SUMBER DAYA MANUSIA

Perum Jasa Tirta I

Menu

Profil SDM

Human Resources profile

Rencana Pengembangan SDM PJT I disusun sebagai salah satu perspektif pencapaian KPI Perusahaan di bidang Pengembangan Talenta, sekaligus merupakan suatu bentuk penjabaran lebih terperinci dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PJT I yang telah disusun sebelumnya, khususnya di bidang pengembangan SDM. Rencana Pengembangan SDM PJT I adalah peta langkah aksi yang menggambarkan kebijakan strategis Perusahaan dalam upaya pengembangan SDM secara berkelanjutan, menuju pencapaian visi Perusahaan menjadi Perusahaan Pengelola SDA Nasional Kelas Dunia.


Dalam pelaksanaan pengembangan Sumber Daya Manusia, Perusahaan berfokus pada accelerated culture transformation (transformasi budaya perusahaan) dan peningkatan kualitas karyawan “best worker” baik dalam sikap, pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia. Peningkatan kapasitas pegawai dilakukan melalui sistem manpower planning dengan pendekatan kebutuhan kompetensi dana analisis beban kerja yang tepat, peningkatan capacity building dan knowledge transfer dari jenjang pegawai senior kepada pegawai junior serta peningkatan fighting spirit pada sistem reward & punishment yang konsisten dan terintegrasi. Perusahaan menerapkan sistem jenjang karier yang transparan dan terbuka serta work life balance sehingga mampu meningkatkan engagement dan loyalitas karyawan.


Budaya Perusahaan merupakan sistem nilai, kebiasaan, pola pikir, norma-norma, kaidah dan perilaku tertentu yang merupakan cerminan dari nilai-nilai yang dihargai dan dijunjung tinggi oleh seluruh insan Perusahaan. Rencana Pengembangan SDM disusun sedemikian rupa dengan tetap memegang teguh budaya, etika dan tata nilai Perusahaan yang berlaku. Sesuai Keputusan Direksi PJT I Nomor 0028/KPTS/DRUT/VII/2020, Budaya Perusahaan di PJT I yaitu “AKHLAK” yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

 
PJT I memandang bahwa salah satu modal strategis dalam upaya pencapaian visi adalah tersedianya sumber daya manusia yang profesional dan kompeten di bidang pengelolaan SDA, berbudaya kinerja tinggi serta berkarakter entrepreneur. Melalui accelerated culture transformation (transformasi budaya perusahaan), Manajemen menetapkan sasaran bidang pengembangan SDM dalam RJPP PJT I Tahun 2020-2024 sebagai berikut:

  1. Memiliki sumber daya manusia yang memadai, profesional dan berkompeten sesuai dengan kebutuhan pengembangan bisnis Perusahaan, melalui pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi keahlian serta peningkatan pendidikan formal.
  2. Terciptanya lingkungan kerja yang dinamis dan inovatif, dengan membangun basis pembelajaran yang didukung dengan keberadaan knowledge management system yang efektif.
  3. Terciptanya zero accident Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja Perusahaan, dengan penguatan instrumen dan peningkatan kompetensi keahlian di bidang K3.
  4. Tersedianya sumber daya manusia berbudaya kinerja tinggi serta berkarakter entrepreneur, melalui perencanaan program rekrutmen berbasis kompetensi yang berimbang.

Melalui kegiatan pengembangan SDM, baik secara formal maupun non formal, diharapkan dapat terbentuk komposisi winning team yang mampu menggerakkan seluruh lini bisnis Perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan.

Jumlah karyawan

(Per 31 Desember 2023)

Komposisi karyawan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Pada tahun 2023 karyawan tetap PJT I yang berpendidikan S3 sejumlah 1 orang (0,3%), S2 sejumlah 21 orang (5,4%), S1 sejumlah 109 orang (28,1%), D3 sejumlah 10 orang (2,6%) dan SLTA/SMK mencapai 247 orang (63,7%).

Jumlah karyawan dengan jenjang pendidikan SLTA/SMK memiliki jumlah yang paling banyak selama periode tersebut terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Pemerintah untuk melaksanakan pengusahaan SDA WS dan sebagian tugas & tanggung jawab di bidang Pengelolaan SDA di WK PJT I (PP 46/2010 Pasal 3 ayat (1)).

2023
2022
2021
2020
2019

Komposisi karyawan Berdasarkan Usia

Berdasarkan jenjang usia, tahun 2022 terdapat sebanyak 49 karyawan (13%) yang berusia ≥ 51 tahun; 92 karyawan (24%) yang berusia 41-50 tahun; 164 karyawan (42%) yang berusia 31-40 tahun; dan 83 karyawan (21%) yang berusia 20-30 tahun.
Untuk menjaga ketersediaan sumber daya manusia baik dalam segi kualitas dan kuantitasnya serta mampu mencapai kaderisasi dan standar formasi yang ideal terutama pada karyawan yang berusia produktif, PJT I melaksanakan proses pengadaan, rekrutmen dan seleksi karyawan secara bertahap sesuai dengan jumlah formasi dan prosedur yang berlaku.

Komposisi karyawan Berdasarkan Jenis Kelamin

Komposisi karyawan berdasarkan gender pada tahun 2023 sebanyak 306 karyawan (79%) berjenis kelamin laki-laki dan 82 karyawan (21%) berjenis kelamin perempuan. Berdasarkan data di atas, mulai tahun 2017 jumlah prosentase karyawan berjenis kelamin perempuan relatif terus meningkat, hal tersebut membuktikan bahwa kesempatan bekerja dan berkarir terbuka bagi semua gender di Perusahaan.

2023
2022
2021
2020
2019

Komposisi karyawan Berdasarkan Disiplin Ilmu

Berdasarkan Disiplin Ilmu karyawan di PJT I dibedakan menjadi teknik dan non teknik. Prosentase disiplin ilmu pada tahun 2023 untuk karyawan teknik sebesar 70% atau 273 karyawan, sedangkan prosentase disiplin ilmu karyawan non teknik sebesar 30% atau 115 karyawan.

2023
2022
2021
2020
2019

Komposisi karyawan Berdasarkan Jenjang Jabatan

Komposisi Pejabat di PJT I untuk Pejabat Struktural Satu Tingkat di Bawah Direksi dan Dua Tingkat di Bawah Direksi pada tahun 2022 dengan perincian sebagai berikut sebanyak 12% atau 7 Pejabat Satu Tingkat di Bawah Direksi, 24% atau 14 Pejabat Dua Tingkat di Bawah Direksi dan 57% atau 33 Pejabat Tiga Tingkat di Bawah Direksi.