Dirgahayu Republik Indonesia ke-75
–
Semangat Nasionalisme BUMN menjadi landasan kami melakukan pengelolaan sumber daya air secara terpadu untuk negeri ini. Kebergaaman dan kebhinekaan yang ada di seluruh Indonesia tidak menjadi penghalang bagi kami untuk terus berjuang demi kejayaan bangsa.
–
Peningkatan kompetensi SDM di bidang masing-masing, mempersatukan visi dan misi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
Kami percaya bahwa pekerjaan yang kami lakukan demi menunjang pemenuhan kebutuhan air, irigasi, listrik, serta tata kelola banjir menjadi kontribusi kecil kami untuk Indonesia.
–
Dirgahayu ke-75 Republik Indonesia, apapun kita, dimanapun kita berada mari wujudkan kiprah sebagai insan mandiri dalam mewujudkan kemerdekaan!
PJT I Menerima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016
Perum Jasa Tirta (PJT) I terus melakukan inovasi dan pembenahan sistem manajemen internal. Sebagai salah satu BUMN, PJT I juga turut mendukung program pemerintah dalam meminimalisasi tindak penyuapan atau korupsi.
Implementasi dari dua hal tersebut, kini PJT I berhasil dan menerima Sertifikat ISO 37001:2016 yang diberikan oleh lembaga sertifikasi TUV NORD Indonesia. Sertifikat itu terkait dengan pengimplementasian sistem perusahaan dalam upaya mencegah, melawan, serta menindak setiap perilaku penyuapan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan negara.
“Rabu, 12 Agustus 2020 kemarin menjadi salah satu tanggal bersejarah bagi kami Perum Jasa Tirta I. Untuk pertama kalinya, kami sebagai BUMN di bidang pengelolaan Sumber Daya Air berhasil menerima Sertifikat ISO 37001:2016,” kata Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Hal ini, kata dia, menjadi parameter bahwa sistem bisnis PJT I telah mengakomodir upaya anti penyuapan. Selain itu, sertifikasi ISO itu juga menjadi wujud nyata dari implementasi core values BUMN yakni AKHLAK atau akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Tentunya kami pegang teguh core values BUMN, yakni AKHLAK. Artinya, kami memegang teguh kepercayaan yang diberikan melalui perilaku integritas, terpercaya, bertanggung jawab, berkomitmen, akuntabilitas, jujur, dan disiplin,” jelas Raymond.
Menurutnya, core values BUMN AKHLAK itu bertujuan untuk proses transformasi human capital dalam meningkatkan daya saing BUMN agar mampu bersaing di era global. Prinsip core values dan sertifikat ISO itu juga seturut dengan Surat Menteri BUMN Nomor S-17/S/MBU/02/2020.
Bahkan, lanjut dia, PJT I juga telah menetapkan langkah untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Raymond menuturkan, dalam hal ISO 37001:2016, terdapat empat aspek yang masuk dalam perolehan sertifikat Anti Penyuapan tersebut.
Pertama adalah aktivitas penagihan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) dan kedua yakni pengadaan barang dan jasa. Ketiga, yaitu proses penerimaan karyawan serta keempat, yakni pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Raymond juga menegaskan komitmen untuk menjadikan PJT I lebih amanah dan profesional dalam mengemban tugas yang diberikan oleh negara untuk mewujudkan pengelolaan Sumber Daya Air yang transparan dan akuntable.
“Tentunya, kami mengelola perusahaan secara profesional, menghindari benturan kepentingan, dan tidak menoleransi suap. Kami juga menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas, serta berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik,” ujarnya.
Perlu diketahui, untuk mendapatkan ISO tersebut, perusahaan telah melalui sejumlah tahapan dalam proses sertifikasi. Di antaranya adalah Pelatihan Awarenes, Pelatihan Dokumentasi, Gap Analysis, Pelatihan Internal Auditor ISO 37001:2016 SMAP, Audit Internal, Pre Audit oleh Lembaga Sertifikasi dan Final Audit untuk menentukan kelayakan sertifikasi.
(Departemen Humas dan Informasi Publik)
PJT I bersama dengan Pemerintah Provinsi Jateng Terus Berupaya Menangani Pencemaran Bengawan Solo
Langkah nyata terus dilakukan untuk mengatasi pencemaran yang terjadi di Sungai Bengawan Solo. Perum Jasa Tirta I terlibat aktif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi permasalahan pencemaran di salah satu Sungai Lintas Provinsi tersebut. Berbagai rencana penanganan dan program dibahas pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Sungai Bengawan Solo yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 6 Juli 2020 melalui media teleconference. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah instansi pemerintah dan para pelaku industri yang memiliki outlet buangan limbahnya di Bengawan Solo ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo. Pada rapat ini Gubernur Jawa Tengah kembali mengingatkan komitmen para pelaku industri di sepanjang sungai untuk memastikan buangan air limbah yang masuk ke badan sungai telah sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan. Limbah yang dibuang harus melalui sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL). Apabila diperlukan waktu lebih dalam menyiapkan sistem pengolahannya, maka industri tersebut wajib mendapat izin khusus untuk terus dipantau perkembangannya. Setelah Desember 2020, jika pelaku usaha tidak melakukan perbaikan sistem IPALnya dan tetap mencemari sungai maka akan dilakukan penindakan hukum.
–
Untuk mendukung penanganan pencemaran Sungai Bengawan Solo, beberapa langkah telah diambil perusahaan. Diantaranya, PJT I telah memenuhi kebutuhan akan penambahan titik pemantauan kualitas air sebagaimana diminta oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada rapat sebelumnya. Titik pemantauan kualitas air di sepanjang Bengawan Solo, yang sebelumnya berjumlah 14 titik ditambah menjadi 17 titik. Lokasi baru yang menjadi titik pengambilan sampel berada di Jembatan Semanggi (Sungai Premulung) di dekat intake PDAM Surakarta, Jembatan Sungai Pepe dan Jembatan Jalan Ciu Karangwuni (Sungai Samin). Titik-titik pantau ini diletakkan di lokasi yang cukup strategis untuk memperoleh potret kualitas air Bengawan. Diharapkan dengan adanya monitoring secara rutin, dapat memberikan feeding data kepada Pemerintah untuk segera menindaklanjuti apabila diketahui adanya penurunan kualitas.
–
Untuk memperoleh hasil analisa daya tampung dan beban pencemar yang lebih komprehensif, saat ini PJT I juga sedang melakukan studi rasionalisasi titik pemantauan kualitas air bersama dengan ITS. Hasil studi ini akan dapat mengevaluasi lokasi eksisting pemantauan sekaligus untuk memetakan potensi titik baru lainnya yang diperlukan kedepannya.
–
Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 660.1/23 Tahun 2020 telah dibentuk Tim Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Sungai Bengawan Solo di Provinsi Jawa Tengah. Pada tim ini, PJT I berperan sebagai anggota pokja 2 dengan fokus konservasi DAS, berupa penyusunan Rencana Tahunan Operasi Waduk Wonogiri dan pelaksanaannya, pemantauan kualitas air beserta pelaporan secara berkala, serta penyampaian informasi penurunan kualitas air yang bersifat insidental.
–
Perlu adanya komitmen dari semua pihak agar permasalahan pencemaran di Sungai Bengawan Solo dapat teratasi.
Dengan bersama kita dapat mewujudkan Sungai Bersih!!
Silaturahmi BUMN Pengelola SDA- Kunjungan Direksi PJT I ke PJT II
Kamis, 16 Juli 2020 Direksi Perum Jasa Tirta I bersilaturahmi ke kantor Perum Jasa Tirta II untuk berdiskusi sekaligus berbagi informasi terkait pengelolaan Sumberdaya Air yang dilakukan oleh kedua perusahaan BUMN. Hadir dalam pertemuan dimaksud dari pihak PJT I yaitur Direktur Utama, Bapak Raymond Valiant Ruritan, Direktur Operasional, Bapak Alfan Rianto, dan Direktur Keuangan dan Pengelolaan Sumber Daya, Bapak Bastian. Kunjungan diterima secara langsung oleh Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan SDM Bapak Haris Zulkarnain, Direktur Pengembangan Usaha, Ibu Indriani Widiastuti dan Direktur Operasional dan Pemeliharaan, Bapak Anton Mardiyono.
Kerja sama serta sinergi merupakan wujud kolaborasi untuk meningkatkan kinerja BUMN untuk Indonesia
Pendidikan lingkungan bersama JKPKA di Era Pandemi Covid-19
Bersama Jaring-Jaring Komunikasi Pemantauan Kualitas Air (JKPKA), Perum Jasa Tirta I serta Universitas Negeri Malang turut hadir sebagai pemateri. Webinar ini disiarkan langsung melalui live streaming youtube pada Rabu, 15 Juli 2020 dan diikuti oleh ribuan peserta di seluruh Indonesia.
Adapun narasumber pada webinar kali ini yakni :
1. Bapak Raymond Valiant R – Direktur Utama Perum Jasa Tirta I
2. Prof. Dr. Sugeng Utaya, M.Si dari Pusat Studi Kebencanaan, Mitigasi, dan Lingkungan Universitas Negeri Malang
3. Bapak Soetarno – Koordinator Pusat JKPKA.
4. Bapak Budi Santoso, M.Pd – Koordinator Wilayah JKPKA Bagian Hilir DAS Brantas.
Water inquiry adalah metode pembelajaran yang diterapkan pada siswa sekolah (SMA dan SMP) untuk menganalisa kualitas air permukaan seperti air sungai, waduk, danau dengan cara memantau, mengambil sampel, dan menganalisa keragaman hayatinya untuk memperoleh skor kualitasnya. Metode ini berelasi dengan subyek pelajaran biologi, fisika, geografi, bahkan Bahasa Indonesia.
Edukasi di tiap tingkatan menjadi salah satu upaya menjaga kesinambungan dan keberlangsungan akan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan.
Rapat Koordinasi dan Perkenalan Pejabat di Lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dan Perum Jasa Tirta I
Adanya pergantian pejabat di lingkungan Kementerian PUPR pada awal Juni lalu serta kebutuhan akan koordinasi tindaklanjut sejumlah permasalahan terkait pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Bengawan Solo menjadi dasar penyelenggaraan rapat kerja dua instansi pengelola SDA ini.
Kegiatan rapat dilaksanakan secara langsung / off line dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Bertempat di Kantor DJA III/2 Madiun acara dilaksanakan pada 8 Juli 2020. Rapat kerja dipimpin langsung oleh kedua pihak instansi yakni Bapak Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech selaku Kepala BBWS Bengawan Solo dan Direktur Operasional PJT I Bapak Ir. Alfan Rianto, M.Tech.
–
Pada acara tersebut dibahas sejumlah permasalahan dari hulu hingga hilir Bengawan Solo, diantaranya terkait rencana inspeksi besar Bendungan Wonogiri pasca dibangunnya Closure Dike, kondisi kualitas air Bengawan Solo dengan adanya sejumlah point source limbah industri, hingga permasalahan ketersediaan air di Bengawan Solo untuk pemenuhan kebutuhan sejumlah PDAM dan industri di hilir.
–
Dalam sambutannya baik Kepala BBWS Bengawan Solo maupun Direktur Operasional PJT I sepakat bahwa untuk menciptakan sistem pengelolaan yang terintegrasi diperlukan adanya kolaborasi dan kerja sama antar kedua pengelola SDA di bawah Kementerian PUPR ini. Upaya terbaik dari masing-masing instansi dengan mengenyampingkan ego sektoral akan menciptakan suasana harmonis, sehingga tiap permasalahan dapat terselesaikan sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing pihak.
–
Semoga kolaborasi selalu terjaga dengan baik agar pelayanan kepada masyarakat dapat selalu optimal.


Perum Jasa Tirta I Bantu UMKM
Di masa Pandemi CoVid-19 ini diperlukan adanya dukungan pada sektor UMKM sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.
BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian negara juga turut berkontribusi untuk menjaga kestabilan perekonomian masyarakat melalui program kemitraannya.
PJT I turut berupaya melakukan langkah nyata perlindungan kepada semua UMKM binaan melalui program pemberian stimulus berupa penundaan pembayaran angsuran pokok pinjaman selama 1 tahun.
Selain kebijakan stimulus, PJT I juga tetap mengoptimalkan penyaluran dana Program Kemitraannya. Pada Semester I Tahun 2020, PJT I akan menyalurkan dana program kemitraan kepada 69 MB yang tersebar di seluruh wilayah kerja.
#BUMNuntukUMKM merupakan bentuk kontribusi nyata membangkitkan perekonomian masyarakat melalui usaha skala mikro, kecil dan menengah di Indonesia.
2 Tim Milenial PJT I masuk 30 besar MIS 2020
Ada kabar yang membanggakan dimana ada 2 tim @perumjasatirta1 masuk dalam “30 Besar Millennial Innovation Summit 2020” pada kategori Business Innovation dan Social Innovation dari total 8.610 inovasi yang masuk dari seluruh BUMN.
Perwakilan tim dari PJT I nantinya akan memasuki tahap Final Judgement dimana seluruh tim BUMN yang lolos akan bertemu disana. Yuk dukung terus para insan muda PJT I!
MENJAGA KEBERLANGSUNGAN UMKM DI TENGAH MASA PANDEMI
–
UMKM merupakan salah satu sektor riil penggerak perekonomian berbasis kemasyarakatan yang berkontribusi sebesar 60,3 % dari total Produk Domestik Bruto Indonesia. Dengan jumlah mencapai 64,2 juta unit, UMKM mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99 % dari total lapangan kerja. Meskipun demikian Pandemi CoVid-19 telah membawa dampak negatif bagi para pelaku sektor UMKM, tidak terkecuali UMKM mitra binaan Jasa Tirta I. Kondisi pandemi ini menyebabkan menurunnya permintaan produk mitra binaan serta terhambatnya pasokan bahan baku produksi yang mengganggu kelancaran bisnis UMKM.
–
Dukungan agar sektor UMKM kembali menggeliat dilakukan PJT I dengan turut melakukan langkah nyata perlindungan kepada semua UMKM yang berada di bawah binaannya. PJT I memberikan stimulus berupa penundaan pembayaran angsuran pokok pinjaman para mitra binaan selama 1 tahun penuh. Hal ini merupakan salah satu upaya mitigasi dampak Pandemi CoVid-19 yang dilakukan oleh manajemen melalui Keputusan Direksi PJT I Nomor 0018/KPTS/DRUT/V/2020. Terhitung sejak tanggal 1 April 2020 – 31 Maret 202, para mitra binaan akan dibebaskan dari pembayaran angsuran pinjaman pokok.
–
Selain itu, tahun ini PJT I tetap akan mengoptimalkan penyaluran dana Program Kemitraannya. Pada Semester ini, dana telah disalurkan kepada 69 mitra binaan yang tersebar di seluruh wilayah kerja. Kegiatan UMKM binaan PJT I cukup beragam, mulai dari sektor industri perdagangan, perkebunan, peternakan, pertanian, perikanan maupun jasa.
–
Kami berupaya untuk menjaga keberlangsungan usaha para UMKM agar terus dapat meningkatkan kemampuannya menjadi UMKM yang tangguh dan mandiri.
PENGUMUMAN LELANG
PENGUMUMAN LELANG
No. 01/PLPJT1/VI/2020
Panitia Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I akan melaksanakan lelang barang-barang inventaris yang dihapuskan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta, dengan perincian sebagai berikut:
| No | Nama Barang | Type |
Tahun |
Tonase (Kg) | Nilai Limit (Rp) | Jaminan (Rp) |
| A | Kendaraan Kondisi Scrab (Besi Tua) dijual satu paket | |||||
| 1 | Dump Truck | TSD 402 D | 1980 | 2.355 | 112.100.000 | 33.630.000 |
| 2 | Dump Truck | TSD 402 D | 1979 | 2.355 | ||
| 3 | Dump Truck | TSD 402 D | 1980 | 2.355 | ||
| 4 | Dump Truck | TSD 402 D | 1980 | 2.355 | ||
| 5 | Dump Truck | TSD 402 D | 1979 | 2.355 | ||
| 6 | Dump Truck | TSD 402 D | 1979 | 2.750 | ||
| 7 | Dump Truck | 912 | 1983 | 2.355 | ||
| 8 | Dump Truck | 911 | 1983 | 2.355 | ||
| 9 | Dump Truck | SM8 | 1976 | 1.500 | ||
| 10 | Dump Truck | – | 1984 | 1.860 | ||
| B | Alat Berat Kondisi Scrab (Besi Tua) dijual satu paket | 317.300.000 | 95.190.000 | |||
| 1 | Wheel Loader | 35B | 1984 | 18.676 | ||
| Vibration Roller | CC21 | 1984 | 10.500 | |||
| Truck Crane | TI 100 L | 1980 | 27.700 | |||
| Truck Crane | DA-1103 | 1984 | 2.355 | |||
| Vibration Roller | SV25 | 1980 | 750 | |||
| Vibration Roller | SV25 | 1980 | 750 | |||
| Vibration Roller | CC21 | 1984 | 2.000 | |||
| Vibration Roller | CC21 | 1984 | 2.000 | |||
| Truck Crane | TSD 402 D | 1979 | 2.355 | |||
Keterangan
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Dihimbau kepada calon peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atas pukul 22.00 WIB karena terkait mekanisme End of Day (EOD) PT BRI (persero), Tbk. yang mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Persyaratan Lelang:
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
- Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.
- Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surakarta maupun Panitia Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I
- Barang-barang yang akan dilelang tersebut di atas dapat dilihat pada Hari Senin tanggal 22 – 23 Juni 2020 pukul 08.00 – 15.00 WIB bertempat di Kantor Divisi Jasa Air & Sumber Air III Jalan Raya Kartasura KM 7 Banaran, Pabelan Surakarta 57102
- Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada Panitia Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I, beralamat di Jalan Surabaya 2A Malang, Telp. (0341) 551971 ext 375, Fax. (0341) 551976 Email : yunus@jasatirta1.net / syaikhuh48@gmail.com Sdr. Syaikhu Hidayat
Pelaksanaan Lelang:
| Cara Penawaran | Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id) |
| Hari, Tanggal | Rabu, 24 Juni 2020 Jam 13.30 Server WIB |
| Batas akhir penawaran | Rabu, 24 Juni 2020 Jam 13.30 Server WIB |
| Penetapan Pemenang | Setelah batas akhir penawaran |
| Pelunasan lelang | 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang |
| Bea Lelang Pembeli | 2% dari harga lelang |
| Tempat Pelaksanaan Lelang | KPKNL Surakarta
Kimangunsarkoro Nomor 141 Surakarta 57138 |
Malang, 17 Juni 2020
Ttd
Hermien Indrawari
(Ketua Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I)

