
Tulungagung, 26 Agustus 2025 – Perum Jasa Tirta I (PJT I) melalui Sub Divisi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan ESG menyerahkan bantuan 5 (lima) titik Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Biogas kepada Pemerintah Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.
Program ini hadir sebagai solusi pengelolaan limbah ternak yang berwawasan lingkungan. Melalui IPAL Biogas, limbah ternak dapat diolah agar tidak mencemari lingkungan, mengurangi bau tidak sedap, menjaga kualitas air tanah, sekaligus menghasilkan energi alternatif ramah lingkungan berupa biogas. Selain itu, pemanfaatan IPAL Biogas juga mendorong pola hidup sehat dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Kepala Sub Divisi Pengelolaan TJSL dan ESG PJT I, Andriana Kartikasari, menekankan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan dalam mengimplementasikan program TJSL yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Program ini dirancang bukan hanya untuk menjawab permasalahan lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kradinan. Melalui IPAL Biogas, warga mendapatkan lingkungan yang lebih sehat sekaligus sumber energi alternatif yang bisa digunakan sehari-hari. Inilah wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak sekadar seremonial, tetapi memberi manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” jelas Andriana.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami percaya bahwa pengelolaan lingkungan yang baik akan membawa manfaat ganda, tidak hanya bagi kelestarian alam tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Kehadiran IPAL Biogas di Desa Kradinan merupakan contoh nyata bagaimana limbah ternak yang selama ini dianggap masalah, justru bisa diubah menjadi energi terbarukan yang bermanfaat. Harapan kami, Desa Kradinan dapat menjadi percontohan pengelolaan limbah berbasis energi bersih di wilayah Tulungagung dan sekitarnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Fahmi menegaskan bahwa program ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya butir kedua mengenai kemandirian bangsa dalam bidang pangan, energi, dan air. Kehadiran IPAL Biogas merupakan langkah nyata PJT I dalam mendorong ketahanan energi berbasis masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air sebagai fondasi kesejahteraan rakyat.
Dengan adanya IPAL Biogas, PJT I berharap Desa Kradinan mampu menunjukkan bahwa pengelolaan limbah yang tepat dapat menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan. Langkah ini juga menjadi bagian dari kontribusi PJT I dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, ketahanan energi nasional, dan terwujudnya Indonesia Emas 2045.
————————————————————————————————————-
Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum