Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
Perum Jasa Tirta I
Menu
Program TJSL
1. Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK)
Program TJSL Pendanaan UMK adalah program untuk meningkatkan kemampuan UMK agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pembiayaan UMK.
Tabel Jumlah Dana Program TJSL Pendanaan UMK yang dikelola 3 (tiga) tahun terakhir
(dalam jutaan rupiah)
Tabel Perkembangan Jumlah Mitra Binaan 3 (tiga) Tahun Terakhir
2. Program TJSL Non Pendanaan UMK
Program TJSL Non Pendanaan UMK adalah kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan melalui pembinaan UMK dan/atau bantuan dan/atau kegiatan lainnya.
Tabel Alokasi Dana Program TJSL Non Pendanaan UMK 3 (tiga) Tahun Terakhir
(dalam jutaan rupiah)
Sesuai surat Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor S-188/DSI.MBU/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 perihal Pelaksanaan Program TJSL BUMN tahun 2022, Program TJSL Perusahaan Umum Jasa Tirta I tahun 2022 akan difokuskan kepada 3 (tiga) bidang prioritas yaitu Pendidikan, Lingkungan dan Pengembangan UMK agar dapat lebih optimal, memberikan dampak kepada masyarakat serta sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah Republik Indonesia.