Mengubah Sampah Eceng Gondok Menjadi Kompos, PJT I Berdayakan Masyarakat di Siruar

Menjalankan peranan yang ditugaskan oleh pemerintah dalam mengelola Wilayah Sungai (WS) Toba Asahan, Perum Jasa Tirta I (PJT I) secara rutin melakukan pembersihan sungai. Selain bertujuan untuk menjaga kualitas air, pemeliharaan sungai juga merupakan upaya optimasi fungsi bangunan prasarana sumber daya air sebagai penyuplai kebutuhan air maupun pengendali banjir.

 

Secara rutin PJT I melakukan kegiatan pembersihan sampah Sungai Asahan, termasuk di segmen hulu Bendungan Siruar dengan panjang sekitar 15 km. Setiap bulannya, volume rata-rata limbah padat yang diangkat sebanyak 200 – 300 meter kubik atau mencapai 4.000 meter kubik dalam satu tahun.

Hasil dari sampah yang dibersihkan kemudian dipilah antara bahan anorganik dan organik, dimana eceng gondok menjadi salah satu material sampah orgaik yang diangkut. Terkait hal ini, PJT I berupaya untuk mengoptimalkan perolehan eceng gondok agar dapat memiliki nilai ekonomis lebih dengan cara mengolahnya menjadi bahan pupuk kompos. Pada tahun 2020 sesuai hasil kajian kelayakan yang dilakukan PJT I, akhirnya Rumah Komposter kerjasama PJT I dan PT. Bajradaya Setra Nusa dan Konsultan Artajaya resmi beroperasi. Kapasitas produksi kompos yang dihasilkan dalam kurun waktu 1 bulan berkisar 500 kg – 1 ton bergantung volume eceng gondok sebagai bahan baku utama.

Direktur Operasional PJT I, Bapak Milfan Rantawi menyampaikan bahwa limbah eceng gondok diambil agar tidak mengganggu ekosistem sungai dan operasional intake PLTA yang berada di Bendungan Siruar. Rumah komposter berhasil mengubah limbah menjadi sesuatu yg bermanfaat. Secara sederhana, eceng gondok basah dikeringkan selama 15 hari dan dicampur bahan bio treatment yakni herboclyn dan herbocomp. Kemudian dicacah dengan alat komposter, setelahnya didiamkan selama 3-7 hari untuk mendapatkan suhu dan kelembaban sesuai standar yang dipersyaratkan sehingga menjadi kompos yang aman untuk digunakan. Kompos dari eceng gondok yg dikelola disini sendiri sudah sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pertanian dan telah melewati sertifikasi pengujian dari laboratorium lingkungan di Medan.

PJT I tidak memungut maupun menjual hasil olahan kompos ini. Hasil produksi sepenuhnya didistribusikan sebagai bantuan kepada masyarakat, terutama untuk kebutuhan pertanian dengan harapan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat. Selain itu, kegiatan rumah komposter ini juga menyerap sejumlah tenaga kerja lokal sebagai operator komposter. Pekerja rumah komposter didominasi oleh para wanita atau ibu-ibu di sekitar Desa Siruar. Hal ini juga membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Produk pupuk kompos ini juga telah dibuktikan tingkat keamanannya. Dari testimoni masyarakat penerima bantuan, mereka menyatakan bahwa kompos ini telah meningkatkan produksi tanaman mereka. Baik untuk tanaman non pangan maupun tanaman pangan, seperti jagung dan padi.

“Kedepannya kami mengharapkan rumah komposter ini dapat berkembang dan meningkat kapasitas produksinya.” Terang Milfan. Selain itu, kegiatan semacam ini juga dapat di cpoy paste-kan ke wilayah di sekitar Danau Toba yang lainnya.

 

——————————————————

Sub Divisi Humas dan Informasi Publik

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *