Tahun 2010

Penyempurnaan tugas dan tanggung jawab perusahaan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta yang mencabut PP Nomor 93 tahun 1999.

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *