jalur inspeksi yang diperuntukkan bagi kegiatan operasi dan pemeliharaan bendungan. Penetapan tarif bagi pengguna roda dua bukan merupakan retribusi daerah, melainkan kontribusi pemanfaatan aset negara yang dikelola perusahaan sesuai Keputusan Direksi Perusahaan Umum Jasa Tirta I tentang Tarif Masuk dan Keluar Kawasan Wisata Bendungan Lahor.

Penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui e-money dilakukan sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan transparansi pengelolaan operasional. Sistem tersebut memastikan dana masuk langsung ke rekening resmi perusahaan untuk mendukung biaya operasi, pemeliharaan, dan pengamanan aset bendungan. Selain itu, penerapan sistem non-tunai juga menjadi bagian dari upaya tata kelola keuangan yang lebih baik.

Penyesuaian pengaturan akses ini dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan mitigasi risiko. Getaran kendaraan berat dinilai berpotensi mengganggu alat pemantau sensitif serta memicu degradasi struktur bendungan dan jalan inspeksi yang berfungsi sebagai pelindung utama tubuh bendungan.

PJT I juga mengacu pada himbauan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU pada September 2025 yang menyebut bahwa getaran berulang akibat lalu lintas kendaraan berpotensi melemahkan struktur timbunan tubuh bendungan urukan.

Dari sisi keamanan, pengaturan ini juga ditujukan untuk mengurangi risiko vandalisme, sabotase, maupun gangguan ketertiban pada kawasan Obvitnas. Dalam implementasinya, PJT I telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan Kepolisian Resor Malang, guna memastikan kebijakan berjalan tertib, aman, dan dapat diterima masyarakat.

PJT I juga terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sekitar melalui pendekatan langsung, distribusi kartu akses bagi kelompok yang berhak, serta penyampaian informasi secara terbuka guna meningkatkan pemahaman publik terhadap kebijakan yang diterapkan.

Menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat, PJT I menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan solutif. Evaluasi atas kebijakan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta masukan dari berbagai pihak.

Melalui kebijakan ini, PJT I menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara secara optimal sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya air tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.

 

Pengamanan Bendungan Lahor sebagai Obvitnas, PJT I Tegaskan Pengelolaan Ses_20260423_190110_0000

Pengamanan Bendungan Lahor sebagai Obvitnas, PJT I Tegaskan Pengelolaan Sesuai Fungsi dan Regulasi Negara

Malang, April 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Bendungan Lahor dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari Barang Milik Negara (BMN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memiliki fungsi strategis bagi kepentingan masyarakat luas, seperti pengendalian banjir, mendukung penyediaan air irigasi, air baku, hingga mendukung pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Penegasan ini disampaikan menyusul berkembangnya dinamika di masyarakat terkait Bendungan Lahor di Kabupaten Malang.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, Aris Widya, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa lokasi yang dilintasi bukan merupakan jalan umum.

“Lokasi tersebut merupakan puncak Bendungan Lahor yang awalnya dibangun sebagai jalan inspeksi, dengan fungsi utama untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan bendungan. Peruntukannya adalah mendukung pengelolaan sumber daya air, termasuk pengendalian banjir, mendukung penyediaan air irigasi, serta menjaga ketahanan air dan pangan nasional,” ungkap Aris.

“Perlu dipahami bahwa bendungan memiliki fungsi utama sebagai infrastruktur vital negara. Oleh karena itu, akses di atas tubuh bendungan tidak dapat diposisikan sebagai jalan umum yang bebas digunakan tanpa pengaturan,” tambahnya.

Sebagai pengelola yang diberi mandat oleh negara, PJT I memiliki kewenangan untuk melakukan pengaturan dan pemanfaatan kawasan bendungan, termasuk dalam penerapan sistem kontribusi pemanfaatan kawasan. Kebijakan tersebut bukan merupakan pungutan atas penggunaan jalan umum, melainkan bagian dari pengelolaan kawasan bendungan sebagai aset negara yang dapat dimanfaatkan secara terbatas, termasuk untuk kegiatan wisata.

Lebih lanjut, PJT I menegaskan bahwa pengendalian akses di Bendungan Lahor merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan, baik terhadap struktur bendungan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya. Pengaturan ini juga dilakukan untuk memastikan keberlanjutan fungsi bendungan sebagai Obvitnas yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat luas.

Sebagai langkah ke depan, PJT I akan melakukan penataan pengelolaan Bendungan Lahor secara lebih komprehensif sebagai Objek Vital Nasional, dengan menegaskan kembali bahwa fungsinya bukan sebagai jalan umum, melainkan sebagai infrastruktur strategis untuk pengendalian banjir, irigasi, pembangkit listrik tenaga air, serta fungsi sumber daya air lainnya.

PJT I juga mengingatkan bahwa apabila terjadi gangguan terhadap Bendungan Lahor, maka potensi dampaknya dapat sangat besar dan merugikan masyarakat luas, mengingat peran vital bendungan dalam sistem pengelolaan air.

Dalam konteks tersebut, sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait telah dilakukan dan akan terus diintensifkan sebagai bagian dari upaya penataan Bendungan Lahor sebagai Objek Vital Nasional.

PJT I memastikan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan aspek humanis, termasuk melalui sosialisasi kepada masyarakat serta kebijakan pembebasan biaya bagi warga sekitar yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Pengelolaan bendungan bukan semata persoalan akses, tetapi menyangkut keselamatan publik dan perlindungan infrastruktur vital negara. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil senantiasa mempertimbangkan keseimbangan antara aspek keamanan dan kepentingan masyarakat,” tutup Aris Widya.


—————————————

Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum
Perum Jasa Tirta I

Kolaborasi Sosial, PJT I dan Polres Malang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Tebus Murah Sembako di Karangkates

Kolaborasi Sosial, PJT I dan Polres Malang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Tebus Murah Sembako di Karangkates

Malang, 23 April 2026 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) bersama Kepolisian Resor Malang menghadirkan aksi nyata kepedulian sosial dengan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi wanita pra lansia serta program tebus murah sebanyak 250 paket sembako bagi masyarakat Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus membantu daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Pemeriksaan kesehatan gratis dilakukan oleh tenaga medis dari Jasa Tirta Medika bersama Tim Medis Polres Malang, meliputi pengecekan kesehatan umum, konsultasi, serta edukasi pola hidup sehat. Program ini difokuskan pada wanita pra lansia sebagai kelompok yang rentan terhadap berbagai risiko kesehatan dan membutuhkan perhatian lebih.

Di sisi lain, program tebus murah sembako yang menyediakan 250 paket bagi warga mendapat sambutan antusias. Sejak pagi, masyarakat telah memadati lokasi kegiatan, menunjukkan tingginya kebutuhan sekaligus kepercayaan terhadap inisiatif sosial yang dihadirkan.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat Perum Jasa Tirta I, Aris Widya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berorientasi pada dampak nyata.

“PJT I tidak hanya fokus pada pengelolaan sumber daya air, tetapi juga berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui program-program sosial yang langsung dirasakan manfaatnya. Kolaborasi dengan Polres Malang ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor mampu memberikan dampak nyata, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi seperti ini akan terus diperkuat sebagai bagian dari peran aktif PJT I dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya pada aspek kesehatan masyarakat dan ketahanan sosial.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Sumberpucung beserta jajaran Perangkat Desa Karangkates. Dari Polres Malang, hadir perwakilan jajaran kepolisian, yaitu Kabag Log Polres Malang Komisaris Polisi Edy Jarwoko, S.H., M.H., Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang dr. Anita, serta Kapolsek Sumberpucung AKP Choirul Mustofa, S.H.

Melalui kegiatan ini, PJT I dan Polres Malang tidak hanya menghadirkan bantuan sesaat, tetapi juga memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Sinergi ini menjadi cerminan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya dibangun dari infrastruktur, tetapi juga dari kepedulian terhadap kualitas hidup masyarakat.

————————————————————————
Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum
Perum Jasa Tirta I

Perkuat Energi Terbarukan Berbasis Bendungan, PJT I Raih Penghargaan dalam Ajang Listrik Indonesia Award 2026

Perkuat Energi Terbarukan Berbasis Bendungan, PJT I Raih Penghargaan dalam Ajang Listrik Indonesia Award 2026

Jakarta, 22 April 2026 — Perum Jasa Tirta I kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dalam ajang Listrik Indonesia Award 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Listrik Indonesia di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).

Dalam ajang tersebut, Perum Jasa Tirta I dianugerahi penghargaan “Leading Companies in Renewable Energy Development Through Dam Infrastructure Optimization”, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi perusahaan dalam pengembangan energi terbarukan melalui optimalisasi infrastruktur bendungan.

Optimalisasi bendungan yang dilakukan PJT I mencerminkan pendekatan multipurpose infrastructure, di mana fungsi utama pengelolaan air dipadukan dengan pemanfaatan energi baru terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM). Strategi ini menjadi salah satu kontribusi nyata PJT I dalam mendukung target bauran energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Penghargaan diserahkan oleh Dewan Pakar Listrik Indonesia, Bapak Riki F. Ibrahim, dan diterima oleh Brian Yangesa Putra, Tenaga Ahli Muda Divisi Inovasi Bisnis dan Portofolio Perum Jasa Tirta I, yang hadir mewakili Direktur Utama.

Listrik Indonesia Award 2026 merupakan bentuk penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu maupun perusahaan atas kontribusi nyata dalam pembangunan sektor kelistrikan dan energi di Indonesia. Ketua Dewan Pakar Majalah Listrik Indonesia, Herman Darnel Ibrahim, menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah kompetisi, melainkan hasil penilaian mendalam melalui riset tim Majalah Listrik Indonesia yang kemudian disetujui oleh Dewan Pakar dan Dewan Redaksi.

Capaian ini semakin memperkuat posisi PJT I sebagai BUMN pengelola sumber daya air yang tidak hanya berorientasi pada layanan publik, tetapi juga adaptif terhadap tantangan energi masa depan melalui inovasi berbasis infrastruktur bendungan.

JAGA KEBERLANJUTAN ALIRAN KALI MAS, PJT I PERSIAPKAN FLUSHING BENDUNG KARET GUBENG

Jaga Keberlanjutaan Aliran Kali Mas, PJT I Persiapkan Flushing Bendung Karet Gubeng

Surabaya – Sebagai upaya dalam menjaga keandalan infrastruktur pengairan yang berperan vital di aliran Sungai Kali Mas, Perum Jasa Tirta I (PJT I) dijadwalkan melaksanakan kegiatan pemeliharaan berupa penggelontoran sedimen atau flushing di Bendung Karet Gubeng yang direncanakan pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PJT I dalam rangka mendukung Program Kali Bersih Pemerintah Kota Surabaya.

Kali Mas, yang merupakan salah satu dari 40 anak sungai di Wilayah Sungai Brantas, membentang sepanjang ± 13 km dari Pintu Air Wonokromo hingga muara. Aliran ini memegang fungsi krusial. Tidak hanya berfungsi sebagai pengendali banjir drainase kota, tetapi juga menjadi tumpuan bagi sarana wisata air yang menjadi ikon kebanggaan Kota Surabaya. Oleh karena itu, kesehatan sungai dan keberlanjutan fungsi sarana prasarana pengairan yang terdapat pada Kali Mas seperti Pintu Air Wonokromo dan Bendung Karet Gubeng menjadi prioritas utama.


Kepala Sub Divisi Pengelolaan SDA WS Brantas 3 PJT I, Ariet Setiawan, menjelaskan bahwa dengan kegiatan flushing dapat membantu material karet pada Bendung Karet Gubeng tetap awet dan tidak mudah getas. “Endapan sedimen dan sampah yang menumpuk di hulu bendung jika dibiarkan dapat membebani material karet secara berlebih. Selain memperpanjang usia teknis bendung, pengerukan dan penggelontoran yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan kapasitas daya tampung sungai guna mengantisipasi debit air yang berlebih pada saat musim hujan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan stakeholder lintas sektor di Kota Surabaya mulai dari BBWS Brantas, DSDABM, DLH, BPBD, unsur TNI/Polri, BMKG Tanjung Perak, Diskominfo, perangkat daerah Kota Surabaya dan elemen masyarakat, dengan mempertimbangkan data pasang surut pelabuhan, kondisi curah hujan dan mitigasi potensi keramaian, pelaksanaan flushing disepakati dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026 mulai pukul 22.00 WIB dan kegiatan diharapkan dapat tuntas pada Kamis, dini hari pukul 01.30 WIB.

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan pengkondisian area lokasi flushing , kegiatan pengambilan sampel kualitas air di hulu pada lokasi bendung dan di hilir sebelum dan sesudah flushing , dilanjutkan pengaturan debit dari hulu, pembukaan Bendung Karet Gubeng, pembersihan sedimen, serta monitoring pasca kegiatan di beberapa lokasi titik pantau. Koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak juga akan terus dilaksanakan dalam rangka menyiapkan agar kegiatan flushing Bendung Karet Gubeng ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Mengingat akan adanya peningkatan debit air di hilir Bendung Karet Gubeng, Ariet menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di alur Kali Mas di sekitar Bendung Karet Gubeng. “Kami meminta masyarakat untuk menghindari aktivitas di area hilir Bendung Karet Gubeng terutama para pencari ikan guna menghindari risiko akibat arus yang deras dan kondisi yang licin, sehingga pelaksanaan flushing ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tegas Ariet.

Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum PJT I