Rekrutmen PT Jasa Tirta Energi

Rekrutmen PT Jasa Tirta Energi

PT Jasa Tirta Energi yang merupakan anak Perusahaan Perum Jasa Tirta I yang bergerak di bidang Energi dan Konstruksi, saat ini sedang membuka lowongan untuk beberapa posisi.

Cek persyaratannya di recruit.jasatirta1.co.id. Segera lengkapi persyaratannya dan submit pendaftaran anda. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 18 September 2022 pukul 23.59 WIB.

Mohon menjadi perhatian bahwa proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun dan tidak bekerjasama dengan pihak manapun. Informasi resmi hanya melalui website recruit.jasatirta1.co.id dan help desk rekrutmen melalui email sdm@jasatirta1.com.

Jadilah bagian dari kami, mendukung pembangunan berkelanjutan di negeri ini.

PJT I Dukung Tim Sabers Pungli

PJT I Dukung Tim Sabers Pungli Susuri Hulu Brantas

Setelah digelar pada 2019 lalu, Perum Jasa Tirta (PJT) I kembali menggelar Susur Hulu Sungai Brantas. Kegiatan yang melibatkan Tim Sabers Pungli (Sapu Bersih Sampah Nyemplung Kali) tahun ini dilaksanakan selama tiga hari mulai hari ini, Senin (22/8/2022) hingga Rabu (24/8/2022) mendatang.

Dukungan diberikan PJT I dengan memfasilitasi tim mulai dari seremoni budaya dan pelepasan tim hingga operasional pelaksanaan susur sungai. Dirut PJT I, Raymond Valiant Ruritan mengatakan, digelanya kembali Susur Hulu Brantas itu untuk memotret dan memetakan kembali kondisi faktual hulu Brantas di wikayah Malang Raya. Mulai dari wilayah Sumber Brantas, Kota Batu hingga perbatasan Kab Malang dan Kota Malang.

“Dari data 2019, kami ingin memotret kembali. Memetakan kondisi sungai dan bantaran setelah pandemi 2 tahun lebih kurang terpantau. Hasilnya nanti akan bisa dilihat. Apakah kondisinya jauh lebih baik atau kerusakan dab pencemaran semakin meningkat,” jelas Raymond.

Ia mengatakan, kondisi pencemaran pada 2019 didominasi limbah domestik dan tumpukan sampah padatan di bantaran sungai yang jumlahnya belasan titik antara 15-18 lokasi. Selain itu, titik-titik lokasi rawan longsor karena peralihan fungsi lahan juga menjadi salah satu faktor yang akan dipantau dan dianalisa.

“Selama ini kalau terjadi bencana seperti longsor dan banjir bandang, semua pihak baru merespon dan bertindak. Namun dengan penyusuran ini, kami berharap ada hasil analisa yang bisa menjadi bahan pertimbangan kebijakan kepala daerah dari walikota dan bupati,” tuturnya.

Menurutnya, kajian terkait kondisi hulu Brantas telah banyak dilakukan. Namun data tersebut secara akademis. Dengan penyusuran yang melibatkan elemen masyarakat ini, ia berharap bisa menjadi data untuk pertimbangan kebijakan yang lebih konkret.

“Temuan masyarakat ini akan memberikan efek sosial kebijakan yang lebih baik. Harapannya Wali Kota Batu, Bu Dewanti dan Bupati Malang, Pak Sanusi bisa mengambil langkah kebijakan dari data analisa hasil tim Sabers Pungli ini untuk mendukung kelestarian alam,” pungkasnya.

————————————————–
Departemen Humas dan Informasi Publik

Jasa Tirta I Dukung Misi Ekspedisi Bengawan Solo

Jasa Tirta I Dukung Misi Ekspedisi Bengawan Solo, Membangun Kesadaran Masyarakat Tepian Sungai

Bengawan Solo merupakan sungai terpanjang di pulau Jawa. Keberadaannya berpengaruh besar terhadap perkembangan peradaban manusia di sekitarnya. Selain memberikan manfaat, sungai juga berpotensi membawa musibah. Banjir di musim hujan, kekeringan pada saat kemarau, dan juga pencemaran air akibat limbah maupun sampah. Hal ini tentu tidak terlepas dari aktivitas manusia dan budaya masyarakat di sepanjang sungai.

Berupaya untuk memetakan kondisi Sungai Bengawan Solo, Jasa Tirta I dukung pelaksanaan Misi Ekspedisi Bengawan Solo (MEBS) 2022. Kegiatan yang dilakukan oleh komunitas gabungan dari Stand Up Paddle (SUP), Putra Nusantara, komunitas pecinta lingkungan, akademisi, budayawan, serta kelompok masyarakat ini telah dimulai sejak 14 Juli lalu dan rencananya akan berlanjut selama satu bulan hingga 14 Agustus 2022. Selain fokus pada masalah lingkungan, kegiatan ini juga menyentuh sisi sosio ekonomi masyarakat di sekitar sungai. Tim menginisiasi pembentukan riverside ecological society yang nantinya diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan jasa lingkungan. Adapun kegiatan MEBS menenempuh jarak sejauh 462 kilometer, melintasi 491 desa yang berada di 12 Kabupaten di wilayah Jawa Tengah serta Jawa Timur. Kegiatan dimulai dari pintu air Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah dan nantinya akan berakhir di Desa Bedanten, Gresik, Jawa Timur.

Salah satu bentuk dukungan Jasa Tirta I selaku BUMN Pengelola Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Bengawan Solo, diwujudkan berupa kegiatan community meet up yang digelar 10 Agustus 2022 di Bendung Gerak Babat, Lamongan. Rombongan tim MEBS disambut oleh Direktur Utama serta Direktur Operasional PJT I. Dalam kesempatan itu Penanggung Jawab MEBS, Ermiko Effendi menyampaikan sekilas hasil temuan tim ekspedisi di sepanjang Bengawan Solo. diantaranya terkait kondisi di hulu, dimana tim mendapati berbagai masalah sungai baik pencemaran limbah maupun masalah persampahan. Sedangkan di bagian tengah, tim menemui banyak petani yang memiliki sawah di tepian Bengawan namun kesulitan untuk mengakses air untuk kebutuhan irigasi mereka. Sehingga harus memompa langsung air dari sungai. Disampaikan juga bahwasanya di beberapa lokasi masyarakat cukup kesulitan untuk mengakses air dimana saat kemarau terjadi kekurangan air.

Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Bapak Raymond Valiant Ruritan menyampaikan bahwa kita perlu melihat sungai sebagai benda yang hidup. Bukan hanya sebagai wadah yang hanya dimanfaatkan dan kemudian dijadikan tempat pembuangan. “Perlu adanya penyadaran masyarakat yang berada di tepian sungai untuk bersama-sama merawat sungai melalui penguatan kelembagaan desa yang dilintasi oleh sungai.” terang Raymond. Jasa Tirta I siap mendukung program riverside community yang telah diinisiasi oleh tim MEBS. “Kita cari desa yang siap berkomitmen untuk menyiapkan sisi kelembagaannya, misal membentuk peraturan desa terkait pengelolaan sampah dan penyiapan lahan untuk TPA. PJT I akan masuk dalam pembiayaan bantuan alat pengolahan sampahnya”. jelas beliau.

PJT I juga siap mendukung aksi perdana dari Riverside ecological society berupa kegiatan penanaman bersama disepanjang Bengawan Solo pada bulan September nanti. Rencananya seremoni kegiatan ini akan dipusatkan di Waduk Pidekso. “Kegiatan Konservasi merupakan salah satu hal yang tepat dilaksanakan karena dapat menjaga ketersediaan air dan tentunya menjaga keseimbangan alam”. jelas Raymond di akhir diskusi.

Selain membentuk komunitas masyarakat desa tepi sungai, pada ekspedisi kali ini tim MEBS juga mendorong tiap Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membentuk Satgas Patroli Pencemaran Air yang nantinya melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pihak yang berpotensi mencemari sungai. Terkait hal ini Direktur Operasional PJT I, Bapak Milfan rantawi menanggapi bahwa hasil penyusuran oleh Tim Ekspedisi Bengawan Solo merupakan potret dari sungai kita. Jika ditemukan ada potensi permasalahan, maka perlu ada upaya tindaklanjutnya. “Satgas patroli pencemaran air ini perlu dibentuk dari kolaborasi berbagai sektor. Ada Pemerintah Daerah selaku regulator, kepolisian, komunitas masyarakat, dan Perusahaan.” jelas beliau. Dibutuhkan keterlibatan multi sektor, karena persoalan sungai adalah masalah bersama. Akan lebih baik jika tim Satgas ini dibentuk per segmen sungai, dari hulu hingga hilir. “Tim ini nanti berperan sebagai cleaning service -nya sungai, yang memiliki kemampuan dan kewenangan dalam menindak para pelaku pencemaran”. Mengakhiri diskusi, beliau mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim MEBS. “Kita bersama harus memiliki kepedulian terhadap sungai, sebagaimana yang telah dilakukan oleh rekan-rekan MEBS”.

————————————————–
Departemen Humas dan Informasi Publik

Tekan Pertumbuhan Eceng Gondok di Rawa Pening, PJT I Tebar 50.000 Benih Ikan

Tekan Pertumbuhan Eceng Gondok di Rawa Pening, PJT I Tebar 50.000 Benih Ikan

Rawa Pening merupakan danau alami di hulu Sungai Tuntang yang terletak di Kabupaten Semarang. Keberadaannya memiliki berbagai manfaat antara lain untuk penyediaan air baku, budidaya ikan, suplai irigasi hingga pariwisata. Kondisi permukaan danau Rawa Pening sempat tertutup oleh eceng gondok. Setidaknya lebih dari 80 persen permukaannya telah dipenuhi oleh gulma air tersebut. Hal ini tentu dapat menurunkan fungsi danau, terutama dari sisi kualitas airnya. Sisa tanaman yang membusuk dan tenggelam di dasar waduk juga mengakibatkan penurunan kapasitasnya, sehingga dapat mengurangi ketersediaan air Sungai Tuntang. Seperti yang terlihat saat ini, Pemerintah melalui BBWS Pemali Juana telah berupaya melakukan pembersihan eceng gondok. Hasilnya saat ini tutupan eceng gondok di danau Rawa Pening sudah jauh berkurang.

Untuk menangani permasalahan danau Rawa Pening diperlukan keterlibatan multisektor. Selaku BUMN pengelola sumber daya air di Wilayah Sungai (WS) Jatun Seluna, PJT I turut berkontribusi dalam upaya konservasi ekosistem danau. Untuk itu, Rabu, 27 Juli 2022 PJT I bersama instasi dan stakeholder terkait melakukan penebaran benih ikan di danau Rawa Pening. Seremonial acara dilaksanakan di area wisata Bukit Cinta, Kebondowo, Kec. Banyubiru, Kab. Semarang.
Pada kegiatan dimaksud dilakukan penebaran 50.000 ekor benih ikan nila dan karper.
Sejumlah pihak turut terlibat diantaranya Pemerintah Daerah Kab. Semarang, BBWS Pemali Juana, Dinas Pusdataru Jawa Tengah, PT Indonesia Power, serta masyarakat kelompok nelayan di sekitar Waduk Rawa Pening.

Direktur Operasional, Milfan Rantawi menjelaskan bahwa tujuan kegiatan penebaran benih ikan ini adalah
untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan di Rawa Pening, sekaligus memberikan sosialisasi ke masyarakat sekitar terkait budidaya perikanan yang ramah lingkungan. “Dengan mengembalikan populasi perikanan darat, diharapkan dapat menyeimbangkan ekosistem perairan dan menekan pertumbuhan eceng gondok di Rawa Pening.” jelas Milfan dalam sambutan yang disampaikan di awal acara.
“Berkurangnya eceng gondok, tentunya juga akan membantu menjaga pasokan air di PLTA Jelok yang airnya diambil melalui Dam Tuntang”.

Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan, sebagai upaya konservasi menjaga keseimbangan ekosistem serta untuk melestarikan jenis ikan asli di Rawa Pening. Selain itu ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk senantiasa memelihara lingkungan.

Bupati Semarang, Bapak Ngesti Nugraha juga menjelaskan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Semarang bahwa sejak dulu waduk Rawa Pening menjadi sumber mata pencaharian masyarakat sekitarnya, terutama terkait budidaya ikan. Untuk itu perlu adanya restocking populasi ikan, agar pengembangan dan pendayagunaan SDA dapat lebih optimal. Terutama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Beliau juga menyampaikan pesan agar para kelompok nelayan dapat menggunakan alat tangkap berupa bubu payung dan bubu naga dari Perum Jasa Tirta I yang lebih ramah lingkungan sebagai alternatif pengganti alat tangkap branjang (lift net). “Kami sampaikan terima kasih kepada PJT I dan PT. Indonesia Power yang secara kontinyu telah melakukan penebaran benih ikan di Rawa Pening setiap tahunnya.” ucap beliau di akhir sambutan.
———————————-
Departemen Humas dan Informasi Publik

Perluas Layanan Uji Sampel Di Jawa Tengah, Laboratorium Lingkungan Jasa Tirta I Solo Resmi Peroleh Akreditasi KAN

Perluas Layanan Uji Sampel Di Jawa Tengah, Laboratorium Lingkungan Jasa Tirta I Solo Resmi Peroleh Akreditasi KAN

Hampir setiap aktivitas manusia memberikan dampak terhadap keseimbangan lingkungan. Untuk itu diperlukan adanya kepedulian atas pelestarian lingkungan di setiap aspek. Negara melalui UU Nomor 32 tahun 2009 telah mengatur upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dimana di dalamnya dijelaskan bahwa setiap usaha wajib menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dengan cara selalu menaati ketentuan baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan.

Hal ini berlaku juga pada kondisi lingkungan sungai atau perairan darat lainnya. Kualitas sungai dapat tercemar dengan adanya buangan limbah yang melebihi baku mutu. Untuk itu setiap kegiatan usaha wajib melakukan pemantauan mutu air limbahnya, dengan menggunakan metode pengujian sesuai standar dan dilakukan oleh Laboratorium yang teregistrasi oleh Menteri.

Perum Jasa Tirta I (PJT I) adalah BUMN yang diberikan amanah untuk melaksanakan sebagian tugas dan tanggung jawab Pemerintah dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di wilayah kerja Perusahaan. Wilayah Sungai (WS) Bengawan Solo, Jratun Seluna, dan Serayu Bogowonto termasuk wilayah kerja PJT I yang berada di Jawa Tengah. Untuk dapat memperluas jangkauannya dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kualitas air sungai di tiga wilayah tersebut, sejak 2019 lalu PJT I telah membuka unit laboratorium lingkungan di Solo. Unit ini merupakan laboratorium lingkungan ketiga yang dikelola oleh PJT I, dimana dua sebelumnya ada di Malang dan Mojokerto. semua unit laboratorium tersebut telah terakreditasi ISO 17025 : 2017 sesuai dengan Surat Keputusan Komite Akreditasi Nasional (KAN) Nomor : 650/3.a.1/LAB/05/2022 dengan no. Akreditasi LP – 1646 – IDN. Dengan terakreditasinya laboratorium PJT I di Solo, kegiatan pemantauan kualitas air di wilayah Jawa Tengah dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif. Sehingga pelaporan evaluasi hasil pemantauan juga dapat diterima lebih cepat oleh para pengguna sumber daya air maupun instansi Pemerintah terkait.

Selain melaksanakan tugas pemantauan kualitas air, laboratorium lingkungan PJT I juga menerima permintaan layanan pengambilan maupun pengujian sampel. Adapun ruang lingkup akreditasi meliputi jasa pengambilan sampel dan analisa uji laboratorium untuk sampel air sungai atau air permukaan, air limbah, air bersih, air minum, AMDK, dan udara Ambient dengan parameter uji fisika, kimia dan mikrobiologi.

Sebagai bentuk sosialisasi atas ditetapkannya Laboratorium Lingkungan PJT I solo menjadi laboratorium teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 26 Juli 2022 lalu digelar acara temu pelanggan di Graha Tirta PJT I Solo. Kegiatan dihadiri oleh 50 pelaku usaha di wilayah kerja PJT I di Jawa Tengah. Pada kegiatan tersebut hadir Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Tri Astuti. Beliau mensosialisasikan kewajiban para pelaku usaha untuk melakukan pemantauan lingkungan dengan pengujian limbah oleh laboratorium teregistrasi, sesuai ketentuan PP nomor 22 tahun 2021.

Milfan Rantawi selaku Direktur Operasional PJT I menyampaikan dalam sambutannya, beliau berharap kehadiran Unit Laboratorium Lingkungan PJT I terakreditasi yang beralamat di Jl. Kartosuro Km 7 Solo dapat membantu Pemerintah dalam upaya pengendalian pencemaran kualitas air di Wilayah Kawa Tengah. “Dengan terakreditasinya Laboratorium kami yang ada di Solo akan mempermudah kegiatan pemantauan kualitas air sungai. Disamping itu, sebagai laboratorium teregistrasi kami juga dapat melayani pengujian sampel limbah dari para pelaku usaha di Jawa Tengah secara profesional,” terang Milfan.
Menutup pernyataannya, beliau menyampaikan bahwa laboratorium lingkungan PJT I didukung oleh personil yang tersertifikasi dan berkompeten di bidang pengujian dan pengambilan sampel. “Kami siap melayani dengan mengutamakan kepuasan pelanggan dengan hasil akurat dan harga yang kompetitif.”

———————————-
Departemen Humas dan Informasi Publik

0e1a0267-0ce0-49f4-b739-1b787ec42b21

Tekankan Amanah Pengelolaan Sumber Daya Air, PJT I Kembali Gelar Sosialisasi BJPSDA di Jawa Tengah

Bagaimana negara membiayai kegiatan pemeliharaan dan pelestarian sumber daya air (SDA), terutama untuk sumber air yang berada di permukaan tanah?

Air merupakan salah satu kekayaan alam yang keberadaannya dikuasai penuh oleh negara. Hal ini sejalan dengan apa yang ditetapkan dalam konstitusi Indonesia – UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi di negeri ini. Untuk menjaga kelestarian SDA, Pemerintah melakukan upaya pengelolaan secara terencana dan berkelanjutan. Sehingga dibutuhkan adanya skema pembiayaan yang rigid dan berkeadilan, tanpa menghilangkan hak untuk memperoleh air sebagai kebutuhan dasar kehidupan di muka bumi ini.

Mata air, sungai, danau, rawa merupakan sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Sumber air permukaan ini harus dapat membiayai dirinya sendiri. Dengan kemandiriannya diharapkan ketersediaan air dapat bermanfaat secara kontinyu. Prinsip beneficiaries to pay atau pemanfaat membayar merupakan salah satu mekanisme pembiayaan yang ditetapkan oleh negara dalam pengelolaan SDA. Sebagaimana dijelaskan pada UU No.17 tahun 2019 bahwa Biaya Jasa Pengelolaan SDA (BJPSDA) merupakan salah satu instrumen biaya yang dikenakan pada para pengguna sumber daya air yang peruntukannya kembali untuk mengelola air itu sendiri. Selain BJPSDA, sumber dana pengelolaan SDA juga dapat berasal dari APBN dan kontribusi swasta. Hal ini sebagai perimbangan atas “ability to pay” dari para pengguna air. Sehingga dalam menetapkan tarif BJPSDA, pemerintah juga memperhitungkan kemampuan para pemanfaat untuk membayar.

Untuk memberikan pemahaman kepada pengguna SDA, Perum Jasa Tirta I (PJT I) bersama dengan Kementerian PUPR kembali menggelar sosialisasi untuk para pengguna air di sektor PDAM wilayah Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 14 Juli 2022 bertempat di Hotel Harris, Semarang. Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan menyampaikan bahwa kegiatan kali ini ditujukan untuk memperdalam pemahaman sekaligus membangun kesadaran bersama akan ketaatan terhadap UU 17 tahun 2019 guna tercapainya amanat peraturan tersebut. “Kami (PJT I) senantiasa mengemban amanah dalam mengelola BJPSDA yang kami terima dari para pemanfaat. Biaya tersebut kami kelola sepenuhnya untuk konservasi, operasi dan pemeliharaan, serta pengendalian daya rusak air.” jelas Raymond dalam sambutannya. Beliau juga menyampaikan bahwa PJT I siap untuk melayani kebutuhan para pemanfaat dalam memperoleh air baku. “Jangan segan untuk menghubungi kami jika ada masalah pada air baku di intake para pemanfaat, kami akan berupaya menanganinya”.

Sejumlah narasumber dari Kementerian PUPR hadir memberikan penjelasan kepada para peserta dari 35 PDAM di Wilayah Sungai Serayu Bogowonto, Jratun Seluna dan Bengawan Solo. Diantaranya dari Direktorat Bina OP, Dirjen SDA Kementerian PUPR dengan penjelasan tentang Penetapan BJPSDA dan Penggunaannya”. Narasumber kedua yakni Kepala Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Kepatuhan Intern, Sekjen Kementerian PUPR yang menyampaikan tentang Peraturan Hukum Terkait Izin Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tarif BJPSDA. Paparan terakhir disampaikan oleh Kepala Bidang O&P BBWS Pemali Juana dengan materi sosialisasi terkait Rekomendasi Teknis Pengusahaan dan Penggunaan Sumber Daya Air.

Selain BJPSDA, para pemanfaat air permukaan juga wajib memiliki Izin Penggunaan SDA. Ketaatan para pengguna air akan kewajibannya merupakan kontribusi penting dalam pengelolaan SDA. Sinergi antara Pemerintah, PJT I dan para pemanfaat dapat membuahkan Pengelolaan SDA secara terpadu dan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
___________
Departemen Humas & Informasi Publik
Perum Jasa Tirta I

Lelang

Pengumuman Lelang Barang Bekas/ Aktiva Perusahaan Umum Jasa Tirta I

Perusahaan Umum Jasa Tirta I akan mengadakan Lelang Barang Bekas/Aktiva Perusahaan Umum Jasa Tirta I melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

Pelaksanaan lelang dengan jenis penawaran melalui internet ( closed bidding ) pada halaman resmi DJKN Lelang Indonesia (http:/lelang.go.id)

Pelaksanaan Lelang: Rabu, 29 Juni 2022 Jam 11:00 Server WIB
Penutupan Penawaran : Rabu, 29 Juni 2022 Jam 11:00 Server WIB

Narahubung Sdr. M. Sodikin 0813-3442-4220 atau Syaikhu Hidayat 0811-3662-022

Informasi selengkapnya dapat dibaca pada pengumuman berikut:

WhatsApp Image 2022-06-17 at 14.55.11

Jasa Tirta I Bersama Kementerian PUPR Gelar Sosialisasi Pengelolaan SDA Ke Perpamsi Jawa Tengah

Yogyakarta – Air merupakan komponen vital yang dibutuhkan bagi kehidupan. Untuk dapat memberikan manfaat secara optimal, Sumber Daya Air (SDA) harus dikelola secara terintegrasi. Ada lima pilar pengelolaan SDA, antara lain konservasi, pendayagunaan air, pengendalian daya rusak air, sistem informasi SDA dan pemberdayaan masyarakat. Pembiayaan pengelolaan SDA dapat diperoleh melalui APBN, swasta, maupun dari retribusi yang dipungut dari pihak yang memanfaatkan keberadaan air.

Namun agar pengelolaan dapat berkelanjutan, sungai harus bisa membiayai diri sendiri. Prinsip kemandirian inilah yang melandasi Pemerintah menerbitkan aturan Biaya Jasa Pengelolaan SDA (BJPSDA) yakni biaya yang dikenakan kepada badan usaha atau perorangan yang memanfaatkan keberadaan air. Biaya ini nantinya digunakan kembali untuk pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.

Untuk memberikan pemahaman konsepsi pembiayaan pengelolaan SDA, Perum Jasa Tirta I (PJT I) menggelar sosialisasi BJPSDA kepada para pengguna air permukaan khususnya PDAM di wilayah Jawa Tengah serta Pengurus Persatuan Perusahaan Air Minum (Perpamsi) Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 13 Juni 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi. Dalam sambutannya Milfan menyampaikan bahwa PJT I merupakan BUMN yang diberikan amanah dalam membantu tugas Pemerintah untuk melakukan pengelolaan sumber daya air, terutama air permukaan di beberapa wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Termasuk wilayah sungai Jratun Seluna, Serayu Bogowonto dan Bengawan Solo yang berada di Jawa Tengah. “Menjadi kewajiban kami untuk dapat melaksanakan pengelolaan SDA, untuk itu perlu adanya profesionalitas dan komitmen dalam mengembannya,” terang Milfan. “Kontribusi dari para pihak yang berkepentingan menggunakan air, menjadikan sungai dapat secara mandiri membiayai dirinya sendiri. Sehingga nantinya dapat tercapai pengelolaan secara terintegrasi serta manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bersama.” Jelas Milfan di tengah sambutannya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir tiga narasumber dari Kementerian PUPR selaku kementerian teknis yang membidangi Pengelolaan SDA, antara lain Nur Widiyati dari Dit Bina OP, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR yang menyampaikan tentang penetapan tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air dan penggunannya. Berikutnya narasumber dari Biro Hukum Kementerian PUPR, Mardi Parnowiyoto selaku Kepala Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Kepatuhan Intern. Mardi menyampaikan tentang instrumen hukum terkait Izin Pengelolaan Sumber Daya Air dan pembiayaan SDA menggunakan BJPSDA. Narasumber ketiga yaitu Andri Rachmanto Wibowo, Kepala Bidang OP BBWS Pemali Juana.

Lingkup sosialisasi seputar peraturan terkait UU No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP No. 121 tahun 2015 tentang Pengusahaan SDA dan Permen PUPR No. 18/PRT/M/2015 terkait mekanisme penetapan tarif BJPSDA. Salah satu poin sosialisasi yakni menjelaskan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum selaku Pengguna Sumber Daya Air berkewajiban untuk membayar Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) sesuai Izin Pengusahaan Sumber Daya Air yang diterbitkan oleh Menteri PUPR. Disampaikan juga bahwa pengguna air permukaan yang dikenakan kewajiban disini adalah badan usaha atau perorangan yang mengambil air dari mata air, sungai, danau, waduk, rawa, atau sumber air lainnya sebagaimana dijelaskan dalam UU 17/2019 pasal 29.

Dihubungi Kamis, 16 Juni 2022 Direktur Operasional PJT I Milfan Rantawi menyampaikan bahwa dukungan, sinergi, dan kolaborasi berbagai pihak tentunya sangat diperlukan oleh PJT I yang diamanatkan Pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan Sumber Daya Air. Diharapkan dengan pengelolaan Sumber Daya Air yang baik, dapat menjadikan keamanan dan ketahanan sumber daya air itu sendiri, sehingga tidak hanya bisa kita nikmati saat ini, namun hingga anak cucu kita nanti. Milfan juga menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini sebagai wadah diskusi sekaligus memberikan pemahaman akan pentingnya BJPSDA dalam mendukung pengelolaan SDA terpadu dalam suatu Wilayah Sungai. Menutup pembicaraan, beliau menyampaikan bahwa PJT I selalu siap untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi serupa kepada para pengguna air permukaan di wilayah kerjanya, hal ini agar pengelolaan SDA di wilayah Jawa Tengah terus meningkat derajat OPnya selaras dengan penambahan derajat kontribusi pemanfaat yang menjadi salah satu faktor dalam menetapkan besarnya tarif BJPSDA.
———————————-
Departemen Humas dan Informasi Publik

WhatsApp Image 2022-06-09 at 09.09.56 (1)

Sinergi Jasa Tirta I, PT Kilang Pertamina International RU IV dan Pemerintah Kabupaten Cilacap Lestarikan Sungai Donan

Sebagai BUMN pengelola Sumber Daya Air sebagaimana diamatkan PP 46 Tahun 2010 dan Kepres 2 Tahun 2014, Perum Jasa Tirta I (PJT I) telah hadir memberikan pelayanannya di 5 Wilayah Sungai di Indonesia, salah satunya pengelolaan di Wilayah Sungai Serayu Bogowonto sejak tahun 2016. Kegiatan pengelolaan sumber daya air yang dilakukan diantaranya berupa konservasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2022 ini, PJT I bekerjasama dengan Pemkab Cilacap serta PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan konservasi Pelestarian Sungai Donan yang terlaksana pada Selasa, 7 Juni 2022 di Kelurahan Kutawaru, Kabupaten Cilacap.

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Utama PJT I, Kepala Biro Infrastruktur Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacal, General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap serta perwakilan instansi terkait lainnya. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis dari PJT I kepada pemerintah Kabupaten Cilacap berupa 50.000 batang bibit mangrove, 1.000 ekor bibit kepiting, dan 10 unit sumur resapan serta pemberian sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Sungai Donan mengenai strategi pengelolaan Lingkungan Hidup dan penerapannya.

Dalam wawancaranya, Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Bapak Raymond Valiant Ruritan menyampaikan bahwa upaya konservasi muara Sungai Donan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2016, bersinergi dengan instansi melakukan kegiatan konservasi dan sosialisasi. Hingga tahun ini berarti Kami telah melakukan konservasi 300.000 bibit mangrove untuk menghijaukan muara Sungai Donan. Konservasi ini bertujuan untuk meminimalisir dampak abrasi air laut serta melestarikan ekosistem biota muara sungai. Sebagai salah satu aspek penting penunjang perekonomian di Kabupaten Cilacap, Sungai Donan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dan industri yang berada di sekitarnya, diantaranya sebagai jalur transportasi, penyediaan air baku, dan budidaya kepiting dan perikanan. Harapannya kegiatan ini dapat terus terlaksana agar manfaatnya semakin dapat dinikmati banyak pihak.

Lebih lanjut Beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini. “Kami berharap sinergi antara PJT I, PT KPI RU IV, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap tetap terjalin dengan baik, khususnya dalam pelestarian Sungai Donan”, ujar beliau. Adapun kegiatan sosialisasi ini pun juga dapat membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat dan seluruh pihak akan pentingnya menjaga lingkungan dan kelestarian Sungai.

Menutup pembicaraan, beliau menyampaikan harapannya agar sinergi yang telah terjalin ini dapat tetap terjaga di waktu yang akan datang. Serta mengajak masyarakat untuk peduli akan kelestarian Sungai Donan. “Kita Peduli, Donan Pun Akan Lestari” pungkas beliau.

———————————————–

Departemen Humas dan Informasi Publik

WhatsApp-Image-2022-06-09-at-09.09.56

Jasa Tirta I Dampingi Pendirian Laboratorium Air Perumda Tirta Kanjuruhan

Sebagai tindak lanjut dari Kerjasama antara Perum Jasa Tirta I (PJT I) dan Perumda Tirta Kanjuruhan, Kedua belah pihak bersepakat untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengelolaan dan Pelayanan Air Bersih. Secara spesifik kerjasama akan dilakukan dalam bidang pelayanan uji kualitas air. Penandatanganan dilaksanakan pada Sabtu, 04 Juni 2022 pada acara tasyakuran ulang tahun Perumda Tirta Kanjuruhan. MoU ditandatangani oleh Manajer Utama Bisnis Strategis (MUBS) Perum Jasa Tirta I Bapak M. Taufiruqurrachman dan Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Bapak Syamsul Hadi. Hadir dalam kegiatan dimaksud Direktur Operasional PJT I Milfan Rantawi serta Bupati Malang HM Sanusi.

Dihubungi Senin, 06 Juni 2022, Bapak Milfan menyampaikan bahwa sinergi antara Jasa Tirta I dengan Perumda Tirta Kanjuruhan telah terjalin lebih dari lima tahun. Utamanya terkait kerjasama dalam hal pengujian kualitas sampel air, dimana selama ini telah terjalin dengan baik. “Kami berupaya memberikan layanan dengan jaminan mutu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Baik dari kualitas hasil uji laboratorium, maupun kecepatan proses analisa hingga diperoleh sertifikat hasil uji. Semuanya harus sesuai dengan komitmen yang disepakati bersama Perumda” jelas Milfan.

Beliau menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi tentunya diharapkan akan terus berjalan dengan baik antara kedua belah pihak. Tahun ini dukungan kepada pihak Perumda Tirta Kanjuruhan kami tingkatkan berupa pendampingan terhadap SDM dari pihak Perumda dalam rangka pendirian laboratorium kualitas air yang terakreditasi. Harapannya, melalui pendampingan ini dapat meningkatkan kualitas layanan air minum masyarakat di Kabupaten Malang. “Sebagai laboratorium rujukan skala nasional, Laboratorium Lingkungan PJT I memiliki peran untuk meningkatkan kapabilitas laboratorium lain untuk memperoleh akreditasi. Di sini kami harus hadir.” terang Milfan.

Dalam kesempatan ini, Direktur Operasional PJT I juga menyampaikan bahwa ke depan perusahaannya siap berkolaborasi untuk bidang layanan sumber daya air lainnya. Semisal kerjasama dalam penyediaan layanan air bersih melalui mekanisme SPAM atau pengolahan air baku menjadi air bersih. “Kami juga siap kerjasama dalam hal pengolahan air bersih. Ada sejumlah titik sumber air yang telah kami kaji ketersediaan airnya. Kami yang akan kelola air bakunya (sungai.red), sehingga PDAM bisa fokus dengan layanan distribusi ke end user (masyarakat.red)”.

Perum Jasa Tirta I menjadi salah satu BUMN yang mengelola Sumber Daya Air di Indonesia yang mengelola 5 wilayah sungai, termasuk diantaranya WS Brantas. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tupoksi, perusahaan memiliki laboratorium lingkungan dengan fungsi utamanya untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi kualitas air pada Sumber Air yang menjadi tanggung jawab Perusahaan.

Laboratorium Lingkungan Perum Jasa Tirta I menerapkan Sistem Manajemen Mutu sesuai ISO/IEC 17025 mulai tahun 2003 dan sampai dengan saat ini terus dilakukan resertifikasi. Yang terbaru yakni akreditasi ISO 17025 : 2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi dengan ruang lingkup air dan udara. Di samping itu, Laboratorium Lingkungan Perum Jasa Tirta I juga telah menjadi laboratorium Rekomendasi Nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2009.

———————————-

Departemen Humas dan Informasi Publik