Langkah nyata terus dilakukan untuk mengatasi pencemaran yang terjadi di Sungai Bengawan Solo. Perum Jasa Tirta I terlibat aktif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi permasalahan pencemaran di salah satu Sungai Lintas Provinsi tersebut. Berbagai rencana penanganan dan program dibahas pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Sungai Bengawan Solo yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 6 Juli 2020 melalui media teleconference. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah instansi pemerintah dan para pelaku industri yang memiliki outlet buangan limbahnya di Bengawan Solo ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo. Pada rapat ini Gubernur Jawa Tengah kembali mengingatkan komitmen para pelaku industri di sepanjang sungai untuk memastikan buangan air limbah yang masuk ke badan sungai telah sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan. Limbah yang dibuang harus melalui sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL). Apabila diperlukan waktu lebih dalam menyiapkan sistem pengolahannya, maka industri tersebut wajib mendapat izin khusus untuk terus dipantau perkembangannya. Setelah Desember 2020, jika pelaku usaha tidak melakukan perbaikan sistem IPALnya dan tetap mencemari sungai maka akan dilakukan penindakan hukum.
–
Untuk mendukung penanganan pencemaran Sungai Bengawan Solo, beberapa langkah telah diambil perusahaan. Diantaranya, PJT I telah memenuhi kebutuhan akan penambahan titik pemantauan kualitas air sebagaimana diminta oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada rapat sebelumnya. Titik pemantauan kualitas air di sepanjang Bengawan Solo, yang sebelumnya berjumlah 14 titik ditambah menjadi 17 titik. Lokasi baru yang menjadi titik pengambilan sampel berada di Jembatan Semanggi (Sungai Premulung) di dekat intake PDAM Surakarta, Jembatan Sungai Pepe dan Jembatan Jalan Ciu Karangwuni (Sungai Samin). Titik-titik pantau ini diletakkan di lokasi yang cukup strategis untuk memperoleh potret kualitas air Bengawan. Diharapkan dengan adanya monitoring secara rutin, dapat memberikan feeding data kepada Pemerintah untuk segera menindaklanjuti apabila diketahui adanya penurunan kualitas.
–
Untuk memperoleh hasil analisa daya tampung dan beban pencemar yang lebih komprehensif, saat ini PJT I juga sedang melakukan studi rasionalisasi titik pemantauan kualitas air bersama dengan ITS. Hasil studi ini akan dapat mengevaluasi lokasi eksisting pemantauan sekaligus untuk memetakan potensi titik baru lainnya yang diperlukan kedepannya.
–
Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 660.1/23 Tahun 2020 telah dibentuk Tim Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Sungai Bengawan Solo di Provinsi Jawa Tengah. Pada tim ini, PJT I berperan sebagai anggota pokja 2 dengan fokus konservasi DAS, berupa penyusunan Rencana Tahunan Operasi Waduk Wonogiri dan pelaksanaannya, pemantauan kualitas air beserta pelaporan secara berkala, serta penyampaian informasi penurunan kualitas air yang bersifat insidental.
–
Perlu adanya komitmen dari semua pihak agar permasalahan pencemaran di Sungai Bengawan Solo dapat teratasi.
Dengan bersama kita dapat mewujudkan Sungai Bersih!!
Add a Comment