Semangat Keterbukaan Informasi Publik, PJT I Selenggarakan Sosialisasi dengan Komisioner Informasi Pusat

Menyadari pentingnya Layanan atas Informasi Publik, Selasa 27 Mei 2025 Jasa Tirta I selenggarakan Sosialisai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menghadirkan Komisioner Informasi Pusat Ibu Samrohtun Najah Ismail. Kegiatan ini menjadi komitmen PJT I untuk dapat memberikan layanan terbaik baik bagi masyarakat, stakeholder, dan shareholder dalam hal penyediaan informasi yang mudah, cepat, serta efisien.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PJT I Bapak Fahmi Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi menjadi komitmen berkelanjutan PJT I dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang profesional. Harapannya dengan kehadiran Komisioner dari Komisi Informasi Pusat RI dapat memberikan semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang dikelola oleh perusahaan.

Beliau menyampaikan bahwa pada monev keterbukaan informasi publik 2024, PJT I meraih Predikat Informatif dengan nilai 97,67. Namun demikian beliau menyampaikan bahwa capaian tersebut bukanlah akhir dari perjalanan PJT I atas pemenuhan atas KIP. Ke depan, PJT I sebagai badan publik dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks dalam pengelolaan informasi publik. Ekspektasi masyarakat terhadap keterbukaan, kecepatan, serta akurasi informasi semakin tinggi. Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk menyegarkan kembali pemahaman seluruh insan PJT I baik di Kantor Pusat hingga Divisi atas rregulasi, prosedur, serta standar pelayanan informasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam paparannya Ibu Samrohtunnajah Ismail menyampaikan pembahasan kembali terkait KIP secara keseluruhan. Beliau mengingatkan kembali pentingnya KIP yang diatur dalam Undang-Undang. Beliau mengingatkan pentingnya untuk membentuk struktur PPID dari Pusat hingga ke Divisi. Disampaikan agar Badan Publik dapat mendorong partisipasi, peran aktif, penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, mengembangkan pengetahuan serta meningkatkan pelayanan informasi. Beliau juga mengingatkan detail teknis terkait informasi, kewajiban dan hak Badan Publik, mekanisme permohoan informasi hingga sengketa informasi.

Menutup kegiatan sosialisasi, beliau menyampaikan pentingnya kita bersama lebih ”aware” tentang Keterbukaan Informasi. Informasi adalah hak semua pihak, namun juga perlu tetap membuat SOP implementasi hal dimaksud di perusahaan.

——————————————————
Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *