Perum Jasa Tirta I Siapkan SPAM Untuk Penuhi Kebutuhan Air Minum Masyarakat Kota Malang

Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih, pemerintah terus berupaya keras mewujudkan 100 persen akses air minum yang dapat langsung digunakan oleh penduduk Indonesia. Hal ini sesuai dengan target Sustainable Development Goal’s (SDG’s) 2030. Untuk itu negara melalui UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air telah memberikan kewenangan kepada BUMN/BUMD dalam menyelenggarakan sistem penyediaan air minum yang layak bagi masyarakat.

Menyikapi hal ini, Perum Jasa Tirta I selaku BUMN yang juga diberikan kewenangan dalam penyelenggaraan SPAM turut terjun dalam upaya pemenuhan target SDG’s 2030. Setelah berhasil mendirikan 2 water treatment plant (WTP) di Kabupaten Lamongan, Kali ini PJT I tengah menyiapkan konsep pembangunan SPAM di Kota Malang. Rencana ini telah dipaparkan oleh Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant dihadapan Walikota Malang, Sutiaji dalam rangka penawaran kerjasama penyediaan air bersih pada Selasa 23 Februari 2021 .

Dalam paparannya, Dirut PJT I yang didampingi Direktur Operasional Bapak Gok Ari Joso Simamora menyampaikan bahwa Kota Malang memiliki potensi sumberdaya air permukaan dari 3 sungai besar yang melintasinya. Pertama yang menjadi prioritas dengan potensi cukup besar yakni di Bendung Kedung Kandang, Sungai Amprong. Alternatif kedua dari Sungai Bango, tepatnya di bagian hulu sisi utara Kota Malang. Ketiga di Sungai Metro tepatnya di wilayah Barat Kota Malang. Ketiganya merupakan anak Sungai Brantas yang berada di bawah kewenangan pengelolaan PJT I. “Dari hasil kajian awal diketahui potensi sumber air bersih di ketiga sungai ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan sosial ekonomi daerah dengan kapasitas hingga 4.000 liter/detik, namun untuk tahap awal kami menawarkan penyediaan SPAM dengan kapasitas antara 500 – 1.000 liter/detik, menyesuaikan rencana tahapan pengembangan kota.” ucap Dirut PJT I, Selasa (23/2/2021).

Dirut PJT I menambahkan, penawaran kerjasama pengelolaan SPAM ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada sumber air bersih yang berlokasi di Kota Malang. Beliau mencatat, selama ini sekitar 80 persen suplai air bersih oleh PDAM Kota Malang berasal dari sumber air di Kabupaten Malang dan Kota Batu. “Selama ini PDAM Kota Malang kurang lebih memiliki 110 ribu pelanggan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhannya, 80 persen mengambil air dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Penggunaan air bawah tanah dalam jangka waktu lama pun memberikan dampak kurang baik terhadap lingkungan.” ujar beliau.

Walikota Malang, Sutiaji merespon baik tawaran yang disampaikan oleh PJT I. Di tengah sambutannya beliau menjelaskan bahwa kerjasama terkait penyediaan air minum ini sejalan dengan rencana pengembangan Kota Malang kedepan, sekaligus dapat mendukung pemenuhan target 100 persen layanan akses air bersih untuk masyarakat Kota Malang. “Tawaran kerjasama ini akan kami telaah berdasarkan kebutuhan air bersih Kota Malang hingga 5 tahun kedepan. Bahkan agar kerjasama berbasis bisnis ini dapat sustainable, maka perlu dikaji ketersediaan air baku hingga 25 tahun kedepan,” respon Walikota Malang. “Prinsipnya, bentuk kerjasama yang terjalin harus tetap mengedepankan kebutuhan masyarakat. Sehingga perlu lebih detil terkait teknis maupun model bisnis yang akan digunakan. Jangan sampai masyarakat menanggung beban berat atas tarif air bersih nantinya”.

Di akhir diskusi, Dirut PJT I menjelaskan bahwa sebagai BUMN pengelola sumberdaya air tentunya PJT I akan mengedepankan jaminan ketersediaan air secara kontinyu. “Kami pastikan air permukaan yang nantinya akan digunakan tidak mengganggu alokasi air untuk kebutuhan lainnya, terutama untuk suplai irigasi di sekitarnya.” Jelas Dirut PJT I.

Konsep kerjasama yang ditawarkan berbasis bussiness to bussiness. PJT I akan memproduksi air bersih dari air baku yang ada, yang kemudian dijual kepada PDAM Kota Malang untuk disalurkan ke masyarakat. “Kami akan melakukan perhitungan, untuk memperoleh best price untuk kerjasama ini,” Ucap Dirut PJT I. Pertemuan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengajuan proposal yang telah disesuaikan dengan kebutuhan Pemkot Malang, untuk kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman. Melalui proses awal ini diharapkan dapat ditemukan kesamaan visi dalam memberikan kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air bersih, khusunya di Kota Malang.

———————

Departemen Humas dan Informasi Publik

Perum Jasa Tirta I

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *