Perum Jasa Tirta I Siapkan SPAM Untuk Penuhi Kebutuhan Air Minum Masyarakat Kota Malang

Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih, pemerintah terus berupaya keras mewujudkan 100 persen akses air minum yang dapat langsung digunakan oleh penduduk Indonesia. Hal ini sesuai dengan target Sustainable Development Goal’s (SDG’s) 2030. Untuk itu negara melalui UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air telah memberikan kewenangan kepada BUMN/BUMD dalam menyelenggarakan sistem penyediaan air minum yang layak bagi masyarakat.

Menyikapi hal ini, Perum Jasa Tirta I selaku BUMN yang juga diberikan kewenangan dalam penyelenggaraan SPAM turut terjun dalam upaya pemenuhan target SDG’s 2030. Setelah berhasil mendirikan 2 water treatment plant (WTP) di Kabupaten Lamongan, Kali ini PJT I tengah menyiapkan konsep pembangunan SPAM di Kota Malang. Rencana ini telah dipaparkan oleh Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant dihadapan Walikota Malang, Sutiaji dalam rangka penawaran kerjasama penyediaan air bersih pada Selasa 23 Februari 2021 .

Dalam paparannya, Dirut PJT I yang didampingi Direktur Operasional Bapak Gok Ari Joso Simamora menyampaikan bahwa Kota Malang memiliki potensi sumberdaya air permukaan dari 3 sungai besar yang melintasinya. Pertama yang menjadi prioritas dengan potensi cukup besar yakni di Bendung Kedung Kandang, Sungai Amprong. Alternatif kedua dari Sungai Bango, tepatnya di bagian hulu sisi utara Kota Malang. Ketiga di Sungai Metro tepatnya di wilayah Barat Kota Malang. Ketiganya merupakan anak Sungai Brantas yang berada di bawah kewenangan pengelolaan PJT I. “Dari hasil kajian awal diketahui potensi sumber air bersih di ketiga sungai ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan sosial ekonomi daerah dengan kapasitas hingga 4.000 liter/detik, namun untuk tahap awal kami menawarkan penyediaan SPAM dengan kapasitas antara 500 – 1.000 liter/detik, menyesuaikan rencana tahapan pengembangan kota.” ucap Dirut PJT I, Selasa (23/2/2021).

Dirut PJT I menambahkan, penawaran kerjasama pengelolaan SPAM ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada sumber air bersih yang berlokasi di Kota Malang. Beliau mencatat, selama ini sekitar 80 persen suplai air bersih oleh PDAM Kota Malang berasal dari sumber air di Kabupaten Malang dan Kota Batu. “Selama ini PDAM Kota Malang kurang lebih memiliki 110 ribu pelanggan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhannya, 80 persen mengambil air dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Penggunaan air bawah tanah dalam jangka waktu lama pun memberikan dampak kurang baik terhadap lingkungan.” ujar beliau.

Walikota Malang, Sutiaji merespon baik tawaran yang disampaikan oleh PJT I. Di tengah sambutannya beliau menjelaskan bahwa kerjasama terkait penyediaan air minum ini sejalan dengan rencana pengembangan Kota Malang kedepan, sekaligus dapat mendukung pemenuhan target 100 persen layanan akses air bersih untuk masyarakat Kota Malang. “Tawaran kerjasama ini akan kami telaah berdasarkan kebutuhan air bersih Kota Malang hingga 5 tahun kedepan. Bahkan agar kerjasama berbasis bisnis ini dapat sustainable, maka perlu dikaji ketersediaan air baku hingga 25 tahun kedepan,” respon Walikota Malang. “Prinsipnya, bentuk kerjasama yang terjalin harus tetap mengedepankan kebutuhan masyarakat. Sehingga perlu lebih detil terkait teknis maupun model bisnis yang akan digunakan. Jangan sampai masyarakat menanggung beban berat atas tarif air bersih nantinya”.

Di akhir diskusi, Dirut PJT I menjelaskan bahwa sebagai BUMN pengelola sumberdaya air tentunya PJT I akan mengedepankan jaminan ketersediaan air secara kontinyu. “Kami pastikan air permukaan yang nantinya akan digunakan tidak mengganggu alokasi air untuk kebutuhan lainnya, terutama untuk suplai irigasi di sekitarnya.” Jelas Dirut PJT I.

Konsep kerjasama yang ditawarkan berbasis bussiness to bussiness. PJT I akan memproduksi air bersih dari air baku yang ada, yang kemudian dijual kepada PDAM Kota Malang untuk disalurkan ke masyarakat. “Kami akan melakukan perhitungan, untuk memperoleh best price untuk kerjasama ini,” Ucap Dirut PJT I. Pertemuan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengajuan proposal yang telah disesuaikan dengan kebutuhan Pemkot Malang, untuk kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman. Melalui proses awal ini diharapkan dapat ditemukan kesamaan visi dalam memberikan kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air bersih, khusunya di Kota Malang.

———————

Departemen Humas dan Informasi Publik

Perum Jasa Tirta I

Pengumuman Lelang Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I

Yth. Bapak dan Ibu,

Terlampir kami umumkan “Lelang Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I”. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada Panitia Pelelangan Barang Bekas/ Aktiva Perum Jasa Tirta I, beralamat di Jalan Surabaya 2A Malang, Telp. (0341) 551971 ext 375, Fax. (0341) 551976 Email : yunus@jasatirta1.net / syaikhuh48@gmail.com cp. Sdr. Syaikhu Hidayat. Detail pengumuman lelang dapat dilihat pada dokumen terkait. Terima kasih

Pengumuman Lelang 2021

KOLABORASI DAN LANGKAH BERSAMA ATASI BANJIR DI JOMBANG

Hujan deras yang mengguyur selama beberapa hari di hulu Sub DAS Konto menyebabkan banjir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur sejak Kamis 04/02/2021. Debit besar di Sungai Konto menyebabkan tanggul di hulu rolak 70 jebol. Akibatnya air sungai meluap menggenangi daerah persawahan dan masuk ke saluran irigasi dengan debit yang cukup tinggi hingga melebihi kapasitasnya. Sejumlah tanggul dari Afvour Besuk dan Afvour Brawijaya ikut jebol dan menumpahkan air hingga melumpuhkan akses jalan nasional Jombang – Madiun sejak Jumat 05/02/2021.


Beberapa titik tanggul jebol yang telah teridentifikasi hingga Sabtu diantaranya ada di Desa Bandar Kedungmulyo sebanyak dua titik, yakni di Dusun Plosorejo dengan lebar kurang lebih 20 meter, Dusun Kedunggabus sepanjang 10 meter dan di Dusun Prayungan, Desa Gondangmanis dengan lebar 20 meter.

Sabtu, 06 Februari 2021 Gubernur Jawa Timur mengunjungi lokasi banjir bersama Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Direktur Utama dan Direktur Operasional Perum Jasa Tirta (PJT) I serta Kepala BBWS Brantas. Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PJT I menjelaskan lebih lanjut bahwa sebagian besar air dari Sungai Konto sudah dikendalikan di Bendungan Selorejo, sehingga air yang dilepaskan di hilir bendungan sangat kecil. Namun besarnya tambahan debit dari sejumlah anak sungai lainnya yang membawa sampah serta material longsoran seperti pohon dan potongan kayu, menyebabkan air Sungai Konto meluap. Dirut PJT I juga menyampaikan bahwa sejumlah anak sungai Konto tersebut sebagian berasal dari Gunung Kelud, sehingga banyak membawa material sedimen.

Untuk mengatasi kondisi darurat ini, Direktur Operasional PJT I Bapak GAJ Simamora menyampaikan langkah tindak lanjut yang telah dilakukan. PJT I bersama dengan Dinas SDA PUPR Jombang, BPBD, BBWS Brantas serta masyarakat bergotong royong melakukan pembersihan Kali Konto dari sampah banjir. Pembersihan dilakukan secara mekanis dengan sejumlah alat berat. Selain itu, untuk menutup tanggul yang jebol dilakukan penanganan darurat dengan pemasangan Jumbo bag, bio bag, dolken, serta sesek bambu.

Sebagai penutup Dirut PJT I, Raymond Valiant menjelaskan bahwa kita semua perlu beradaptasi dengan melakukan mitigasi risiko mengingat kondisi daerah tangkapan air yang semakin kritis. Kolaborasi dan komitmen tentunya menjadi kata kunci penting agar bersama-sama kita dapat melakukan pembenahan secara sistematis terkait upaya pengelolaan banjir.
———————————————————
Departemen Humas dan Informasi Publik
Perum Jasa Tirta I

Tingkatkan Kewaspadaan, Jasa Tirta I Ingatkan Kerentanan Longsor di Tepian Sempadan Sungai

Malang – Bencana longsor masih menjadi ancaman di wilayah hulu Sungai Brantas, khususnya di wilayah Kota Malang. Hal itu ditegaskan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) I, Raymond Valiant Ruritan, Kamis (28/1/2021).

Selama Januari 2021 telah terjadi 22 kejadian longsor di Kota Malang, seluruhnya terjadi pada sempadan sungai. Tanggal 18 Januari 2021 terjadi longsor di JI. Sadang, Kec Bunulrejo, Kec. Blimbing dan terdapat satu korban jiwa yang tenggelam di Sungai Bango akibat longsor tersebut.

Terhadap kejadian longsor yang ada, ia mengingatkan tentang kondisi geografis dan geologi Kota Malang. “Malang berada di lokasi perbukitan yang sebagian besar tanahnya terbentuk dari hasil pelapukan material erupsi di masa silam, sehingga tanah relatif mudah tererosi oleh air. Tanah mudah longsor pada saat jenuh dan dibebani oleh aktivitas manusia di atasnya,” kata Raymond.

Untuk hujan di 2021, ia mengatakan masih terdapat intensitas yang tinggi. Hal itu juga diprediksi berdampak pada kerentanan longsor yang terjadi di sempadan empat sungai besar yang ada di Kota Malang, yakni Brantas, Bango, Amprong, dan Metro.

Raymond menjelaskan, Sungai Brantas dari daerah Oro-oro Dowo sampai Jodipan merupakan daerah rawan longsor. Begitu juga beberapa area lain yang ada di tiga sungai lainnya.

“Yang telah terlanjur bermukim disana, maka perlu meningkatkan kewaspadaan. Jika rumah sudah mulai ada retakan, maka itu mengindikasikan adanya pergerakan tanah dan rawan longsor,” jelasnya.

Ia juga mengimbau warga yang akan membeli rumah maupun apartemen di daerah sempadan atau dekat sungai juga perlu hati-hati. “Pastikan jaminan keamanan yang menjadi kewajiban developer atau pengelola apartemen itu tersedia,” sarannya.

Dari catatan PJT I, debit terbesar Sungai Brantas di Kota Malang 1.580 m3/detik terjadi pada Desember 2007. Debit yang terpantau pada saat terjadi hujan dengan ketebalan 70 mm dalam satu jam pada tanggal 18 Januari ternyata masih di kisaran 200 m3/detik.

Selain itu elevasi Kota Malang sekitar 380-400 mdpl, sedangkan dasar sungai berada di 360-370 mdpl.

“Setidaknya, ada perbedaan elevasi 10 meter antara permukaan tanah di kota dengan dasar sungai di sekelilingnya. Artinya, masih ada perbedaan yang cukup untuk mengalirkan air dari drainase ke sungai,” ungkapnya.

Namun kata dia, salah satu masalah yang kerap terjadi di Kota Malang pada saat durasi hujan cukup lama adalah tingginya genangan, karena fungsi drainase yang tidak mampu mengalirkan air dengan lancar. Selain itu, saluran irigasi di beberapa tempat di sekitar Kota Malang juga beralih fungsi menjadi saluran drainase.

Kepala Pusat Studi Kebumian dan Mitigasi Bencana Universitas Brawijaya, Adi Susilo mengatakan, sempadan bukan hak manusia, karena merupakan ruang yang menjadi haknya sungai. “Tentu, sempadan yang digunakan sebagai pemukiman maupun aktivitas lain seperti hotel dan apartemen juga menjadi sangat rawan longsor,” jelasnya.

Hal itu, kata dia, karena sebelum dilakukan pembangunan, umumnya dilakukan pengurukan tanah yang sifatnya rentan longsor karena tidak padat. “Untuk itu, aturan batas sempadan harus dipatuhi dan kearifan lokal juga perlu diperhatikan. Warning dari alam juga perlu diwaspadai agar bencana bisa dihindari,” imbaunya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya koordinasi antar instansi agar ada langkah yang sinergis dalam penanganan bencana di sempadan sungai. “Masyarakat yang menggunakan sempadan tetap mendapat aliran listrik dari PLN. Jika memang daerah terlarang untuk bangunan, seharusnya izin tidak keluar. Sehingga, proses pemberian listrik juga tidak diberikan,” pungkasnya.

Departemen Humas dan Informasi Publik PJT I

PJT I, JKPKA dan UM Gelar Temu Ilmiah Tentang Manajemen Air Hujan

Pembelajaran terkait hubungan antara air, lingkungan, serta manusia selalu diperlukan untuk menumbuhkan wawasan akan pentingnya kelestarian alam. Karena keseimbangan diantara ketiga komponen ini lah yang mampu menopang kehidupan di bumi ini.

Untuk itu Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama Jaring-jaring Komunikasi Pemantauan Kualitas Air (JKPKA) dan Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Temu Ilmiah secara online atau daring pada hari Selasa, 15 Desember 2020.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program berkelanjutan berupa pendidikan lingkungan bagi para siswa SMA dan SMP di wilayah kerja PJT I. Temu Ilmiah ke-23 kali ini mengangkat tema Konservasi Partisipatif untuk Meningkatkan Ecoliterasi Siswa.

Orasi ilmiah berjudul Memanen Air Hujan disampaikan oleh Ketua UM Green Campus, Dr. Vivi Novianti M.Si. Dalam penjelasannya ia mengatakan, Indonesia menyimpan cadangan air dunia sebanyak 6 persen. Namun ironisnya, Pulau Jawa sebagai pulau terpadat penduduknya diramalkan akan menghadapi ancaman krisis air di tahun 2040.

Menurutnya, Indonesia dengan iklim tropis memiliki kelebihan dalam hal ketersediaan air. Curah Hujan rata-rata 2.500 mm per tahun. Namun jumlah air yang melimpah terkendala oleh banyaknya lahan seperti hutan yang beralih fungsi, sehingga tidak dapat menyerap air dalam tanah dan cenderung menjadi run off atau luapan air seperti banjir.

Saat ini, ketersediaan air dan pemanfaatan untuk kebutuhan manusia di Indonesia cukup beragam. Di Jawa, per orang memiliki ketersediaan air sebanyak 1.169 M³ per tahun, di Bali sebanyak 4.224 M³ per tahun, di Papua 296,84 M³ per tahun. Sedangkan di Sumatera 15.892 M³ per tahun dan Kalimantan menjadi yang terbanyak yakni 80.167 M³ per tahun atau sekitar 80 kali lipat ketersediaan air bagi perorangan di Jawa.

“Krisis air kini juga banyak terjadi di Pulau Jawa. Bahkan warga harus membeli air bersih dengan harga mahal yang seharusnya bisa diperoleh secara gratis dari alam. Untuk itu manajemen air hujan menjadi sangat penting untuk bisa dipelajari bersama untuk menjaga ketersediaan air di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan mengapresiasi Temu Ilmiah yang digelar JKPKA. “Air menjadi komponen dasar kehidupan manusia. 70 persen lebih tubuh manusia terdiri dari air. Tentunya juga tidak bisa dilepaskan dari sumber daya ini,” jelasnya.

Ia memberikan pemahaman bahwa, air, lingkungan dan manusia adalah hal yang menyatu. Ia juga mengutip kalimat Marilyn Ferguson, seorang visioner yang pada tahun 1995 menulis buku tentang The Aquarian Conspiracy.

“Masa depan manusia ditentukan, bagaimana caranya mengatasi krisis. Saat itu yang dibahas adalah krisis lingkungan dan pemanasan global. Dan hari ini kita masih berhadapan dengan krisis tersebut. Saat ini juga ada krisis Covid-19 yang dampaknya sangat luas,” ungkapnya.

Karena pandemi pula, lanjut dia, Temu Ilmiah yang sebelumnya menjadi ajang pertemuan para guru dan pembina JKPKA dalam ruang fisik, kini hanya bisa bertatap muka lewat daring. Namun hal itu menurutnya, tak mengurangi makna dari pembelajaran bagi para guru dan siswa yang tergabung dalam JKPKA.

Ia pun menegaskan, kalimat Marilyn Ferguson, bahwa krisis menjadi penentu apakah manusia menghadapi berbagai perubahan. “Saya percaya ecoliterasi menjadi salah satu jawaban bagi kita semua untuk menentukan masa depan,” ungkapnya.

Koordinator Pusat JKPKA, Soetarno Said menegaskan komitmennya menjadikan JKPKA sebagai media pembelajaran bagi guru dan siswa dalam menjaga kelestarian air. Saat ini, JKPKA juga berkembang di enam wilayah di Indonesia. Wilayah tersebut adalah Wilayah Hulu, Tengah, Hilir DAS Kali Brantas, Hulu dan Tengah DAS Bengawan Solo serta Hulu DAS Asahan Kab. Toba Samosir Sumatera Utara.

(Departemen Humas dan Informasi Publik PJT I)

Diskusi Pengelolaan Sumber Daya Air bersama Dirut PJT I

Jumat 11 Desember 2020 dilaksanakan Diskusi Pengelolaan Sumber Daya Air bersama Direktur Utama PJT I dan rekan-rekan wartawan. Dalam diskusi dengan rekan-rekan media disampaikan bahwa curah hujan yang tinggi di penghujung tahun 2020 ini diprediksi masih berlanjut di 2021. Dengan debit air yang cukup tinggi, Perum Jasa Tirta (PJT) I mencatat sebanyak 17 titik tanggul rawan longsor di sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas. Adapun untuk potensi banjir kami mencatat ada 17 titik (tanggul yang rawan longsor) di DAS Brantas. Mulai dari Kediri hingga Gresik. Rinciannya, ada tiga di Kab Kediri, dua di Nganjuk, lima di Jombang, tiga di Sidoarjo, dua di Kab Mojokerto, dan dua di Gresik. Dijelaskan bahwa kerawanan banjir dengan kondisi tanggul yang kritis menjadi sangat besar. Untuk itu, di tengah pandemi Covid-19, ia meminta pemerintah tetap mewaspadai potensi banjir yang belum bisa diprediksi.
Adapun dijelaskan bahwa curah hujan saat ini terus mengalami peningkatan. Di tahun 2019, tingkat curah hujan mencapai 1.250 milli meter per tahun. Di tahun 2020 sekitar 1.450-1550 mm per tahun. Sementara, pada 2021 diperkirakan lebih dari 1550 mm per tahun. Kedepannya kondisi akan lebih basah, karena curah hujan lebh tinggi. Di tahun 2021 curah hujan di DAS Brantas diperkirakan lebih dari 1500 mm per tahun. Ditambah lagi, kondisi pengelolaan lingkungan yang cenderung mengakibatkan berkurangnya resapan. Sehingga potensi banjir lebih tinggi, termasuk tanah longsor.
Ketika beliau ditanyakan mengenai daya tampung sungai dan bendungan yang dikelola PJT I, dapat dipastikan bahwa kapasitasnya masih mencukupi untuk daya tampung bendungan dan sungai. Meskipun demikian PJT I tidak bisa mengendalikan banjir di luar itu, seperti banjir yang menggenangi jalan raya atau wilayah pemukiman.
Selain itu, potensi bencana longsor juga cukup besar di DAS Brantas sisi hulu di wilayah Malang Raya. Seperti di Pujon Malang, sering terjadi longsor. Hal ini terjadi karena rata-rata daerah tangkapan air hujan yang semestinya bisa terserap dalam tanah mulai banyak berkurang. Kami mengimbau agar masing-masing individu untuk bersama-sama menciptakan perilaku pencegahan banjir. Salah satunya dengan menghindari pencermaran lingkungan khususnya di bantaran Sungai Brantas. Mengingat, limbah domestik di Brantas, baik padat berupa sampah dan cair yang berasal dari masyarakat persentasenya cukup besar mencapai 60 persen.

PJT I Bersama Kementerian PUPR Selenggarkan Sosialisasi BJPSDA untuk Industri & PDAM di Wilayah Sungai Toba Asahan, Sumatera Utara

Sebagaimana amanah dalam UUD 1945 dimana air termasuk kekayaan alam yang dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat Indonesia. Aturan ini diperjelas juga dalam UU No. 17 Tahun 2019 tentang sumberdaya air. Melalui peraturan tersebut Pemerintah telah menugaskan Perum Jasa Tirta I (PJT I) untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan sumberdaya air di beberapa wilayah sungai kewenangan Pemerintah Pusat. Tentunya di dalam pelaksanaannya, PJT I selalu menyelaraskan dengan langkah Kementerian PUPR sebagai regulator melalui pembagian peran dan tanggung jawabnya.

Kamis, 3 Desember 2020 Kementerian PUPR bersama PJT I menyelenggarakan sosialisasi terkait Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) di Wilayah Sungai Toba Asahan. Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut akan terbitnya KepMen PUPR No. 406 Tahun 2020 tentang penetapan tarif BJPSDA, khususnya bagi para pengguna air di sektor PDAM dan Industri di WS Toba Asahan.

Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Santika Medan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PUPR, Ibu Nur Widayati selaku pembicara dari Direktorat Bina OP. Beliau menjelaskan tentang konsepsi pembiayaan kegiatan pengelolaan sumberdaya air.
“Untuk dapat menjalankan fungsi sebagai pengelola, tentunya dibutuhkan adanya pendanaan. Negara telah merumuskan bahwa pembiayaan atas pengelolaan sumberdaya air ini dapat diperoleh dari APBN, swasta dan BJPSDA.” tutur Ibu Nur Widayati di awal paparannya.

Dijelaskan juga bahwa BJPSDA ini merupakan dana yang didapatkan dari para pengguna air seperti PLTA, PDAM maupun industri yang telah memperoleh manfaat atas air tersebut. Kepala Sub Koordinator Kelembagaan tersebut juga menyampaikan “Melalui UU No.17/2019 dan PP No.46/2010, negara telah memberikan kewenangan kepada PJT I sebagai BUMN yang memungut, menerima, serta menggunakan BJPSDA untuk kembali digunakan untuk kegiatan pengelolaan sumberdaya air.”

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh 27 pemanfaat SDA dari sektor PDAM & Industri ini dibuka oleh Direktur Operasional PJT I, Bapak Gok Ari Joso Simamora. Di awal sambutannya beliau menjelaskan bahwa kehadiran PJT I di WS Toba Asahan ini merupakan mandat dari Pemerintah sesuai Peraturan Presiden No.2/2014. “Kami melaksanakan penugasan yang diamanatkan oleh Pemerintah untuk dapat melaksanakan sebagian kegiatan pengelolaan sumberdaya air di Wilayah Sungai Toba Asahan”. Bapak Simamora juga menyampaikan bahwa sebelum adanya penetapan tarif di sektor Industri dan PDAM, PJT I telah melaksanakan sejumlah kegiatan pengelolaan SDA di Toba Asahan dimana pendanaannya diperoleh dari BJPSDA yang diperoleh dari sektor PLTA. “Kegiatan konservasi DAS Toba, normalisasi sungai melalui pengerukan lebih dari 500.000 m³ sedimen, hingga kegiatan modifikasi cuaca untuk menambah curah hujan di daerah tangkapan Danau Toba serta kegiatan pengelolaan lainnya dapat kami laksanakan selama kurun waktu empat tahun terakhir ini dengan adanya kontribusi BJPSDA dari PLTA.”

Dalam paparannya, beliau didampiingi oleh Bapak Fahmi Hidayat selaku Manajer Utama yang membidangi perencanaan dan keuangan di PJT I. “Peran dari PDAM dan Industri dalam pembayaran BJPSDA nantinya dapat meningkatkan layanan kami dalam mengelola sumberdaya air di wilayah Toba Asahan. Kedepan kami akan membangun Laboratorium Kualitas Air untuk meningkatkan kapasitas kami dalam melakukan pemantauan kualitas air di Danau Toba dan Sungai Asahan.” ucap Bapak Fahmi dalam paparannya.

Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, maka diharapkan adanya pemahaman akan kewajiban bagi para pengguna air untuk turut berkontribusi dalam upaya pengelolaan SDA secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui pembayaran BJPSDA. Sehingga dengan demikian PJT I dapat segera melaksanakan pemungutan tarif BJPSDA di wilayah sungai Toba Asahan, yaitu sebesar Rp.10,63/m³ untuk PDAM dan Rp.156,64/m³ untuk industri.

___________
Departemen Humas & Informasi Publik.

PJT I Berikan Pelatihan Online kepada Pelaku UMKM untuk Bangkit di Tengah Pandemi

Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap sektor ekonomi di Indonesia terutama bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional termasuk diantaranya dukungan di sektor UMKM, Perum Jasa Tirta I (PJT I) turut berkontribusi melaksanakan sejumlah program bersama para mitra binaannya yang merupakan pelaku UMKM.

Pemberian suntikan modal berbunga ringan serta program relaksasi pengembalian pinjaman selama 1 tahun menjadi kebijakan perusahaan dalam menstimulus keberlangsungan usaha para mitra binaan. “Diharapkan dengan program relaksasi ini dapat sedikit meringankan beban para pelaku UMKM ditengah masa pandemi ini.” kata Samsul Hidayat, Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta I.

Selain itu, PJT I juga menyelenggarakan pelatihan online khusus untuk para mitra binaannya. Sesuai dengan tujuannya, pelatihan ini mengangkat tema tentang Pemberdayaan Mitra Binaan Untuk Bangkit Di Masa Pandemi.

Kali ini unit PKBL PJT I menggandeng Pusat Studi Pendampingan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PSP-KUMKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) sebagai narasumber. Tidak hanya itu, untuk memberikan pengalaman praktis tentang bisnis online kepada para mitra binaannya, PJT I pun menghadirkan narasumber dari Shopee Indonesia. “Harapan kami melalui pelatihan online ini dapat menambah wawasan serta kompetensi para mitra binaan, sehingga dapat naik kelas” ucap Sekretaris Perusahaan PJT I ditengah sambutannya sekaligus membuka acara pelatihan.

Pelatihan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 24 – 26 November 2020. Materi yang disampaikan cukup beragam, mulai dari paparan kebijakan Pemerintah dalam upaya menyelamatkan UMKM di masa pandemi Covid-19, hingga bagaimana cara UMKM dapat bangkit dari krisis. Khusus untuk ini, para peserta diberikan pelatihan terkait strategi pengembangan diversifikasi produk dalam membaca peluang pasar, strategi pemasaran dalam menyiasati kondisi Pandemi Covid-19, serta pemanfaatan teknologi sosial media dalam mendukung pengembangan pasar UMKM.

Pelatihan diikuti oleh 50 pelaku UMKM yang terdiri dari 21 peserta di bidang olahan makanan dan minuman dan 29 peserta di bidang non makanan. Para peserta ini pun berasal dari berbagai daerah, diantaranya dari Sidoarjo, Kediri, Malang, Trenggalek, Surabaya, Mojokerto, Jombang, Pati dan Surakarta. Antusias peserta cukup tinggi, ini terlihat dari banyaknya pertanyaan kepada narasumber. Terutama terkait permasalahan yang dihadapi di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada PJT I. Pelatihan ini memberi bekal wawasan kepada kami tentang bagaimana mengembangkan usaha. Terutama cara memasarkan produk UMKM melalui media online.” Ucap Muhammad Zamzam, mitra binaan pengrajin sepatu dari Mojokerto. “Kami juga berharap agar PJT I dapat memberikan pendampingan untuk pendaftaran merk atas produk buatan kami.”

Pembinaan berupa pemberian modal, pelatihan, pameran dan pendampingan akan senantiasa dilakukan PJT I sebagai BUMN pembina untuk meningkatkan kapasitas usaha UMKM yang berdaya saing tinggi. Secara riil, UMKM telah menjadi sektor utama penggerak perekonomian berbasis kemasyarakatan. Kontribusinya pada PDB Indonesia mencapai angka 60,3 %. Sehingga dengan mendukung sektor ini, maka sudah barang tentu akan mampu membantu percepatan pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia.

___________
Departemen Humas dan Informasi Publik
Perum Jasa Tirta I