anti-suap-2-Copy

Jasa Tirta I Gelar FGD BJPSDA Untuk Kepentingan Umum

Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan dikonfirmasi,  Selasa (01/3/2022) mengatakan, topik terkait BJPSDA untuk kepentingan umum dipilih untuk dapat memberikan wawasan dan pemahaman strategis. Termasuk dari konsep makro penerapan dan dasar hukum yang melandasi BJPSDA.

FGD juga untuk dapat memberikan informasi terkait peran dan peluang perusahaan untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan memanfaatkan Barang Milik Negara yang ada di wilayah kerja. Selain itu, untuk memberikan pemahaman mengenai peran dan peluang perusahaan sebagai BUMN dalam pengembangan SPAM secara terpadu guna pemenuhan kebutuhan air bersih untuk kepentingan publik dari sisi regulasi yang berlaku.

Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Kementerian PUPR,  Adenan Rasyid mewakili Dirjen SDA menyampaikan tentang penerapan dan aspek legal dari BJPSDA sebagai instrumen finansial untuk membiayai kegiatan pengelolaan Sumber Daya Air. Ia menjelaskan, BJPSDA terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 yang disebutkan bahwa BJPSDA dipergunakan untuk keberlanjutan pengelolaan SDA di Wilayah Sungai (WS) bersangkutan.

Terkait adanya pihak-pihak yang tidak berizin maupun izin yang dimiliki tidak berlaku, Adenan menyampaikan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan untuk melakukan penarikan BJPSDA dan harus memberikan teguran. Adapun pihak Kementerian PUPR menyampaikan bahwa untuk pihak-pihak yang tidak mau melakukan pembayaran atas BJPSDA akan dikenakan sanksi hukum dan hal ini juga telah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk membantu PJT I agar kegiatan operasional dapat terlaksana dengan baik.

Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian PUPR, Darwanto menyampaikan tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) untuk Pengembangan Energi baru Terbarukan (EBT) di wilayah kerja PJT I sebagai BUMN. Ia menjelaskan terkait beberapa mekanisme yang dapat ditempuh dalam pemanfaatan BMN dari mulai sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), bangun guna serah, KETUPI dan KSPI. Adapun dasar hukum dari pelaksanaan kegiatan dimaksud pada wilayah kerja PJT I adalah Peraturan Menteri Keuangan 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara. Dalam penerapannya, kata dia, perizinan membutuhkan persetujuan dari Balai Wilayah Sungai dan juga Kementerian PUPR.

Kepala Biro Hukum Kementerian PUPR, Putranta Setyanugraha menyampaikan tentang “lPenyelenggaraan dan Aspek Legal SPAM oleh BUMN dalam Rangka Pelayanan Kemanfaatan Umum. Peraturan terkait penyelenggaraan SPAM di PJT I, kata dia, terangkum dalam Undang-Undang SDA nomor 17 tahun 2019 tentang SDA, PP 46 tahun 2010 tentang pendirian Perum Jasa Tirta I dan PP No. 122 tahun 2015 tentang SPAM.

Menurutnya, penyelenggaraan SPAM merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah dimana dapat membentuk BUMN/BUMN untuk melakikan pengelolaan. Adapun jika berada di luar jangkauan dapat dibentuk UPT/UPTD, PJT I dapat melakukan penyelenggaraan SPAM diluar wilayah BUMN dengan membuat pemisahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan.

Sesuai Pasal 5 PP 46. Tahun 2010 bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka meyelenggarakan kemanfaatan umum (untuk pelayanan sosial, kesejahteraan dan kemaslahatan umum). Dengan adanya persetujuan dari kementerian teknis dengan melaksanakan kerjasama PDAM atau instansi lainnya. Tujuannya adalah pengembangan SPAM dan sanitasi untuk keperluan rumah tangga,” pungkasnya.

Raymond berharap melalui FGD BPJSDA dapat semakin meningkatkan pemahaman insan PJT I atas isu-isu strategis perusahaan. Dengan adanya paparan dari pihak stakeholder dalam hal ini Kementerian PUPR menurut beliau diharapkan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terkait beberapa hal yang sebelumnya masih belum dimengerti.

1

Digital Competition Jasa Tirta I 2022

Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Perusahaan Umum Jasa Tirta I (PJT I) Ke-32 tahun dan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka untuk tetap menyemarakkan kegiatan ulang tahun akan dilakukan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan digitalisasi. Melihat semakin tingginya penggunaan media sosial dan e-sport di kalangan masyarakat saat ini, maka dalam rangka merayakan perayaan HUT PJT I ke-32 akan diselenggarakan Digital Competition.

Informasi lebih lanjut:

KAK Digital Competition_HUT PJT I_2022_R11 (1)

2

Jasa Tirta Virtual Race 2022

Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Perusahaan Umum Jasa Tirta I (PJT I) ke-32 tahun, untuk tetap menyemarakkan kegiatan ulang tahun pada kondisi pandemi Covid-19 maka akan dilakukan kegiatan virtual race yaitu virtual run dan virtual ride yang dapat diikuti oleh insan perusahaan dan masyarakat umum. Pada kegiatan ini, peserta dapat merasakan sensasi berkompetisi berlari dan bersepeda dengan mengatur kecepatan, rute sesuai dengan kemampuan masing-masing (menggunakan aplikasi lari & sepeda) namun tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah setempat termasuk memperhatikan jarak sosial dan jarak fisik.

GAMBARAN PELAKSANAAN KEGIATAN

  1. Persyaratan Secara Umum
  2. Peserta harus mengikuti akun Instagram PJT I yaitu @perumjasatirta1; @jt_runners dan @jasatirta.riders.
  3. Kuota pendaftaran 4200 peserta dengan detail sebagai berikut:
  4. Karyawan : 100 peserta virtual run; 100 peserta virtual ride
  5. Umum : 2000 peserta virtual run; 2000 peserta virtual ride
  6. Peserta hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) kegiatan virtual race.
  7. Peserta dilarang menggunakan sepeda E-Bike atau kendaraan bermotor dalam mengikuti Virtual Race.
  8. Apabila ada aktifitas yang mencurigakan atau kecurangan dalam lomba, sesama peserta diperbolehkan untuk melaporkan kecurangan tersebut kepada panitia.
  9. Aktifitas harus diunggah dan hanya dapat melakukan 2 kali aktivitas di hari yang sama.
  10. Penentuan finisher terbaik akan dipilih berdasarkan jarak tempuh; elevasi gain atau pace rata-rata di tiap workout dalam batas periode waktu yang sama.
  11. Keputusan tidak dapat diganggu gugat & bersifat mutlak.
  12. Biaya pengiriman dan pajak hadiah ditanggung oleh PJT I sebagai penyelenggara.
  13. Pengumuman resmi pemenang ditampilkan melalui Instagram PJT I dan website https://virtualracejasatirta1.com Pemenang diharuskan untuk mengirimkan data diri lengkap, berupa: foto KTP, foto NPWP (apabila ada), no. telp yang bisa dihubungi dan alamat lengkap tempat tinggal, melalui Direct Message (DM) Instagram PJT I. Data diri pemenang ditunggu paling lambat hingga 14 hari setelah pengumuman. Apabila melebihi tanggal tersebut, PJT I berhak untuk membatalkan kemenangan dan hadiah dapat diberikan kepada pemenang lain yang ditentukan oleh pihak PJT I.
  14. PJT I berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan kompetisi ini setiap saat, tanpa memberi pemberitahuan sebelumnya kepada pihak manapun. Dengan mengikuti kompetisi ini, peserta dianggap setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan, dan bahwa keputusan PJT I adalah mengikat.
  15. Hati-hati dengan penipuan, PJT I tidak memungut biaya apapun dari kompetisi ini.

Virtual Run Competition

1. Peserta kompetisi Internal : Karyawan, Calon Karyawan, MPK, PKWT, Outsourcing, dan kelompok bantuan)

Eksternal : Umum

2. Jumlah Peserta Internal : 200 orang

Eksternal : 4000 orang

3. Waktu Pelaksanaan Pengumuman : 5 s.d. 6 Feb 2022

Pendaftaran : 7 s.d. 10 Feb 2022 (kuota dibatasi 500 orang/hari)

Pelaksanaan : 12 dan 13 Feb 2022

4. Registrasi 1. Peserta melakukan registrasi pada saat pendaftaran di website https://virtualracejasatirta1.com

2. Peserta hanya diperkenankan memilih 1 kategori Virtual Run kelompok umum atau karyawan.

3. Mengisi data diri; alamat lengkap (untuk pengiriman medali dan kaos jersey); serta akun strava yang digunakan.

4. Peserta akan mendapatkan email konfirmasi apabila telah sukses melakukan registrasi.

5. Panitia akan memasukkan peserta ke dalam even.

6. Memiliki aplikasi Strava untuk validasi aktifitas dengan cara mengunggah link Strava pada website https://virtualracejasatirta1.com

5. Persyaratan Peserta dalam Virtual Run – Memiliki aplikasi Strava.

– Aktivitas harus di unggah dan hanya dapat melakukan 1 kali aktifitas saja di hari yang sama.

– Wajib menerapkan protokol kesehatan selama melakukan kegiatan virtual run

6. Jarak Minimal Total jarak 10 km selama 2 hari (12 s.d 13 Feb 2022)
7. Penentuan 50 Best Finisher – Jarak tempuh total selama 2 hari akan di akumulasi.

Pace rata-rata akan menjadi poin extra dalam penentuan best finisher.

8. Pengumuman Finisher tanggal 22 Februari 2022 pada website https://virtualracejasatirta1.com dan akun instagram PJT I yaitu @perumjasatirta1.
9. Hadiah Medali & jersey : untuk 50 best finisher di tiap kategori.

Total Hadiah kategori Eksternal senilai Rp 2.500.000 : untuk 5 finisher teratas.

Total Hadiah kategori Internal senilai Rp 2.500.000 : untuk 5 finisher teratas.

10. Lain – lain pengiriman hadiah, medali & jersey akan dilakukan ± 2 bulan setelah pengumuman 50 finisher terbaik.

Virtual Ride Competition

1. Peserta kompetisi Internal : Karyawan, Calon Karyawan, MPK, PKWT, Outsourcing, dan kelompok bantuan)

Eksternal : Umum

2. Jumlah Peserta Internal : 100 orang

Eksternal : 2000 orang

3. Waktu Pelaksanaan Pengumuman : 5 s.d. 6 Feb 2022

Pendaftaran : 7 s.d. 10 Feb 2022 (kuota dibatasi 500 orang/hari)

Pelaksanaan : 12 dan 13 Feb 2022

4. Registrasi 1. Peserta melakukan registrasi pada saat pendaftaran di website https://virtualracejasatirta1.com

2. Peserta hanya diperkenankan memilih 1 kategori Virtual Ride kelompok umum atau karyawan.

3. Mengisi data diri; alamat lengkap (untuk pengiriman medali dan kaos jersey); serta akun strava yang digunakan.

4. Peserta akan mendapatkan email konfirmasi apabila telah sukses melakukan registrasi.

5. Panitia akan memasukkan peserta ke dalam even.

6. Memiliki aplikasi Strava untuk validasi aktifitas dengan cara mengunggah link Strava pada website https://virtualracejasatirta1.com.

5. Persyaratan Peserta dalam Virtual Ride – Memiliki aplikasi Strava.

– Aktivitas harus di unggah dan hanya dapat melakukan 1 kali aktifitas saja di hari yang sama.

– Wajib menerapkan protokol kesehatan selama melakukan kegiatan virtual ride

6. Jarak Minimal Total jarak 40 km selama 2 hari (12 s.d 13 Feb 2022)
7. Penentuan 50 Best Finisher – Jarak tempuh total selama 2 hari akan di akumulasi.

Elevasi Gain akan menjadi poin extra dalam penentuan best finisher.

8. Pengumuman Finisher tanggal 22 Februari 2022 pada website https://virtualracejasatirta1.com dan akun instagram PJT I yaitu @perumjasatirta1.
9. Hadiah Medali & jersey : untuk 50 best finisher di tiap kategori.

Total Hadiah kategori Eksternal senilai Rp 2.500.000 : untuk 5 finisher teratas.

Total Hadiah kategori Internal senilai Rp 2.500.000 : untuk 5 finisher teratas.

10. Lain – lain pengiriman hadiah, medali & jersey akan dilakukan ± 2 bulan setelah pengumuman 50 finisher terbaik.

CONTACT PERSON

Janu : 0857 5533 9885

Sofii : 0812 5274 1200

Nada : 0813 5561 6663

Info selengkapnya:

HUT PJT 32 – KAK Virtual Race 2022 Final

3

Jasa Tirta I Kelola Alokasi Air, Dukung Pasokan Padi di Jatim

2021 menjadi tahun yang membanggakan bagi Jawa Timur yang telah berhasil mencapai target produksi padi tertinggi se Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa produksi padi pada tahun 2021 mencapai 9,9 juta ton GKG (Gabah Kering Giling) dan menjadikan Jawa Timur untuk pertama kalinya sebagai sentra produksi beras terbesar di Indonesia.

Sebagai perusahaan milik negara yang memiliki penugasan untuk mengoperasikam sejumlah Bendungan dan Bendung di Wilayah Sungai Brantas dan Bengawan Solo, Perum Jasa Tirta I turut andil dalam pencapaian target produksi padi tersebut. Pasalnya, BUMN pengelola sumber daya air inilah yang setiap harinya memastikan alokasi air untuk kebutuhan irigasi dapat terpenuhi. Ketersediaan air di dua sungai besar di Jawa Timur yaitu Brantas dan Bengawan Solo sangat dipengaruhi oleh kondisi tampungan di waduk-waduk tahunan yang dikelola PJT I, antara lain Waduk Sutami, Waduk Lahor, Waduk Bening, Waduk Wonorejo, Waduk Selorejo dan Waduk Wonogiri. Sepanjang 2021, secara umum elevasi aktual dari muka air waduk di Wilayah Sungai Brantas dan Bengawan Solo berada di atas pola yang sudah ditetapkan dalam RTOW (Rencana Tahunan Operasi Waduk). Hal ini disebabkan karena intensitas hujan yang juga berada di atas rata-rata. Disamping itu dengan pemeliharaan waduk dan bendungan yang dilakukan oleh PJT I, seperti pengerukan dan penggelontoran sedimentasi dapat mengoptimalkan kapasitas tampungan waduk. Sehingga kelebihan debit inflow di atas pola ini dapat secara optimal dimanfaatkan mengairi sawah-sawah di lahan irigasi teknis sepanjang tahun.

Dihubungi Senin 31 Januari 2022 Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant menjelaskan bahwa khusus penggunaan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan irigasi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dilakukan PJT I secara cuma-cuma. “Sesuai amanah negara yang ditetapkan melalui Undang-Undang Sumber Daya Air nomor 17 Tahun 2019, para pengguna air untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian rakyat tidak dibebani Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA). Untuk itulah diperlukan komitmen dan keprofesionalan untuk menjalankan amanah tersebut.” ujar Raymond saat dikomfirmasi Senin (31/1). Menurut Raymond, luasan irigasi teknis yang mendapat layanan langsung dari intake di sepanjang Sungai Brantas sebesar 101.180 Ha, sedangkan di Wilayah Bengawan Solo sebesar 25.013 Ha berdasarkan Rencana Tata Tanam Global (RTTG) 2020 yang digunakan sebagai acuan pembuatan rencana alokasi air tahunan (RAAT).

Adapun alokasi air irigasi yang dijamin dari waduk untuk keperluan irigasi di Wilayah Sungai Brantas dilakukan melalui 12 (dua belas) intake yang menjangkau 13 (tiga belas) Kota dan Kabupaten, antara lain Kabupaten dan Kota Malang, Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya. Sedangkan alokasi air irigasi di aliran utama Bengawan Solo yang dijamin dari Waduk Wonogiri dilakukan melalui 2 (dua) intake, yakni intake Colo Barat dan ColoTimur. Pengaturan alokasi air kedua intake ini berada di Bendung Colo yang menjangkau enam Kabupaten yakni Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, hingga Sragen (di Provinsi Jawa Tengah) dan Kabupaten Ngawi (di Provinsi Jawa Timur). Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan irigasi di sistem Kali Madiun yang merupakan anak sungai Bengawan Solo diatur melalui intake yang berada di Bendung Jati dengan area layanan di Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi.

Raymond menambahkan bahwa untuk dapat mencapai target produksi ini, tentunya merupakan hasil kerjasama berbagai pihak. Terutama Pemerintah dan masyarakat, dalam hal ini para kelompok petani. “Kami tidak bekerja sendiri. Multi stakeholder dan masyarakat terlibat dalam penetapan pola alokasi air yang ditetapkan melalui forum TKPSDA.” ucap Raymond.

Bahwasanya dukungan Jasa Tirta I untuk mencapai ketahanan pangan tidak hanya di dua wilayah sungai saja, namun juga di wilayah sungai lain yang dikelolanya yakni di WS Jratun Seluna, Serayu Bogowonto dan Toba Asahan. “Semoga kedepannya perusahaan dapat memberikan manfaat lebih besar untuk mendukung ketahanan pangan nasional, seperti di Jawa Timur dan provinsi yang lainnya” pungkas Raymond.Jasa Tirta I Kelola Alokasi Air, Dukung Pasokan Padi di Jawa Timur

4

PJT I Siap Kembangkan Bisnis Air dan Non Air di 2022

Malang – Memasuki tahun 2022, Perum Jasa Tirta (PJT) I sebagai salah satu BUMN pengelola sumber daya air (SDA) siap mengembangkan bisnisnya. Dengan hadirnya dua orang direksi baru, yakni Direktur Operasional, Milfan Rantawi dan Direktur Keuangan, Pengelolaan Sumber Daya, dan Manajemen Risiko, Mukhamad Taufiq kini PJT I siap mengembangkan bisnis dari sektor air dan non air.

Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan mengatakan, target pengembangan bisnis menjadi salah satu rencana perusahaan setelah masuk dalam klastering BUMN. “Kami berupaya memberikan kontribusi kepada negara melalui klastering BUMN. Dua orang direksi baru kami punya kemampuan di bidang pengembangan usaha. Usaha rutin tetap diupayakan lebih baik lagi di tahun ini,” kata Raymond, Jumat (21/1/2022).

Ia menjelaskan, melalui klastering BUMN maka PJT I dan PJT II masuk dalam satu klaster di bawah PT Danareksa yang akan memberikan fasilitasi dan investasi pengembangan perusahaan. “2022 ini akan erat kerjasama dengan sub klaster keairan seperti dengan PJT II dan BUMN lain. Kita bersama memiliki KPI (Key Performance Indikator) sebagai BUMN pengelola SDA,” katanya.

Untuk bisnis air, PJT I akan melakukan pengembangan tiga SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum). Pertama di Lamongan dengan mengembangkan SPAM Sekaran untuk tambahan 3.000 sambungan rumah baru. Kedua dikembangkan pula SPAM Karangbinangun di Lamongan yang telah disepakati dengan Bupati Lamongan. Ketiga yakni rencana kerjasama pembangunan SPAM di Kota Malang melalui kerjasama dengan Pemkot Malang.

“Untuk bisnis air bersih kami akan lebih progresif dengan Danareksa untuk bisa mengembangkan dan investasi untuk air minum. Jadi harapannya, BUMN semacam kita ini bisa lebih berperan mengcover air untuk masyarakat yang belum terjangkau PDAM,” tuturnya.

Dari sektor bisnis non air, PJT I melalui anak perusahaan PT Jasa Tirta Energi (JTE) juga mulai mengagresifkan rencana pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). “Tahun ini JTE masuk lebih agresif untuk PLTS. Memang regulasi sangat banyak dan cukup kompleks tapi tetap bisa dinavigasi,” ungkapnya.

Untuk pembangunan PLTS rencananya akan dibangun secara terapung di bendungan yang dikelola PJT I. Untuk pilot project PLTS disiapkan di tiga lokasi bendungan. Pertama di Bendungan Wonogiri Jawa Tengah yang telah masuk RUPTL (rencana usaha penyediaan tenaga listrik) oleh PT PLN. “Semoga PLTS di Bendungan Wonogiri bisa ikut berkembang dalam prosesnya dengan PLN,” harapnya.

Kedua yakni rencana pembangunan PLTS di Bendung Kedungombo, Grobogan, Jawa Tengah. Ketiga yakni rencana pembangunan PLTS di Bendungan Sutami, Kab Malang.

Saat ini PJT I juga menargetkan penyelesaian pembangunan Laboratorium Kualitas Air di Parapat, Sumatera Utara. “Lab Parapat ini awalnya bisa selesai 2021. Karena dekat dengan bangunan cagar budaya, maka proses pembangunannya tidak boleh menggunakan alat berat. Saat ini sudah masuk tahap pembangunan konstruksi, semuanya harus terlaksana lebih hati-hati. Sudah terbangun fisik 30 persen per akhir 2021. Nanti akan kita akselerasikan lagi dan kami targetkan selesai akhir semester satu atau pertengahan 2022,” pungkasnya.

——
Dept. Humas dan Informasi Publik PJT I

5

??????? ??????? ????, ????? ???? ????? ? ?????????? ?????? ????????? ??? ????? ????

Mendukung pelestarian sumber daya air Danau Toba, Sabtu tanggal 08 Januari 2022 kemarin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bapak Erick Thohir bersama Direktur Operasional Perum Jasa Tirta I, Direktur Pengembangan Usaha PT Inalum, Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero), Direktur PT Inhutani IV, dan Bupati Toba melaksanakan seremonial penanaman pohon di Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba, Desa Sionggang Tengah, Kec. Lumban Julu, Kabupaten Toba. Area pelaksanaan dimaksud adalah area tempat dilakukannya kegiatan konservasi Program Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air Perum Jasa Tirta I. Kegiatan Seremonial ini merupakan Komitmen Sinergi BUMN dalam Upaya Pelestarian Lingkungan khusunya di DTA Danau Toba. Dalam kegiatan ini Menteri BUMN didampingi Para Direktur dari BUMN secara simbolik menanam tanaman Macadamia yang merupakan jenis tanaman keras berasal dari Australia namun dapat tumbuh baik di Kawasan Danau Toba dan dapat menghasilkan kacang yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain tanaman Macadamia juga akan ditanam tanaman jenis lainnya seperti Alpukat, Jengkol, durian, mangga dan tanama pohon yang berbuah lainnya. Dalam Kesempatan ini Bapak Erick Thohir menjelaskan tentang program – program Kementerian BUMN lainnya yang tidak hanya berpusat di Pulau Jawa melainkan untuk pengembangan di wilayah lain khususnya Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan penanaman pohon ini juga merupakan salah satu program Kementerian BUMN untuk menaman 1,1 juta pohon yang 460 ribu diantarannya sedang dilaksanakan di Kawasan Danau Toba. BUMN menjadi bagian dari agen pembangunan di Indonesia dan Kami bangga menjadi bagian untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dimaksud. Salam Kolaborasi.
6

Serah Terima Jabatan Direksi Perum Jasa Tirta I Jakarta, 03 Januari 2022

Jajaran Direksi Perum Jasa Tirta I berganti berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : SK-419/MBU/12/2021 tanggal 29 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I. Seremoni serah terima jabatan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan, Pengelolaan Sumber Daya, dan Manajemen Risiko dilakukan di Kantor Jakarta pada Senin 03, Januari 2022 kemarin. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan akta notaris pergantian direksi oleh Direktur Utama PJT I disaksikan oleh Dewan Pengawas.

Demi pemenuhan tata kelola perusahaan yang baik, pada kesempatan tersebut Direksi baru sebagai bagian dari insan Perusahaan melakukan penandatanganan pakta integritas serta surat pernyataan bebas benturan kepentingan. Selain itu dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan yang dilengkapi dengan daftar pending matters dari direktur lama kepada direktur baru.

Acara langsung dilanjutkan dengan rapat perdana jajaran direksi baru bersama dengan dua direksi sebelumnya, yakni bapak Bastian dan bapak GAJ Simamora untuk membahas berbagai isu utama korporat yang menjadi pencapaian Perusahaan sepanjang 2021.

Perubahan adalah suatu kepastian. Bagaimana cara menyikapi perubahan tersebut lah, yang akan membawa nilai berbeda pada proses berikutnya.

Semangat kami tiada henti, mengelola SDA untuk Indonesia.

7

Penghormatan Bagimu Tokoh Pekerjaan Umum Atas Pengabdian dalam Membangun Negeri

Untuk tahun ini dalam rangka peringatan Hari Bakti PU ke-76, Perum Jasa Tirta I memperingatinya dengan melaksanakan kegiatan tabur bunga dan upacara penghormatan secara serentak di beberapa makam para Menteri PU selalu tokoh Pekerjaan Umum.

Untuk wilayah Sumatera Utara, kegiatan dilakukan dengan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Barisan, Medan. Takziah ini dilakukan di makam mantan Menteri Pekerjaan Umum Kabinet Darurat, Bapak Ir. Mananti Sitompul. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Jasa ASA V, Didik Ardianto beserta jajaran staf PJT I di wilayah sungai Toba Asahan.

Mananti Sitompul adalah Menteri Pekerjaan Umum merangkap Menteri Kesehatan pada Kabinet Darurat dengan masa bakti mulai 19 Desember 1948 – 4 Agustus 1949. Kabinet tersebut terbentuk pada masa ketika Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara untuk memimpin sementara. Tak hanya itu saja, Mananti Sitompul juga pernah kembali dipercaya sebagai Menteri Pekerjaaan Umum dan Menteri Perhubungan pada Kabinet Halim dengan periode
kerja 21 Januari 1950 – 06 September 1950. Bagi warga di tanah kelahirannya, sosok Mananti Sitompul dikenang sebagai Putra Luat Pahae yang berjasa dan dialah orang Batak pertama yang menjadi menteri.

Tabur bunga juga dilaksanakan di makam mantan Menteri PU lainnya, yakni di makam Ir. Sutami selaku Menteri PU tahun 1964 – 1978 yang namanya diabadikan sebagai nama Bendungan di Brantas. Beliau meninggal tahun 1980 dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta. Kegiatan tabur bunga dilakukan oleh perwakilan milenial PJT I.

Untuk di Wilayah Jawa Tengah, tabur bunga di makam Ir. Soenarno, Dipl. HE selaku Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah tahun 2001 – 2004 di Laweyan, Solo. Bapak Soenarno merupakan salah satu tokoh PUPR yang menaruh perhatian besar pada infrastruktur kerakyatan, diantaranya pembangunan sejumlah jembatan di daerah terpencil seperti Jembatan Sari di Sragen yang melintas di atas Sungai Bengawan Solo. Adapun kegiatan tabur bunga dilakukan oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Bapak Raymond Valiant Ruritan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meneladani setiap pengorbanan dan pengabdian yang diberikan dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air di Wilayah PJT I. Ini adalah salah satu cara bagi PJT I untuk melakukan penghormatan. Dengan kembali mengenal sejarah, kiranya akan menumbuhkan semangat untuk melanjutkan perjuangan dalam merawat dan memelihara infrastruktur yang dihasilkan atas pengorbanan pendahulu kita.

8

Peringati Hari Bakti PU, Jasa Tirta I Lakukan Penghormatan Di Monumen Bedol Desa Wonogiri

Kualitas manusia dinilai dari apa yang dilakukannya untuk orang lain, bukan hanya untuk dirinya semata. Karena itulah pengorbanan yang diberikan, menjadikan manusia memiliki nilai hidup yang berbeda. Pesan ini lah yang tertangkap saat kita melihat monumen Bedol Desa di kawasan Bendungan Wonogiri. Monumen ini berada di area green belt, sisi kanan tubuh bendungan.

Monumen Bedol Desa dibangun untuk mengenang pengorbanan dari 68.000 penduduk dari 7 Kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Untuk dapat menyelesaikan pembangunan bendungan, penduduk dari 51 desa ini harus rela meninggalkan kampung halamannya yang tenggelam terisi air Waduk Gajah Mungkur. Pemerintah memindahkan penduduk setempat ke Pulau Sumatera. Program ini dikenal dengan istilah transmigrasi bedol desa.

Monumen bedol desa berbentuk patung yang menggambarkan satu keluarga lengkap yang terdiri dari bapak, ibu dan kedua anaknya. Sang ayah tampak menghadap ke arah waduk dengan melambaikan tangan sebagai simbol perpisahan dengan kampung halamannya.

Pengorbanan ribuan warga ini menjadi pondasi dari Bendungan Wonogiri yang saat ini dapat berfungsi sebagai pengendali banjir sekaligus penyedia air baku untuk irigasi, air minum, PLTA, serta kebutuhan masyarakat lainnya di sepanjang aliran Bengawan Solo.

Jumat, 3 Desember 2021 dalam rangka peringatan Hari Bakti PU, Perum Jasa Tirta I melaksanakan upacara penghormatan di lokasi monumen Bedol Desa. Upacara dipimpin langsung oleh Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan dan diikuti oleh segenap karyawan PJT I Wilayah Sungai Bengawan Solo. Upacara ini diselenggarakan untuk memberikan penghormatan atas pengorbanan warga untuk pembangunan Bendungan Wonogiri.

Selain upacara, juga dilakukan tabur bunga di makam Ir. Soenarno, Dipl. HE selaku Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah tahun 2001 – 2004 di Laweyan, Solo. Bapak Soenarno merupakan salah satu tokoh PUPR yang menaruh perhatian besar pada infrastruktur kerakyatan, diantaranya pembangunan sejumlah jembatan di daerah terpencil seperti Jembatan Sari di Sragen yang melintas di atas Sungai Bengawan Solo.

Dihubungi Sabtu, 4 Desember 2021 Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meneladani setiap pengorbanan dan pengabdian yang diberikan dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air di Wilayah PJT I. “Ini adalah salah satu cara bagi kami untuk melakukan penghormatan. Dengan kembali mengenal sejarah, kiranya akan menumbuhkan semangat kami untuk melanjutkan perjuangan mereka dalam merawat dan memelihara infrastruktur yang dihasilkan atas pengorbanan pendahulu kami.” tutur Raymond.

Selain di wilayah Wonogiri dan Solo, rangkaian kegiatan upacara dan tabur bunga juga dilaksanakan secara serentak di wilayah lainnya. Diantaranya Monumen Romusha di Terowong Tulungagung Selatan, monumen Pathok Loding di Bendungan Wlingi, dan tugu Metro di Kepanjen, Malang.

Sedangkan untuk menghormati para tokoh PU, selain tabur bunga di makam Ir. Soenarno, Dipl. HE, juga dilakukan di makam Ir. Sutami selaku menteri PUPR tahun 1966-1978 di TPU Tanah Kusir, Jakarta, dan Ir. Mananti Sitompoel selaku Menteri Pekerjaan Umum pada kabinet darurat tahun 1948-1949 di TMP Bukit Barisan, Medan.

9

Mengenal Monumen Bersejarah Di Sejumlah Bendungan Yang Dikelola PJT I

Pencapaian besar selalu membutuhkan pengorbanan yang besar pula. Pepatah ini bukan hanya sekedar tulisan tanpa makna. Setidaknya, itulah yang terjadi pada proses pembuatan beberapa infrastruktur sumber daya air yang saat ini dikelola oleh PJT I. Terdapat sejumlah monumen bersejarah yang saat ini masih menyimpan sejumlah kisah tragis dibalik megahnya bangunan Bendungan maupun infrastruktur lainnya.

Monumen pertama adalah Monumen Metro atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tugu Metro. Tugu ini terletak di tepi Jembatan Metro yang berada di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Tugu ini dibangun untuk menandai kecelakaan tragis yang terjadi beberapa tahun silam, tepatnya pada 21 November 1985 di lokasi setempat. Sore itu kendaraan truk proyek yang mengantar pulang 80 orang pekerja Proyek Bendungan Sengguruh terjatuh dan meluncur masuk ke jurang Sungai Metro. Sebanyak 49 orang meninggal dunia, dan sisanya luka-luka. Monumen ini berbentuk empat buah bangunan serupa sayap yang mengapit papan trapesium bertuliskan nama para korban. Peristiwa ini menjadi bagian kisah pilu semasa pembangunan Bendungan Sengguruh yang saat ini berfungsi sebagai salah satu pengendali banjir dan menyuplai kebutuhan PLTA di sistem Sungai Brantas.

Berikutnya adalah monumen yang berada di area genangan waduk dari Bendungan Wlingi, Blitar. Monumen ini dikenal dengan sebutan Pathok Loding, karena bentuknya yang menyerupai pasak (bahasa jawa : pathok) dengan tumpukan batu di bagian atasnya. Monumen ini dibangun untuk mengenang pengorbanan dari para pekerja dan tenaga ahli yang gugur pada masa pembangunan Bendungan Wlingi (1974 – 1977). Salah satu peristiwa tragis yang terjadi adalah tergulingnya perahu yang mengangkut para insinyur Jepang pada saat hendak melalukan survey perencanaan bendungan. Terdapat 5 nama orang insinyur Jepang dan 11 nama pekerja proyek yang terpahat pada tumpukan batu yang ada di bagian atas monumen. Dengan pengorbanan tersebut, terbangunlah Bendungan Wlingi yang saat ini bermanfaat untuk menyuplai kebutuhan irigasi seluas 12 ribu hektar sawah melalui saluran Lodagung serta membangkitkan PLTA dengan kapasitas 2 x 27 MW.

Monumen lainnya yang juga menyimpan kisah tragis terdapat di wilayah Tulungagung Selatan. Pada masa penjajahan (1942 – 1945), Jepang melaksanakan sistem kerja paksa atau romusha untuk membangun saluran sudetan banjir dengan mengalirkan air melalui terowongan yang menembus bukit Neyama (Gunung Selatan) untuk dibuang langsung ke Samudera Hindia. Ribuan warga Tulungagung, Blitar dan Kediri dipaksa untuk bekerja membangun Parit Raya dan menggali terowongan. Mereka dipekerjakan tanpa upah dengan penuh penderitaan dan kelaparan. Ditambah dengan adanya wabah malaria pada saat itu, mengakibatkan banyak pekerja yang meninggal dunia karena penyakit dan kelelahan. Jasad mereka dikuburkan di bukit Neyama tidak jauh dari lokasi terowongan yang digali. Pembuatan terowongan ini gagal dan terhenti. Tahun 1986, proyek kembali diteruskan oleh Pemerintah. Dan untuk mengenang jejak kekejaman romusha ini, dibuatlah sebuah monumen di kawasan Terowongan Neyama yang bernama Monumen Sukamakmur.

Dalam rangka peringatan Hari Bakti PU ke-67, PJT I melaksanakan kegiatan tabur bunga dan upacara penghormatan secara serentak di sejumlah monumen bersejarah tersebut. Selain itu, dilakukan juga takziah ke beberapa makam para Menteri PU. Diantaranya ke makam Ir. Sutami selaku Menteri PU tahun 1966 – 1978 sekaligus Tokoh PU yang namanya diabadikan sebagai nama Bendungan di Brantas. Beliau meninggal tahun 1980 dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta. Selain itu tabur bunga juga dilakukan di makam Ir. Soenarno, Dipl. HE selaku Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah tahun 2001-2004 di Solo, dan Ir. Mananti Sitompoel selaku Menteri Pekerjaan Umum pada kabinet darurat tahun 1948-1949 dan 1950.

Dihubungi Sabtu, 4 Desember 2021 Direktur utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meneladani setiap pengorbanan serta pengabdian yang diberikan dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air di Wilayah Kerja PJT I. “Ini adalah salah satu cara bagi kami untuk melakukan penghormatan. Dengan kembali mengenal sejarah, kiranya akan menumbuhkan semangat kami untuk melanjutkan perjuangan mereka dalam merawat dan memelihara infrastruktur yang dihasilkan atas pengorbanan para pendahulu kami.” tutur Raymond.